cover
Contact Name
Erni Agustin
Contact Email
media_iuris@fh.unair.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
media_iuris@fh.unair.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Media Iuris
Published by Universitas Airlangga
ISSN : -     EISSN : 26215225     DOI : -
Core Subject : Social,
Media Iuris E-ISSN (2621-5225) is an open-access-peer-reviewed legal journal affiliated with the Faculty of Law of Airlangga University, which was published for the first time in 2018 in the online version. The purpose of this journal is as a forum for legal scholars, lawyers and practitioners to contribute their ideas to be widely disseminated for the development of legal science in Indonesia. This journal is published three times a year in February, June and October. Scope of articles ranging from legal issues in the fields of business law, constitutional law, administrative law, criminal law, international law, comparative law, and other legal fields.
Arjuna Subject : -
Articles 221 Documents
Cacat Prosedur Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/ Kota (UMSK) Gresik Jawatimur 2019 Lidia Afrilia
Media Iuris Vol. 2 No. 3 (2019): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v2i3.14769

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini mengenai perlindungan hukum terhadap pekerja maupun pengusaha terkait Penetapan Upah Minimum Sektoral (UMSK) kabupaten Gresik yang dianalisis melalui kepastian hukum tentang adanya Undang-Undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,  Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, Peraturan Gubernur Jawa Timur No 63 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur No 52 tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Upah UMP,UMK,UMSK dan Penangguhan serta Keputusan Gubernur Jatim No.188/666/KPTS/013/2018 Tentang UMSK di Jawa Timur 2019 dan Keputusan Gubernur Jatim No. 188/54/KPTS/013/2019 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Gubernur Jatim No.188/666/KPTS/013/2018. Metode penelitian adalah yuridis normatif, dengan hasil kajian adalah Tahapan prosedur hukum atas penetapan UMSK telah jelas terakomodir dalam peraturan-peraturan diatas hingga peraturan teknis dan peraturan pelaksananya.
The Status of Transgender Men Heir in Patrilineal System of Adat Inheritance Law Katherine Abidea Salim
Media Iuris Vol. 3 No. 1 (2020): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v3i1.18656

Abstract

Technology has enabled individuals with gender dysphoria - that is, those with a sense of incompatibility between gender and biological sex, to undergo sex reassignment surgery. Indonesia is one country which recognizes the right to legal recognition of sex reassignment. Nonetheless, the issue of sex change remains a taboo one in Indonesia, where religion and adat play important roles. Many Adat systems in Indonesia adopt a patrilineal inheritance system, where only sons may inherit, but have no established rules as to the ability of transgender men, born as women, to inherit. This article seeks to answer the question of whether transgender men have the right to a share of any, if at all, of their fathers’ inheritance. The author uses normative legal research using various sources of law, especially those found in statutes and regulations doctrines, and jurisprudences. In addition, secondary sources on Adat and inheritance law are used as supplementary sources. The research concludes that the change of biological sex does enable transgender men, who were prior to sex reassignment surgery not entitled to any inheritance, to inherit their fathers’ inheritance. This is owed to the fact that the ability to inherit in Indonesian Adat systems is concerned solely with the ability to carry family name, and not the ability to procreate as a man.
Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Penggunaan Fitur PayLater Pada Aplikasi Gojek Nisrina Anrika Nirmalapurie
Media Iuris Vol. 3 No. 1 (2020): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v3i1.19161

Abstract

PayLater merupakan metode pembayaran berbentuk pemberian pinjaman yang saat ini dikenal dengan sebutan Pinjaman P2P. Pinjaman P2P adalah bentuk pinjaman dari orang ke orang melalui perantara jasa keuangan non bank. PayLater pada aplikasi Gojek adalah metode pembayaran berbentuk pinjaman yang dapat digunakan oleh pengguna untuk membayar layanan yang disediakan oleh Gojek atau pihak yang bekerjasama dengan Gojek. Para pihak yang terlibat dalam penggunaan PayLater pada aplikasi Gojek adalah Findaya yang bekerjasama dengan Gojek dalam mengelola PayLater pada aplikasi Gojek, Pemberi Pinjaman yang memberikan kuasa kepada Findaya untuk menyalurkan dana yang dimilikinya, dan Penerima Pinjaman yaitu pengguna fitur PayLater pada aplikasi Gojek. Perjanjian utama dalam penggunaan PayLater pada aplikasi Gojek adalah perjanjian pinjam meminjam antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dan perjanjian konsumen antara penerima pinjaman atau pengguna fitur PayLater dengan Findaya. Upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan oleh para pihak ketika merasa dirugikan oleh pihak lain dalam perjanjian tersebut adalah mengajukan ganti rugi secara langsung kepada pihak yang bersangkutan, mengajukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa, atau ke Pengadilan Negeri.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perbuatan Persiapan dalam Tindak Pidana Terorisme Fandy Ardiansyah
Media Iuris Vol. 2 No. 3 (2019): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v2i3.15614

