cover
Contact Name
Arnis Duwita Purnama
Contact Email
jurnal@komisiyudisial.go.id
Phone
+628121368480
Journal Mail Official
jurnal@komisiyudisial.go.id
Editorial Address
Redaksi Jurnal Yudisial Gd. Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Yudisial
ISSN : 19786506     EISSN : 25794868     DOI : 10.29123
Core Subject : Social,
Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal berskala internasional. Misi: 1. Sebagai ruang kontribusi bagi komunitas hukum Indonesia dalam mendukung eksistensi peradilan yang akuntabel, jujur, dan adil. 2. Membantu tugas dan wewenang Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam menjaga dan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF" : 7 Documents clear
INKONSISTENSI PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN PELAKU ANAK Rufaidah Rufaidah; Yeni Widowaty
Jurnal Yudisial Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i2.516

Abstract

ABSTRAK Putusan Nomor 28/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mre adalah putusan perkara tindak pidana narkotika yang melibatkan anak. Terdakwa dengan inisial ABR dijatuhi hukuman dua tahun dan enam bulan penjara oleh hakim. Putusan ini mengandung inkonsistensi. Hakim seharusnya melihat subjek dan objek hukum ketika menjatuhkan vonis. Namun, pada kasus ini hakim hanya mempertimbangkan objek hukumnya yaitu narkotika sedangkan subjek hukumnya yaitu anak di bawah umur diabaikan. Penelitian ini memiliki dua tujuan. Pertama, untuk memahami dan menganalisis penyebab terjadinya inkonsistensi putusan hakim atas tindak pidana narkotika dengan pelaku anak. Kedua, untuk memahami dan menganalisis konsep ideal yang sebaiknya diberikan hakim terhadap anak dalam perkara tindak pidana narkotika. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma hukum positif. Data yang digunakan berasal dari sumber sekunder yaitu materi atau bahan berupa buku, artikel, hasil penelitian, dan pendapat ahli. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa putusan ini bertentangan dengan Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika, Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Pasal 3 huruf g Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hakim dalam menjatuhkan putusan seharusnya mengacu pada undang-undang yang mengatur tentang anak yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dan anak yang terlibat dalam produksi dan distribusi dilakukan melalui upaya pengawasan, pencegahan, dan rehabilitasi. Adapun Pasal 3 huruf g Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa penangkapan, penahanan, atau pemenjaraan tidak dilakukan kecuali sebagai upaya terakhir.Kata kunci: inkosistensi putusan hakim; narkotika; peradilan anak. ABSTRACT Decision Number 28/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mre is a decision on a narcotics crime involving a minor. The defendant ABR was sentenced to two years and six months in prison. This decision contains inconsistency. The judge should look at the subject and object of the law when imposing punishment. In this case, the judge only considered the legal object, narcotics, while the legal subject, the minor, was ignored. This research has two objectives. First, to understand and analyze the cause of inconsistency in the judge’s decision on this case. Second, to understand and analyze the ideal concept judges should give to minors involved in narcotics crime. This study uses a normative legal method that examines the application of positive legal principles or norms. The data comes from secondary sources, namely books, articles, research, and experts’ opinions. The study displays that the decision contradicts Article 114 of the Law on Narcotics, Article 67 of the Law on Child Protection, and Article 3 letter g of the Law on the Juvenile Criminal Justice System. The judge should decide this case following the Law on Child Protection and the Juvenile Criminal Justice System. Article 67 of the Law on Child Protection mentions that special protection for children who are victims of abuse of narcotics, alcohol, psychotropics, and other addictive substances and children who are involved in production and distribution is carried out through monitoring, prevention, and rehabilitation. Meanwhile, Article 3 letter g of the Juvenile Criminal Justice System states that apprehension, detention, or imprisonment is executed as a last resort. Keywords: judge’s decision inconsistency; narcotics; juvenile justice
PENERAPAN PEMBERATAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Warih Anjari
Jurnal Yudisial Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i2.507

