cover
Contact Name
Estiyan Dwipriyoko
Contact Email
estiyand@unla.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
estiyand@unla.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 14124793     EISSN : 26847434     DOI : -
Core Subject : Social,
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum published many related current topics subjects on law.
Arjuna Subject : -
Articles 152 Documents
ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN KONDISI DARURAT KEBOCORAN ATAS DATA PRIBADI DI INDONESIA Cecep Sutrisna
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 20 No 5 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:5:2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v20i5.138

Abstract

Perkembangan teknologi informasi begitu cepat, fungsi perbankan secara konvensional sudah banyak digantikan peranannya oleh teknologi informasi, hampir semua aktivitas dari mulai penyetoran, penarikan uang, transfer dan perubahan data bahkan pendaftaran baru nasabah bank sudah dapat dilakukan melalui teknologi informasi, juga fungsi pelayanan pemerintah dalam bentuk e-government sudah mulai tergantikan dengan teknologi informasi, sistem layanan pendidikan dari mulai sistem pelaporan akademik dan sistem pembelajaran saat ini sudah dapat tergantikan dengan bantuan teknologi informasi, penggunaan teknologi informasi juga dimanfaatkan untuk keperluan mitigasi bencana dengan teknologi pengindraan jauh satelit, yang tidak terlepas dari peranan teknologi informasi, termasuk didalamnya kepentingan pemanfaatan teknologi informasi untuk kepentingan militer dan intelejen. Pada saat ini banyak sekali kasus pelanggaran atas Perlindungan Data Pribadi yang terjadi di Indonesia, termasuk kasus besar yaitu kebocoran data kependudukan di BPJS yang jumlah data yang bocor mencapai diatas 270 juta data. Lemahnya pengaturan mengenai aspek hukum perlindungan data pribadi dan rendahnya budaya untuk pelaporan dari korban membuat pelanggaran atas perlindungan data pribadi Di Indonesia sangat tinggi. Pengaturan mengenai aspek perlindungan data pribadi ini menjadi urgent untuk segera disahkan, serta perlunya kemauan yang kuat dari pemerintah dalam upaya penegakan hukumnya.
UPAYA RUISLAAG TANAH WAKAF YANG TERKENA PEMBEBASAN RUTR KECAMATAN CINERE KOTA DEPOK DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2018 desti destana; Rachmat Suharno
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 20 No 5 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:5:2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v20i5.139

Abstract

Proyek tol Desari yang menghubungkan Depok-Antasari adalah proyek pemerintah yang tercantum dalalm Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Provinsi Jawa Barat yang bertujuan mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kota Depok, dalam pelaksanaannya melalui proses pembebasan lahan atau tanah milik penduduk Pangkalan Jati Baru kecamatan Cinere kota Depok khususnya ada beberapa tanah wakaf yang mesti dibebaskan statusnya dari tanah wakaf, pembebasan tanah wakaf atau yang dikenal dengan tukar guling (ruislag) harus memenuhi beberapa persyaratan dan bagaimana upaya ruislag tanah wakaf ini dilihat dari peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2018. Penelitian ini mendasarkan kepada penelitian hukum yang dilakukan dengan memakai pendekatan normatif empiris pada dasarnya merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan beberapa unsur empiris, yang mana tidak hanya penelitian kepustakaan tetapi penelitian lapangan. .Spesifikasi penelitian, yaitu kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat beberapa penghambat dalam upaya ruislag tanah disebutkan bahwa batasan waktu tanah wakaf yang sudah dilakukan upaya ruislag dan sudah mendapatkan izin tertulis dari menteri berdasarkan persetujuan BWI harus segera didaftarkan sertifikat tanahnya dalam kurun waktu 10 hari kerja. Aturan ini terdapat dalam Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 pasal 51 ayat 2 huruf f dan apabila dalam kurun waktu yang disebutkan tidak terlaksana maka akan batal demi hukum, disisi lain tanah wakaf yang digunakan untuk pembangunan RUTR ternyata sudah dalam proses pembangunan sertifikat pengganti tanah tersebut belum keluar, tanah penukar/pengganti yaitu tanah hak milik yang terletak di Pangkalan Jati Baru.
KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN YANG MENERIMA HIBAH DALAM SISTEM KEKELUARGAAN PATRILINEAL dian lestari; Riza Zulfikar
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 20 No 5 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:5:2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v20i5.140

