cover
Contact Name
Rury Febrina
Contact Email
rury.febrina@lecturer.unri.ac.id
Phone
+6285263787870
Journal Mail Official
nakhoda@ejournal.unri.ac.id
Editorial Address
Kampus Bina Widya Simpang Baru Panam KM. 12,5 Pekanbaru 28293
Location
Kota pekanbaru,
Riau
INDONESIA
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan
Published by Universitas Riau
Core Subject : Social,
Local Politic and Government, Political Party and Elections System, Government and Bureaucracy Management, Village Governmental, Malay Governmental Study
Articles 16 Documents
Search results for , issue "Vol 19, No 1 (2020)" : 16 Documents clear
KADERISASI DAN PENETAPAN CALON LEGISLATIF PADA PARTAI POLITIK (STUDI DPD PARTAI NASIONAL DEMOKRAT SERAM BAGIAN BARAT 2019) Sintani, Fandi Ahmad; Tuanaya, Wahab; Wance, Marno
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7848

Abstract

Partai politik memiliki sistem perkaderan yang berbeda untuk melakukan tahapan seleksi kader yang selektif, transparan serta demokratis. Tujuan dari rekrutmen kader dengan maksud untuk dapat memperoleh kader yang ideal dalam memperjuangan kepentingan masyarakat dan memahami visi partai. Partai politik akan terus melakukan kaderisasi secara terus menerus untuk mendapat pemimpin masa depan bangsa dan Negara. Metode yang digunakan pada penelitian yaitu kualitatif untuk dengan melakukan wawancara mendalam dengan informan pilihan di partai Nasdem Seram Bagian Barat. Berdasarkan hasil penilitian pada DPD II partai Nasional Demokrat (Nasdem) Seram Bagian Barat dalam melakukan proses kaderisasi dan penetapan calon legislatif Partai Belum sesuai dengan cita-cita besar Demokrasi. Kaderisasi yang dilakukan partai Nasional Demokrat Kabupaten Seram Bagian Barat ini hanya sebagai persyaratan partai menjelang Pemilu dilaksanakan. Proses seleksi calon legislatif sebaiknya pada partai politik secara terbuka dengan ketentuan mengikuti proses yang ditentukan oleh internal partai yang meliputi syarat yang ditentukan dan prosedur yang diketahui oleh masyarakat umum. Keterbukaan dalam proses seleksi menjadi uji publik calon anggota legislatif untuk masyarakat dapat menilai kemapuan dari kadidat calon yang di usulkan oleh partai politik.
KADERISASI DAN PENETAPAN CALON LEGISLATIF PADA PARTAI POLITIK (STUDI DPD PARTAI NASIONAL DEMOKRAT SERAM BAGIAN BARAT 2019) Sintani, Fandi Ahmad; Tuanaya, Wahab; Wance, Marno
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7848

Abstract

Partai politik memiliki sistem perkaderan yang berbeda untuk melakukan tahapan seleksi kader yang selektif, transparan serta demokratis. Tujuan dari rekrutmen kader dengan maksud untuk dapat memperoleh kader yang ideal dalam memperjuangan kepentingan masyarakat dan memahami visi partai. Partai politik akan terus melakukan kaderisasi secara terus menerus untuk mendapat pemimpin masa depan bangsa dan Negara. Metode yang digunakan pada penelitian yaitu kualitatif untuk dengan melakukan wawancara mendalam dengan informan pilihan di partai Nasdem Seram Bagian Barat. Berdasarkan hasil penilitian pada DPD II partai Nasional Demokrat (Nasdem) Seram Bagian Barat dalam melakukan proses kaderisasi dan penetapan calon legislatif Partai Belum sesuai dengan cita-cita besar Demokrasi. Kaderisasi yang dilakukan partai Nasional Demokrat Kabupaten Seram Bagian Barat ini hanya sebagai persyaratan partai menjelang Pemilu dilaksanakan. Proses seleksi calon legislatif sebaiknya pada partai politik secara terbuka dengan ketentuan mengikuti proses yang ditentukan oleh internal partai yang meliputi syarat yang ditentukan dan prosedur yang diketahui oleh masyarakat umum. Keterbukaan dalam proses seleksi menjadi uji publik calon anggota legislatif untuk masyarakat dapat menilai kemapuan dari kadidat calon yang di usulkan oleh partai politik.
INNOVATION HUB: MEDIA KOLABORASI MENUJU PEMERINTAHAN DAERAH INOVATIF Saksono, Herie
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7854