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana korupsi pada masa pandemi covid-19 terus terjadi. Salah satu indikator masih maraknya korupsi adalah penurunan skor indeks persepsi korupsi Indonesia. Pada tahun 2020 skor indeks persepsi korupsi Indonesia adalah 40. Padahal, pada tahun 2019 skor indeks persepsi korupsi Indonesia adalah 37. Salah satu penanganan kasus korupsi yang menarik perhatian publik di masa pandemi adalah suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung dengan terdakwa seorang jaksa berinisial P. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui Putusan Nomor 10/PID.TPK/2021/ PT.DKI telah memberikan hukuman kepada terdakwa tetapi hukuman tersebut masih ringan. Terdakwa sebenarnya bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini mencoba untuk menganalisis bagaimana jika pemberatan pidana diterapkan dalam Putusan Nomor 10/PID.TPK/2021/PT.DKI. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder, dan analisis deskriptif kualitatif. Konsep-konsep yang digunakan sebagai acuan dalam menganalisis adalah pemberatan pidana, kejahatan jabatan, concursus realis, hukum progresif, dakwaan, dan asas dominus litis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukuman terdakwa bisa diperberat sesuai dengan Pasal 52 dan 65 KUHP. Penuntut umum seharusnya menerapkan pemberatan pidana sesuai dengan Pasal 52 dan 65 KUHP pada kasus ini. Terdakwa bisa dituntut maksimum dengan pidana penjara selama 20 tahun atau seumur hidup. Dengan demikian, hakim dapat menjatuhkan pidana dengan batas maksimum tuntutan tersebut. Salah satu saran dari penelitian ini adalah diperlukannya pedoman pemidanaan sebagai panduan bagi hakim dalam menjatuhkan pidana. Kata kunci: pemberatan pidana; korupsi; asas dominus litis. ABSTRACT Corruption crimes are continuously committed during the covid-19 pandemic. It causes Indonesia’s corruption perception index to decline. In 2020 Indonesia’s corruption perception index score was 40. Meanwhile, in 2019 Indonesia’s corruption perception index score was 37. One of the corruption cases that caught public attention during the pandemic was the bribery in obtaining a fatwa (advice) from the Supreme Court. The defendant was a prosecutor with the initial P. The DKI Jakarta High Court through Decision Number 10/PID.TPK/2021/PT.DKI has given the defendant a sentence, but it is still light. The defendant could have received a severe sentence. The background underlies this research to analyze what-if aggravation of punishment is implemented in Decision Number 10/PID.TPK/2021/PT.DKI. This study applied normative legal research methods using secondary data and qualitative descriptive analysis. The concepts used as a reference in analyzing are aggravation of punishment, malfeasance, concursus realis, progressive law, indictment, and the principle of dominus litis. The result of the research discloses that the defendant’s sentence can be made heavier in accordance with Articles 52 and 65 of the Criminal Code. The public prosecutor should have imposed criminal sanction in accordance with Articles 52 and 65 of the Criminal Code in this case. The defendant can be charged with a maximum of 20 years in prison or life imprisonment. Thus, the judges can impose a penalty with the maximum limit of the charge. This study suggests the need for a sentencing guideline as a reference for judges in imposing a sentence. Keywords: aggravation of punishment; corruption; dominus litis principle.
MENGGUGAT HUBUNGAN KONTRAKTUAL SEBAGAI GRATIFIKASI DAN ISU PEMBAYARAN UANG PENGGANTI Mahrus Ali
Jurnal Yudisial Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i2.525

