Articles
199 Documents
PEMENUHAN KEWAJIBAN PASCA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA
Nandang Ihwanudin
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 10, No 1 (2016): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (367.596 KB)
|
DOI: 10.15575/adliya.v10i1.5146
AbstrakPutusnya perkawinan karena putusan pengadilan mengakibatkan beberapa akibat hukum lainnya, diantaranya berupa pembebanan kewajiban membayar nafkah ‘iddah, mut‘ah, maskan, kiswah, hadhanah, dan nafkah anak yang dibebankan kepada suami. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketika putusan pengadilan tidak dijalankan secara sukarela dan mencari solusi agar putusan tersebut bukan hanya sebagai keadilan semu tetapi dapat menjamin keadilan dan kemanfaatan dari putusan tersebut secara real. Berdasarkan analisis penulis, maka dapat disimpulkan bahwa dalam hal putusan tentang kewajiban mantan suami tidak dijalankan secara sukarela maka dapat diajukan upaya permohonan eksekusi putusan ke Pengadilan Agama yang memeriksa perkara tersebut. Permohonan tersebut dapat didasarkan pada hukum acara peradilan umum yaitu pasal 197 HIR atau 207-208 RBg. Upaya tersebut dapat dilakukan pihak mantan isteri meskipun hasilnya berdasarkan penilaian majlis hakim yang memeriksa perkara tersebut.
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
M. Asro
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 11, No 2 (2017): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (969.137 KB)
|
DOI: 10.15575/adliya.v11i2.4857
AbstrakKekuasaan kehakiman sesudah amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengalami perubahan signifikan. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di satu sisi telah mampu memberikan jaminan tentang kebebasan dan kemandirian kekuasaan kehakiman, namun di sisi lain, telah memberikan peluang kepada lembaga lain untuk “mengganggu kebebasan dan kemandirian kekuasaan kehakiman”. Kewenangan Mahkamah Konstitusi menjadi kajian tersendiri dari tulisan ini. Sesuai dengan ketentuan Pasal 24C Ayat (1) dan (2) adalah untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir untuk menguji UU terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD, memutus pembubaran partai partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Di samping itu, MK juga wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan/atau wakil presiden menurut UUD. Dengan kewenangan tersebut, jelas bahwa MK memiliki hubungan tata kerja dengan semua lembaga negara, yaitu apabila terdapat sengketa antarlembaga negara atau apabila terjadi proses judicial review yang diajukan oleh lembaga kepada MK.
STRATEGI PEMBERDAYAAN DANA ZAKAT PRODUKTIF DI BAZNAS KOTA BANDUNG DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN UMAT
Setiawan, Iwan
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 10, No 2 (2016): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (701.717 KB)
|
DOI: 10.15575/adliya.v10i2.5152
AbstrakZakat disalurkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan produksi para mustahik, namun kesejahteraan umat dapat tercapai jika zakat didayagunakan untuk kebutuhan produktif. Pemberdayaan zakat di BAZNAS Kota Bandung dilakukan dengan cara menyalurkan dana zakat untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif dan produktif. Pemberdayaan dana zakat untuk konsumtif disalurkan melalui berbagai bidang yaitu bidang kesehatan, pendidikan, sosial dakwah dan fuqara. Sedangkan pemberdayaan zakat produktif disalurkan melalui bidang ekonomi yang meliputi pemberian modal bergulir kepada mustahik dan pelatihan keterampilan. Strategi pemberdayaan dana zakat produktif di BAZNAS Kota Bandung dilakukan melalui tiga tahap yaitu: 1) meningkatkan kuantitas jumlah dana yang diberikan dan mengurangi jumlah mustahik; 2) melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan; dan 3) melakukan analisis kelayakan usaha sebelum pencairan dana. Pemberdayaan zakat yang dilakukan BAZNAS Kota Bandung termasuk ke dalam kategori pendayagunaan konsumtif tradisional, konsumtif kreatif dan produktif kreatif. Berdasarkan data penerimaan dan pengeluaran zakat dari tahun 2008 s.d. 2010, penggunaan zakat produktif masih relatif kecil dibandingkan untuk konsumtif. Alokasi dana untuk kegiatan yang bersifat konsumtif sebesar 83.3%. Sedangkan alokasi dana untuk kegiatan produktif hanya sebesar 16.7% saja. Oleh karena itu diperlukan kebijakan baru untuk meningkatkan proporsi pendayagunaan dana zakat produktif, sehingga hasilnya benar-benar sesuai dengan fungsi zakat yaitu meningkatkan perekonomian umat.