Abstract

Abstrak: Era digital menuntut pemerintahan daerah menjadi lebih inovatif dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahannya. Inovasi menjadi keniscayaan dalam perumusan kebijakan agar lebih berkualitas dan implementatif, penyediaan layanan menjadi lebih prima, ultima, dan optima, mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan investasi, dan menciptakan kemandirian daerah agar memiliki keunggulan dan daya saing. Persoalannya, berdasarkan fakta empiris masih terdapat banyak pemerintahan daerah (pemda) yang belum dapat dikategorikan sebagai pemda inovatif. Apa strategi yang tepat untuk mengubahnya, sehingga pemda lebih inovatif? Penelitian ini merupakan pengamatan selama pendampingan kegiatan inovasi daerah. Tujuannya adalah untuk menemukan solusi sekaligus mendorong terjadinya perubahan secara masif. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif-komparatif. Pengumpulan data dilakukan secara triangulasi, sedangkan analisis data bersifat induktif. Innovation hub atau dikenal dengan sebutan i-hub merupakan solusi yang berfungsi sebagai media kolaborasi antaraktor inovasi, Pemerintah, pemerintahan daerah, maupun pemerintahan desa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan pembangunan di daerah. Melalui i-hub diharapkan terselenggara spektrum inovasi yang mencakup inovasi kepemimpinan, inovasi administrasi, inovasi manajemen, inovasi kebijakan, inovasi sosial, dan inovasi teknologi serta disrupsi inovasi. Secara umum dapat ditegaskan bahwa i-hub merupakan media kolaboratif yang mampu membentuk ekosistem inovasi, mengakselerasi inovasi, mencipta inovator, dan membangun pemerintahan daerah yang dinamis dan berkelanjutan. Pada saatnya, i-hub menjadi pemicu inovasi dan peubah pemerintahan daerah menjadi lebih dinamis, kreatif, adaptif, inovatif, produktif, futuristik, dan prospektif. Direkomendasikan kepada setiap pemda agar segera berubah, mendorong mewujudnya pelembagaan i-hub, dan mengelolanya secara kolaboratif untuk menumbuhkan inovasi daerah. Abstract: The digital age is demanding local governments to become more innovative in their governance. Innovation is a necessity in the formulation of policies to be more qualified and implementation, service provision becomes more excellent, ultimate and optimal, accelerating public welfare, increasing investment, and creating regional independence in order to have excellence and competitiveness. The problem is, based on empirical facts there are still many local governments (LGs) that cannot be categorized as innovative LGs. What is the right strategy to change it so that local governments are more innovative? This study is an observation during the facilitation of regional innovation activities. The goal is to find solutions while simultaneously driving massive change. The method used is qualitative with descriptive-comparative analysis. Data collection is done by triangulation, while data analysis is inductive. Innovation hub (i-hub) is a solution that functions as a medium of collaboration between innovation actors, the Government, regional governments, as well as village governments, communities, and development stakeholders in the regions. Through the innovation hub, it is expected that an innovation spectrum will be held that includes leadership innovation, administrative innovation, management innovation, policy innovation, social innovation, technological innovation, and innovation disruption. In general, it can be emphasized that the innovation hub is a collaborative media that is able to shape the innovation ecosystem, accelerate innovation, create innovators, and build a dynamic and sustainable local government. In due time, the innovation hub triggers innovation and changes in local government to become more dynamic, creative, adaptive, innovative, productive, futuristic, and prospective. It is recommended that each local government change immediately, encourage the institutionalization of i-hub, and manage it collaboratively to foster regional innovation.
INNOVATION HUB: MEDIA KOLABORASI MENUJU PEMERINTAHAN DAERAH INOVATIF Saksono, Herie
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7854

