cover
Contact Name
Dr. Iza Rumesten RS
Contact Email
izarumestenunsri@yahoo.com
Phone
-
Journal Mail Official
repertoium.mkn@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : 2086809X     EISSN : 26558610     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Univesitas Sriwijaya. Jurnal ilmiah ini menjadi sarana publikasi bagi para akademisi dan praktisi dalam mempublikasi artikel ilmiah di bidang hukum kenotariatan dan ke-PPAT-an. Ruang lingkup jurnal Repertorium meliputi bidang: Hukum Kontrak, Hukum Perjanjian, Hukum Kepailitan, Hukum Perusahaan, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, dan Cyber Notary.
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 9 No. 1 (2020): Repertorium" : 6 Documents clear
KEWAJIBAN PEMBACAAN AKTA OTENTIK OLEH NOTARIS DI HADAPAN PENGHADAP DENGAN KONSEP CYBER NOTARY Merlyani, Dwi; Yahanan, Annalisa; Trisaka, Agus
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 9 No. 1 (2020): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i1.358

Abstract

Penelitian ini mengkaji pembacaan akta otentik oleh notaris di hadapan penghadap terkait dengan konsep cyber notary. Pembacaan akta merupakan salah satu dari kewajiban seorang notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Ketentuan  pembacaan akta yang berbunyi bahwa “Notaris membacakan akta di hadapan penghadap dengan di hadiri oleh paling sedikit dua orang saksi, atau empat orang saksi khusus untuk pembuatan akta wasiat di bawah tangan, dan ditandatangani pada saat itu juga oleh penghadap, saksi, dan Notaris”,  sementara itu dalam pasal 1868 KUHPerdata di jelaskan bahwa “suatu akta otentik ialah suatu akta yang di buat dalam bentuk Undang-Undang oleh atau di hadapan pejabat berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat”, dari kedua ketentuan tersebut pembacaan akta di hadapan penghadap itu adalah wajib dilakukan. Sedangkan dalam cyber notary di sini posisi penghadap tidak langsung di hadapan notaris namun melalui alat video conference sehingga jarak bukan jadi masalah lagi. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis filosofi pembacaan akta otentik oleh notaris di hadapan penghadap, menganalisis kekuatan hukum akta yang pembacaan dan penandatanganan akta berdasarkan konsep cyber notary. Untuk menganalisis bagaimanakah seharusnya pengaturan konsep cyber notary berlaku kedepannya terkait dengan kewajiban notaris membacakan akta otentik dihadapan penghadap berdasarkan Pasal 16 ayat  (1) huruf m Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Penelitian hukum ini adalah penelitian yang bersifat normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembacaan akta dapat dilaksankan melalui video conference tetap sah sepanjang para pihak menyatakan persetujuannya dan dicantumkan dalam akta. Penadatanganan akta harus segera ditandatangani setelah akta tersebut dibacaka, tetapi penadatangan secara elektronik belum dapat dilakukan karena bertentangan dengan UUJN tentang keotentikan akta.  Walaupun dalam pelaksanannya belum dapat diterapkan mengingat kendala yuridis yang masih dihadapi notaris karena pertentangan undang-undang antara UUJN dan UU ITE. 
PENARIKAN SECARA PAKSA OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM HUBUNGAN PERLINDUNGAN ANGSURAN KREDIT DEBITUR Wulandari, Esca Sariayu; Ridwan, Ridwan; Syarifuddin, Achmad
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 9 No. 1 (2020): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i1.368

