cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 42 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora" : 42 Documents clear
PROSES PENEMPATAN NARAPIDANA DAN TAHANAN PADA LAPAS KELAS IIB TEBING TINGGI Yolanda Friska Oktaviani Sijabat; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (149.798 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.74-79

Abstract

Lembaga pemasyarakatan adalah bagian akhir dari sistem peradilan pidana di Indonesia dimana tempat terdakwa telah diputus bersalah oleh pengadilan dengan pidana penjara dan statusnya berubah menjadi terpidana atau yang disebut narapidana. Lembaga pemasyarakatan bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan penempatan narapidana yang  baik adalah bagian dari proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan informasi tentang proses penempatan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan model studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi,  dan studi dokumentasi yang telah dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi . Ketentuan mengenai penempatan narapidana diatur dalam UU No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakaatan dan PP No 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dimana diharapkan pelaksanaannya dibarengi dengan fasilitas yang memadai dengan tujuan yang diharapkan.
PELAKSANAAN HAK MEMPEROLEH PENDIDIKAN KEPADA ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BENGKULU Talia Kurnia Sari
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.603 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.288-297

Abstract

Penelitian ini bertujan untuk mengetahui pelaksanaan hak memperoleh pendidikan kepada anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu. Masalah yang terdapat dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan hak pendidikan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bengkulu. Peneliti menggunakan tekhnik observasi,  dokumentasi dan wawancara untuk mengumpulkan data. Untuk menganalisis data peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan bagi anak sudah cukup baik, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bengkulu memberikan program baik formal  seperti pendidikan sekolah dasar sampai sekolah menengah atas maupun non formal seperti pendidikan jasmani, rohani dan keterampilan. Dalam Pelaksanaan hak pendidikan bagi anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bengkulu mengahadapi bermacam kendala , yaitu 1.anggaran yang kurang, sehingga pendidikan di LPKA klas II Bengkulu tidak berjalan efektif, 2.kurangnya fasilitas dan sarana untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, yg paling memperihatinkan adalah kurangnya kesadaran dari pihak keluarga anak akan pentingnya pendidikan bagi anak. Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut LPKA klas II Bengkulu memiliki solusi yaitu 1. Bekerjasama dengan sekolah formal dan lembaga peduli anak, 2. Mengajak petugas bekerjasama, 3. Menyampaikan kepada pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan bagi anak di LPKA klas II Bengkulu.
PEMBERIAN REMISI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN MELALUI JUSTICE COLLABORATOR Muhammad Lutfhi A. Kodir; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.95 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.203-212

Abstract

Remisi adalah salah satu hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14. Bertutur mengenai peran pemasyarakatan, sangatlah relevan terhadap hak-hak narapidana di Lapas. Dimana hak-hak narapidana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14. Justice collaborator merupakan syarat khusus yang terdapat pada PP No. 99 Tahun 2012 yang ditujukan untuk narapidana yang terkena dampak Over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan yang disebabkan oleh sebagian besar kasus Narkotika yang terdampak PP No. 99 Tahun 2012, Dualisme kebijakan yang mengatur tentang Remisi yakni pada Kepres No. 174 Tahun 1999 dan PP No. 99 Tahun 2012 sehingga mempunyai kedudukan manajemen yang sama dalam mengatur pelayanan pemberian remisi. PP No. 99 Tahun 2012, beberapa masalah di Lapas akibat dari PP No. 99 Tahun 2012 yang menimbulkan kerusuhan di Lapas menjadi latar belakang penulis dalam melakukan penelitian ini.        Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan penemuan–penemuan yang tidak dapat dicapai dengan prosedur statistik atau dengan cara kuantifikasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder. Data primer terdiri dari hasil wawancara dan obsevasi; data sekunder terdiri dari studi kepustakaan dan dokumentasi. Teknik analisis data yang penulis lakukan yakni dengan melakukan reduksi data, kategorisasi, sintesisasi dan penyajian data dilanjutkan dengan penarikan kesimpulan pada analisis data.
PERSEPSI NARAPIDANA TERHADAP LAYANAN WHATSAPP VIDEO CALL SEBAGAI SARANA KUNJUNGAN ONLINE DITENGAH PANDEMI COVID-19 Brilian Jati Waskito; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (163.728 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.118-125

