cover
Contact Name
Rohmad Adi yulianto
Contact Email
yulianto.fh@uia.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
veritasjournal@uia.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota bekasi,
Jawa barat
INDONESIA
Veritas: Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah
ISSN : 24072494     EISSN : 2655979X     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
VERITAS Journal of Law Studies (ISSN: 2407-2494) (E-ISSN: 2655-979X)is a national journal that is published by the Postgraduate of Law Study Program, Faculty of Law, As-Syafiiyah Islamic University, Indonesia. Published twice a year (March and September). Each issue number (issue) amounts to a minimum of seven (7) the title. The journal endeavors to provide forums for academicians and reseachers who are interested in the discussion of current and future issues on Law and Legal studies (see Focus and Scope). The journal is dedicated to the scholarly study of all aspects of national and international law. The journal is committed to the publication of original research on law as science and practice.
Arjuna Subject : -
Articles 126 Documents
Faktor Hambatan Penyidikan Dalam Kasus Tindak Pidana Cybercrime Dani Septian Nugroho; Margo Hadi Pura
VERITAS Vol 8 No 1 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i1.932

Abstract

Investiagtion is a process of a investigate to found evidence, suspect and resolve the criminal case, but in the reality there’s a obstacle during investigation. For example is on decision letter Number 1206/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Brt. The problem in this journal is kinds of causes factor obstacle happen. This research is intended to find out in depth the factors of investigation conspiracy. In this research is using method of juridical-normative approach, namely analyzing Law Number 11 of 2008, PN Jkt Brt Decision, and literature or books as a type of secondary data related to investigation conspiracy. The results showed that one of the factors that caused the investigation carried out by several problem and obstacle, and causes there’s a 4 case on 1 suspect then involved 1 linguist, for other factors will be explained more broadly in the discussion of this journal. Keywords : Factors; Investigation; Cybercrime
Analisis Yuridis Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Wilayah Hukum Kepoliisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir Muriyanto Muriyanto
VERITAS Vol 8 No 1 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i1.1621

Abstract

Salah satu permasalahan di jalan raya yang selalu kita hadapi adalah masalah lalu lintas. Hal ini terbukti dengan adanya indikasi angka kecelakaan lalu lintas yang selalu meningkat. Sekarang perkembangan lalu lintas semakin meningkat sangat pesat, keadaan ini salah satu perwujudan dari perkembangan teknologi modern. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana implementasi penegakan hukum kepolisian dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir? Serta Apakah kendala yang dihadapi kepolisian dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini adalah Implemenasi Penegakan Hukum untuk dapat menyelesaikan agar tidak terjadi penumpukan kasus kecelakan lalu lintas pada Polres Ogan Komering Ulu, maka jalan yang terbaik adalah dengan menerapkan penyelesaian restorative justice (keadilan restorative) yaitu mempertemukan antar pelaku-korban, dan pihak keluarga untuk menyelesaikan perselisihannya dengan disaksikan oleh Polisi setempat.
Investasi Asing & Alih Teknologi Fitriani Jamaluddin; Fitriah Faisal; Muhammad Ashabul Kahfi
VERITAS Vol 8 No 1 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i1.1749

Abstract

As a developing country, Indonesia requires a large enough capital to carry out national development. The capital needed for national development is not immediately available, but the Government must make useful policies in order to obtain large amounts of capital. One of the policies that can help Indonesia to obtain a large enough capital is the policy in the field of investment in the form of direct investment
Yudicial Review Omnibus Law Dalam Melindungi Pekerja dan Mengembangkan Investasi di Indonesia Muhammad Eko Purwanto; Efridani Lubis
VERITAS Vol 8 No 1 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i1.1757