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adat atau kebiasaan yang dilakukan secara turun-temurun yang akhirnya menjadi suatu aturan yang disebut hukum adat. Hukum adat sangat mempengaruhi hukum waris karena sistem kekeluargaan yang dianut yang berakibat mempengaruhi sistem kewarisan di Indonesia. Sistem kekeluargaan patrilineal menempatkan laki-laki berkedudukan lebih tinggi daripada perempuan, yang mengakibatkan perempuan tidak memiliki hak waris dari orang tuanya. Hibah berkaitan erat dengan hukum waris karena hibah sangat erat kaitannya dengan masalah harta kekayaan dalam sebuah hubungan keluarga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan anak perempuan yang menerima hibah dalam sistem kekeluargaan patrilineal dan untuk mengetahui dan menganalisis upaya yang dapat dilakukan oleh ahli waris perempuan terhadap hibah yang diberikan dalam sistem patrilineal di Lombok. Hasil penelitian ini, pemberian hibah dalam hukum waris adat patrilineal di Lombok merupakan suatu permulaan dari pembagian warisan, hibah adalah salah satu cara yang dilakukan oleh orang tua untuk memberikan harta kepada anak perempuannya dalam hukum adat, pemberian hibah kepada anak perempuan merupakan suatu penyimpangan dalam pelaksanaan warisan yang dilakukan oleh orang tua, pemberian hibah tersebut dilakukan agar kedudukan anak perempuan dan anak laki-laki sama dalam hal pembagian warisan. Upaya yang dapat dilakukan oleh ahli waris perempuan terhadap hibah yang diberikan dalam sistem patrilineal di Lombok dilakukan dengan cara musyawarah, mufakat, rukun dan damai, dan tidak hanya terbatas dihadiri oleh para pihak yang bersengketa akan tetapi dapat dihadiri oleh semua anggota almarhum pemberi hibah, jika melalui proses yang dilakukan dengan kerabat keluarga tidak adanya kesepakatan dalam menyelesaikan perkara, maka nantinya dibawa ke lembaga adat untuk diselesaikan oleh para tetua adat apabila masih belum mendapatkan kesepakatan para pihak kemudian dapat mengajukan gugatan perkara melalui pengadilan.
PERALIHAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN KLAUSUL KUASA MENJUAL DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG Hizma Meidi
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 20 No 5 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:5:2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v20i5.142

Abstract

Ada berbagai perjanjian yang dipergunakan masyarakat untuk memiliki hubungan hukum atau melakukan perbuatan hukum dengan masyarakat lainnya yakni diantaranya jual beli, perjanjian utang piutang yang tidak jarang pula menyertakan perjanjian jaminan. Perjanjian utang piutang sebagai perjanjian pokok diikuti dengan perjanjian jaminan hak tanggungan sebagai perjanjian tambahan dengan objek hak milik atas tanah milik debitur untuk menjamin bilamana debitur tersebut akan memenuhi kewajibannya kepada kreditur yakni melakukan pembayaran atas utangnya. Namun tidak jarang didalam klausul perjanjian utang piutang ataupun perjanjian jaminan yang dibuat oleh debitur dan kreditur tersebut juga menentukan bahwasannya apabila debitur tidak dapat melaksanakan kewajibannya kepada kreditur maka kreditur sebagai pemegang hak objek jaminan dapat melakukan penjual atas objek jaminan tersebut dengan berdasar kuasa menjual sebagaimana diatur didalam perjanjian utang piutang atau perjanjian jaminan yang dibuat oleh debitur dan kreditur, atas hal tersebut juga dapat merapas hak-hak milik debitur atas objek hak miliknya.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA WANITA DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU Salsabila Pane
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 21 No 1 (2022): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXI:1:2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v21i1.144