Abstract

Lapas dan Rutan merupakan tempat yang rawan atau memiliki resiko tinggi penularan wabah covid-19. Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Sragen melakukan upaya untuk mengurangi resiko penularan wabah covid-19, untuk sementara mengganti layanan kunjungan dengan layanan kunjungan online melalui Whatsapp Video Call. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi  Narapidana Terhadap  Layanan  Whatsapp  Video Call  Sebagai  Sarana Kunjungan Online Ditengah  Pandemi Covid-19 khusunya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dan menggunakan jenis penelitian deskriptif. Pengambilan data menggunakan observasi dan wawancara yang dilakukan secara langsung dengan menggunakan narapidana sebagai narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum semua narapidnana menyatakan mudah dalam penggunaan aplikasi Whatsapp Video Call, kelebihan layanan kunjungan online melalui whatsapp video call adalah masih bisa berhubungan dengan keluarga ditengah pandemi covid-19 yang terjadi saat ini dan whatsapp video call belum mampu untuk mengatasi kerinduan terhadap keluarga.
TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PEMBIMBINGAN TERHADAP KLIEN ANAK PROGRAM PEMBEBASAN BERSYARAT DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I SURABAYA Indriyani Aditya Setyaningrum
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.091 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.21-28

Abstract

Getting guidance is the right of all clients at Balai Pemayarakatan, including children clients. Parole is granted with various conditions given. These rights are given by considering the needs of prisoners and correctional students (andikpas). After obtaining parole (PB), Leaving Towards Free (CMB) or Conditional Leave (CB), the prisoner's status changes to become adult clients and correctional students turn into child clients, because they are under the guidance of the Community Advisor at the Correctional Center.Definition of Community Guidance Based on Law Number 3 of 1997 concerning Juvenile Justice Article 1 number 11 and Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children Article 1 point 13 explains that Community Guidance is a functional position in community law enforcement who carries out tasks in Correctional Center with duties and functions to carry out litmas (social research), guidance, supervision, and assistance to correctional clients both inside and outside the criminal justice process.The form of guidance provided can include spiritual guidance, attitude education, as well as providing guidance and counseling programs that can be carried out individually or in groups. The form of guidance provided to the Client is based on the present and future problems and needs of the Client, which is harmonized with family life and the community environment.
EKSISTENSI PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1980 MENGENAI TINDAK PIDANA SUAP DI INDONESIA Hashry Arum Melati Putri Sumbodo; Heru Suyanto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.583 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.327-341

Abstract

Undang-undang no 11 tahun 1980 mengenai tindak pidana suap masih berlaku, akan tetapi sampai sekarang tidak seorangpun dikenakan undang-undang tersebut, dikarenakan delik mengenai suap sudah tergabung dalam undang-undang tindak pidana korupsi no 20 tahun 2001 jaksa penuntut umum lebih memilih menggunakan undang-undang korupsi dari pada suap karena pada undang-undang suap deliknya dianggap memiliki klausul yang sulit dibuktikan. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana eksistensi undang-undang no 11 tahun 1980 mengenai tindak pidana suap dalam sistem peradilan di Indonesia? dan bagaimana undang-undang no 11 tahun 1980 mengenai tindak pidana suap jika dikomparasikan dengan undang-undang no 20 tahun 2001 mengenai tindak pidana korupsi. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dan sumber yang penulis gunakan dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah, eksistensi pada undang-undang suap kini seakan dilupakan namun masih berlaku hingga kini,baik undang-undang suap dan tindak pidanaa korupsi memiliki peran tersendiri dalam sistem peradilan di Indonesia. Antara kedua undang-undang tersebut memiliki persamaan dan perbedaan satu sama lain yang saling mengikat.
PERLINDUNGAN HARKAT DAN MARTABAT WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN PEREMPUAN DI RUTAN KELAS IIB BANYUMAS Khusain Cahyono
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.015 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.247-253

