cover
Contact Name
Estiyan Dwipriyoko
Contact Email
estiyand@unla.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
estiyand@unla.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 14124793     EISSN : 26847434     DOI : -
Core Subject : Social,
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum published many related current topics subjects on law.
Arjuna Subject : -
Articles 152 Documents
UPAYA PEMBANGUNAN DESA MELALUI PROGRAM SAMISADE DI KABUPATEN BOGOR Mimin Mintarsih; Saefullah
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 22 No 2 (2023): Vol 22 No 2 (2023): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXII:2:2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v22i2.282

Abstract

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana penerapan Program Satu Milyar Satu Desa (SAMISADE) di Kabupaten Bogor sesuai dengan Peraturan Bupati No. 83 Tahun 2020 Tentang Pedoman Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa. Program SAMISADE diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2020 yang sumber anggaranya dari APBD Kabupaten Bogor, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif dengan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan terkait pembangunan desa dan program SAMISADE. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program SAMISADE telah sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Peraturan Bupati No. 83 Tahun 2020 Tentang Pedoman Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Pedoman Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat desa. Program ini juga telah mendorong partisipasi masyarakat desa dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis dan menguraikan bahwa program SAMISADE relevan dan sejalan dengan arah pengaturan Undang-Undang Desa. Dengan demikian, program SAMISADE sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI MEKANISME RESTORATIVE JUSTICE ari wibowo; Yana Kusnadi Srijadi
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 22 No 2 (2023): Vol 22 No 2 (2023): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXII:2:2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v22i2.286

Abstract

Penyelesaian perkara pidana yang bersifat represif seringkali dianggap tidak efektif dalam menyelesaikan masalah dan meningkatkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Restoratif justicemerupakan alternatif yang lebih manusiawi dalam penyelesaian perkara pidana. Dalam hubungannyadengan penegakan Hukum Pidana, restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkaratindak pidana yang semula mekanismenya berfokus pada pemidanaan, menjadi proses dialog danmediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait, untukbersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbangbagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula,dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. Restorative justice merupakan suatupendekatan yang menitik beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelakutindak pidana serta korbannya sendiri. Mekanisme tata acara dan peradilan pidana yang berfokuspada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan ataspenyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku. Penerapanrestoratif justice dalam penyelesaian perkara pidana juga dapat mengurangi beban pengadilan dansistem penjara. Peran dan tanggung jawab kepolisian sebagai penegak hukum dalam melaksanaanrestorative justice untuk keadilan dan kemanfaatan masyarakat sangat diharapkan implementasinya,karena Polri menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum, sehingga dituntut optimal dalampenanganannya.
PEMENUHAN ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN TENTANG EQUITY CROWDFUNDING Luthfy, Riza Multazam
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 23 No 1 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:1:2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v23i1.454

Abstract

The issuance of POJK RI. No. 37/POJK.04/2018 is one of the efforts of the OJK in responding to the development of equity crowdfunding in Indonesia. This regulation basically requires legal certainty, so as to provide security and comfort for every citizen in running the fintech industry. In an effort to assess the fulfillment of the principle of legal certainty in the RI POJK. No. 37/POJK.04/2018, the author uses the theory of legal certainty according to Gustav Radbruch's theory. The preparation of this article uses a philosophical approach and a statutory approach. The author concludes that the principle of legal certainty has been fulfilled in the POJK RI. No. 37/POJK.04/2018, because it has been stated through its philosophical basis and norms. This is in accordance with what has been stated by Gustav Radbruch, where in addition to justice and expediency, the provisions outlined through laws and regulations must be able to provide legal certainty for every citizen.
PENANGANAN PIDANA PENGANIAYAAN MELALUI PENDEKATAN RESTORATIF JUSTICE Karsa Sitorus, Ruari Prasetia; Kurniati , Yeti
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 23 No 1 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:1:2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v23i1.469

Abstract

In this article, we will see how restorative justice methods are applied in criminal investigations in Indonesia. This study shows that the conventional criminal justice system is ineffective because it concentrates on punishing criminals. Victims' needs are considered, and material justice is guaranteed. Second, a focus on social relationships and social improvement is the basis of a restorative approach. Crime undermines social justice. Perpetrators, victims, their families, and other stakeholders who simply want symptom management and recovery are involved in this approach. In addition, the restoration of a fair situation in the system was discussed at the beginning of the article. Because it is not regulated by specific laws relating to the perpetrators, criminal justice in Indonesia is still very limited. However, restorative justice offers a broader alternative that focuses on the following: recovery of victims and communities; victim involvement in the trial; direct responsibility of the perpetrator; and community involvement.
PIDANA MATI CARA TERBAIK UNTUK MEMPERTAHANKAN PENEGAKAN HUKUM SEBAGAI ULTIMUM REMEDIUM KEJAHATAN NARKOTIKA James Ricardo Farida; RAS, Hernawati
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 23 No 1 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:1:2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v23i1.480