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana menerima gratifikasi dalam Pasal 12B dan 12C Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ditandai dengan beberapa ciri. Pertama, subjek delik gratifikasi hanya ditujukan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Kedua, tidak ada meeting of mind antara pemberi dan penerima gratifikasi. Ketiga, definisi niat jahat dalam tindakan tersebut baru muncul setelah gratifikasi diterima pegawai negeri atau penyelenggara negara. Keempat, dalam tindak pidana gratifikasi berlaku pembalikan pembuktian dan mekanisme pelaporan. Kelima, tidak memungkinkan adanya operasi tangkap tangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketepatan putusan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, dan peninjauan kembali yang menyatakan bahwa terdakwa dengan inisial NA terbukti melakukan tindak pidana menerima gratifikasi dan menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti. NA didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga merugikan keuangan negara sebesar 4,3 triliun rupiah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini memfokuskan analisisnya pada ratio-decidendi putusan-putusan hakim terhadap terdakwa NA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim yang menyatakan NA terbukti melakukan tindak pidana menerima gratifikasi tidak tepat. Perbuatan NA murni merupakan hubungan kontraktual yang masuk ke dalam ranah hukum perdata. Penjatuhan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar 2 miliar 781 juta rupiah juga keliru. Alasannya, NA telah dibebaskan dari dakwaan pertama baik kesatu primair maupun kedua subsidair terkait tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.Kata kunci: gratifikasi; hubungan kontraktual; pembayaran uang pengganti.ABSTRACT Several criteria distinguish the criminal act of gratification under Articles 12B and 12C of the Corruption Eradication Act. First, the subject is only addressed to civil servants or state administrators. Second, there is no meeting of minds between the gratification giver and recipient. Third, the definition of malicious intent in the act only appears after the gratuity is received by civil servants or state administrators. Fourth, this crime involves shifting the burden of proof and reporting mechanisms. Fifth, it does not allow a sting operation. This study aims to analyze the accuracy of the courts’ decisions at the first instance, appeal, cassation, and extraordinary review levels, which rule that the defendant with the initials NA is guilty of receiving gratuities and impose an additional penalty in the form of the payment of replacement money. This study employs normative legal research methods, focusing its analysis on the rationale of the decisions against NA. The results of the study conclude that the decisions stating NA is guilty of receiving gratuities are inappropriate. NA’s deed is solely a contractual agreement under the jurisdiction of civil law. An additional criminal conviction in the form of the payment of substitute money in the amount of 2 billion and 781 million rupiahs is also erroneous. It is because NA was acquitted of the first indictment, both primary and secondary, related to a corruption crime that causes state financial losses. Keywords: gratuity; contractual agreement; replacement money.
PELAKSANAAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) PADA PERKARA HAK ASUH ANAK Ramdani Wahyu Sururie; Fahadil Amin Al Hasan
Jurnal Yudisial Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i2.500

