cover
Contact Name
Dr. Niru Anita Sinaga, S.H, M.H
Contact Email
fakultashukumunsurya@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
fakultashukumunsurya@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
ISSN : 23553278     EISSN : 26564041     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek hukum
Arjuna Subject : -
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA" : 8 Documents clear
KRIMINOLOGY PADA BIDANG KEBIJAKAN “CYBER SECURTY” Nurlely Darwis
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (461.645 KB) | DOI: 10.35968/jh.v9i2.353

Abstract

Di era digital saat ini, praktik penipuan melalui layanan pesan singkat (SMS) palsu dan media sosial makin hari makin mencemaskan. Tindak kejahatan yang berkembang di masyarakat tidak lagi hanya kejahatan konvensional, tetapi juga kejahatan yang mendayagunakan teknologi informasi dan internet. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, tindak kejahatan cyber yang paling banyak dilaporkan masyarakat selama tiga tahun terakhir adalah penipuan lewat surat elektronik, pesan pendek, dan situs internet. Sedangkan pada urutan kedua adalah pencemaran nama baik melalui internet.  Untuk mengantisipasi perkembangan kejahatan dunia maya ini ternyata belum di dukung oleh peraturan undang-undang yang memadai. Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan, bahwa Indonesia masuk dalam jajaran dua besar negara di dunia dengan kejahatan di dunia maya atau cyber-crime, tertinggi ke dua di dunia setelah Jepang, dengan total serangan cyber ini ada 90 juta. Menurut Identity Theft Resource Center (ITRC) sampai bulan Juli 2018 diketahui bahwa telah terjadi 668 kasus kejahatan cyber dengan total data hilang mencapai 22.408.258 sehingga perlu menginkripsi data. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah “Penelitian hukum Normatif dengan studi dokumentasi di perpustakaan, hal ini menjadi penting karena seorang ahli digital forensik berperan langsung dengan barang bukti baik dari TKP saat penyidikan hingga laboratorium. Analisis data dilakukan secara kualitatif, Dan hasil penelitian ini melihat penerapan Undang-Undang ITE pada permasalahan Cyber-Crime, berikut kendala penerapan Undang-Undang ITE pada permasalahan Cyber-Crime, melalui peran dan kedudukan ahli digital forensik berkaitan dengan alat bukti digital sebagai alat bukti yang sah pada perkara cyber-crime sebagaimana diatur pada Pasal 184 ayat (1) KUHAP.
PENYALAHGUNAAN JABATAN WALI KOTA BEKASI DALAM ANGGARAN (Studi Kasus Putusan Nomor 2547 K/Pid.sus/2011) Sugeng Riyanto
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.179 KB) | DOI: 10.35968/jh.v9i2.359

Abstract

Korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini, sudah dalam posisi yang sangat parah dan begitu mengakar dalam setiap sendi kehidupan. Perkembangan praktek korupsi dari tahun ke tahun semakin meningkat. Salah satu praktek korupsi yang dilakukan oleh Walikota Bekasi Mochtar Mohamad yang telah menghabiskan anggaran sebesar 1,6, serta mencoba menyuap anggaran pendidikan berupa upeti dan anggaran diminta untuk membayar utang pribadinya sebesar 639 jt. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hokum secara tertulis serta didukung dengan hasil wawancara dengan narasumber dan informan. Walikota Bekasi terjerat hukum dengan melanggar korupsi dan telah berlawanan dengan spirit dari undang-undang no. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara norma yang mengajak masyarakat untuk mencapai cita-cita Negara namun sebagai Negara hukum seluruh masyarakat Indonesia tidak bisa lepas dari jeratan hukum sehingga Walikota Bekasi mendapat hukuman sesuai dengan Putusan Nomor 2547 K/Pid.sus/2011.  Kata Kunci : Penyalahgunaan Jabatan, Korupsi
PERJANJIAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KAITANNYA DENGAN ASAS KESEIMBANGAN DALAM HUKUM PERJANJIAN Niru Anita Sinaga
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (454.631 KB) | DOI: 10.35968/jh.v9i2.352