Abstract

The urgency of the Omnibus Law as a solution to investment regulation in Indonesia is because Indonesia is a legal state that has the role of a welfare state. In addition, omnibus law is also a concept of a legal product that functions to consolidate various themes, materials, subjects, and laws and regulations in each sector to become one extensive and holistic legal product. With the establishment and promulgation of the omnibus, it is hoped that it will facilitate investment for investors, which will impact increasing the economy as people's prosperity. Omnibus law as the rule of law will embody the rule of law in the economic aspect as legal certainty, benefit, and justice. In addition, the Omnibus Law is also expected to protect the Indonesian workforce in the future, such as regulations regarding worker status, wages, working hours, compensation for layoffs, and the use of foreign workers. Directly or indirectly.
Efektivitas Persidangan Berbasis E-Court Siti Nur Intihani; Arifudin Arifudin; Juliani Juliani
VERITAS Vol 8 No 1 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i1.1804

Abstract

E-Court (Pengadilan Elektronik) adalah aplikasi yang berisi layanan untuk Pengguna Terdaftar untuk kasus online pendaftaran, memperoleh perkiraan biaya pengadilan online, pembayaran online, panggilan melalui saluran elektronik, dan percobaan yang dilakukan secara elektronik Peluncuran eCourt ini dinilai sebagai terobosan yang mampu mewujudkan uji coba yang sederhana, cepat, dan berhiaya rendah. Di sisi lain karena pandemi Covid-19, e-Court menjadi sarana bagi pencari keadilan yang memberikan kemudahan dan tidak perlu berhubungan dengan banyak orang Namun, yang perlu ditelaah lebih lanjut dan juga menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana efektifkab sidang berbasis e-Court selama pandemi Covid-19 di PN Bekasi? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan metode empiris, yaitu dengan menelaah primer data yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian Haul penelitian menggambarkan bahwa berbasis e-Court sidang di masa pandemi Covid-19 di Pengadilan Negen Bekasi sudah efektif, sehingga dapat mempermudah dan mempercepat proses perkara dan mengurangi biaya Pengadilan meskipun dalam beberapa tahap proses uji coba masih konvensional yaitu pada tahap pembuktian dan pembacaan putusan
Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Perilaku Suap Oleh Masyarakat Kepada Polisi Lalu Lintas Erlangga Bagus Setiyawan; Hana Farida
VERITAS Vol 8 No 1 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i1.1842

Abstract

Perilaku suap sudah mengakar di setiap lapisan masyarakat Indonesia dan menjadi suatu budaya koruptif yang merugikan bangsa Indonesia. Perilaku suap sudah menjadi suatu ancaman yang nyata bagi Bangsa Indonesia karena dari tahun-ke tahun seperti tidak ada kata habis, bahkan dalam perkembangannya semakin meningkat, baik dalam jumlah kasus dan kerugian negara maupun kualitasnya. Pencegahan terhadapa kecelakaan lalu lintas sudah dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Satuan Polisi Lalu Lintas dengan penegakan hukum melakukan fungsi pengawasan terhadap masyarakat secara langsung di jalan mengenai kewajiban bagi kendaraan bermotor untuk melengkapi surat perizinan dan kelengkapan alat kendaraan. Namun tindakan penegakan hukum seperti penilangan juga menimbulkan suatu masalah baru yaitu berkembang nya perilaku suap antara masyarakat dan oknum polantas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa penyebab masyarakat masih melakukan tindakan suap terhadap petugas kepolisian. Tulisan ini menggunakan metode penelitian Metode Penelitian Empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa perilaku suap menyuap yang dilakukan oleh masyarakat terhadap oknum polantas disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi serta faktor kekeluargaan
OPTIMALISASI PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU PENCABULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES BANDUNG Agus Dastam; Rohmad Adi Yulianto; Zainal Arifin Hoesein
VERITAS Vol 8 No 2 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2060

