cover
Contact Name
Jurnal Hukum
Contact Email
legalitas.unbari@gmail.com
Phone
+6285266065048
Journal Mail Official
legalitas.unbari@gmail.com
Editorial Address
Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni, Kodepos: 36122, Phone: 0741-667084
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legalitas: Jurnal Hukum
ISSN : 20850212     EISSN : 25978861     DOI : https://www.doi.org/10.33087/legalitas
Core Subject : Social,
Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, review articles, scientific studies from legal practitioners academics covering various fields of legal science, criminal law, civil law, administrative law, constitutional law, law Islamic business and law and other fields of study relating to law in the broadest sense. This journal is published twice a year, in June and December.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 9, No 2 (2017): Desember" : 7 Documents clear
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEMBAWA HASIL PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DIWILAYAH HUKUM POLRES MERANGIN Ike Yulianto Wicaksono; Abdul Bari Azed
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 9, No 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.342 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v9i2.149

Abstract

Banyaknya tambang emas tanpa izin diwilayah Merangin tentunya akan menghasilkan hasil mineral berupa emas dalam jumlah yang banyak, sehingga perbuatan pengangkutan Emas illegal hasil pertambangan tanpa ijin meningkat, hal ini merupakan suatu pelanggaran hukum. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana membawa hasil pertambangan emas tanpa izin di wilayah Merangin ? 2. Bagaimana proses penegakan hukum terhadap pelaku pembawa hasil pertambangan emas tanpa izin diwilayah Merangin ?, 3.  Kendala dan upaya apa yang dihadapi Polres Merangin dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembawa hasil pertambangan emas tanpa izin diwilayah Merangin ?. Berdasarkan perumusan masalah, maka pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Yakni mempelajari peraturan perundang-undangan yang ada kemudian dihubungkan dengan pelaksanaannya dilapangan atau dalam kehidupan masyarakat. Hasil penelitian diperoleh faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana membawa hasil pertambangan emas tanpa izin di wilayah Merangin terdiri dari faktor penyebab internal dan faktor penyebab eksternal. Faktor penyebab internal terdiri dari ekonomi dan lemahnya iman. Faktor eksternal terdiri dari geografi, permintaan pangsa pasar,  kemajuan teknologi dan transportasi, sosial. Proses penegakan hukum terhadap pelaku pembawa hasil pertambangan emas tanpa izin diwilayah Merangin dilakukan melalui hukum pidana dengan arti kata setiap Kasus  tindak pidana pembawa hasil pertambangan emas tanpa izin yang masuk ke Pengadilan akan diproses sesuai dengan alur Sistem Peradilan Pidana yaitu dari Sub Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Pemasyarakatan. Kendala yang dihadapi Polres Merangin dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembawa hasil pertambangan emas tanpa izin diwilayah Merangin terdiri dari faktor internal dan eksternal. Upaya yang dilakukan oleh Polres Merangin adalah melalui upaya preventif dan represif terutama penanaman kesadaran hukum masyarakat tentang bahaya dan dampak pada lingkungan sekitar khususnya sebagai dasar terlaksananya keamanan dan ketertiban di masyarakat.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU KEJAHATAN KORUPSI PAJAK Pph 21 DAN 23 KHUSUSNYA DI KANTOR CAMAT PELAYANGAN TAHUN 2014 (Studi Kasus Penyimpangan Dana Pajak Pph 21 dan 23 oleh Bendahara pada Kantor Camat Pelayangan) Sujud Sujud; Ibrahim Ibrahim
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 9, No 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.849 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v9i2.150

