cover
Contact Name
M. Taufiq
Contact Email
m.taufiq222@gmail.com
Phone
+6285729966377
Journal Mail Official
m.taufiq222@gmail.com
Editorial Address
Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Jl. Lintas Barat KM.19 Ceruk Ijuk, Kelurahan Toapaya Asri Kab. Bintan, Prov. Kepri PO BOX 33 - Tanjungpinang 29100
Location
Kab. bintan,
Kepulauan riau
INDONESIA
TERAJU : Jurnal Syariah dan Hukum
ISSN : 27153878     EISSN : 2715386X     DOI : https://doi.org/10.35961/teraju.v2i01
Jurnal TERAJU fokus pada kajian ilmu syariah dan hukum. Kajian utama jurnal TERAJU meliputi: Hukum Islam: Usul Fikih, Fikih, Perbandingan Mazhab, Sosiologi Hukum Islam, serta kajian yang masuk dalam ilmu syariah. Ilmu Hukum: Filsafat Hukum, Ilmu Hukum, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara dan ilmu yang serumpun. Studi Perbandingan hukum: meliputi perbandingan hukum islam dan hukum positif.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 02 (2019)" : 5 Documents clear
Kontribusi maslahah Al-Thufi dalam pembaharuan Hukum Islam di era kontemporer Zulfa Hudiyani
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 1 No 02 (2019)
Publisher : P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (893.63 KB) | DOI: 10.35961/teraju.v1i02.45

Abstract

Abstrak Artikel ini ingin mendongkrak lebih aktif tentang argumen para sarjana hukum Islam yang mengatakan bahwa al-Thufi merupakan seorang ulama yang dipandang ‘nyeleneh’ dalam menggunakan mashlahah mursalah dalam istinbath hukum. Pemikirannya tentang maslahah dikenal oleh sebagian peneliti hukum Islam sebagai pemikiran yang bias. Karena menurutnya, apabila terjadi pertentangan antara nash yang qath’i dengan kemaslahatan didalam subutut dilalah, maka maslahah harus didahulukan dan menangguhkan nash. Lantas, bagaimana sebenarnya al-Thufi dengan konsep mashlahahnya? Dan Bagaimana aplikasi mashlahah mursalah al-Thufi dan kontribusinya di era kontemporer?. Adapun pendekatan yang digunakan dalam studi ini adalah pendekatan interpretasi dalam rangka memahami pemikiran seorang tokoh melalui karya-karyanya dan pendekatan fenomenologi. Dengan pendekatan library research terhadap literatur-literatur terkait, kajian ini menyimpulkan bahwa kontribusi pemikiran Al-Thufi tentang maslahat sungguh relevan pada era sekarang. Dengan konsepnya yang paling mendasar, yaitu kemaslahatan manusia juga termasuk tujuan syariat Islam. Kata Kunci: Najamuddin Al - Thufi, Maslahah Mursalah, Istinbath Hukum. Abstrac This article wants to jack up more actively about the arguments of Islamic law scholars who say that al-Thufi is a scholar who is considered "eccentric" in using mashlahah mursalah in istinbath law. His thoughts about maslahah are known by some Islamic law researchers as bias thinking. Because according to him, if there is a conflict between the texts that are qath'i with the benefit in sub knees, then the issue must take precedence and suspend the texts. So, how exactly is al-Thufi with the concept of mashlahah? And how does the application of mashlahah mursalah al-Thufi and its contribution in the contemporary era?. The approach used in this study is the interpretation approach in order to understand the thoughts of a character through his works and the fenomenological approach. With a library research approach to related literatures, this study concludes that the contribution of Al-Thufi's thoughts about the maslahat is really relevant in the current era. With the most basic concept, namely the benefit of humans is also included in the purpose of Islamic law. Keywords: Najamuddin Al - Thufi, Maslahah Mursala h , Istinbath of Law
Tradisi pemberian sumbangan dalam hajatan pernikahan persfektif fiqhul Islam Asrizal Saiin; Pipin Armita; Afriadi Putra; Bashori Bashori
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 1 No 02 (2019)
Publisher : P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (694.995 KB) | DOI: 10.35961/teraju.v1i02.47

Abstract

Dalam tulisan ini akan sedikit membahas mengenai sumbangan yang diberikan ketika hajatan pernikahan. Sehingga dapat digambarkan bahwa seluruh lapisan masyarakat menganggap penting diterapkan tradisi sumbangan dalam hajatan pernikahan. Permasalahan ini akan dikaji dengan menggunakan metode penelitian dengan pendekatan kualitatif, yaitu suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Mengenai tradisi sumbangan dalam hajatan pernikahan ini sudah menjadi tradisi yang sudah tertanam dalam masyarakat. Baik buruknya tradisi ini dapat dilihat sejauh mana bertahannya tradisi tersebut dan tentunya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Tidak dapat dipungkiri, ternyata sampai saat ini, tradisi sumbangan dalam hajatan pernikahan tersebut masih tetap bertahan dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini menjadi bukti bahwa tradisi ini sangat baik dan harus dipertahankan, karena tradisi ini juga sama dengan tradisi tolong menolong yang telah menjadi jati diri masyarakat muslim. Dalam tradisi Islam, memang tidak disebutkan aturan yang jelas terkait pemberian sumbangan dalam acara pernikahan, akan tetapi dijelaskan tentang inti dari pelaksanaan hajatan pernikahan yang digelar sebagai wujud rasa syukur atas diadakannya acara sakral dalam kehidupan seseorang.
Sumbangan Sheikh Sa’id Hawwa (1935-1989): sorotan awal proses tazkiyah al-nafs sebagai wadah pembersihan jiwa Nur Zainatul Nadra Zainol
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 1 No 02 (2019)
Publisher : P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (512.452 KB) | DOI: 10.35961/teraju.v1i02.61