Abstract

Penelitian tesis ini membahas tentang penarikan secara paksa objek jaminan fidusia dalam hubungan perlindungan angsuran kredit debitur. Pemberian pembiayaan yang diberikan kepada pihak konsumen sebagai debitur menjadi sebuah utang senilai pembiayaan yang diberikan berikut dengan bunga yang diperjanjian pembiayaaan oleh para pihak. Mengingat sifat perjanjian pembiayaan mengandung sebuah perikatan pokok dalam bentuk utang piutang, maka jasa pemberian pembiayaan juga membutuhkan adanya jaminan yang memadai sebagaimana disebut sebagai jaminan fidusia. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu mengenai bagaimana keabsahan penarikan objek Jaminan Fidusia secara paksa, serta bentuk perlindungan hukum terhadap debitur atas prestasi (angsuran kredit) yang telah dilakukan terkait dengan penarikan  objek jaminan fidusia secara paksa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dianalisis secara kualitatif, dengan teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian ini adalah, penarikan jaminan fidusia secara paksa merupakan tindakan sah apabila telah memenuhi prosedur yang tepat dalam penarikan objek jaminan fidusia, tapi dalam praktiknya banyak menemukan masalah karena tidak ada aturan yang jelas tentang  penerima fidusia untuk mengambil objek yang menjadi jaminan fidusia dari pemberi fidusia. Justru yang biasa dialami penerima fidusia adalah penarikan secara paksa  oleh debt collector. Atas prestasi angsuran kredit yang dilakukan oleh debitur dalam hal terjadi penarikan objek jaminan Fidusia secara paksa tidak adanya perlindungan secara hukum yang jelas sehingga menjadi kerugian bagi debitur dalam arti tidak ada imblan atas prestasi debitur namun debitur merasakan manfaat pemakaian barang selama angsuran berlangsung.
TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MEMBUAT COVER NOTE SEBAGAI JAMINAN HUTANG ATAS SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH YANG SEDANG DALAM PROSES PENDAFTARAN DI KANTOR PERTANAHAN Damayanti, Vebby; Zuhir, Mada Apriandi; Mansyur, Amin
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 9 No. 1 (2020): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i1.570

Abstract

Untuk meminimalisir risiko dalam perjanjian kredit, pada umumnya Bank(kreditur) menghendaki jaminan berupa Hak Tanggungan yang dibebankan atas bidangtanah terhadap objek jaminan yang masih dalam proses penerbitan sertifikat, makakreditur atau debitur dapat meminta Notaris membuat cover note. Rumusan masalahdalam penelitian ini adalah terkait bagaimana pertanggungjawaban hukum Notaris dalammembuat cover note sebagai jaminan hutang atas sertifikat hak atas tanah apabilamenimbulkan kerugian bagi para pihak, penerapan prinsip kehati-hatian bank terhadapcover note, serta bentuk tanggung jawab Notaris agar cover note tidak menimbulkanakibat hukum baik secara pidana maupun perdata. Jenis penelitian ini normatif, denganteknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan, dianalisis secara kualitatif,dengan teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian ini adalah, bentukpertanggungjawaban hukum Notaris apabila cover note menimbulkan kerugian bagi parapihak adalah sebatas mengembalikan nominal jasa pembuatan cover note, dikarenakandalam menjalankan profesinya membuat akta otentik pada prinsipnya bersifat pasif.Notaris dapat dituntut pidana memalsu surat apabila sadar diketahui objek jaminanhutang fiktif. Adapun sanksi yang dikenakan berupa pemberhentian dengan tidak hormat.Penerapan prinsip kehati-hatian Bank dalam meminimalisir risiko cover note, maka pihakBank harus menolak jaminan keterangan berupa cover note, dengan melaksanakanstandar prosedur pembiayaan dengan menyampaikan kepada calon debitur bahwa Bankhanya akan melaksanakan prosedur pembiayaan apabila calon debitur telah benar-benarmemiliki Sertifikat Hak Atas Tanah yang akan dibebani Hak Tanggungan. Bentuktanggung jawab Notaris dalam membuat cover note sebagai jaminan hutang agar tidakmenimbulkan akibat hukum adalah berkomitmen dalam kewajibannya melaksanakanjabatan secara jujur, mengikat secara moral, tidak berpihak, tepat waktu dalampengurusan dokumen pengikatan, dan saksama memastikan kebenaran data dan faktadokumen jaminan hutang. Kepada pemerintah, disarankan untuk memberi kepastianhukum terkait pelarangan penggunaan cover note sebagai jaminan hutang.
KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS PADA PROSES PENYELIDIKAN SUATU PERKARA TINDAK PIDANA YANG MELIBATKAN NOTARIS Mardiansyah, Alfiyan; Adisti, Neisa Angrum; Rumesten RS, Iza; Nurliyantika, Rizka; Ramadhan, Muhammad Syahri
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 9 No. 1 (2020): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i1.596