Abstract

Pelecehan seksual dari dulu hingga saat ini sangat menarik perhatian publik, terlebih dalam waktu belakangan kini. Pelecehan seksual sendiri tidak hanya meninggalkan bekas pada fisik, akan tetapi juga pada psikis korban. Meningkatnya jumlah korban dari pelecehan seksual terus saja bertambah dari tahun ke tahun. Terlebih lagi saat kodisi pandemi seperti ini, tingkat kasus pelecehan seksual masih saja bertambah banyak. Banyakya korban pelecehan seksual adalah para perempuan khususnya di usia yang masih muda. Tidak jarang tindakan pelecehan seksual juga kerap terjadi di lingkungan sekolah bahkan pesantren. Pelaku dari tindakan tersebut adalah oknum tak bertanggung jawab, sedangkan yang menjadi korban adalah murid santriwati yang menimba ilmu di pesantren tersebut. Tidak hanya itu bahkan pelecehan seksual juga kerap terjadi di dalam lingkungan keluarga maupun sosial. Saat ini pun sangat diperlukan upaya penegakan hukum yang adil dan setimpal bagi para pelaku pelecehan seksual dan juga tindakan atau penanganan yang baik untuk korban pelecehan seksual.
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS GOLONGAN BERAT YANG MENYEBABKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA MENURUT UU NOMOR 22 TAHUN 2009 DALAM PERSPEKTIF KEADILAN Asep Nugroho; Abdul Haris Semendawai; Siti Nur Intihani
VERITAS Vol 8 No 2 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2061

Abstract

Pelanggaran Lalu Lintas adalah perbuatan yang bertentangan dengan lalu lintas dan peraturan pelaksanaannya, baik yang dapat ataupun yang tidak dapat menimbulkan kerugian jiwa atau benda. Permasalahan yang diteliti adalah: bagaimana pengaturan tindak pidana kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dalam peraturan-perundangan, lalu bagaimana penerapan, kendala, dan upaya restoratif justice dalam tindak pidana kealpaan kecelakaan lalu lintas golongan berat di wilayah Polresta Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yang mengkaji data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana kealpaan dalam berkendaraan yang menyebabkan orang lain meninggal diatur dalam Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Jo. Pasal 63 ayat (2) KUHP. Kendala penerapan restoratif justice dalam kecelakaan lalu lintas golongan berat di wilayah Polresta Bandung yaitu: 1) belum ada payung hukumnya, 2) Besaran ganti rugi kadang-kadang dijadikan sebagai alat untuk mencari keuntungan bagi pihak tertentu dalam proses perdamaian pada peristiwa pidana kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polresta Bandung, 3) Keterbatasan kemapuan ekonomi pelaku tindak pidana lalu lintas golongan berat 4) Keterlibatan pihak-pihak yang tidak terkait langsung dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas. Upaya yang dapat dilakukan yaitu menginterprestasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yaitu Pasal 7 ayat (1) huruf j, Pasal 16 ayat (1) huruf l dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan berkoordinasi dengan atasan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas golongan berat yang mana antara para pihak telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan.
OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENCABULAN ANAK DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 3/PID.SUS-ANAK/2020/PN.BDG) Elbinel Sindabuke; Efridani Lubis; Nanang Solihin
VERITAS Vol 8 No 2 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2062

Abstract

Anak adalah karunia yang terbesar bagi keluarga, agama, bangsa dan negara. Anak merupakan cikal bakal lahirnya generasi baru yang merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional. Anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, banyak anak yang menjadi korban kekerasan dan mengalami perlakuan salah seperti halnya penganiayaan terhadap anak serta perbuatan cabul terhadap anak. Bukan hanya korban kekerasan yang terjadi terhadap anak, yang paling memperihatinkan sekarang bahwa ketika anak itu sendiri yang menjadi pelaku tindak pidana. Permasalahan yang diteliti adalah: 1) bagaimana pengaturan mengenai anak yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, 2) apa yang menjadi kendala Majelis Hakim dalam memutus perkara pencabulan yang dilakukan oleh anak dibawah umur pada Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 3/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Bdg, 3) bagaimana kebijakan hukum pidana bagi anak sebagai pelaku tindak pidana pencabulan?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yang mengkaji data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencabulan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 64 KUHP. Kendala Majelis Hakim dalam memutus perkara pencabulan yang dilakukan oleh anak dibawah umur pada Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 3/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Bdg. yaitu harus melihat tiga (3) asas yang terdapat dalam hukum yaitu: asas keadilan, asas kemanfaatan, asas kepastian hukum. Sedangkan terhadap anak yang menjadi pelaku pencabulan dilindungi menurut Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Selain itu Majelis Hakim harus memperhatikan masa depan anak walaupun anak tersebut melakukan tindak pidana, hakim tidak bisa menjatuhkan hukuman maksimal yang di tuntutkan oleh jaksa penuntut umum. Kebijakan hukum dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencabulan, hakim wajib memperhatikan kebutuhan-kebutuhan si anak terutama hak-haknya sebagai seorang anak.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PENGADILAN NEGERI BANDUNG) Herni zubir; Zainal Arifin Hoesein; Slamet Riyanto
VERITAS Vol 8 No 2 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2063