PEMBAHARUAN HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA
Mukhlis Mukhlis
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 11, No 1 (2017): ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (858.363 KB)
|
DOI: 10.15575/adliya.v11i1.4852
AbstrakSeiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, globalisasi ekonomi, reformasi dalam berbagai bidang hukum, dan pembaruan pemikiran Islam berdampak pada dinamika penerapan hukum Islam di Indonesia. Tulisan ini membahas tentang pembaharuan hukum perkawinan di Indonesia dalam hal poligami, syarat perceraian dan hubungan keperdataan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa pembaharuan berkenaan dengan persyaratan poligami; persyaratan perceraian; dan hubungan keperdataan anak hasil dari nikah sirri. Kata Kunci: Pembaharuan Hukum Perkawinan, Poligami, Perceraian
PERANAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI PERSPEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI MELALUI PERADILAN NIAGA
M. Irsan Nasution
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 10, No 1 (2016): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (296.773 KB)
|
DOI: 10.15575/adliya.v10i1.5147
AbstrakSengketa Niaga bukan hanya masalah utang-piutang, tetapi juga permohonan pernyataan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ditambah lagi sengketa dibidang perniagaan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah, ternyata diwujudkan dengan Undang-Undang di bidang HAKI tentang Desain Industri (Undang-Undang No. 31/2000), HAKI tentang Desain dan Tata Letak Sirkuit Terpadu (Undang-Undang No. 32/2000), Paten (Undang-Undang No. 14/2001), Merk (Undang-Undang No. 15/2001). Hukum formil berupa tatacara pemeriksaan dan upaya hukum yang terbatas dalam mendekati percepatan penyelesaian perkara, begitu pula hukum materilnya dengan sangat sederhana mengatur syarat-syarat pernyataan pailit dan PKPU. Peranan Hukum dalam pembangunan ekonomi, Peranan hukum sangat diperlukan dan semakin penting artinya, paling tidak dapat dijadikan momentum untuk dapat menampilkan hukum dengan peran korektifnya, mengoreksi sekaligus memperbaiki prilaku aparat penyelenggara negara, berbagai kebijakan dan aturan yang melandasi berbagai kebijakan dibidang ekonomi. Dalam proses hukum acaranya yaitu Hukum Formil berupa tatacara pemeriksaan dan upaya hukum yang terbatas, mendekati percepatan penyelesaian perkara, begitu pula Hukum Materilnya dengan sangat sederhana mengatur syarat-syarat pernyataan pailit dan PKPU.
ANALISIS STRATEGI MODAL KERJA DALAM MENINGKATKAN PROFITABILITAS PADA PT. PEGADAIAN (PERSERO)
Widiawati Widiawati
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 11, No 2 (2017): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (878.299 KB)
|
DOI: 10.15575/adliya.v11i2.4864
AbstrakPada dasarnya tujuan suatu perusahaan melaksanakan aktivitas atau kegiatan perusahaannya adalah untuk memperoleh laba atau profit. Untuk mencapai tujuan tersebut perusahaan perlu memperhatikan semua aspek yang mempengaruhi perolehan laba tersebut. Di antaranya adalah pendanaan yang diperuntukan bagi modal kerja perusahaan. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui strategi modal kerja apa yang diterapkan oleh perusahaan, yaitu dengan cara menganalisis dari mana modal kerja dibiayai atau didanai dan bagaimana implikasinya terhadap profitabilitas perusahaan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, yaitu analisis yang didasarkan pada penghitungan-penghitungan aset lancar, aset tetap dan liabilitas serta ekuitas yang dimiliki perusahaan untuk mengetahui strategi modal kerja apa yang digunakan perusahaan sehingga diketahui tingkat likuiditas perusahaan dan implikasinya terhadap profitabilitas perusahaan. Hasil analisis menunjukan bahwa sebagian harta lancar atau modal kerja didanai dari liabilitas atau kewajiban jangka panjang, artinya perusahaan menggunakan strategi modal kerja konservatif dan hasil analisis menunjukan adanya pertukaran (trade off) antara likuiditas dengan profitabilitas.