Abstract

Pelecehan seksual adalah penyimpangan dari hubungan antara seorang wanita dan seorang pria dan dapat merugikan salah satu pihak, dimana korban tersebut telah direndahkan martabatnya oleh masyarakat sekitar karena telah dilecehkan. Sebenarnya pelecehan seksual tidak terjadi pada kaum perempuan saja, laki-laki juga dapat mengalami pelecehan seksual, namun pada kasus ini perempuan lebih banyak ditemukan daripada laki-laki. Berbagai kejadian pelecehan seksual ini dapat ditemukan mulai dari perempuan dewasa, remaja maupun anak-anak. Meningkatnya gejala pelecehan seksual dan banyak tindakan kekerasan seksual saat ini bukan lagi hanya terjadi di masyarakat kelas menengah. maupun kebawah saja tetapi sudah melanda pada kelompok atas yang biasa disebut kelompok “eksekutif”. Diskriminasi gender dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat yang sering ditemukan pada kaum perempuan meskipun tidak separah beberapa dekade lalu, masyarakat sekitar masih belum bisa menyingkirkan hal tersebut dan selalu mengelompokkan perempuan ke dalam golongan “second class citizensJenis dan pendekatan penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian non doktrinal/hukum normatif. Pelaku kejahatan dan pelecehan seksual tidak didominasi oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah, apalagi tidak berpendidikan atau tidak berpendidikan, tetapi pelakunya dari yang terendah hingga tertinggi di semua kelas social tertinggi.Masalah pemerkosaan merupakan kejahatan yang tergolong keterlaluan, kejahatan yang sangat keji yang dilakukan sebagai produk sah yang mendukung pengorbanan menurut hukum, apalagi jika korbannya adalah perempuan atau gadis di bawah umur. Masih banyak korban pelecehan seksual bagi perempuan yang tidak dilindungi oleh aparat penegak hukum atau masyarakat. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tindak Pidana, Pelecehan Seksual, Wanita
ANALISIS PERLINDUNGAN DATA KONSUMEN PADA E-COMMERCE OLEH PELAKU USAHA PUTRI MULYAWATI; Nabila Shafira; diah pudjiastusti
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 21 No 1 (2022): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXI:1:2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v21i1.146

Abstract

Penelitian yang dilakukan ini berkaitan dengan analisis perlindungan konsumen oleh pelaku ekonomi yang berperan dalam melindungi data konsumen. Konsumen ialah pengguna suatu barang atau jasa yang telah tersedia untuk untuk penggunaan pribadi dan sosial. privasi seorang konsumen harus dilindungi oleh undang-undang untuk mencapai haknya sebagai konsumen. hasil dari penelitian menunjukkan atas perlindungan suatu hukum terhadap konsumen ialah bentuk kewajiban dan keharusan yang semestinya diberikan didalam suatu undang-undang perlindungan konsumen. Misalnya, litigasi dapat diselesaikan dalam upaya penyelesaian sengketa mengenai penggugatan yang dilakukan salah satu pihak, dan non-litigasi dapat diselesaikan dengan berbagai cara seperti melalui cara negosiasi dan cara konsolidasi.
Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Yang Diterbitkan Berdasarkan Perdamaian Antara Tersangka dan Pelapor dalam Delik Biasa Azizul Hakiki
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 21 No 1 (2022): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXI:1:2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v21i1.147