Abstract

ABSTRAK Pemeriksaan setempat biasanya dilakukan terhadap perkara sengketa harta benda. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menghindari kesulitan dalam pelaksanaan eksekusi putusan di kemudian hari. Namun, pemeriksaan setempat ada juga yang dilakukan pada perkara yang pokok sengketanya tidak berhubungan dengan harta benda. Salah satu contohnya adalah perkara sengketa hak asuh anak dalam Putusan Nomor 585/Pdt.G/2020/PA.Ppg. Pada kasus ini, majelis hakim secara ex officio melaksanakan pemeriksaan setempat. Padahal, eksistensi pemeriksaan setempat pada perkara selain sengketa harta benda masih menjadi perdebatan sebagian ahli hukum. Atas dasar tersebut maka timbul beberapa pertanyaan. Pertama, faktor apa saja yang melatarbelakangi majelis hakim melaksanakan pemeriksaan setempat pada kasus ini. Kedua, bagaimana mekanisme pemeriksaan setempat pada perkara ini. Penelitian yang dilakukan untuk artikel ini menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empirik. Putusan Nomor 585/Pdt.G/2020/PA.Ppg dihubungkan dengan beberapa norma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan utama dilaksanakannya pemeriksaan setempat karena para pihak tidak dapat menghadirkan anak yang diperebutkan hak asuhnya tersebut ke persidangan. Hal ini menyebabkan majelis hakim belum mendapatkan informasi yang utuh tentang kondisi objektif anak. Selanjutnya, hasil penelitian memperlihatkan bahwa mekanisme pemeriksaan setempat dalam perkara ini tidak berbeda dengan pemeriksaan setempat pada umumnya. Pemeriksaan setempat pada perkara sengketa hak asuh anak ini dilakukan dengan mekanisme yang sama dengan pelaksanaan pemeriksaan setempat pada perkara sengketa harta benda. Adapun perbedaan utama di antara keduanya adalah objek dan tujuan dilaksanakannya pemeriksaan tersebut. Kata kunci: pemeriksaan setempat; sengketa; hak asuh anak; kepentingan terbaik bagi anak. ABSTRACTA site visit is usually conducted on a property dispute case. Such action aims to avoid difficulties in executing a court decision in the future. However, the site visit is also carried out in cases where the subject matters of the disputes are not related to property. One example is the child custody dispute case in Decision Number 585/Pdt.G/2020/PA.Ppg. In this case, the panel of judges did an ex officio site visit. Meanwhile, some legal experts still debate the site visit in cases other than property disputes. Thus, it arises two issues. First, the judges’ consideration to hold the site visit in this case. Second, the site visit mechanism in this case. This research uses normative juridical and empirical juridical methods. Decision Number 585/Pdt.G/2020/PA.Ppg is analyzed to several norms. The research exhibits that the main reason for the site visit is that the parties cannot bring the child whose custody is being contested to court. It made the panel of judges could not obtain complete information about the objective condition of the child. Furthermore, the research reveals that the mechanism for the site visit, in this case, is similar to other general site visits. The site visit in a child custody dispute is done with the same mechanism as the implementation of the site visit in a property dispute. The main difference between the two is the object and purpose of the visit. Keywords: site visit; dispute; child custody; best interest of the child.
KOMISI INDEPENDEN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI: QUASI PERADILAN DAN UPAYA TERCIPTANYA RIGHT TO BE FORGOTTEN DI INDONESIA Gunardi Lie; Dylan Aldianza Ramadhan; Ahmad Redi
Jurnal Yudisial Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i2.530

Abstract

ABSTRAK Penyelesaiaan persoalan data pribadi di Indonesia sekarang ini diselesaikan melalui pengadilan negeri, karena belum adanya aturan hukum yang mengatur hadirnya peradilan khusus data pribadi di Indonesia. Hal ini tercermin dalam permasalahan beberapa kasus, seperti Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN.JKT.UTR, kasus a quo yang dijatuhkan berdasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/ PN.JKT.UTR yang sejatinya juga terdapat ketidaktepatan pada pertanggungjawaban pihak perusahaan. Selain itu ada pula masalah efesiensi dan penegakan hak korban. Kasus ini mencerminkan adanya kesulitan dalam mewujudkan terlaksananya hak yaitu right to be forgotten pada hukum positif di Indonesia. Gambaran membuat satu lembaga independen yang menjadi quasi peradilan dan kelak bisa menegakkan prinsip right to be forgotten di Indonesia, belum lagi kasus data pribadi yang sangat banyak di Indonesia. Hal itu menjadi latar belakang ketertarikan penulis mengulas persoalan ini. Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif, dengan beberapa pendekatan yaitu: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Data yang digunakan dalam penelitian terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Analisis yang digunakan yaitu kualitatif. Berdasarkan dari analisis dan penelusuran, ditemukan peluang untuk Komisi Perlindungan Data Pribadi ini menjadi quasi peradilan di ranah data pribadi. Analisis berhasil memetakan terkait korelasi kehadiran Komisi Perlindungan Data Pribadi ini dengan penegakan prinsip right to be forgotten, dan quasi yudisial di Indonesia. Kesimpulan ditemukan Komisi Perlindungan Data Pribadi kelak bisa menjadi quasi peradilan perlindungan data di Indonesia dan menegakkan prinsip right to be forgotten. Sebaiknya pemerintah segera menunjuk badan yang menyelenggarakan fungsi Komisi Perlindungan Data Pribadi ini.Kata kunci: quasi peradilan; perlindungan data pribadi; komisi independen; right to be forgotten. ABSTRACTSince there is no statutory regulation governing the special court for personal data, its settlement in Indonesia is currently being resolved in the district court. Reflecting on several decisions, such as Decision Number 438/ Pid.Sus/2020/PN.JKT.UTR, the quo case which was decided by the Information and Electronic Transactions Law, or Decision Number 438/Pid.Sus/2020/PN.JKT.UTR which actually also contains inaccuracies in corporate accountability, not to mention the problem of efficiency and enforcement of victims’ rights. This case reflects the difficulty of realizing the implementation of ‘right to be forgotten’ in positive law in Indonesia. This is like creating an independent institution that becomes a quasi-judicial court capable of upholding the right to be forgotten principle in Indonesia, apart from the many cases of personal data in Indonesia. This is discussed in this analysis using normative research methods, including statutory, conceptual, historical, case-based, and comparative approaches. The research data consisted of primary, secondary, and non legal legal materials, analyzed by qualitative analysis methods. Based on analysis and tracking, the Personal Data Protection Commission has the possibility of becoming quasi judicial in terms of personal data. The analysis succeeded in mapping the correlation between the presence of this Personal Data Protection Commission for enforcing the right to be forgotten, and quasi-judicial principles in Indonesia. In conclusion, the Personal Data Protection Commission might become a quasi-judicial court for data protection in Indonesia and uphold the principle of the right to be forgotten. For this reason, the government should immediately appoint a body that will carry out the functions of this Personal Data Protection Commission. Keywords: quasi-judicial; personal data protection; independent commission; right to be forgotten.
KONSTRUKSI TOLERANSI BERAGAMA DALAM WASIAT WAJIBAH MELALUI PENERAPAN MAQASID AL-SYARI’AH Salma Salma; Agustiar Agustiar
Jurnal Yudisial Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i2.480

