cover
Contact Name
Sufyan Ilyas
Contact Email
sufyan.ilyas@ymail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.staitapaktuan@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh selatan,
Aceh
INDONESIA
Al-Mursalah
ISSN : 24427268     EISSN : 26218240     DOI : -
Core Subject : Social,
AL-MURSALAH: Jurnal Hukum Islam Bulan dan tahun pertama kali terbit : Januari – Juni 2018 Frekuensi terbitan : 6 Bulanan Bahasa untuk artikel yang diterbitkan : Bahasa Indonesia.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 Juli - Desember 2016" : 7 Documents clear
PEMBANGUNAN NEGARA HUKUM BERBASIS HUMAN DEVELOPLEMT INDEX: SEBUAH RENUNGAN PHILOSOPHY Dr. Yurnal, SH, M.Hum
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 2 Juli - Desember 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perubahan Konstitusional (UUD NRI Tahun 1945) menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar, sebagian dari hukum dasar UUD suatu negara ialah hanya sebagian dari hukumnya dasar negara itu. UUD ialah hukum dasar yang tertulis, sedang di sampingnya UUD itu berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis, ialah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara meskipun tidak ditulis. Memang untuk menyelidiki hukum dasar (droit constitution nel) suatu negara, tidak cukup hanya menyelidiki pasal-pasal Undang-Undang Dasarnya (loi Constituttionelle) saja, akan tetapi harus menyelidiki juga bagaimana prakteknya dan bagaimana suasana kebatinannya (geistlichen hintergrund). Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah perlu mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Pesan konstitusi tersebut melahirkan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan 20% dari APBN dan APBD, dengan harapan ketertinggalan Indonesia dalam pembangunan negara berbasis human development Index, bisa diwujudkan dalam program pembangunan nasional (PROPENAS) untuk mewujudkan negara kesejahteraan (welfare state). Kata Kunci : Negara Hukum dan SDM
ḤADĪTS ZAMAN RASULULAH SAW DAN TATACARA PERIWAYATANNYA OLEH SAHABAT Riza Nazlianto, Lc, MA
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 2 Juli - Desember 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pembicaraan tentang ḥadist, kadang kala dihubungkan dengan istilah sunnah, khabar maupun atsar. Istilah tersebut sebenarnya merupakan muradif (sinonim) yakni menyangkut ajaran Islam yang diterima melalui periwayatan. Namun kenyataannya, para pakar ada yang berbeda dalam memberikan pengertian terhadap istilah tersebut, semua itu tidak terlepas dari sudut pandang atau disiplin ilmu yang mereka miliki. Pada dasarnya, perbedaan arti dari istilah tersebut tidaklah menunjukkan suatu pertentangan, tetapi ia saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Dalam tulisan ini, akan diungkapkan beberapa pandangan tentang pengertian hadits, sunnah, khabar dan atsar serta tata cara periwayatan yang dilakukan oleh para sahabat.  Untuk memperoleh bahan yang relevan dengan permasalahan ini, saya menggunakan kajian perpustakaan (library research) dalam rangka mencari sumber primer dan sekunder yang berhubungan dengan permasalahan yang sedang dibahas. Hasil kajian menunjukkan bahwa (1) Ḥadīts merupakan sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah Saw. baik itu berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir, baik sebelum diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya; (2) Tata cara periwayatan hadits yang dilakukan oleh  para sahabat umumnya menggunakan al-sama’. Ada kalanya dengan menggunakan istilah sami’tu, ḥadatsna, ḥadatsni maupun akhbarni dan sebagainya.  Kata Kunci : Periwayatan, Hadits dan Sahabat
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP DENDA MEULINGKEU DALAM PERKAWINAN Khairuddin, MA; Wiwit Karlina, SH