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang kewenangan Majelis Kehormatan Notaris pada proses penyelidikan suatu perkara tindak pidana yang melibatkan Notaris. Majelis Kehormatan Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan Notaris dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan, atas pengambilan fotokopi Minuta Akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan Akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris. Penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan sejarah, dan pendekatan konseptual. Kewenangan Majelis Kewenangan Notaris adalah memberikan persetujuan/penolakan untuk pemanggilan Notaris oleh aparat penegak hukum atau meminta fotokopi minuta akta Notaris dalam proses Penyidikan, Penuntutan dan Proses Peradilan dalam suatu perkara tindak pidana. Yang menjadi suatu permasalahan disini adalah jika aparat penegak hukum dalam tahap penyelidikan memerlukan keterangan Notaris / memerlukan fotokopi minuta akta dari Notaris, apakah Majelis Kehormatan Notaris berwenang untuk “menilai” setuju atau menolak” permohonan pemanggilan dari aparat kepolisian untuk memanggil Notaris dalam hal perkara tindak pidana tersebut. Hal tersebut menyebabkan kepastian hukum menjadi “tidak jelas” pada saat Penegak Hukum hendak meminta keterangan dari Notaris atau fotokopi minuta akta di Notaris dalam kaitan perkara tindak pidana yang sedang mereka tangani dalam proses penyelidikan. Kewenangan Majelis Kehormatan Notaris yang ideal pada tahap penyelidikan suatu perkara tindak pidana yang melibatkan Notaris yang dapat disampaikan dalam permasalahan ini adalah dengan memasukkan tahap penyelidikan perkara tindak pidana kedalam kewenangan dari Majelis Kehormatan Notaris, dengan cara mengubah norma dari Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang tugas dan wewenang dari Majelis Kehormatan Notaris dengan menambahkan tahap “penyelidikan”, yang terdapat didalam Pasal 18 ayat (1) dan Pasal20 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asai Manusia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Notaris.
PROBLEMATIKA KEWAJIBAN NOTARIS DALAM MELAPORKAN TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN Terina, Tian; Renaldy, Rendy
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 9 No. 1 (2020): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i1.606

Abstract

Notaris wajib merahasiakan isi akta pengguna jasa dan keterangan yang diperoleh dalam pembuatan akta Notaris, kecuali diperintahkan oleh undang-undang bahwa Notaris tidak wajib merahasiakan dan memberikan keterangan yang diperlukan yang berkaitan dengan akta tersebut, dengan demikian hanya undang-undang saja  yang dapat memerintahkan Notaris untuk membuka rahasia isi akta dan keterangan atau pernyataan yang diketahui oleh Notaris yang berkaitan dengan pembuatan akta yang sesuai ketentuan Pasal 16 Ayat (1) huruf (f) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Fokus kajian dalam penelitian ini terkait kesesuaian implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan, Pasal 3 oleh Notaris disandingkan dengan Pasal 16 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris serta tindakan kalangan Notaris dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) tentang kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan oleh Notaris menurut Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015. Hasil penelitian ini memberikan jawaban bahwa kewajiban merahasiakan isi akta dan segala keterangan lain yang berkaitan dengan akta notaris pada pasal 16 Ayat 1 huruf f UUJN, maka kerahasiaan ini memberikan celah dan tempat perlindungan bagi pergerakan dana hasil tindak pidana untuk melakukan kegiatan pencucian uang. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana pada Pasal 3 mewajibkan notaris sebagai pihak pelapor atas dugaan tindak pidana, sedangkan notaris juga wajib untuk merahasiakan isi akta dan segala keterangan berkaitan dengan akta, sehingga Peraturan Pemerintah yang mewajibkan notaris sebagai pihak pelapor pada prinsipnya dapat dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum.
KONSEP HUKUM SUMBER DANA DARI NASABAH PENYIMPAN PADA BANK BUKU I DI INDONESIA DALAM MENGHINDARI MONEY LAUNDRY Latif, Abdul
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 9 No. 1 (2020): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i1.614

Abstract

Konsep hukum terhadap nasabah penyimpan dana di bank sangat terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan, dan lembaga perbankan sangat tergantung pada kepercayaan masyarakat. Tanpa kepercayaan masyarakat bank tidak akan mampu menjalankan kegiatan usahanya denagan baik sehingga tidaklah berlebihan bila dunia perbankan harus sedemikian rupa menjaga keprcayaan dari masyarakat dengan cara memberikan perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan. Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan 3 macam jenis simpanan; simpanan giro, tabungan dan deposito.Pendanaan pada bank buku I kompetisinya sangat dinamis, persaingannya di dalam industry perbankan sangat tinggi agar eksistensi perusahaan bisa berjalan dengan baik. Oleh sebab itu tidak jarang perusahaan perbankan melakukan segala macam cara agar sumber dan bank dapat terjaga, dengan. Ditambah lagi sistem pengawasan terhadap sumber dana yang pada bank buku 1 termasuk tidak ketat baik internal maupun pengawasan eksternal.Secara umum ada tiga tahapan pencucian uang yang dilakukan melalui lembaga-lembaga keuangan khususnya perbankan placement, layering dan integration.

Page 1 of 1 | Total Record : 6