Abstract

Abstrak :Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Untuk mewujudkannya perlu pengaturan yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan. Beberapa hal yang diatur dalam Pengadaan barang/jasa pemerintah, meliputi: Ruang Lingkup Pengadaan Barang/Jasa, Tujuan Pengadaan Barang/Jasa, Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, dan lain-lain.  Dalam pelaksanaannya membutuhkan perjanjian. Secara umum perjanjian adalah: Kesepakatan para pihak tentang sesuatu hal yang melahirkan perikatan/hubungan hukum, menimbulkan hak dan kewajiban, apabila tidak dijalankan sebagai mana yang diperjanjikan akan menimbulkan sanksi. Beberapa hal penting dalam perjanjian, antara lain: Syarat-syarat sahnya perjanjian, Asas-asas hukum perjanjian, Akibat hukum perjanjian dan Berakhirnya perjanjian. Dalam perjanjian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah seharusnya memperhatikan asas keseimbangan. Namun dalam praktek, sering dalam keadaan tidak seimbang, pengguna barang/jasa sering berada dalam kedudukan yang lebih kuat, sedangkan penyedia barang/jasa berada dalam kedudukan yang lemah sehingga cenderung menuruti syarat yang diajukan oleh pengguna barang/jasa. Pembahasan dalam penelitian ini adalah membahas tentang: Kedudukan hukum para pihak dalam Perjanjian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Bagaimana peranan pemerintah dalam kewenangannya untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pihak. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Apabila terjadi sengketa mengenai perjanjian Pengadaan Barang/Jasa, hendaklah diselesaikan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam hukum perjanjian dan ketentuan-ketentuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam hal ini peranan pemerintah sangat dibutuhkan, antara lain melalui: Regulasi, Pengawasan dan Penegakan hukum. Kata kunci: Pengadaan Barang/Jasa dan Asas Keseimbangan.  Abstract :The procurement of government goods / services has an important role in the implementation of national development to improve public services and develop national and regional economies. To make it happen, it needs a regulation that provides the maximum value of benefits and contributes in increasing the use of domestic products, increasing the role of Micro, Small Business, and Medium Enterprises as well as sustainable development. Some of the things regulated in the procurement of government goods / services include: Scope of Goods / Services Procurement, The Purpose of Goods / Services Procurement, Goods / Services Procurement Policy, Principles and Ethics of Goods / Services Procurement, actors of Goods / Services Procurement, etc. In practice, it requires an agreement. In general, the agreement is: The agreement of the parties regarding something that gives birth to an agreement / legal relationship, raises rights and obligations, if it is n ot carried out as which one is promised will cause sanctions. Some important things in the agreement, among others: The legal conditions of the agreement, the principles of the legal agreement, the legal consequences of the agreement and the end of the agreement. In the Procurement of Goods / Services agreement the Government should pay attention to the principle of balance. But in practice, often in an unbalanced situation, users of goods / services are often in a stronger position, while providers of goods / services are in a weak position so that they tend to comply with the requirements submitted by users of goods / services. The discussion in this study is to discuss about: The legal position of the parties in the Government Goods / Services Procurement Agreement and What is the role of the government in its authority to provide legal protection for the parties. Using normative juridical research methods. In the event of a dispute regarding the Procurement of Goods / Services agreement, it should be resolved by taking into account the provisions in the contract law and the provisions of the Government Procurement of Goods / Services. In this case the role of government is needed, among others through: Regulation, Supervision and Law Enforcement Keywords: Procurement of Goods / Services and The Principle of Balance.
KEUNGGULAN ARBITRASE SEBAGAI FORUM PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN Indah Sari
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (507.87 KB) | DOI: 10.35968/jh.v9i2.354

Abstract

There are two kinds of dispute settlement; a dispute could be resolved by a judicial decision (litigation) or by a non-litigation process. This non-litigation process also known as alternative dispute resolution and arbitration. This writing focused on dispute settlement by an arbitration process. This alternative resolution prefered mostly by business people to resolve their disputation for its positive characterization. Arbitration mechanism tend to be operated fastly, efficiently, and effectively, while the case handled by expertises with integrity. The objective of dispute resolution through arbitration is to bring about a win-win solution and justice for each part involved. Regulation about arbitration has been enacted by Arbitration Act No 30 Year 1999 about Arbitration and Alternative Dispute Resolution, while it has also been arrange internationally by New York Convention of 1958, Washington Convention of 1965, UNCITRAL Arbitration Rules 1976, and UNCITRAL Model Law on International Commercial 1985.  Keywords: Alternative Dispute Resolution, Arbitration, Arbiter, Arbitration Act No.30 Year 1999
KEDUDUKAN HUKUM UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS TERHADAP PERSAINGAN USAHA TIDAK JUJUR Muhammad Ferdian
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (331.329 KB) | DOI: 10.35968/jh.v9i2.355