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 2 Juli - Desember 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tradisi dalam perkawinan, di mana ketika seorang perempuan yang hendak melaksanakan pernikahan, namun anak perempuan tersebut memiliki kakak perempuan yang belum menikah, maka calon suami perempuan tersebut wajib memberikan denda pelangkah berupa emas satu manyam atau lebih. Apabila mempelai perempuan memiliki kakak lebih dari satu maka semuanya wajib dibayar denda pelangkah pemberian denda pelangkah tersebut sebagai syarat dalam adat meulingkeu perkawinan. Tradisi ini terjadi di masyarakat Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan. Pemberian ini merupakan tradisi yang turun-temurun dan harus dilaksanakan bagi warga masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek pelaksanaan adat meulingkeu dalam perkawinan di Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan. Hasil penelitian menunjukkan adat meulingkeu yang dipraktekkan oleh masyarakat Pasie Raja adalah mengandung makna pemberian hadiah kepada kakak, karena duluan adik menikah supaya kakak tidak merasa iba hati dengan perkawinan adik duluan, dalam adatpun tidak dipermasalahkan, dan itu kebiasaan yang diakui oleh masyarakat setempat, asalkan tidak bertentang dengan syari’at Islam. Kata Kunci : Denda, Meulingkeu dan Perkawinan
EKSPLOITASI PEREMPUAN PADA ZAMAN MODERN DITINJAU DARI PERSPEKTIF ISLAM Mihfa Rizkiya, M.HI
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 2 Juli - Desember 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kajian tentang perempuan pada zaman modern ini menarik. Tatanan perempuan, telah berubah secara drastis sejalan dengan perkembangan teknologi dan meluapnya produksi. Bentuk penampilan berubah setiap saat, dari tahun ke tahun, seiring dengan rias wajah, rambut, pakaian dan kesenangan ditentukan oleh barang produk baru. Dari keinginan bekerja inilah perempuan terkadang salah langkah. Di satu sisi karena ingin tenar dan mendapat popularitas, dipuja di mana-mana. Di sisi lain, ada keinginan suci untuk membahagiakan orang tua atau karena desakan ekonomi. Siapa yang mesti dipersalahkan? Hasil kajian menunjukkan bahwa tidak adanya dipersalahkan dalam persoalan ini, hanya saja, aturan hukum yang masih berlaku di negara kita belum sepenuhnya diberlakukan. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam masyarakat masih sering terlewatkan begitu saja tanpa ada sanksi hukum, karena tidak adanya hukum yang mengatur hal tersebut secara tegas, termasuk persoalan eksplorasi perempuan dalam dunia kerja. Andaikata, umat Islam konsisten dengan ajaran-ajaran Allah Swt dan Rasul-Nya, tanpa perangkat perundang-undanganpun pelanggaran amoral dan asusila tidak akan terjadi, termasuk dalam persoalan eksplorasi perempuan, karena Islam sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan.  Kata Kunci : Eksploitasi, Perempuan dan Islam
EPISTIMOLOGI HUKUM ISLAM: ANALISIS KOMPERATIF Muḥammad Iqbal, MA; Sufyan Ilyas, MH
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 2 Juli - Desember 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fiqh atau hukum Islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang paling dikenal dalam masyarakat. Hal ini terkait karena obyek ilmu fiqh berkaitan langsung dengan masyarakat. Selain itu, fiqh sebagai disiplin keilmuan, ilmu fiqh akan senantiasa terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.  Ada beberapa isu utama dalam bidang epistimologinya. Kajian ini membahas terhadap salah satu ilmu-ilmu keislaman yaitu ilmu fiqh dilihat dari sudut pandang epistimologi, yaitu tentang struktur dan cara kerja ilmu fiqh itu sendiri. Sedangkan metode penulisannya adalah dengan menggunakan metode analisis komperatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa: (1) Fiqh adalah salah satu dari pada ilmu-ilmu keislaman, yang strukturnya terdiri dari Al-Quran dan al-Sunnah, ijtihad yang dilakukan oleh para ahli hukum dalam menangkap atau memahami beberapa dalil hukum (adillah al-aḥkam), seperti ijma , qiyas, maslahah, istihsan, istihshab, dan ‘urf; (2)  Cara kerja ilmu fiqh adalah menggali fiqh atau hukum dari sumbernya yaitu Al-Quran dan al-Sunnah. Kemudian kalau tidak ada, akan dilakukan dengan ijtihad menggunakan dalil. Produk hukum yang dilahirkan oleh fiqh, di antaranya  fiqh ibadah, dan fiqh mu’amalah  dan (3) Para ahli uṣhul berbeda-beda dalam pemahaman, baik yang menggunakan pendekatan tekstualis, baṭiniyah atau kontekstualis, sehingga pada akhirnya sama-sama menghasilkan hukum yang berbeda-beda pula. Hasil penalaran ilmu fiqh dapat menghasilkan berbagai macam aturan yang dapat mengatur semua lini kehidupan seorang muslim, baik yang berhubungan langsung kepada Tuhan-nya (hablum minallah) maupun antara sesama manusia (hablum minannas). Kata Kunci : Epistimologi dan  Hukum  Islam