Abstract

Tazkiyah al-nafs is a method of purification of the human soul in the form of internal purification and external formation in order to suppress desires and bad habits that lead to mental health and behavioral disorders. Sufism figures have introduced the method of purification of the soul, including Sheikh Sa'id Hawwa, which further explains Imam al-Ghazali's method of purification of the soul. This article aims to highlight the contribution of this figure in this field and analyse the approach presented by Sheikh Sa'id Hawwa in the method of tazkiyah al-nafs. This study is a qualitative study with content analysis design. The results show that Sheikh Said Hawwa has highlighted the method of tazkiyah al-nafs that is able to educate the human soul to avoid mental health and behavioral disorders. This study can provide early guidance and highlights on the method of purification of the soul based on the Quran and al-sunnah
Pembaharuan hukum perkawinan tentang batas minimal usia pernikahan dan konsekuensinya Supri Yadin Hasibuan
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 1 No 02 (2019)
Publisher : P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.254 KB) | DOI: 10.35961/teraju.v1i02.88

Abstract

Tulisan ini membahas tentang pembaharuan hukum perkawinan tentang batas minimal usia pernikahan dan akibat hukumnya. Masalahny adalah faktor apa saja yang menyebabkan pernikahan di bawah umur dan dampak apa saja dari pernikahan di bawah umur tersebut. Permasalahan ini akan dikaji dengan menggunakan metode penelitian dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini ditemukan bahwa tidak ada pengaturan hukum yang khusus menyangkut perkawinan anak dibawah umur. Anak dibawah umur menurut sistem hukum di Indonesia yaitu Undang-Undang Perkawinan (UUP) di Indonesia adalah anak yang berusia 19 (sembilan belas) tahun untuk pria dan wanita. Walaupun telah ditegaskan mengenai batas usia minimum diperbolehkan menikah oleh Undang-Undang, namun disisi lain diberikan pengecualian untuk itu. Pengecualian itu disebut dengan pemberian dispensasi kawin untuk anak dibawah umur. Anak dibawah umur yang mendapat dispensasi kawin boleh melaksanakan perkawinan walaupun masih dibawah umur. Anak dibawah umur yang mendapat dispensasi kawin setelah melaksanakan perkawinan, dianggap dewasa dan dianggap cakap dalam melakukan suatu perbuatan hukum, atau ia nya tidak berada dibawah pengampuan orangtuanya lagi
Pelarangan riba dan bunga dalam sistem hukum kontrak syariah Sudanto Sudanto
TERAJU: Jurnal Syariah dan Hukum Vol 1 No 02 (2019)
Publisher : P3M dan Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (779.209 KB) | DOI: 10.35961/teraju.v1i02.93

Abstract

Abstrak Asas umum dalam hukum kontrak syariah yaitu asas الأَصْلُ فِيْ الأَشْيَاْءِ الإِبَاْحَةُ yang menyatakan bahwa segala sesuatu itu hukumnya boleh, kecuali ada dalil yang melarangnya. Selain itu, terdapat pula beberapa asas penting, yang satu dengan lainnya saling berkaitan, yaitu: asas konsensualisme, asas kekuatan mengikatnya kontrak dan asas kebebasan berkontrak. Implikasi dari asas-asas tersebut jika tidak dibatasi dengan ketentuan maupun perundangan-undangan akan mengakibatkan hilangnya ruh dari hukum kontrak syariah. Sehingga tulisan ini mencoba memaparkan pelarangan riba dan bunga dalam sistem hukum kontrak syariah sebagai bentuk upaya menjaga agar tidak kehilangan ruhnya. Kata Kunci: Riba, Bunga, Hukum Kontrak Syariah. Abstrac The general principle in sharia contract law is the principle of الأَصْلُ فِيْ الأَشْيَاْءِ الإِبَاْحَةُ which states that everything is legal, unless there is an argument that prohibits it. In addition, there are also several important principles, which are interrelated to one another, namely: the principle of consensualism, the principle of the strength of contract binding and the principle of freedom of contract. The implications of these principles if not limited to the provisions or laws and regulations will result in the loss of the spirit of sharia contract law. So this paper tries to explain the prohibition of usury and interest in the legal system of sharia contracts as a form of efforts to keep it from losing its spirit. Keywords: Usury, Interest, legal of sharia contracts.

Page 1 of 1 | Total Record : 5