Abstract

ABSTRAKPengadilan agama adalah lembaga peradilan yang dibentuk negara khusus untuk urusan keperdataan orang Islam di Indonesia. Dalam praktik, ditemukan putusan-putusan yang menunjukkan kepedulian dan keberpihakan hakim agama kepada orang-orang non-Muslim walaupun tidak mencantumkan kata toleransi dalam putusannya. Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis nilai-nilai toleransi beragama melalui penerapan maqasid al-syari’ah dalam putusan hakim pengadilan agama dan pengadilan tinggi agama tentang wasiat wajibah. Sumber data untuk tulisan ini adalah Putusan Nomor 263/P.dt.G/2007/PTA.Sby dan Nomor 21/P.dt.G/2016/PTA.Mks. Kedua putusan tersebut dianalisis menurut teknik analisis isi. Langkah-langkah yang dilakukan yaitu mengumpulkan, memilah data, menampilkannya dalam naskah dan menarik kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan bahwa hakim-hakim pengadilan agama memperlihatkan toleransi beragama yang tinggi terhadap orang-orang non-Muslim. Mereka memutuskan untuk memberikan hak harta terhadap orang-orang non-Muslim walaupun, menurut ketentuan syariat, tidak berhak mendapatkan harta tersebut. Akan tetapi, kata toleransi tidak tercantum dalam putusan tersebut. Para hakim mempertimbangkan perihal toleransi ini berdasarkan unsur-unsur maslahah atau keharusan memelihara lima aspek syariat yaitu: memelihara agama (hifz al-din), memelihara jiwa (hifz al-nafs), memelihara akal (hifz al-‘aql), memelihara keturunan (hifz al-nasl), dan memelihara harta (hifz al-mal). Keharusan memelihara lima aspek penting tersebut dalam putusan-putusan hakim berkaitan erat dengan kepentingan non-Muslim yang tidak bisa diabaikan dari sudut pandang syariat Islam. Kata kunci: islam; maqasid al-syari’ah; non-muslim; toleransi; wasiat wajibah. ABSTRACT The religious court is a judicial institution established by the state specifically for the civil affairs of Muslims in Indonesia. In practice, there are decisions that show the concern of religious judges for non-Muslims, even though the word “tolerance” is not stated explicitly. This paper aims to explore and analyze the values of religious tolerance through the application of maqasid al-shari’ah in the decisions of religious court judges and religious high courts regarding obligatory will. The data source for this article is Decision Numbers 263/P.dt.G/2007/PTA.Sby and 21/P. dt.G/2016/PTA.Mks. The two decisions were analyzed according to content analysis techniques. The actions taken were collecting, sorting data, displaying it in the script, and drawing conclusions. The results of the study show that religious court judges display high religious tolerance towards non-Muslims. They decided to give property rights to non-Muslims even though, according to the provisions of the shari’a, they are not entitled to those assets. However, the word “tolerance” is not included in the decision. The judges consider this matter of tolerance according to the elements of maslahah, or the obligation to maintain five aspects of the shari’a, namely: maintaining religion (hifz al-din), protecting the soul (hifz al-nafs), preserving the mind (hifz al-’aql), preserving offspring (hifz al-nasl), and maintaining property (hifz al-mal). The obligation to maintain these five important aspects in judges’ decisions is closely related to non-Muslim interests, which cannot be ignored from the perspective of Islamic law. Keywords: islam; maqasid al-shari’ah; non-muslims; tolerance; obligatory will.
PROSPEK CITIZEN LAWSUIT DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA TERKAIT ISU PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA Kenny Cetera; Ardianto Budi Rahmawan
Jurnal Yudisial Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i2.506