STATUS PERWALIAN ANAK ZINA DALAM PERNIKAHAN (Analisis Menurut KHI dan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan) Harry Kurniawan, MH
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 2 Juli - Desember 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya akhir-akhir ini anak lahir di luar nikah atau anak zina. Hal ini disebabkan oleh masih adanya yang menyalahkan gunakan perkawinan dengan menodai makna dan tujuan dari perkawinan itu sendiri dengan melakukan zina atau berhubungan seks di luar nikah yang berakibat rusaknya sebuah perkawinan sehingga menimbulkan permasalahan yang mana di sebut perkawinan wanita hamil di luar nikah kemudian dapat menimbulkan permasalahan baru yaitu dengan status anak mereka yang dapat menimbulkan perselisihan dalam lingkungan masyarakat pada umumnya ataupun para ahli hukum mengenai status anak tersebut sah atau tidak sahnya perkawinan tersebut dilaksanakan, khususnya yang berkaitan dengan perwalian.  Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun MK telah memutuskan hubungan perdata antara anak zina dengan ayah biologisnya, namun masalah perwaliannya dalam pernikahan anak zina tidak secara tegas disebutkan dalam pernikahan tersebut. Dengan demikian anak zina sejalan dengan hukum nasional Indonesia selama ini (Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974), tidak memiliki hak dari ayahnya. Karena anak zina hanya memiliki hubungan dengan ibunya, maka dari ayah biologisnya anak tersebut tidak memiliki hak apapun yang bisa diperolehnya, karena secara hukum baik hukum agama maupun hukum nasional dia tidak memiliki pertalian darah (nasab) dengan laki-laki yang merupakan ayah biologisnya. Dari sinilah anak zina tidak memperoleh hak-hak materil dan moril dari ayahnya, seperti hak pemeliharaan, hak nafkah, hak perwalian nikah bagi anak perempuan dan hak saling mewarisi. Kata Kunci : Status Perwalian, Anak Zina, KHI dan UU No. 1 Tahun 1974
KONSEP PEMBAHARUAN DALAM PERSPEKTIF PEMIKIRAN MUHAMMAD ABDUH Syamsul Bahri, MA; Oktariadi S, MA
Al-MURSALAH Vol. 2 No. 2 Juli - Desember 2016
Publisher : STAI Tapaktuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh realita sejarah menunjukkan, bahwa dunia Islam, pada abad ke 18 jatuh di bawah nominasi Barat yang dikenal sebagai penjajah. Kedatangan mereka ke dunia Islam bukan hanya sekedar menjajah dalam arti fisik, akan tetapi  mereka juga  menawarkan berbagai kebudayaan. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa kebudayaan mereka jauh lebih maju bila dibandingkan dengan kebudayaan umat Islam, sehingga dengan mudah dapat menguasai dunia Islam. Dengan ketinggalan umat Islam tersebut, maka bangkitlah kesadaran dari beberapa tokoh ulama Islam yang sadar dengan  ketinggalan ini dengan mengemukakan pandangan dan ide-idenya,  baik dalam bentuk tulisan maupun karya nyata sebagai jawaban terhadap tantangan yang mereka hadapi, di antaranya pemikiran Muhammad Abduh. Hasil kajian menunjukkan bahwa ide pemikiran beliau dalam bidang pendidikan, misalnya, tentang keterpaduan antara pendidikan agama dan umum dalam sistem pendidikan. Ide beliau ini terlihat jelas ketika ia memasukan kurikulum pendidikan umum ke Universitas al-Azhar yang notabene saat sangat anti  pada filsafat, di samping itu, pembaharuan juga dilakukan dalam bidang fiqh, tauhid, sosial,  tata negara, dan sebagainya. Ide-ide pembaharuannya mempunyai dampak yang sangat luas terhadap perjalanan mutakhir sejarah Islam, termasuk dalam pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia. Kata Kunci : Pembaharuan, Pemikiran dan Muhammad Abduh

Page 1 of 1 | Total Record : 7