Abstract

Terorisme mulai marak melakukan aksinya setelah penyerangan terhadap gedung WTC tahun 2001 di Amerika Serikat. terorisme yang melakukan aksinya di indonesia terkenal setelah peristiwa bom bali tahun 2002. teroris di indonesia banyak dilatarbelakangi oleh faktor ideologi yang menginginkan indonesia menjadi negara islam tanpa dipengaruhi oleh negara lain yang mayoritas beragama non muslim ataupun dikuasai oleh warga yang beragama non muslim, oleh karena itu jika tidak tercapai keinginannya, maka para teroris akan melakukan jihad sesuai dengan keyakinannya. Penelitian ini mengangkat masalah : kualifikasi perbuatan persiapan dalam tindak pidana terorisme yang diatur di undang-undang yang telah direvisi yakni Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang – Undang yang dahulu undang-undang yang lama bersifat reaktif yang dalam hal ini menunggu datangnya kejadian baru aparat yang berwajib bertindak. Oleh karena itu di undang-undang yang baru tersebut sudah mengatur perbuatan persiapan dan juga pertanggungjawaban bagi pelaku tindak pidana terorisme.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna Kartu Debit Terkait Pembebanan Biaya Tambahan Pada Mesin EDC (Electronic Data Captured) Lana Almira Luthfiana Istiqlal
Media Iuris Vol. 3 No. 1 (2020): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v3i1.17446

Abstract

Artikel ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna Kartu Debit Tekait Pembebanan Biaya Tambahan Pada Mesin EDC (Electronic Data Captured)”, metode penulisan yang digunakan bersifat normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Rumusan masalah yang diangkat dalam penulisan ini adalah: (1) Apakah pembebanan biaya transaksi pada mesin EDC (Electronic Data Captured) kepada konsumen pengguna kartu debit melanggar hak konsumen di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, (2) Upaya yang dapat dilakukan konsumen pengguna kartu debit akibat adanya kerugian yang timbul setelah melakukan transaksi pembayaran di mesin EDC (Electronic Data Captured). Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dapat disimpulkan pada rumusan masalah pertama terdapat hak-hak konsumen pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang dilanggar jika konsumen dibebankan biaya tambahan oleh merchant,  menurut Pasal 8 ayat (2) Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009, dan Surat Edaran Nomor 11/10/DASP/2009 merchant tidak diperbolehkan untuk mengalihkan beban biaya tambahan kepada konsumen, sedangkan untuk rumusan masalah yang kedua terkait upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen jika dikenakan biaya tambahan oleh merchant yaitu dapat melakukan pengaduan nasabah melalui layanan pengaduan nasabah yang telah disediakan oleh bank, jika tidak berhasil dapat mengajukan penyelesaian sengketa ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yaitu Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI).
Front Matter Vol. 3 No. 1, Februari 2020 Front Matter
Media Iuris Vol. 3 No. 1 (2020): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v3i1.19891

Abstract

Back Matter Vol. 3 No. 1, Februari 2020 Back Matter
Media Iuris Vol. 3 No. 1 (2020): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v3i1.19893

Abstract

Back Matter Vol. 3 No. 3, Oktober 2020 Back Matter
Media Iuris Vol. 3 No. 3 (2020): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v3i3.23052

Abstract

Back Matter Vol. 3 No. 2, Juni 2020 Back Matter
Media Iuris Vol. 3 No. 2 (2020): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v3i2.20924

Abstract

Status Keluarga Sebagai Subyek Hukum dalam Pengurusan Harta Bersama Perwitiningsih Perwitiningsih; Rikardo Simarmata
Media Iuris Vol. 4 No. 2 (2021): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v4i2.25874

Abstract

This research is aimed at analyzing family status as legal subjects i.e. rights, wether husband and wife are considered as a legal subject or an independent individual subject. The discussion of this research is focused on the family as the legal subject in the management of joint assets.  This research concludes that the family is one legal subject as member of marital assets.  In law inforcement, family is a civil partnership between husband and wife who act as caretaker. marital assets are civil partnership assets. A family in taking legal actions against the joint assets must act with the consent of the husband and wife, and without mutual consent the transaction is null and void by law.  Every transaction that is carried out by the husband or wife on behalf of the family and used for the benefit of the family becomes jointly and severally husband’s and wife’s responsibility if there is a loss from the transaction. A family civil partnership is not a legal entity because is does not fulfill the formal requirements as an Indonesian legal entity.Keywords: Family;  Legal Subjects;  Marital Assets. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status keluarga sebagai subyek hukum, apakah suami-isteri sebagai keluarga dianggap satu subyek hukum atau masing-masing menjadi subyek hukum yang mandiri. Pembahasan difokuskan pada keluarga sebagai subyek hukum dalam pengurusan harta bersama perkawinan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keluarga dianggap satu subyek hukum dalam kaitannya sebagai subyek pemilikan harta bersama. Dalam lalu lintas hukum, keluarga merupakan sebuah persekutuan dengan suami-isteri yang bertindak sebagai pengurusnya. Harta bersama adalah harta persekutuan, keluarga dalam melakukan perbuatan hukum terhadap harta bersama harus bertindak atas persetujuan suami dan isteri, tanpa persetujuan satu sama lain transaksi tersebut tidak sah dan batal demi hukum. Setiap transaksi yang dilakukan suami atau isteri atas nama keluarga dan digunakan untuk kepentingan keluarga, maka suami-isteri bertanggungjawab secara tanggung renteng apabila terjadi kerugian yang ditimbulkan dari transaksi tersebut. Persekutuan keluarga bukan persekutuan yang berbadan hukum karena tidak memenuhi syarat formil sebagai badan hukum Indonesia.Kata Kunci: Keluarga; Subyek Hukum; Harta Bersama. 

Page 5 of 23 | Total Record : 221