Abstract

Tindak pidana perpajakan dewasa ini lagi semarak dikalangan pemerintahan maupun perusahaan baik dalam skala lingkup yang kecil maupun yang besar, dikarenakan lemahnya pengawasan dibidang perpajakan sehingga sering kali terjadi kecurangan-kecurangan dibidang perpajakan. Saat ini pemerintah sangat ekstra menjaga dan mengawasi dibidang perpajakan, dimana dampak tindak pidana perpajakan sangat  dirasakan selain dapat menggangu pemasukan uang ke Kas Negara yang  sangat diperlukan untuk pembiayaan pembangunan dan juga menghambat kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan latar belakang masalah yang dipaparkan di atas, maka dapatdirumuskan permasalahan yang akan penulis teliti, yaitu: 1).Bagaimana penegakanhukumterhadappelakukejahatankorupsipajak 21 dan 23 di Kantor CamatPelayanganTahun 2014, 2).Faktor apa sajakah yang menyebabkan bendahara melakukan tindak pidana korupsi pajak Pph 21 dan 23 dan Upaya Penanggulang?. Metode penelitian yang digunakan penelitian yuridis normative dan empiris. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan korupsi pajak 21 dan 23 di Kantor Camat Pelayangan Tahun 2014 adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran kecamatan Pelayangan Kota Jambi Tahun Anggaran 2014 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Faktor yang menyebabkan bendahara melakukan tindak pidana korupsi yaitu faktor internal yang meliputi sifat tamak dan rakus,moral yang kurang kuat, gaya hidup konsumtif, aspek sosialdan faktor eksternal meliputi sikap masyarakat, kurang memadainya sistem akuntabilitas, aspek organisasi, aspek politis, dan aspek ekonomi.
PENANGGULANGAN DAN PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA JAMBI Suzanalisa Suzanalisa
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 9, No 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (436.3 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v9i2.146

Abstract

Salah satu bentuk kekerasan yang seringkali menimpa anak ialah kekerasan seksual. Kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia mengalami peningkatan termasuk di Kota Jambi yang mengakibatkan anak mengalami gangguan perkembangan baik secara fisik maupun secara psikologis. sehingga tujuan penulisan makalah ini untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Jambi dan mekanisme penggulangan dan pencegahan terjadinya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kota Jambi. Metode penelitian lebih menitikberatkan pada lebih bersifat empiris, dengan pendekatan Sosio-Legal Research. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, diperoleh faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peningkatan kasus seksual terhadap anak di Kota Jambi adalah faktor internal dan eksternal yang berasal dari korban maupun pelaku kekerasan seksual terhadap anak. mekanisme penanggulangan dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Jambi adanya keterlibatan pemerintah Kota Jambi dan semua lapisan masyarakat.
PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA Taroni Zebua; Abadi B Darmo; Ruben Achmad
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 9, No 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (270.798 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v9i2.151

Abstract

Organisasi Polri perlu didukung oleh mekanisme atau prosedur internal yang efektif, sarana prasarana dan keuangan yang memadai dan sumber daya aparatur atau personel Polri yang cakap dalam jumlah yang cukup dan mampu bertindak profesional dan proporsional serta memiliki integritas moral dan menjunjung tinggi keluhuran martabat dalam melaksanakan tugasnya.  Dalam rangka menjawab tuntutan tersebut dan untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri, telah diterbitkan sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota  Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Keputusan Presiden Republik Indonesia  Nomor 70 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.  Selanjutnya, untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, terutama untuk menjaga sikap, perilaku dan disiplin anggota Polri, telah pula diterbitkan sejumlah Keputusan dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), antara lain Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Nomor 8 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan lahirnya sejumlah Peraturan dan keputusan Kapolri yang menyangkut penegakan disiplin dan kode etik Polri, juga menggambarkan bahwa secara normatif, terdapat pula komitmen yang kuat dari Polri untuk  menjaga sikap dan perilaku anggota Polri sedemikian rupa sehingga pelaksanaan tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, dapat dilaksanakan secara profesional, proporsional dan serta terhindar dari tindakan-tindakan tidak terpuji yang dapat merusak integritas dan keluhuran martabat Polri. Untuk itu tujuan penulisan ini adalah memberikan penjelasan bantuan hukum terhadap anggota polisi sebagai pelaku tindak pidana dan hambatan-hambatan yang dihadapi.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN KORBAN TINDAKAN MAL PRAKTEK DOKTER Syahadah Siregar; Abdul Halim Bin Ahmad
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 9, No 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.262 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v9i2.147