Abstract

Penelitian Analisis Yuridis Terhadap Penggunaan Alat Bukti Keterangan Ahli Dalam Tindak Pidana Korupsi Studi Kasus Putusan Pengadilan Tipikor PN Bandung, ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan alat bukti keterangan ahli sebagai uoaya meyakinkan hakim dalam tindak pidana korupsi dengan studi kasus pada putusan Pengadilan Tipikor PN Bandung. Metode penelitiannya adalah deskriptif kualitatif dengan perumusan masalahnya bagaimana kedudukan dan nilai kekuatan pembuktian alat bukti keterangan ahli dalam perkara tindak pidana korupsi di Indonesia?, bagaimana konstruksi alat bukti keterangan ahli sebagai dasar dalam pertimbangan hakim untuk menentukan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi?, dan bagaimana kelemahan yang ada dalam alat bukti keterangan ahli sebagai dasar pertimbangan hakim untuk menentukan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi saat ini? Teknik pengumpulan data menggunakan teknik stusdi pustaka dan wawancara, serta studi dokumen berupa putusan pengadilan Tipikor yang terkait dengan penelitian. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan keterangan ahli dalam pembuktian perkara pidana, termasuk perkara korupsi adalan bagian dari alat bukti yang dalam hal ini tersurat dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP. Keterangan ahli dibutuhkan guna membuat terang suatu perkara pidana korupsi, khususnya membantu dalam menentukan jumlah kerugian negara. Namun demikian adanya keterangan ahli bukan sebuah keharusan dan tidak harus ada dalam perkara tindak pidana korupsi. Jika alat bukti yang ada sudah dirasa cukup keterangan ahli tidak dihadirkan juga tidak ada konsekuensi yuridis. Kekuatan pembuktian keterangan ahli pada prinsipnya tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang mengikat dan menentukan. Dengan demikian nilai kekuatan pembuktian keterangan ahli sama halnya dengan nilai kekuatan pembuktian yang melekat pada alat bukti keterangan saksi. Oleh karena itu, nilai kekuatan pembuktian yang melekat pada pembuktian ahli adalah “bebas” atau “vrijbewijskracht”. Dalam diri seorang ahli tidak melekat nilai kekuatan yang sempurna karena ahli hanya terbatas pada kemampuan akan keilmuannya sehingga hal ini diserahkan sepenuhnya kepada hakim. Konstruksi alat bukti keterangan ahli sebagai dasar dalam pertimbangan hakim untuk menentukan kerugian keuangan negara tidak sekedar berbasis keadilan ahli semata, namun juga daya nalar ahli dan kemampuannya dalam dalam membuat terang perkara pidana. Sedangkan dalam hal penentuan kualifikasi dari seorang ahli pada perkembangannya digunakan bukti tertulis seperti sertifikasi maupun syarat pendidikan formal. Elemen pertama yang harus dipenuhi oleh keterangan ahli adalah kemampuan menyampaikan materi (dari suatu fakta atau bukti) secara pasti, keterangan ahli diperlukan jika dalam persidangan alat bukti yang lain tidak membantu dalam menemukan fakta. Elemen kedua, yang harus dipenuhi adalah seorang ahli haruslah memenuhi kelayakan. Dalam hal ini dapat dinilai dari keilmuan yang dimilikinya, pengalaman pribadi yang secara konsisten ditekuni serta hal lain yang membuat menjadi ahli.

Page 10 of 13 | Total Record : 126