cover
Contact Name
Jurnal Hukum
Contact Email
legalitas.unbari@gmail.com
Phone
+6285266065048
Journal Mail Official
legalitas.unbari@gmail.com
Editorial Address
Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni, Kodepos: 36122, Phone: 0741-667084
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legalitas: Jurnal Hukum
ISSN : 20850212     EISSN : 25978861     DOI : https://www.doi.org/10.33087/legalitas
Core Subject : Social,
Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, review articles, scientific studies from legal practitioners academics covering various fields of legal science, criminal law, civil law, administrative law, constitutional law, law Islamic business and law and other fields of study relating to law in the broadest sense. This journal is published twice a year, in June and December.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 2 (2014): Desember" : 5 Documents clear
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) TANPA IZIN MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA Marwan Padli; Ibrahim Ibrahim; Suzanalisa Suzanalisa
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 6, No 2 (2014): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.337 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v6i2.118

Abstract

Pengaturan tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Menurut Hukum Pidana Indonesia diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan antara lain: a)Undang-Undang Dasar 1945, b)TAP MPR Nomor: XVII/MPR/1990, c)Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, d)Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia diluar negeri, Permenakertrans Nomor: PER-14/MEN/X/2010 mengatur tentang pendaftaran pengiriman TKI ke luar negeri. Penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan penempatan TKI di luar negeri memang sangat diperlukan guna untuk mengurangi penempatan TKI ke luar negeri oleh PPTKIS secara illegal yang dapat berupa suatu kejahatan maupun pelanggaran yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.Kata Kunci: Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
KAJIAN YURIDIS TENTANG PERBUATAN MAIN HAKIM SENDIRI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN BEGAL MOTOR MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA Subhan Subhan; Ruben Achmad; Amir Syarifuddin
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 6, No 2 (2014): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (154.875 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v6i2.119

Abstract

Pengaturan mengenai perbuatan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan begal motor diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terdapat pada Pasal 170 dan 351. Keberadaan pasal-pasal tersebut, idealnya dapat menjadi dasar perlu adanya proses pemeriksaan masyarakat yang terlibat dalam main hakim sendiri oleh pihak berwajib.  Upaya pencegahan dan penanggulangan tindakan main hakim sendiri dapat dilakukan dengan 2 langkah antara lain: a) Preventif, yaitu Membangun kewibawaan dan kepastian hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat; Dengan himbauan dan penyuluhan hukum; dan Melaksanakan patroli rutin, Dan b) Represif, yaitu memperoses pelaku main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana. Namun dalam hal ini polisi belum optimal, dikarenakan banyaknya kendala yang dihadapi kepolisian.Kata Kunci: Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
PERANAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM MELAKUKAN PENELITIAN KEMASYARAKATAN (LITMAS) SEBAGAI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PUTUSAN TINDAK PIDANA TERHADAP ANAK NAKAL DI PENGADILAN NEGERI KUALA TUNGKAL Suwarno Suwarno; Abdul Bari Azed
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 6, No 2 (2014): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (182.766 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v6i2.120

Abstract

Upaya-upaya perlindungan anak harus telah dimulai sedini mungkin, agar anak kelak dapat berpartisipai secara optimal bagi pembangunan bangsa dan negara. Dalam Pasal 1 butir (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ditentukan bahwa : “Perlindungan  Anak  adalah  segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi  Anak  dan hak-haknya  agar dapat hidup,  tumbuh, berkembang, dan  berpartisipasi  secara  optimal sesuai  dengan  harkat  dan  martabat kemanusiaan, serta   mendapat  perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Permasalaha anak nakal di kabupaten tanjung jabung barat saat ini merupakan suatu perhatian yang khusus karena banyak permasalahan-permasalahan anak saat semakin hari semakin meningkat seperti pada tahun 2012 terjadi 10 kasus anak, kemudian pada tahun 2013 tejadi 15 kasus anak nakal dan pada tahun 2014 terjadi 21 kasus anak nakal sehingga terjadinya anak nakal melakukan suatu pidana
PENYIDIKAN OLEH DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN SUMBER AIR DI WILAYAH HUKUM POLDA JAMBI Nurmandia, Taufik; Muslih, M; Gani, Ruslan Abdul
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 6, No 2 (2014): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.34 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v6i2.121

Abstract

Peranan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dalam mengungkap tindak pidana Pengrusakan Sumber Air dalam Wilayah Hukum Polda Jambi, sudah berjalan sangat baik, hal ini dapat dilihat dari keseriusan pihak penyidik dalam menyelesaikan kasus mulai saat dilaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi sampai dilimpahkannya ke Kejaksaan Tinggi Jambi, meskipun selama dalam penanganannya mengalami beberapa kali bolak balik berkas. Dalam penanganan kasus tindak pidana Pengrusakan Sumber Air, Polda Jambi merupakan Polda yang ke 2 (kedua) berhasil menyelesaikan kasus sampai pada pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan. Kendala yang ditemui oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi diantaranya, masih kurangnya tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) yang memikili kemampuan dalam bidang penyidikan kemudian sarana dan fasilitas yang masih dirasakan kurang, namun kendala tersebut tidak menjadi penghambat bagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dalam menangani kasus yang ditangani. Upaya yang dilakukan oleh satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dalam mengatasi kendala yang ditemui, dimana Polda Jambi akan mengirimkan beberapa penyidik kriminal khusus untuk mengikuti pendidikan kejuruan dan berbagai pelatihan yang berhubungan dengan Tindak Pidana
PERANAN HAKIM DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2012 DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI JAMBI Bahtera Perangin-angin; Bunyamin Alamsyah; M Zen Abdullah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 6, No 2 (2014): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v6i2.122

Abstract

 Pada proses Persidangan Anak terdapat ketentuan-ketentuan khusus yang berbeda dengan layaknya persidangan biasa bagi orang dewasa, dalam rangka menjamin pertumbuhan fisik serta mental anak. Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum, serta petugas lainnya dalam Sidang Anak tidak memakai toga atau pakaian dinas (Pasal 6 UU No. 3 Tahun 1997 yang diganti dengan Pasal 22 UU No. 11 Tahun 2012).  Berbicara mengenai Hakim Anak, maka tidak dapat dilepaskan dari peranan hakim pada umumnya. Hakim mempunyai peranan yang sangat penting dalam menciptakan keadilan dan ketertiban dalam dan bagi masyarakat, terlebih lagi menyangkut putusan yang dijatuhkannya yang akan mempunyai akibat begitu besar terhadap kepentingan publik khususnya terhadap pihak yang berperkara atau terkena perkara. Begitu banyak hal yang menjadi dasar pertimbangan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan. Putusan tersebut harus memperhatikan tujuan pemidanaan, dimana agar orang yang telah dipidana menjadi seorang yang baik dan dapat kembali serta diterima di tengah-tengah masyarakat. Apabila seorang hakim keliru dalam menentukan suatu putusan maka keadilan hukum yang

Page 1 of 1 | Total Record : 5