cover
Contact Name
Jurnal Hukum
Contact Email
legalitas.unbari@gmail.com
Phone
+6285266065048
Journal Mail Official
legalitas.unbari@gmail.com
Editorial Address
Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni, Kodepos: 36122, Phone: 0741-667084
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legalitas: Jurnal Hukum
ISSN : 20850212     EISSN : 25978861     DOI : https://www.doi.org/10.33087/legalitas
Core Subject : Social,
Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, review articles, scientific studies from legal practitioners academics covering various fields of legal science, criminal law, civil law, administrative law, constitutional law, law Islamic business and law and other fields of study relating to law in the broadest sense. This journal is published twice a year, in June and December.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 1 (2015): JUNI" : 5 Documents clear
FILSAFAT POSITIVISME DAN ALIRAN HUKUM POSITIF Amir Syarifuddin
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 7, No 1 (2015): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (122.202 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v7i1.61

Abstract

Menurut Auguste Comte bahwa evolusi perkembangan akal budi manusia dimulai dari tahap teologi, berlanjut ke tahap metafisis dan berakhir pada tahap positif. Pada tahap teologis manusia belum memiliki kemampuan menjelaskan objek baik dirinya maupun yang di luar dirinya. Semua objek dipahami sebagai memiliki jiwa dan kekuatan, yang merupakan hasil ciptaan Tuhan (teo, deus). Pada tahap metafisis, akal pikiran manusia lebih maju, ditandai dengan kemampuan membuat abstraksi sehingga dapat menghasilkan konsep-konsep  umum yang dipandang sebagai penyebab dari segala akibat. Pada tahap poistip, yang merupakan tahap tertinggi perkembangan akal-fikiran manusia, ia telah mampu menjelaskan segala objek berdasarkan hukum dan atau teori yang telah teruji secara empiris. Semua objek hanya dapat dipercaya apabila objek itu diketahui melalui pancaindera. Bahkan objek itu dapat ditakar, diukur dan ditimbang sehingga dapat memberikan kepastian, riel, akurat, dan bermanfaat. Evolusi akal fikiran manusia yang telah mencapai tahap positif merupakan basis dari perkembangan masyarakat modern, filsafat, dan ilmu pengetahuan. Masyarakat modern adalah yang berlandaskan pandangan positif yang hanya memperhitungkan hal yang pastri, riel, akurat, dan bermanfaat. Ilmu pengetahuan dibangun hanya dari objek yang dapat dialami melalui pancaindera dengan menyingkirkan pandangan teologis dan metafisis. Perkembangan tahap pemikiran tersebut mempengaruhi perkembangan pemikiran hukum, mulai dari teori hukum alam yang irrasional, berlanjut kepada pemikiran hukum alam yang rasional dan akhirnya membentuk dasar bagi perkembangan hukum internasional. Demikian juga halnya  hukum positif yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme tidak dapat melepaskan diri dari ciri-ciri filsafat tersebut, sehingga hukum positif hanya memperhitungkan kepastian, konkrit, akurat, dan bermanfaat.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG KERTAS DI KOTA JAMBI Osriansyah Osriansyah; Chairijah Chairijah; Iman Hidayat
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 7, No 1 (2015): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (123.836 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v7i1.67

Abstract

Penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana pemalsuan uang telah dilaksanakan oleh aparat penegak hukum yang terdapat dalam sistem peradilan pidana. namun dalam pelaksanaan terhadap penegakan hukum tersebut belum maksimal hal ini disebabkan masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kendala yang dihadapi dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan pemalsuan uang kertas rupiah dan pengedarannya sangat banyak, yang paling utama dan menonjol di wilayah hukum Kota Jambi yaitu sulitnya untuk menemukan pelaku pembuat uang kertas rupiah palsu yang sebenarnya karena sangat sulitnya mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menjerat pelaku tersebut. Budaya masyarakat di Kota Jambi yang kurang sadar hukum untuk melaporkan uang palsu yang diterimanya karena takut merugi atau dituduh sebagai pelaku. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala dalam mengatasi tindak pidana pemalsuan uang adalah Melaksanakan kegiatan penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mengetahui dan mengenal ciri-ciri uang yang asli, Melakukan kerja sama yang erat antara penegak hukum dan instansi terkait lainnya, dan Memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada secara maksimal.
KAJIAN YURIDIS PEMBEBASAN BERSYARAT DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIB TEBO Paryadi Paryadi; Abdul Bari Azed; Said Abdullah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 7, No 1 (2015): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.089 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v7i1.68