Abstract

ABSTRAK Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29-41% sesuai skenario business as usual pada tahun 2030. Komitmen ini sulit dicapai apabila pemerintah masih mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif, seperti penerbitan izin pertambangan dan pengelolaan hutan yang masif. Untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan komitmen pengurangan emisi atau membatalkan kebijakan yang bertentangan dengan hal tersebut, warga negara Indonesia dapat mengajukan gugatan citizen lawsuit. Citizen lawsuit memberikan kesempatan bagi warga negara untuk menggugat tanggung jawab negara atas pemenuhan hak-hak warga negara dan tindakan pemerintah yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku. Citizen lawsuit juga dapat mendukung perkembangan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap perubahan iklim. Tulisan ini hendak menjawab dua permasalahan. Pertama, bagaimana penggunaan gugatan citizen lawsuit dalam kasus kasus yang berkaitan dengan isu perubahan iklim di Indonesia. Kedua, bagaimana prospek penggunaan gugatan citizen lawsuit dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan isu perubahan iklim di Indonesia melalui skema sengketa tata usaha negara. Tulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan sumber sekunder yaitu peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa citizen lawsuit telah digunakan secara efektif untuk mendorong kebijakan pemerintah yang sesuai dengan komitmen pengurangan emisi melalui skema perdata. Citizen lawsuit juga prospektif untuk diterapkan dalam prosedur tata usaha negara dengan menyasar subjek korporasi dan membatalkan izin-izin yang berdampak terhadap lingkungan dan iklim. Akan tetapi, terdapat kekosongan hukum mengenai pengakuan hak gugat citizen lawsuit dan pembuktian “kerugian nyata” sebagai dasar legal standing dalam skema tata usaha negara. Hukum acara tata usaha negara yang berbeda dengan hukum acara perdata menyebabkan perbedaan penerapan citizen lawsuit.Kata kunci: citizen lawsuit; perubahan iklim; sengketa tata usaha negara. ABSTRACTThe Indonesian Government has committed to reduce greenhouse gas emissions by 29-41% in 2030 according to the business-as-usual scenario. It is difficult to achieve if the government issues massive mining and forest concession permits. Indonesian citizens can file a citizen lawsuit, which allows the citizens to sue the state for its responsibility for the fulfilment of citizens’ rights and for its actions that are not in accordance with the prevailing regulations. Citizen lawsuit can also develop the climate change law and citizens’ awareness of climate change issues. This study has two questions: 1) How is the application of citizen lawsuit in cases related to climate change issues in Indonesia; 2) What is the prospect of implementing citizen lawsuit in climate change litigation in Indonesia through an administrative court. This article used a normative-juridical approach by utilizing several secondary sources, such as regulations and court decisions in Indonesia. The results show that citizen lawsuit has been effectively utilized to drive government policies that are in accordance with emission reduction in Indonesia through a civil proceeding scheme. Citizen lawsuit is also prospectively implemented in administrative court by targeting corporations as the subject and revoking the permits that affect the environment and climate. However, there is a legal vacuum in the administrative proceeding scheme regarding the recognition of citizen lawsuit and the evidence of “actual damage” as the basis of legal standing in this scheme. Administrative procedural law, which is different from civil procedural law, causes a difference in the citizen lawsuit application. Keywords: citizen lawsuit; climate change; state administrative dispute.

