cover
Contact Name
Basri La Pabbaja
Contact Email
basri.philosophy@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
aqidah-ta@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kab. gowa,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Aqidah-Ta: Jurnal Ilmu Aqidah
ISSN : 24775711     EISSN : 26153130     DOI : -
Core Subject : Religion, Education,
Aqidah-Ta; Journal of Aqidah is a journal that discusses aqidah, morality, theology and Islamic thought. This journal is published by the Department of Aqidah and Islamic Philosophy Faculty of Ushuluddin and Philosophy UIN Alauddin Makassar. This journal is published twice a year.
Arjuna Subject : -
Articles 4 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 2 (2019)" : 4 Documents clear
AJARAN ISLAM DALAM PANDANGAN HARUN NASUTION Ibrahim Ibrahim
Aqidah-ta: Jurnal Ilmu Aqidah Vol 5 No 2 (2019)
Publisher : Prodi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (872.918 KB) | DOI: 10.24252/aqidahta.v5i2.12286

Abstract

Tulisan ini membahas tentang Pemikiran Islam Kontemporer yang memfokuskan pada studi kritis pemikiran Harun Nasution. Adapun garis  garis besarnya dapat disimpullkan dalam dua hal: pertama, Harusn Nasution adalah pemikir kontemporer yang berusaha mensinergikan antara nilai-nilai ajaran Islam dengan pemikiran-pemikiran rasional, khususnya pandangan para filosof muslim yang memandang bahwa akal mempunyai peranan penting dalam mengaktualisasikan ajaran Islam yang terkandung di dalam Al Qur’an.  Kedua, Pemikiran Harun nasutiaon tentang ajaran Islam mengandung dua hal: pertama, Ajaran dasar Islam (qath’i) yang terdiri atas qath’i al-wurud, qath’i al-tanfizh, perlu dibedakan dengan ajaran non dasar (zhanni) yang terdiri atas dhanni al-wurud, dhanni al-dalalah, dan dhanni al-tanfizh. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pembaharuan pemikiran dalam Islam, karena yang dapat diadakan pembaharuan hanya ajaran non dasar sedangkan ajaran dasar tidak dapat diadakan pembaharuan karena mutlak kebenarannya. Kedua, Harun Nasution memandang bahwa akal dan wahyu tidak perlu dipertentangkan, karena cukup banyak ayat-ayat Al Qur’an yang menganjurkan manusia untuk berfilsafat. Sehingga filsafat merupakan suatu keharusan dalam Islam.  Dalam tulisan tersebut ditemukan bahwa teori kritis pemikiran Harun Naution sebagaimana Akal dan wahyu keduanya bersumber dari Tuhan. Jadi, akal dan wahyu bagaikan saudara kembar yang saling membutuhkan. Wahyu membutuhkan akal untuk memahami kebenaran yang terkandung didalamnya. Demikia pula, akal membutuhkan wahyu sebagai kendali dari kesesatan berpikir.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BUDAYA MATTAMPUNG DI DESA KAMPALE KECAMATAN DUA PITUE KABUPATEN SIDRAP Samsuddin Samsuddin
Aqidah-ta: Jurnal Ilmu Aqidah Vol 5 No 2 (2019)
Publisher : Prodi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (945.482 KB) | DOI: 10.24252/aqidahta.v5i2.10263

