cover
Contact Name
Estiyan Dwipriyoko
Contact Email
estiyand@unla.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
estiyand@unla.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 14124793     EISSN : 26847434     DOI : -
Core Subject : Social,
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum published many related current topics subjects on law.
Arjuna Subject : -
Articles 152 Documents
ANALISIS PEMALSUAN AKTA JUAL BELI SAHAM OLEH NOTARIS Riza Zulfikar; Hasan Basri
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 23 No 2 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:2:2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v23i2.574

Abstract

Pengesahan jual beli saham oleh notaris merupakan proses yang penting dalam transaksi saham di Indonesia. Namun, proses ini seringkali memiliki potensi terjadinya sengketa antara para pihak yang terlibat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya sengketa dalam pengesahan jual beli saham oleh notaris dan implikasinya terhadap pelaporan pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan data melalui studi literatur terkait dengan notaris, investor saham, dan advokat, serta analisis isi dokumen-dokumen yang terkait dengan transaksi saham. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa yang dapat menyebabkan terjadinya sengketa, antara lain ketidakjelasan dalam perjanjian jual beli saham, perbedaan pemahaman antara para pihak, dan tindakan yang kurang cermat dari notaris dalam proses pengesahan. Implikasi dari terjadinya sengketa dalam pengesahan jual beli saham oleh notaris adalah munculnya potensi pelaporan pidana, seperti penipuan atau pemalsuan dokumen. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan transparansi, ketelitian, dan pemahaman antara para pihak dalam transaksi saham, serta peran notaris yang lebih aktif dalam memastikan kesesuaian dokumen-dokumen yang diajukan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam transaksi saham di Indonesia, serta memberikan pandangan yang lebih komprehensif terkait peran notaris dalam proses pengesahan jual beli saham yang dapat mencegah terjadinya sengketa dan pelaporan pidana.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN BARANG REKONDISI HANDPHONE DALAM JUAL BELI ONLINE DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Rachmat Suharno; Srijadi, Yana Kusnadi; Erval Ade Rahman; Defani Fikha Fauziah
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 23 No 2 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:2:2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v23i2.576

Abstract

Beberapa tahun terakhir perdagangan melalui media internet semakin marak terjadi di Indonesia. Dengan adanya fenomena yang demikian ini, maka perlindungan hukum terhadap konsumen dipandang sangat penting keberadaannya. Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang dijelaskan dalam Pasal 1 ayat (1) UUPK menyebutkan bahwa “Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Transaksi jual beli melalui e-commerce merupakan perikatan yang terjadi antara para pihak adalah merupakan wujud dari ketentuan yang tercantum dalam Pasal 1233 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Penelitian ini bermaksud ingin mengetahui Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen barang rekondisi dalam transaksi Jual Beli Online, Bagaimana tanggung jawab penyelenggara lapak on line apabila konsumen mengalami kerugian dalam transaksi. .Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu untuk menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi Jual beli online dihubungkan dengan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis dengan metode normatif kualitatif, sehingga tidak menggunakan rumus-rumus matematis maupun model statistik. Hasil penelitian ini, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa UUPK, KUH Perdata dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) telah mampu memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen dalam melakukan transaksi melalui e-commerce. Dalam UUPK penggunaan klausula baku pada prinsipnya tidak dilarang, namun yang perlu dikhawatirkan adalah pencantuman klausula eksonerasi dan klausula baku batasan tanggungjawab yang dicantumkan oleh on line shop dapat ditemukan klausul-klausul yang bisa merugikan konsumen. Upaya penyelesaian sengketa konsumen menurut ketentuan UUPK Pasal 46 terdapat dua pilihan, yaitu melalui peradilan dan melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa konsumen (dalam hal ini Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) dan UUPK juga membuka peluang bagi para pihak yang bersengketa untuk mengupayakan penyelesaian sengketa secara damai dan Pemerintah harus menyiapkan draf rancangan peraturan pemerintah yang mengatur perdagangan online. Kebijakan ini merupakan beleid turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Adapun sejumlah hal pokok yang harus diatur dalam antara lain mengenai informasi minimum yang harus disampaikan kepada konsumen pada awal penawaran, syarat sah, dan penentuan waktu terjadinya kontrak dagang

Filter by Year

2015 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 23 No 2 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:2:2024 Vol 23 No 1 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:1:2024 Vol 22 No 2 (2023): Vol 22 No 2 (2023): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXII:2:2023 Vol 22 No 1 (2023): Vol 22 No 1 (2023): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXII:1:2023 Vol 21 No 4 (2022): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXI:4:2022 Vol 21 No 1 (2022): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXI:1:2022 Vol 20 No 5 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:5:2021 Vol 20 No 4 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:4:2021 Vol 20 No 3 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:3:2021 Vol 20 No 2 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:2:2021 Vol 20 No 1 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:1:2021 Vol 19 No 2 (2020): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XIX:2:2020 Vol 19 No 1 (2020): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XIX:1:2020 Vol 18 No 2 (2019): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVIII:2:2019 Vol 18 No 1 (2019): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVIII:1:2019 Vol 17 No 2 (2018): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVII:2:2018 Vol 17 No 1 (2018): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVII:1:2018 Vol 16 No 3 (2017): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVI:3:2017 Vol 16 No 2 (2017): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVI:2:2017 Vol 16 No 1 (2017): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVI:1:2017 Vol 15 No 2 (2016): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XV:2:2016 Vol 15 No 1 (2016): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XV:1:2016 Vol 14 No 2 (2015): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XIV:2:2015 Vol 14 No 1 (2015): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XIV:1:2015 More Issue