Abstract

This research focuses on how the death penalty is implemented as a final means of enforcing criminal punishment for drug crimes. This research uses empirical juridical law. The death penalty given to narcotics crime perpetrators, especially producers, both dealers and dealers, is very appropriate, this is in accordance with the absolute theory, the theory of funding. According to this theory, punishment is justified because someone has committed a criminal act, so that the criminal must absolutely accept criminal retribution without considering how the punishment impacts the convict. The absolute theory approach says that there is a right to impose harsh penalties and that because a person is responsible for his actions, he should accept the punishment given. This shows that the essence of the absolute approach is a feeling of revenge towards the perpetrator. In other words, the justification lies in the crime itself. Among the methods of punishment, capital punishment or punishment is the best option. However, if an act is deemed to be truly detrimental to the state and the people, such as narcotics crimes, the state must use the death penalty as the main option.
ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN DISTRIBUTOR DAN PENGARUHNYA TERHADAP PRAKTEK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Sii, Nelson; William Pantow, Aaron; P.A. S. Sinaga, Irene
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 23 No 2 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:2:2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v23i2.505

Abstract

The principle of general freedom of contract is a fundamental principle in contract law which gives contracting parties the freedom to determine the terms of the agreement according to their respective wishes, as long as it does not conflict with the law and the application. However, in the context of distributor agreements in Indonesia, freedom of contract can also have an impact on unfair business competition practices. This research aims to examine the principle of freedom of contract in distribution agreements and its influence on unfair business competition practices using normative legal research methods. Through this approach, research identifies the historical legal background and statutory regulations that underlie freedom of contract in distributor agreements in Indonesia. The results of the research show that freedom of contract, while being an important principle to provide space for contracting parties, can also provide a loophole for distributors to practice unfair business competition. The impact can be the formation of monopolies, oligopolies, market domination, and unfairness in competition. The authority of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) is important in supervising distributor agreements and tackling unhealthy practices that may arise from freedom of contract. KPPU has the authority to investigate, analyze and impose sanctions on violations of business competition law involving contract distributors.
ANALISIS PERAN HUKUM KONTRAK DALAM PENYELESAIAN KLAIM ASURANSI Marcella, Irene; Marpaung, Jaden Asher; Sinaga, Irene Putri
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 23 No 1 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:1:2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v23i1.507

Abstract

Dalam industri asuransi di Indonesia, penyelesaian klaim merupakan proses penting yang memengaruhi kepercayaan pemegang polis terhadap perusahaan asuransi. Implikasi hukum kontrak dalam penyelesaian klaim menjadi fokus utama penelitian ini, mengingat kompleksitas kerangka hukum yang mengatur industri asuransi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang relevan dengan penyelesaian klaim asuransi. Dengan menganalisis kerangka hukum yang ada, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi implikasi hukum kontrak dalam pembentukan perjanjian asuransi, hak dan kewajiban pemegang polis dan perusahaan asuransi, serta mekanisme penyelesaian klaim yang berlaku. Analisis menunjukkan bahwa hukum kontrak, seperti yang diatur dalam KUHPerdata, UU Perasuransian, dan KUHD, memiliki dampak langsung dalam penyelesaian klaim asuransi. Perjanjian asuransi dianggap sah sejak diadakan, bahkan sebelum polis ditandatangani, menetapkan hak dan kewajiban kedua belah pihak sejak awal.
PELAYANAN PUBLIK BERBASIS ELEKTRONIK: DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 Saputra, Galih Candra
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 23 No 1 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:1:2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v23i1.530

Abstract

Pelayanan publik berbasis elektronik dalam perspektif Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Peralihan dari layanan tradisional ke layanan publik elektronik didorong oleh kebutuhan akan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas dalam penyampaian layanan pemerintah. Transisi ini penting untuk meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Studi ini mengeksplorasi kerangka hukum yang ditetapkan oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 2009, menyoroti ketentuannya dan kewajiban yang diberikannya kepada entitas pemerintah untuk mengadopsi sistem elektronik. Selain itu, dibahas manfaat dan tantangan dalam penerapan pelayanan publik elektronik, termasuk kendala teknologi, infrastruktur, dan sumber daya manusia. Analisis menunjukkan bahwa meskipun pelayanan publik berbasis elektronik dapat secara signifikan meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan, diperlukan peningkatan berkelanjutan dalam infrastruktur, dukungan regulasi, dan pengembangan kapasitas untuk sepenuhnya mewujudkan potensinya. Makalah ini menyimpulkan dengan merekomendasikan strategi untuk mengatasi tantangan tersebut dan memastikan penerapan pelayanan publik elektronik yang efektif, sehingga mendorong lingkungan pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel.
RELEVANSI PENGHAPUSAN PARLIAMENTARY THRESHOLD TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 116/PUU-XXI/2023 Amelia Silvanti; Rio Andrian; Pipi Susanti
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 23 No 1 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:1:2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v23i1.536