Abstract

Persoalan malpraktik kedokteran  lebih dititik beratkan pada permasalahan hukum, karena Malptraktek Kedokteran adalah Praktik Kedokteran yang mengandung sifat melawan hukum sehingga menimbulkan akibat fatal bagi pasien Teruma bagi para korban. Masalahnya terletak pada belum adanya hukum dan kajian hukum khusus tentang malpraktik yang dapat di jadikan pedoman dalam menentukan dan menanggulangi adanya Malpraktik kedokteran Indonesia. Untuk itu maka perlu dikaji kembali kebijakan perlindungan hukum yang dapat dikaitkan dengan kelalaian atau Malpraktik Kedokteran khususnya didalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban Malpraktik (pasien).
TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG MENJADI ALASAN PUTUSNYA GUGATAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA JAMBI Ahmad Tarmizi; Bunyamin Alamsyah; Amir Syarifuddin
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 9, No 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.943 KB) | DOI: 10.33087/legalitas.v9i2.152

Abstract

Tujuan peulisan ini adalah: 1) Untuk memahami dan menganalisis pengaturan mengenai  kekerasan dalam rumah tangga  sebagai dasar hukum pengajuan cerai gugat  menurut peraturan perundang-undangan Indonesia; 2) Untuk mengajukan konsepsi Hukum Perkawinan tentang pengaturan kekerasan  dalam rumah tangga  sebagai dasar hukum pengajuan cerai gugat. Dari tujuan penelitian tersebut, disusun perumusan masalah:  1) Bagaimanakah pengaturan mengenai  kekerasan dalam rumah tangga  sebagai dasar hukum pengajuan cerai gugat  menurut peraturan perundang-undangan Indonesia?; 2) Bagaimanakah konsepsi Hukum Perkawinan tentang pengaturan kekerasan dalam rumah tangga  sebagai dasar hukum pengajuan cerai gugat?.   Dengan metode penelitian yuridis empiris, dan dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan sejarah,.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PT. PETRACO PRIMA UTAMA DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADAAN SEWA BILLBOARD PROVINSI JAMBI (Studi Kasus Polda Jambi Nomor LP/A-103/IX/2015/SPKT’B’) Mochamad Fajar Gemilang; Ferdricka Nggeboe
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 9, No 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v9i2.148

Abstract

Tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) adalah seluruh aspek yang terkait dengan control dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui institusi formal dan informal.Untuk melaksanakan prinsip good governance and clean government, maka Pemerintah harus melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumberdaya secara efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (independen), serta menjamin terjadinya interaksi ekonomi dan sosial antara para pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel. Permasalahan yang akan penulis teliti, yaitu: 1) Bagaimana Pertanggungjawaban Hukum PT. Petraco Prima Terhadap Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Sewa Billboard Provinsi Jambi (Studi Kasus Polda Jambi)?;  2) Bagaimanakah seharusnya pihak yang bertanggungjawab menindaklanjuti adanya kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi pada pengadaan sewa billboard Provinsi Jambi tersebut?. Metode penelitian yang digunakan penelitian yuridis normatif dan empiris. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, direkomendasikan: 1) Diperlukan suatu kesepakatan bersama (M.O.U) dan sosialisasi untuk menyamakan persepsi dalam penanganan tindak pidana Korupsi khususnya terhadap subjek hukum Korporasi kepada para penegak hukum dalam sistem peradilan Pidana (Criminal Justice System), serta melibatkan instansi maupun stakeholder lain dalam penanganan pidana yang dilakukan korporasi, seperti PPATK, KPK, LSM penggiat anti Korupsi dan Akademisi. 2) adanya aturan hukum yang jelas serta petunjuk teknis pada masing-masing instansi penegak hukum dalam penanganan tindak pidana Korupsi khususnya terhadap subjek hukum Korporasi . Saat ini hanya Mahkamah Agung yang telah mengeluarkan Perma Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Korporasi oleh Korporasi..

Page 1 of 1 | Total Record : 7