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol. 17 No. 3 (2024): DISPUTE OF RIGHT Vol. 17 No. 2 (2024): Child Protection Vol. 17 No. 1 (2024): ECOLOGICAL JUSTICE Vol. 16 No. 3 (2023): DISPARITAS PUTUSAN Vol. 16 No. 2 (2023): NOODWEER Vol. 16 No. 1 (2023): NIETIG Vol 15, No 3 (2022): BEST INTEREST OF THE CHILD Vol 15, No 2 (2022): HUKUM PROGRESIF Vol 15, No 1 (2022): ARBITRIO IUDICIS Vol 14, No 3 (2021): LOCUS STANDI Vol 14, No 2 (2021): SUMMUM IUS SUMMA INIURIA Vol. 14 No. 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol 14, No 1 (2021): OPINIO JURIS SIVE NECESSITATIS Vol 13, No 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol. 13 No. 3 (2020): DOCUMENTARY EVIDENCE Vol 13, No 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol. 13 No. 2 (2020): VINCULUM JURIS Vol 13, No 1 (2020): REASON AND PASSION Vol. 13 No. 1 (2020): REASON AND PASSION Vol 12, No 3 (2019): LOCI IMPERIA Vol 12, No 2 (2019): ACTA NON VERBA Vol 12, No 1 (2019): POLITIK DAN HUKUM Vol 11, No 3 (2018): PARI PASSU Vol 11, No 2 (2018): IN CAUSA POSITUM Vol 11, No 1 (2018): IUS BONUMQUE Vol 10, No 3 (2017): ALIENI JURIS Vol 10, No 2 (2017): EX FIDA BONA Vol 10, No 1 (2017): ABROGATIO LEGIS Vol 9, No 3 (2016): [DE]KONSTRUKSI HUKUM Vol 9, No 2 (2016): DINAMIKA "CORPUS JURIS" Vol 9, No 1 (2016): DIVERGENSI TAFSIR Vol 8, No 3 (2015): IDEALITAS DAN REALITAS KEADILAN Vol 8, No 2 (2015): FLEKSIBILITAS DAN RIGIDITAS BERHUKUM Vol 8, No 1 (2015): DIALEKTIKA HUKUM NEGARA DAN AGAMA Vol 7, No 3 (2014): LIBERTAS, JUSTITIA, VERITAS Vol 7, No 2 (2014): DISPARITAS YUDISIAL Vol 7, No 1 (2014): CONFLICTUS LEGEM Vol 6, No 3 (2013): PERTARUNGAN ANTARA KUASA DAN TAFSIR Vol 6, No 2 (2013): HAK DALAM KEMELUT HUKUM Vol 6, No 1 (2013): MENAKAR RES JUDICATA Vol 5, No 3 (2012): MERENGKUH PENGAKUAN Vol 5, No 2 (2012): KUASA PARA PENGUASA Vol 5, No 1 (2012): MENGUJI TAFSIR KEADILAN Vol 4, No 3 (2011): SIMULACRA KEADILAN Vol 4, No 2 (2011): ANTINOMI PENEGAKAN HUKUM Vol 4, No 1 (2011): INDEPENDENSI DAN RASIONALITAS Vol 3, No 3 (2010): PERGULATAN NALAR DAN NURANI Vol 3, No 2 (2010): KOMPLEKSITAS PUNITAS Vol 3, No 1 (2010): KORUPSI DAN LEGISLASI More Issue