Abstract

Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau selanjutnya disebut dengan SP3 adalah kewenangan yang diberikan secara atributif kepada penyidik tindak pidana. Pasal 109 Ayat (2) Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyatakan bahwa terdapat tiga syarat untuk menghendikan suatu penyidikan tindak pidana. Pertama, tidak ada cukup bukti. Kedua, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka bukan merupakan suatu tindak pidana. Ketiga, penyidikan dihentikan demi hukum. Ketiga syarat tersebut merupakan syarat yang bersifat alternatif. Pada tataran implementasi, terdapat banyak perkara-perkara yang dihentikan karena memenuhi tiga persyaratan tersebut. Akan tetapi tidak jarang pula dilakukan penghentian penyidikan terhadap suatu kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan dikarenakan sudah ditemukannya kesepakatan perdamaian antara tersangka dengan pelapor melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi oleh penyidik kepolisian. Implikasi dari kesepakatan yang tercapai pada tahap mediasi tersebut adalah dicabutnya laporan polisi oleh pelapor. Dalam konteks ini, perkara tersebut merupakan perkara dengan status delik biasa yang artinya apabila terjadi pencabutan laporan maka pencabutan tersebut tidak dapat mempengaruhi proses penanganan perkara. Perkara harus tetap berlanjut dan tidak dapat dihentikan dengan alasan apapun, kecuali alasan-alasan yang terdapat pada Pasal 109 Ayat (2) KUHAP. Fakta bahwa dicabutnya laporan polisi tersebut mengakibatkan perkara tersebut tidak dilanjutkan alias dihentikan dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3, dilanjutkan dengan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKPP). Padahal telah diatur secara tegas pada Pasal 109 Ayat (2) KUHAP tentang syarat-syarat dapat dihentikannya suatu penyidikan sebagaimana telah disinggung pada awal tulisan ini bahwa kesepakatan perdamaian tidak termasuk sebagai salah satu syarat untuk dapat diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Tulisan ini bermaksud untuk memberikan analisa dari segi hukum normatif perihal keabsahan penghentian penyidikan yang dilakukan berdasarkan perdamaian antara tersangka dan pelapor dalam hal delik biasa. Penyidikan yang dihentikan atas dasar tercapainya kesepakatan perdamaian akan membuka celah bagi pihak ketiga yang berkepentingan untuk menempuh mekanisme praperadilan yang tujuannya adalah menguji tentang sah atau tidaknya penghentian penyidikan tersebut.
PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE PERKARA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM TAHAP PENYIDIKAN wawan alowi; Dani Durahman
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 21 No 1 (2022): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXI:1:2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v21i1.169

Abstract

Setiap yang telah berkeluarga selalu ada saja permasalahan yang terjadi, Adapun untuk penyelesaiannya Unit PPA Polresta Bandung menggunakan Restorative Justice sebagai bentuk usaha agar pihak yang bermasalah mendapatkan hasil putusan yang sama-sama bisa diterima. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian yuridis normatif. Sedangkan analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif. Penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan aturan tersebut, secara empiris lebih menekankan pada pemidanaannya, sehingga terlihat tujuan preventif, protektif, dan konsolidatif tidak efektif. musyawarah merupakan salah satu instrumen dari konsep keadilan restoratif. Para pihaklah yang menentukan nilai keadilan yang mereka inginkan, bukan lembaga peradilan.
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP RUSAKNYA MINUTA AKTA YANG DISIMPAN OLEH NOTARIS OTHMAN BALLAN OTHMAN BALLAN
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 21 No 1 (2022): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXI:1:2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v21i1.171