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah tahanan Negara di dalamnya tidak hanya dihuni oleh warga binaan laki-laki tetapi juga ada warga binaan perempuan disana. Warga binaan perempuan idealnya di tempatkan di Lembaga pemasyarakatan perempuan yang mana sudah di desain khusus untuk mengakomodir proses pembinaan warga binaan perempuan. Walaupun warga binaan perempuan di tempatkan di lapas dan rutan laki-laki, pemenuhan hak dan juga jaminan perlindungan harkat dan martabatnya harus tetap di penuhi. Tidak ada yang boleh dikurangi sedikitpun karena hal ini merupakan amanat undang-undang. Rutan Kelas IIB Banyumas merupakan rutan umum atau rutan laki-laki akan tetapi di dalamnya terdapat 17 warga binaan perempuan yang terdiri dari 7 tahanan dan 10 narapidana. Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu metode penelitian kualitatif untuk meneliti bentuk perlindungan harkat dan martabat warga binaan perempuan di Rutan Kelas IIB Banyumas.  Dari penelitian ini di dapatkan hasil bahwa Rutan Kelas IIB Banyumas telah memberikan perlindungan harkat dan martabat warga binaan perempuan dengan maksimal. Bentuk perlindungan harkat dan martabat ini berupa pemisahan blok warga binaan perempuan dengan laki-laki, pewajiban penggunaan hijab bagi warga binaan perempuan muslim dan penugasan petugas perempuan untuk kegiatan warga binaan perempuan.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGAMANAN STANDART MINIMUM RULES FOR THE TREATMENT OF PRISONERS UNTUK NARAPIDANA KORUPSI PADA MASA PANDEMI COVID-19 Ramadhanu Andika Setyo Arnadwiyanto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.29 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.167-175

Abstract

Pada saat ini, pelanggaran tindak pidana korupsi di negara Indonesia sudah menjadi budaya. Narapidana dengan kasus korupsi di Indonesia pada saat ini akhir Desember 2019 mencapai 4.037 orang, Hal ini tentunya menjadi perhatian penting bagi pihak Lapas untuk memberikan pelayanan secara adil dan sesuai dengan Standard Minimum Rules For The Treatment Of Prisioner.Ditengah Pandemi Covid-19 bukan hanya pelayanan kesehatan sebagai pemenuhan Hak Asasi Manusia yang ditingkatkan, namun kebijakan pengamanan pun juga harus diperhatikan terutama tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi yang terhalang PP 99 Tahun 2012 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, harus menerapkan kebijakan pengamanan untuk menghindari pemberontakan, namun kebijakan tersebut harus memperhatikan Standard Minimum Rules For The Treatment Of Prisioner sehingga tidak melupakan rasa kemanusiaan.
PENGAWASAN KLIEN ASIMILASI OLEH PEMBIMBING KEMASYARAKATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 (STUDI BAPAS KELAS IIA MAGELANG) Harfa Sina Atmaji
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.369 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.80-89

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanakan pengawasan klien asimilasi dan kendala Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang. Metode yang digunakan adalah  deskriptif dan kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan penelitian kepustakaan serta data dari Sistem Data Base Pemasyarakatan. Pengawasan klien yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam menjalani asimilasi pada pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan cara daring (video call,chatting atau video conference) . Selama proses pelaksanaan pengawasan, Pembimbing Kemasyarakatan menghadapi beberapa kendala seperti; klien tidak memiliki Handphone atau sarana komunikasi, hilang kontak dengan klien/penjamin karena penerimaan klien dilakukan dengan online serta klien tidak datang langsung ke kantor Balai Pemasyarakaratan dan tidak jarang pula Pembimbing Kemasyarakatan yang mendapatkan bahwa nomor dari klien/penjamin yang diberikan pihak Lapas/Rutan susah ataupun tidak dapat dihubungi, kendala jaringan internet maupun sinyal yang kurang lancar karena kondisi letak tempat tinggal klien terpencil jauh dari jangkauan sinyal.
ANALISA HUKUM TENTANG PENETAPAN PERWALIAN ANAK DI BAWAH UMUR BERDASARKAN PENETAPAN PENGADILAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN Marwan Busyro; Bandaharo Saifuddin; Samsir Alam Nst
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.043 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.372-379

Abstract

hukum seorang wali adalah pemegang amanah yang kewajibannya untuk melaksanakan dan mempertanggungjawabkan kepentingan seseorang manusia yang masih dibawah umur. Karena ruang lingkup perwalian yang diatur dalam undang-undang hukum perdata ternyata tidak saja menyangkut diri pribadi si anak, melainkan termasuk harta kekayaan si anak yang merupakan bekal hidup. Lokasi penelitian ini adalah Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Padangsidimpuan. Sebagai pusat dan juga lokasi –lokasi yang lain sesuai  dengan objek penelitian. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan secara personal terhadap sumber informan yang dibutuhkan baik data primer maupun pada tataran sumber data sekunder.  Jenis penelitian yang dibuat adalah penelitian yang dilaksanakan di lapangan untuk memperoleh data yang diperlukan dan akhirnya dapat menjawab permasalahan yang dihadapi.

Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue