cover
Contact Name
Bayu Sujadmiko
Contact Email
bayu.sujadmiko@fh.unila.ac.id
Phone
+6281394194918
Journal Mail Official
-
Editorial Address
Gedung C. Fakultas Hukum Universitas Lampung. Jl. Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro No. 1 Bandar Lampung, 35145
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
Cepalo
Published by Universitas Lampung
ISSN : -     EISSN : 25983105     DOI : https://doi.org/10.25041/cepalo
Core Subject : Social,
Jurnal ini memiliki visi untuk menjadi jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang sesuai dengan kearifan lokal Provinsi Lampung, yang akan di analisis secara komprehensif dengan perundang-undangan Nasional atau Internasional dan kondisi sosiologis. Misi dari Cepalo adalah untuk mempublikasikan hasil penelitian ilmiah di bidang ilmu hukum baik dalam skala nasional, maupun skala internasional. Cepalo pada dasarnya berisi topik tentang hukum, sistem hukum, hukum dan ekonomi, sosiologi hukum, antrophologi hukum, kebijakan publik, hukum internasional, hukum adat, hukum administrasi, hukum agraria, hukum islam, hukum bisnis, hukum pidana, hukum kesehatan, filsafat hukum, hukum kesehatan, hukum tekhnologi dan budaya. Namun tidak membatasi pokok bahasan mengenai studi hukum komparatif dan tidak menutup kemungkinan bagi penelitian yang bertemakan tentang kearifan lokal.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 (2018)" : 6 Documents clear
Kajian Harmonisasi Hukum Persaingan Tiga Negara Anggota Asean Berdasarkan the Asean Regional Guidelines on Competition Policy Abdul Muthalib Tahar; S. Endang Prasetyawati
Cepalo Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v2no1.1758

Abstract

Komunitas Ekonomi ASEAN (KEA) merupakan salah satu pilar dari dua pilar lainnya yang dihasilkan oleh KTT ASEAN pada Oktober 2003 di Bali. Pada KTT ASEAN ke-12 para pemimpin menguatkan komitmen untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 agar sejalan dengan Visi ASEAN 2020 dan Bali Concord II,  dan sekaligus menandatangani Cebu Declaration on Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015. Untuk mewujudkan pembentukan KEA perlu menyusun suatu cetak biru (blueprint) atau disebut Deklarasi Cetak Biru Komunitas Ekonomi ASEAN. Terdapat empat karakteristik dalam Blueprint, di mana karakteristik kedua dalam Cetak Biru KEA, yaitu menciptakan ASEAN sebagai kawasan yang berdaya saing tinggi di bidang ekonomi (Kawasan Ekonomi yang Kompetitif). Guna merealisasikan hal tersebut Cetak Biru menetapkan ketentuan tentang Kebijakan Persaingan Usaha yang pada tahun 2010 pedoman ini berhasil dirumuskan dan dinamakan Regional Guidelines on Competition Policy (Regional Guidelines). Dengan adanya Regional Guidelines ini maka Negara-negara anggota ASEAN harus menyesuaikan perundang-undangan persaingan nasionalnya. Dari tiga negara anggota ASEAN yang diteliti (Indonesia, Malaysia, dan Singapura) berdasarkan indikator dalam penyusunan undang-undang persaingan, untuk Indonesia masih ada enam indikator yang belum sesuai (harmonis), sedangkan untuk Malaysia dan Singapura masing-masing masih ada dua indikator yang belum sesuai(harmonis). Dalam penulisan ini digunakan metode hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif dengan jenis penelitian deskriptif analitis dan studi komparasi. Penelitian ini menggunakan sumber data dari literatur, artikel dan situs-situs internet. 
Model Pelaksanaan Pemolisian Masyarakat (POLMAS) oleh FKPM dalam Menciptakan Kamtibmas di Kota Bandar Lampung Eddy Rifai
Cepalo Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v2no1.1761

Abstract

Model penarapan dalam Pemolisian Masyarakat oleh Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat atau FKPM guna membangun ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat Kota Bandar Lampung. Dalam Penelitian ini memakai pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan data primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model dalam penerapan pemolisian masyarakat oleh FKPM memiliki kegunaan untuk membangun ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat di Kota Bandar Lampung yang dijalankan oleh masyarakat bersama dengan anggota kepolisian setempat, seperti di tingkat kelurahan dengan membentuk suatu organisasi FKPM yang mempunyai tugas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat pada lingkungan kelurahan yang bersangkutan. FKPM berwenang untuk melakukan tindakan preventif dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan juga untuk melakukan tindakan represif apabila terdapat tindak pidana ringan yang dapat diselesaikan secara damai yang terjadi di lingkungan masyarakat, sehingga perkaranya tidak perlu dilanjutkan sampai ke meja hijau. Pemolisian masyarakat oleh FKPM dalam membangun ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat Kota Bandar Lampung memiliki beberapa hambatan seperti kurangnya sumber daya manusia baik dari aparat penegak hukum maupun masyarakatnya sendiri serta terbatasanya sarana dan prasarana, hingga kendala dari substansi hukum. Kata Kunci: Model, Pemolisian Masyarakat, Kamtibmas.
Dualisme Kewenangan Peradilan dalam Sengketa Perbankan Syariah Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/Puu-X/2012 Gunawan Raka
Cepalo Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v2no1.1762

Abstract

Dualisme hukum adalah prinsip yang harus dihindari untuk menghindari kekacauan hukum (legal disorder) dan untuk menciptakan tatanan hukum. Inilah yang terjadi antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan Bank Syariah. Setelah dikeluarkannya Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 93 / PUU-X / 2012, ini memberikan solusi positif bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi No. 93 / PUU-X / 2012 menjelaskan bahwa: (a) dalam Pengadilan Agama, penyelesaian perselisihan perbankan syariah adalah kedaulatan tetap menurut Mahkamah, (b) dalam perjanjian itu dijelaskan bahwa pihak-pihak yang masuk ke dalam kegiatan Perbankan Syariah (bank dan klien Islam) dapat memilih forum dan ini harus secara jelas dinyatakan dalam perjanjian, (c) ketika membuat perjanjian (perjanjian) harus  ada perjanjian antara kedua pihak dan mungkin tidak kontroversial dengan aturan hukum undangan yang sudah ditentukan sebelumnya. Implikasi hukum dari penerbitan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93 / PUU-X / 2012 adalah bahwa: (a) litigasi syariah tentang penyelesaian perselisihan bank menjadi kewenangan absolut pengadilan dalam ruang lingkup pengadilan agama, (b) para pihak dapat menyelesaikan perselisihan melalui Badan Arbitrase Nasional Syariah, dan badan arbitrase lainnya. Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif yang digunakan untuk mencari data sekunder yang berhubungan dengan masalah penelitian. Dan penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif karena berhubungan dengan permasalahan penelitian.  
Tanggung Jawab Hukum Dokter Terhadap Kesalahan Diagnosis Penyakit Kepada Pasien Dian Mauli
Cepalo Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v2no1.1760

Abstract

Terjadinya ikatan antara pasien dan dokternya bermula ketika pasien meminta bantuan dokter mengenai kesehatannya. Hubungan demikian dikenal dengan kontrak teraupetik. Tidak dapat disangkal bahwa selalu akan terjadi sengketa antara dokter dan pasiennya. Dalam penelitian ini ditemukan beberapa masalah diantaranya, yang pertama mengenai indikator-indikator yang berimbas pada terjadinya kesalahan diagnosis oleh dokter, lalu yang kedua adalah dasar hukum penuntutan terhadap dokter jika kesalahan diagnosis terjadi. Dan dengan itu didapat hasil penelitian sebagai berikut: yang pertama, ditemukan prosedur penegakan diagnosis yaitu; anamnesis, pemeriksaaan fisik, pemeriksaan penunjang dan diagnosis, selain itu ditemukan indikator yang berimbas pada terjadinya kesalahan diagnosis seperti, kurangnya kuantitas tenaga medis pada tempat-tempat pelayanan kesehatan serta tidak lengkapnya fasilitas pemeriksaan penunjang. Menurut data yang diambil dari salah satu Puskesmas di Lampung Utara tercatat, bahkan tidak memiliki dokter dan fasilitas lain, hal ini tentu bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa setiap Puskesmas harus memiliki minimal 2 dokter. Temuan yang kedua, adalah bahwa dokter yang melakukan kesalahan diagnosis harus bertanggung jawab berdasarkan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran. Tanggung jawab dokter ini berupa tanggung jawab etis dan tanggung jawab disiplin. 
Pengaturan dan Implementasi Hospital Bylaws di Provinsi Lampung (Studi pada Rumah Sakit di Kabupaten Lampung Tengah) Yulfrina Andriani
Cepalo Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v2no1.1763

Abstract

Pada dasarnya rumah sakit adalah organisasi yang kompleks karena mengatur seluruh kegiatan dan kebijakan yang didalamnya terdapat berbagai macam profesi dengan tugas dan responsibilitas yang berbeda namun memiliki hubungan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat di bidang kesehatan. Sebuah rumah sakit memerlukan suatu pedoman sebagai acuan dalam penyelenggaraan rumah sakit dan juga memiliki tujuan untuk melindungi semua pihak yang terlibat dalam pelayanan di rumah sakit. Peraturan tersebut adalah hospital bylaws. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana peran hospital bylaws didalam sebuah rumah sakit, apa saja aspek hukum keperdataan yang harus ada didalam sebuah hospital bylaws dan apakah keberadaan hospital bylaws ini sudah memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik, pemimpin utama rumah sakit dan pegawai medis. Penelitian ini dilakukan dengan melalui pendekatan yuridis normatif serta ditunjang dengan pendekatan yuridis empiris. Data-data didapat melalui studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitan menunjukkan bahwa eksistensi hospital bylaws rumah sakit di Kabupaten Lampung Tengah masih belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 772 Tahun 2002, tidak semua aspek hukum keperdataan termuat di dalam hospital bylaws, rumah sakit masih mengganggap bahwa hospital bylaws belum mampu memberikan perlindungan hukum terhadap pemimpin utama rumah sakit, pegawai medis bahkan pemilik. 
Analisis Hukum Terhadap Tanggung Jawab Jasa Tukang Gigi Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan Pengawasan dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi Anisa Nurlaila Sari
Cepalo Vol 2 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/cepalo.v2no1.1759

Abstract

Tukang gigi merupakan seseorang yang memiliki keahlian memasang dan membuat gigi palsu lepas pasang. Kewenangan tukang gigi dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan Pengawasan dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi. Pada prakteknya tukang gigi tidak sekedar memasang dan membuat gigi palsu lepas pasang beberapa gigi atau seluruh gigi dimana gigi palsu tersebut terbuat dari bahan heat curing acrylic. Namun dalam praktiknya tukang gigi tersebut dalam melakukan pekerjaan sering tidak selaras dengan aturan yang berlaku, seperti pemasangan alat kawat gigi. Pekerjaan yang dilakukan jasa tukang gigi telah melebihi wewenang yang ditetapkan, dan tidak sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya sehingga diperlukan perlindungan hukum bagi konsumen maupun bagi tukang gigi agar dalam melakukan pekerjaan dapat terlindungi. Dalam penulisan ini peneliti menggunakan penelitian hukum empiris. Data yang digunakan ialah data primer dan sekunder.Dalam menganalisa data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis data kualitatif. 

Page 1 of 1 | Total Record : 6