Abstract

Abstrak: Era digital menuntut pemerintahan daerah menjadi lebih inovatif dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahannya. Inovasi menjadi keniscayaan dalam perumusan kebijakan agar lebih berkualitas dan implementatif, penyediaan layanan menjadi lebih prima, ultima, dan optima, mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan investasi, dan menciptakan kemandirian daerah agar memiliki keunggulan dan daya saing. Persoalannya, berdasarkan fakta empiris masih terdapat banyak pemerintahan daerah (pemda) yang belum dapat dikategorikan sebagai pemda inovatif. Apa strategi yang tepat untuk mengubahnya, sehingga pemda lebih inovatif? Penelitian ini merupakan pengamatan selama pendampingan kegiatan inovasi daerah. Tujuannya adalah untuk menemukan solusi sekaligus mendorong terjadinya perubahan secara masif. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif-komparatif. Pengumpulan data dilakukan secara triangulasi, sedangkan analisis data bersifat induktif. Innovation hub atau dikenal dengan sebutan i-hub merupakan solusi yang berfungsi sebagai media kolaborasi antaraktor inovasi, Pemerintah, pemerintahan daerah, maupun pemerintahan desa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan pembangunan di daerah. Melalui i-hub diharapkan terselenggara spektrum inovasi yang mencakup inovasi kepemimpinan, inovasi administrasi, inovasi manajemen, inovasi kebijakan, inovasi sosial, dan inovasi teknologi serta disrupsi inovasi. Secara umum dapat ditegaskan bahwa i-hub merupakan media kolaboratif yang mampu membentuk ekosistem inovasi, mengakselerasi inovasi, mencipta inovator, dan membangun pemerintahan daerah yang dinamis dan berkelanjutan. Pada saatnya, i-hub menjadi pemicu inovasi dan peubah pemerintahan daerah menjadi lebih dinamis, kreatif, adaptif, inovatif, produktif, futuristik, dan prospektif. Direkomendasikan kepada setiap pemda agar segera berubah, mendorong mewujudnya pelembagaan i-hub, dan mengelolanya secara kolaboratif untuk menumbuhkan inovasi daerah. Abstract: The digital age is demanding local governments to become more innovative in their governance. Innovation is a necessity in the formulation of policies to be more qualified and implementation, service provision becomes more excellent, ultimate and optimal, accelerating public welfare, increasing investment, and creating regional independence in order to have excellence and competitiveness. The problem is, based on empirical facts there are still many local governments (LGs) that cannot be categorized as innovative LGs. What is the right strategy to change it so that local governments are more innovative? This study is an observation during the facilitation of regional innovation activities. The goal is to find solutions while simultaneously driving massive change. The method used is qualitative with descriptive-comparative analysis. Data collection is done by triangulation, while data analysis is inductive. Innovation hub (i-hub) is a solution that functions as a medium of collaboration between innovation actors, the Government, regional governments, as well as village governments, communities, and development stakeholders in the regions. Through the innovation hub, it is expected that an innovation spectrum will be held that includes leadership innovation, administrative innovation, management innovation, policy innovation, social innovation, technological innovation, and innovation disruption. In general, it can be emphasized that the innovation hub is a collaborative media that is able to shape the innovation ecosystem, accelerate innovation, create innovators, and build a dynamic and sustainable local government. In due time, the innovation hub triggers innovation and changes in local government to become more dynamic, creative, adaptive, innovative, productive, futuristic, and prospective. It is recommended that each local government change immediately, encourage the institutionalization of i-hub, and manage it collaboratively to foster regional innovation.
PERAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DALAM PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU (DOB) DI WILAYAH PROVINSI MALUKU UTARA Ibrahim, Abdul Halil; Suhu, Bakri La; Tifandy, Rifjal; Wance, Marno
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7851