Abstract

Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis bentuk tanggung jawab notaris terhadap rusaknya minuta akta dan limitasi tanggung jawab notaris Tujuan terhadap rusaknya minuta akta. Rumusan masalah Bagaimana bentuk tanggung jawab notaris terhadap rusaknya minuta akta? Bagaimana limitasi tanggung jawab notaris terhadap rusaknya minuta akta?. Metode penelitian ini yuridis normatif dengan menggunakan teori kewenangan, teori tanggung jawab dan teori kepastian hukum. Hasil penelitian bentuk pertanggungjawaban notaris terhadap minuta akta yang rusak secara administratif berupa pemberhentian sementara dari jabatannya dimaksudkan agar notaris tidak melaksanakan tugas jabatannya untuk sementara waktu, bentuk pertanggungjawbaan notaris terhadap minuta akta yang rusak secara perdata berupa penggantian biaya, ganti rugi dan bunga dan bentuk pertanggungjawaban secara pidana terhadap minuta akta yang rusak jika notaris terbukti melakukan pelanggaan dan dijatuhkan sanksi dapat dijadikan dasar notaris yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya Pasal 9 ayat (1) UUJN atau diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya Pasal 12 UUJN. Limitasi tanggung jawab notaris terhadap rusaknya minuta akta secara yuridis yaitu tidak memiliki batas daluwarsa dan berlaku seumur hidup dan limitasi tanggung jawab notaris berdasarkan umur biologis notaris yaitu sepanjang masih mempunyai wewenang untuk menjalankan tugas jabatannya sebagai notaris yaitu berumur 65 tahun sampai dengan umur 67 tahun. Saran dalam penelitian ini adalah perlu adanya peraturan tambahan di dalam UUJN mengenai permasalahan minuta akta yang rusak dan limitasi waktu untuk notaris pertanggungjawaban terhadap minuta akta yang rusak.
ANALISIS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 24 TAHUN 2020 TENTANG PELAYANAN RADIOLOGI KLINIK TERHADAP PELAYANAN KESEHATAN USG BAGI IBU HAMIL inda nurdahniar
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 21 No 1 (2022): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXI:1:2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v21i1.172

Abstract

Perawatan ibu hamil telah menjadi concern pemerintah dalam Undang-Undang Kesehatan. Hal ini ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas serta mengurangi angka kematian ibu dan bayi. Salah satu cara yang dilakukan adalah upaya preventif seperti USG. Turunan Undang-Undang kesehatan dan peraturan lainnya mempertegas bahwa pelayanan USG ini dapat dilakukan oleh dokter umum dan/atau dokter SPOG. Tetapi Permenkes Pelayanan Radiologi Klinik 2020 menyatakan bahwa yang boleh melakukan pelayanan radiologi termasuk USG adalah dokter spesialis radiologi saja. Permasalahannya terlihat bahwa aturan ini memberikan clinical previlage dan clinical appointment hanya pada dokter spesialis radiologi, sehingga dikhawatirkan mengakibatkan penurunan pelayanan USG bagi Ibu hamil. Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan pelayanan radiologi klinik terhadap pelayanan USG bagi ibu hamil nyatanya saling bertentangan, karena aturan permenkes tersebut memberikan kewenangan terbatas pada dokter lainnya padahal dokter tersebut adalah tenaga kesehatan yang dibutuhkan dalam pelayanan USG bagi ibu hamil dan hal tersebut dijamin oleh Undang-Undang Kesehatan. Pemerintah tidak seharusnya memberikan kewenangan terbatas terhadap dokter yang memiliki kompetensi melakukan USG mengingat USG sudah menjadi pelayanan kesehatan wajib bagi ibu hamil dan USG nyata terbukti menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu.

Filter by Year

2015 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 23 No 2 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:2:2024 Vol 23 No 1 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:1:2024 Vol 22 No 2 (2023): Vol 22 No 2 (2023): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXII:2:2023 Vol 22 No 1 (2023): Vol 22 No 1 (2023): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXII:1:2023 Vol 21 No 4 (2022): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXI:4:2022 Vol 21 No 1 (2022): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXI:1:2022 Vol 20 No 5 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:5:2021 Vol 20 No 4 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:4:2021 Vol 20 No 3 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:3:2021 Vol 20 No 2 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:2:2021 Vol 20 No 1 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:1:2021 Vol 19 No 2 (2020): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XIX:2:2020 Vol 19 No 1 (2020): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XIX:1:2020 Vol 18 No 2 (2019): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVIII:2:2019 Vol 18 No 1 (2019): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVIII:1:2019 Vol 17 No 2 (2018): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVII:2:2018 Vol 17 No 1 (2018): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVII:1:2018 Vol 16 No 3 (2017): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVI:3:2017 Vol 16 No 2 (2017): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVI:2:2017 Vol 16 No 1 (2017): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVI:1:2017 Vol 15 No 2 (2016): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XV:2:2016 Vol 15 No 1 (2016): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XV:1:2016 Vol 14 No 2 (2015): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XIV:2:2015 Vol 14 No 1 (2015): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XIV:1:2015 More Issue