Abstract

Sistem pemasyarakatan yang merupakan proses pembinaan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, memandang narapidana sebagai individu anggota masyarakat sekaligus sebagai makhluk Tuhan. Menurut undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, satu-satunya penderitaan yang boleh dikenakan pada narapidana adalah hilangnya kemerdekaan narapidana tersebut. Pengaturan pembebasan bersyarat bagi seorang narapidana harus memenuhi tahapan pembinaan yang telah ditetapkan dalam aturan tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Pelaksanaan pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana adalah apabila narapidana telah memenuhi persyaratan substantif dan persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan
KAJIAN YURIDIS PENELANTARAN ANAK OLEH ORANG TUA MENURUT PERSFEKTIF HUKUM INDONESIA Ardiansyah Ardiansyah; Ferdricka Nggeboe; Abdul Hariss
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 7, No 1 (2015): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.664 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v7i1.69

Abstract

Kebijakan perlindungan hukum terhadap anak korban penelantaran oleh orang tua menurut persfektif Hukum Indonesia adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh Pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan hokum. Adapun peraturan – peraturan dimaksud adalah Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang Undang Nomor 39 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Analisa yuridis perlindungan hukum terhadap anak korban penelantaran oleh orang tua di  Indonesia belum optimal dikarenakan kasus penelantaran anak oleh orang tua masih meningkat. Hal ini disebabkan oleh masih lemahnya system hokum yang terdiri dari komponen Struktur, Substansi, dan kultur yang tidak dapat saling bekerjasama pelaksanaan perlindungan hokum terhadap korban anak. Dari hasil penelitian yang dilakukan maka saran yang disampakaikan yaitu Meningkatkan peranan pemerintah Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak Dilakukan sosialisasi simultan terhadap penerapan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 dikarenakan penetapan Undang Undang ini merupakan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam memberikan perlindungan hokum terhadap anak sehingga tercapai kesejahteraan terhadap anak
PERTANGGUNGJAWABAN DALAM PELAKSANAAN KEWENANGAN TEMBAK DI TEMPAT YANG DIMILIKI OLEH ANGGOTA POLRI Reeza Andi Nova; Ruben Achmad; Suzanalisa Suzanalisa
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 7, No 1 (2015): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v7i1.70

Abstract

Penerapan di lapangan biasanya Polisi melakukan tindakan tembak ditempat terhadap tersangka dan pada dasarnya pemberlakuan tembak ditempat terhadap tersangka bersifat situasional, yaitu berdasarkan pada prinsip proporsionalitas dalam penanggulangan kekerasan dan senjata api harus diterapkan pada saat keadaan tertentu. Polisi dalam menangani kasus yang bersifat individual diperlukan tindakan individual pula. Berdasarkan karakter profesi yang seperti itu, Kepolisian memberlakukan prinsip atau asas diskresi. Dengan prinsip diskresi ini, seorang Polisi boleh dan dapat mengambil keputusan dan tindakan sendiri, berdasarkan pertimbangan individual. Dalam mengungkap suatu kejahatan, masyarakat juga berharap agar polisi tidak melakukan tindak kekerasan, yang membuat polisi berada pada kondisi yang dilematis. Polisi pada saat menghadapi kejahatan harus selalu mempertimbangkan apakah kekerasan itu dilawan dengan kekerasan pula, sebab polisi terikat oleh prosedur penangkapan atau bukti yang didapat oleh polisi dapat saja dianggap tidak sah apabila tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, maka pelaksanaan kewenangan tembak di tempat harus menghormati hak hidup dan hak bebas dari penyiksaan karena kedua hak itu dijamin dengan undang-undang. Serta perlunya pemahaman mengenai kode etik dan prinsip dasar penggunaan senjata api oleh Polri dalam pelaksanaan kewenangan tembak di tempat agar nantinya tidak melanggar hukum

Page 1 of 1 | Total Record : 5