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Dewan PerwakilanDaerah (DPD) dalam pembentukan DOB Kabupaten Galeda-Loloda. Menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu peneliti berusaha memberikan pemahaman secara mendalam tentang proses pemekaran daerah serta memberi gambaran yang jelas mengenai masalah yang berhubungan dengan penelitian.Sumber data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumen.Hasil temuan penelitian menunjukan bahwa DPD Provinsi Maluku Utara memiliki peran yang aktif dalam mendorong pembentukan DOB Galela-Loloda. Peran aktif yang dilakukan oleh DPD Provinsi Maluku Utara yakni (1) pada tahap awal pembentukan Galela-Loloda, peran DPD Provinsi Maluku Utara yaitu menerima semua aspirasi masyarakat Galela-Loloda, aktif menindaklanjuti sesuai dengan desain besar rencana pembangunan daerah otonomi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, (2) Pada tahap proses uji kelayakan Daerah Otonom Baru (DOB) Galela-Loloda, peran DPD RI Provinsi Maluku Utara yakni melakukan kunjungan kerja untuk melihat (a) Batas-batas wilayah Galela-Loloda, (b) Syarat fisik kewilayahan, (c) Jumlah penduduknya, dan (d) Potensi Daerah, dan (3) Tahap proses pembahasan di tingkat DPD RI dan DPR RI khususnya Komisi II, peran DPD RI Provinsi Maluku Utara yakni bersama-sama dengan DPD RI, DPR RI yang berperan dalam membahasan undang-undang pemekaran bersama Pemerintah membahas DOB Galela-Loloda, menyampaikan semua hasil kajian yang telah dilakukan dan DPD RI Provinsi Maluku Utara menyatakan Galela-Loloda layak untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru.
PERAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DALAM PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU (DOB) DI WILAYAH PROVINSI MALUKU UTARA Ibrahim, Abdul Halil; Suhu, Bakri La; Tifandy, Rifjal; Wance, Marno
Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 19, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35967/jipn.v19i1.7851

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Dewan PerwakilanDaerah (DPD) dalam pembentukan DOB Kabupaten Galeda-Loloda. Menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu peneliti berusaha memberikan pemahaman secara mendalam tentang proses pemekaran daerah serta memberi gambaran yang jelas mengenai masalah yang berhubungan dengan penelitian.Sumber data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumen.Hasil temuan penelitian menunjukan bahwa DPD Provinsi Maluku Utara memiliki peran yang aktif dalam mendorong pembentukan DOB Galela-Loloda. Peran aktif yang dilakukan oleh DPD Provinsi Maluku Utara yakni (1) pada tahap awal pembentukan Galela-Loloda, peran DPD Provinsi Maluku Utara yaitu menerima semua aspirasi masyarakat Galela-Loloda, aktif menindaklanjuti sesuai dengan desain besar rencana pembangunan daerah otonomi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, (2) Pada tahap proses uji kelayakan Daerah Otonom Baru (DOB) Galela-Loloda, peran DPD RI Provinsi Maluku Utara yakni melakukan kunjungan kerja untuk melihat (a) Batas-batas wilayah Galela-Loloda, (b) Syarat fisik kewilayahan, (c) Jumlah penduduknya, dan (d) Potensi Daerah, dan (3) Tahap proses pembahasan di tingkat DPD RI dan DPR RI khususnya Komisi II, peran DPD RI Provinsi Maluku Utara yakni bersama-sama dengan DPD RI, DPR RI yang berperan dalam membahasan undang-undang pemekaran bersama Pemerintah membahas DOB Galela-Loloda, menyampaikan semua hasil kajian yang telah dilakukan dan DPD RI Provinsi Maluku Utara menyatakan Galela-Loloda layak untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru.

Page 2 of 2 | Total Record : 16