Abstract

The Government in the published Act No. 20 Year 2016 about Brands And Geographical Indications one of which had the purpose of providing legal certainty for the community, in the event of a violation-a violation of the trademark made by businessmen who run businesses compete with dishonest with how to imitate (equated in whole) or mepalsukan (equated that substantially/presence of similarities) can be given criminal sanctions in accordance with the provisions of article 100 and article 101. Implicitly the existing regulation currently provides legal protection directly for businessmen who brand its trade name used by dishonest business competition. The Act only provides criminal sanctions of imprisonment and/or fines need for sanctions and fees in the form of closure for business pelalaku businesses that conduct violations in carrying out its business activities related to trademarks. In order to restore the good name of the product that are imitated and counterfeited by the dishonest business competitors as well as the need for regulation that governs the law firmly and fair for businessmen who do not register its trade name brands, so there is no occurrence of impersonation and trademark counterfeiting.
SKEABSAHAN PINJAM MEMINJAM UANG SECARA LISAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA Gaol, Selamat Lumban
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (496.128 KB) | DOI: 10.35968/jh.v9i2.356

Abstract

Suatu pinjam meminjam uang pada awalnya diawali dengan hubungan yang baik dan harmonis serta sama-sama percaya, akan tetapi seiring berjalanya waktu terjadi perselisihan, kemudian dipertanyakan apakah pinjam meminjam secara lisan terdahulu yang mereka lakukan itu sah dan mengikat secara hukum bagi mereka. Untuk itu menarik dan perlu diteliti bagaimanakah pengaturan hukum pinjam peminjan uang dan apakah pinjam meminjam uang secara lisan sah dan mengikat menurut hukum? Untuk menjawab persoalan tersebut dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan menggunakan data sekunder dan pendekatan Undang-Undang (statute approach). Perjanjian pinjam meminjam uang merupakan bentuk khusus dari perjanjian pinjam meminjam yang diatur dalam Pasal 1754 sampai dengan Pasal 1769, bab XII Buku III KUH Perdata yang bersifat mengatur (aanvullendrecht), dan tidak norma yang mengharuskannya dibuat secara tertulis dan suatu perjanjian pinjam meminjam uang secara lisan adalah sah dan berharga serta memiliki kekuatan hukum yang mengikat, apabila didahului adanya persesuaian kehendak antara pihak yang meminjamkan uang (kreditor) dan pihak yang meminjam (debitor), serta tidak bertentangan dengan atau tidak dilarang oleh Undang-Undang, kesusilaan yang baik, dan ketertiban umum. Untuk itu perlu adanya Undang-Undang tentang Perikatan termasuk di dalamnya mengatur hal-hal berkaitan tentang pinjam meminjam uang dan perlu dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi Undang-Undang yang berkaitan dengan pinjam meminjam uang.
REFORMASI AGRARIA DARI DULU HINGGA SEKARANG DI INDONESIA Subhan Zein
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.726 KB) | DOI: 10.35968/jh.v9i2.357

Abstract

Konsep penguasaan Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Upaya ini dilakukan dengan Reformasi Agraria yakni menurut hukum Agraria nasional bertujuan mengadakan pembagian yang adil dan merata atas sumber penghidupan rakyat tani yang berupa tanah, sehingga dengan pembagian tersebut diharapkan akan dapat dicapai pembagian hasil yang adil dan merata.  Pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang digariskan UUPA dimaksudkan untuk memastikan tanah tidak dimonopoli oleh segelintir penguasa tanah, dengan mengorbankan golongan ekonomi lemah yang hidupnya tergantung pada tanah, terutama para petani produsen makanan. Untuk tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
KEMERDEKAAN PERS PADA ORDE REFORMASI Muhammad Syahnan Harahap
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.127 KB) | DOI: 10.35968/jh.v9i2.358

Abstract

The freedom of the press in the reform remains based on article 28 of the 1945 Constitution. Just as the old order and the new order. The demand of the reform order is independence or freedom. The upholding of human rights in this case is freedom to voice opinions or feelings through the press media. Still its implementation depends on the political system and legislation that develops in the country including those concerning the responsibility of the press it self.Key words : independence, pers, order of reform

Page 1 of 1 | Total Record : 8


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol 16 No 1 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15 No 2 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15, No 2 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15 No 1 (2024): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 14 No 2 (2024): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 14 No 1 (2023): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13 No 2 (2023): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13, No 2 (2023): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13, No 1 (2022): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13 No 1 (2022): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 12, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 12, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara Vol 11, No 2 (2021): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 11, No 1 (2020): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 10, No 2 (2020): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 10, No 1 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 1 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 1 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 2 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 2 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 1 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 1 (2017): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 7, No 2 (2017): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 7, No 1 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 7, No 1 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 2 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 2 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 1 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 1 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 5, No 2 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 5, No 1 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 5, No 1 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 4, No 2 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 4, No 2 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 4, No 1 (2013): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara Vol 3, No 2 (2013): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA More Issue