Abstract

Penelitian ini merupakan pembahasan tentang tinjauan hukum Islam terhadap budaya mattampung di Desa Kampale Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap, sebagai suatu nilai budaya yang dianggap sangat efektif dan bernilai bagi masyarakat dan sangat susah ditinggalkan khususnya di Desa Kampale Kecamatan Dua Pitue. Budaya mattampung yang dimulai dari nenek moyang mereka dan masih tetap ada sampai sekarang, hanya saja sudah banyak yang berubah cara pelaksanaannya dibanding budaya nenek moyang yang asli. Penelitian ini bertujuan untuk memahami tata cara pelaksanaan mattampung di Desa Kampale Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap. Tatacara pelaksanaan mattampung Di Desa Kampale terdapat beberapa rangkaiang acara seperti rumpu-rumpungeng nanre, napatemmekeng qur’an, wenni tellunna, wenni pitunna, wenni petappulona dan wenni seratuna. Rangkaian cara ini dilakukan karena masyarakat mempercayai bahwa sebelum si mayit ditampung, maka rohnya itu masih berkeliaran di sekitar rumahnya. Olehnya itu disiapkanlah makan untuknya agar tidak merasakan lapar. Budaya mattampung dalam pandangan hukum Islam telah terdapat beberapa kepercayaan dalam pelaksanaan rangkaian acara mattammpung tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan masyarakat sangat sulit untuk meninggalkannya. Kata Kunci: Adat Bugis, Budaya Mattammpung, Hukum Islam, Mayat, Sidrap
PEMIKIRAN KH. ABDURRAHMAN WAHID: PESANTREN FIQH-SUFISTIK DAN PRIBUMISASI ISLAM Muh Ilham Usman
Aqidah-ta: Jurnal Ilmu Aqidah Vol 5 No 2 (2019)
Publisher : Prodi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/aqidahta.v5i2.10392

Abstract

ABSTRAKTulisan ini menyajikan hasil penelitian tentang pemikiran keagamaan KH. Abdurrahman Wahid dalam pesantren fiqh-sufistik dan pribumisasi Islam. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif dan analisa kritis dalam melihat pesantren bercorak fiqh-sufistik dan pribumisasi Islam. Hasil penelitian menemukan bahwa KH. Abdurahman Wahid – Gus Dur – jalur keilmuan pesantren terdiri dari dua gelombang, abad XIII bercorak sufistik dan abad XIX bercorak fiqh, sehingga Islam yang dihasilkan oleh pesantren adalah Islam yang lentur dan tidak kaku. Islam bercorak fiqh-sufistiklah yang menyebar dan berkembang di Indonesia yang terus digalakkan dan disebarkan oleh para penganjur dan ulama Indonesia. Atas dasar inilah, sehingga Gus Dur melakukan lompatan berpikir di zamannya dengan menggelorakan "Pribumisasi Islam".
DOA BERSAMA DALAM PANDANGAN ISLAM Muhammad Adiguna Bimasakti
Aqidah-ta: Jurnal Ilmu Aqidah Vol 5 No 2 (2019)
Publisher : Prodi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1231.722 KB) | DOI: 10.24252/aqidahta.v5i2.10651

Abstract

Doa bersama adalah berdoa yang dilakukan secara bersama-sama antara umat Islam dengan umat non-Islam dalam acara-acara resmi kenegaraan maupun kemasyarakatan pada waktu dan tempat yang sama, baik dilakukan dalam bentuk satu atau beberapa orang berdoa sedang yang lain mengamini maupun dalam bentuk setiap orang berdoa menurut agama masing-masing secara bersama-sama. Praktik doa bersama di Indonesia merupakan salah satu bentuk pengejawantahan wacana toleransi beragama dalam ragam majemuknya masyarakat. Akan tetapi pada praktiknya doa bersama ini menimbulkan masalah akidah bagi umat Islam. Kemudian Majelis Ulama Indonesia melarang praktik ini dalam fatwa tersebut dengan alasan praktik ini bidah dan bertentangan dengan akidah dan syariat Islam melalui Fatwa Nomor 3/MUNAS VII/MUI/7/2005 Tentang Doa Bersama. Tulisan ini akan membahas mengenai doa bersama dalam sudut pandang Islam tidak hanya berdasarkan Fatwa MUI tersebut namun juga dari sudut pandang dalil-dalil dalam nash, dan juga instrumen Fatwa MUI lainnya yang terkait. Kata Kunci: Doa Bersama, Akidah Islam, Syariat Islam, Toleransi, Fatwa MUI.

Page 1 of 1 | Total Record : 4