Abstract

Pemilihan umum merupakan bentuk perwujudan dari suatu Negara yang demokrasi, dengan adanya pemilu maka prinsip kedaulatan rakyat terpenuhi, dimana rakyat bebas dalam hal menentukan pilihan dan dapat menjadi perwakilan rakyat untuk mengambil bagian dalam suatu pemerintahan. Pada pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebelum dipilih oleh rakyat, setiap partai yang akan mencalonkan sebagai peserta pemilu haruslah mencapai ketentuan ambang batas yang telah ditentukan oleh Undang-Undang yakni tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 414 ayat (1) menegaskan bahwa Partai politik peserta pemilu dapat memperoleh kursi di DPR ketika sudah memenuhi ambang batas sebesar 4%. Ambang batas adalah salah satu bentuk cara yang dinilai efektif dalam penyaringan secara berkualitas untuk menduduki kursi DPR tersebut. Dalam putusan Mahkama Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 telah mengubah ketentuan ambang batas dalam parlemen yakni yang semula adalah 4% menjadi tidak ada, jadi setiap partai mana saja diperbolehkan untuk menduduki kursi DPR tersebut, untuk itu hal ini tentunya menimbulkan beberapa polemik ditengah-tengah masyarakat dan jika merujuk pada sejarah pemilu di Indonesia putusan tersebut dianggap tidak relevan.
KEJAHATAN GENOSIDA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL Taufiqurokhman; KMS Herman
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum Vol 23 No 1 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:1:2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32816/paramarta.v23i1.540

Abstract

Penelitian tujuannya mengetahui tindak kejahatan genosida yang dialami persfektif hukum internasional, dan cara penyelesaian sengketa tindak kejahatan genosida secara hukum internasional. Kejahatan genosida tindakan yang dilakukan tujuannya menghancurkan, secara keseluruhan sebagian suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama. Hukum pidana internasional cabang hukum pidana diakui komunitas internasional, memerlukan respons hukum global dan kejahatan sanggat serius. Kejahatan genosida hukum pidana internasional merupakan kejahatan luar biasa, sudah menjadi tindakan dilarang, dituangkan di Konvensi Genosida 1948, statuta International Criminal Tribunals for the Former Yugoslavia (ICTY), statuta International Criminal Tribunals for Rwanda (ICTR), statuta Roma 1998. Penelitian menggunakan hukum doktrinal atau yuridis normatif. Sumber informasi hukum, bahan hukum primer (peraturan, dokumen terkait) dianalisis secara kualitatif. Pendekatannya konseptual, perundang-undangan, kasus hukum dalam mengatasi rumusan masalah. Hasil penelitian menyebutkan penyebab utama kejahatan genosida dilatarbelakangi perjuangan hak dari suku minoritas, agama yang fanatik, rasial yang ditunjukkan dalam diskriminasi kultural

Filter by Year

2015 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 23 No 2 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:2:2024 Vol 23 No 1 (2024): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXIII:1:2024 Vol 22 No 2 (2023): Vol 22 No 2 (2023): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXII:2:2023 Vol 22 No 1 (2023): Vol 22 No 1 (2023): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXII:1:2023 Vol 21 No 4 (2022): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXI:4:2022 Vol 21 No 1 (2022): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXI:1:2022 Vol 20 No 5 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:5:2021 Vol 20 No 4 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:4:2021 Vol 20 No 3 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:3:2021 Vol 20 No 2 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:2:2021 Vol 20 No 1 (2021): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XX:1:2021 Vol 19 No 2 (2020): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XIX:2:2020 Vol 19 No 1 (2020): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XIX:1:2020 Vol 18 No 2 (2019): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVIII:2:2019 Vol 18 No 1 (2019): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVIII:1:2019 Vol 17 No 2 (2018): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVII:2:2018 Vol 17 No 1 (2018): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVII:1:2018 Vol 16 No 3 (2017): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVI:3:2017 Vol 16 No 2 (2017): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVI:2:2017 Vol 16 No 1 (2017): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XVI:1:2017 Vol 15 No 2 (2016): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XV:2:2016 Vol 15 No 1 (2016): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XV:1:2016 Vol 14 No 2 (2015): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XIV:2:2015 Vol 14 No 1 (2015): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XIV:1:2015 More Issue