INSTRUMENT PAJAK DALAM KEBIJAKAN FISKAL PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Tinjauan Kritis Terhadap Penerimaan Perpajakan dalam RAPBN 2017)
Fahdil Amin Al Hasan;
Rifqi Qowiyul Iman
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 11, No 2 (2017): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (753.004 KB)
|
DOI: 10.15575/adliya.v11i2.4858
AbstrakPajak merupakan instrumen utama dalam RAPBN 2017, ia mendominasi diantara semua instrumen pendapatan negara. Dalam RAPBN 2017, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp. 1.495.893,8 miliar atau sebesar 86,15 persen dari target pendapatan negara yang diperkirakan dapat mencapai Rp. 1.737.629,4 miliar. Menyoroti dominasi pajak, lambat laun itu akan berpotensi mendatangkan kendala pada suatu saat nanti. Oleh karenanya diperluakan kajian agar penerimaan negara tidak hanya didapatkan melalui pajak. Dalam Islam, penerimaan negara tidak hanya didapatkan melalui pajak, namun terdapat istrumen lain yang dapat digunakan sebagai bentuk penerimaan negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pajak sebagai sumber pendapatan negara dari perspektif ekonomi Islam dengan memperhatikan RAPBN 2017. Penelitian ini menggunakan teknik kualitatif deskriptif dengan teknik content analysis. Hasil yang didapat pada penelitian ini bahwa pajak dalam artian dharibah bukan merupakan instrumen utama dalam pendapatan negara, namun ia dikenakan jikan instrumen utama lainnya tidak mencukupi negara dalam menjalankan roda pemerintahannya.
PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM UMER CHAPRA (Studi Analisi Terhadap Sistem Ekonomi Kapitalisme, Sosialisme, dan Negara Sejahtera)
Dedi Mulyadi
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 10, No 2 (2016): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (651.645 KB)
|
DOI: 10.15575/adliya.v10i2.5153
AbstrakTulisan ini memaparkan pemikiran ekonomi Islam kontemporer melalui pendekatan mazhab mainstream, penganut mazhab ini salah satunya Umer Chapra. Pendekatan mazhab mainstream ini lebih dikenal dengan cara memadukan antara teori ekonomi konvensional dengan teori ekonomi Islam. Melalui penelitian dan analisisnya, Umer Chapra mengkritisi sistem-sistem ekonomi konvensional, seperti kapitalisme, sosialisme, dan negara sejahtera. Ia menyebutkan bahwa ketiga sistem tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi dalam suatu negara. Ini terbukti dari ketiga sistem di atas masih mempunyai kelemahan-kelemahan, baik yang disadari maupun yang tidak disadari oleh pencetus sistem ekonomi tersebut. Akan tetapi, Umer Chapra tidak memusnahkan semua teori-teori yang pernah dibangun oleh para ekonom konvensional sebelumnya, namun Umer Chapra melalui pendekatannya ia memadukan antara teori ekonomi konvensional dengan teori ekonomi Islam, sehingga lahirlah yang disebut dengan mazhab mainstream.
TINJAUAN TEORITIS DAN YURIDIS LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Ramadhani Irma. T
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 10, No 2 (2016): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (560.245 KB)
|
DOI: 10.15575/adliya.v10i2.5157
AbstrakUntuk menciptakan rasa aman dan kepercayaan nasabah penyimpan (deposan) serta menjaga stabilitas sistem perbankan dan perekonomian, dibentuk suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat, tertera pada UURI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Pada tanggal 22 September 2004, Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS. Berdasarkan undang-undang tersebut, LPS adalah suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya. Undang-undang ini berlaku efektif sejak tanggal 22 September 2005, dan sejak tanggal tersebut LPS resmi beroperasi.
SISTEM PERPANJANGAN MASA JABATAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) KAITANNYA DENGAN TUGAS DAN WEWENANG TERHADAP PENGAWASAN DUNIA USAHA
Siti Wirdayani
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 13, No 1 (2019): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (674.626 KB)
|
DOI: 10.15575/adliya.v13i1.4543
Usaha atau bisnis merupakan kegiatan yang menjadi tombak dan tolak ukur majunya suatu bangsa dan negara. Orang-orang yang terlibat di dalamnya berupaya sekuat mungkin untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya demi mencapai kemajuan dan kesuksesan dalam usaha yang dikembangkannya sendiri. Sesekali, usaha yang dilakukan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku atau bahkan secara jelas bisa merugikan para pengusaha lainnya yang berada dalam pasar yang sama. Mengingat bahwa perkembangan ekonomi negara bergantung pada kemajuan bisnis-bisnis yang berkembang di dalam negara itu, maka pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan dilakukan oleh orang-orang tertentu harus diselesaikan dengan campur tangan pemerintah, karena mempengaruhi nasib kemajuan suatu negara dan kesejahteraan rakyat banyak.Kata Kunci : Hukum Persaingan Usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha