cover
Contact Name
Ja'far Baehaqi
Contact Email
jafarbaehaqi@walisongo.ac.id
Phone
+6285225300659
Journal Mail Official
walrev.journal@walisongo.ac.id
Editorial Address
Sharia Faculty Office Building and Law 2nd Floor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Jl. Prof. Hamka Km. 02 Ngaliyan, Semarang 50185. Telp (024) 7601291 Fax (024) 7601291
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Walisongo Law Review (Walrev)
ISSN : 27153347     EISSN : 7220400     DOI : 10.21580/walrev
Core Subject : Social,
Walisongo Law Review (Walrev) is a scientific journal published in April and October each year by the Law Studies Program at the Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang. This journal has specifications as a medium of publication and communication of legal science ideas derived from theoretical and analytical studies, as well as research results in the field of legal science. The editor hopes that writers, researchers and legal experts will contribute in this journal.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol. 6 No. 1 (2024)" : 12 Documents clear
Evaluating Global Cybersecurity Laws: Efectiveness of Legal Frameworks and Enforcement Mecanism in the Digital Age Rusydi, Muhammad Taufik
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.20960

Abstract

This study examines the role of public-private partnerships (PPP) in enhancing cyber law enforcement across diverse legal systems. Employing a systematic literature review methodology, the research explores the effectiveness of collaborative efforts between the public and private sectors in addressing cyber threats. The findings indicate that PPP hold significant potential to bolster law enforcement through technological innovation and operational cooperation. Nevertheless, challenges such as transparency, trust deficits, and conflicting interests persist as critical obstacles to their success. The study recommends that policymakers strengthen legal frameworks, promote transparency, and foster capacity-building through joint training programs. Additionally, the research highlights gaps in the existing body of literature, emphasizing the necessity for more comprehensive empirical investigations to better understand and address the complexities of cyber law enforcement through PPP. Penelitian ini mengkaji peran kemitraan publik-swasta (public-private partnerships) dalam memperkuat penegakan hukum siber di berbagai sistem hukum. Dengan menggunakan metode tinjauan literatur, penelitian ini menganalisis efektivitas kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam mengatasi ancaman siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPP memiliki potensi besar untuk meningkatkan penegakan hukum melalui inovasi teknologi dan kerja sama operasional. Namun, tantangan seperti transparansi, defisit kepercayaan, dan perbedaan kepentingan tetap menjadi hambatan utama dalam keberhasilannya. Penelitian ini merekomendasikan agar pembuat kebijakan memperkuat kerangka hukum, mempromosikan transparansi, dan meningkatkan kapasitas melalui program pelatihan bersama. Selain itu, penelitian ini menyoroti keterbatasan dalam literatur yang ada dan menekankan pentingnya studi empiris yang lebih mendalam untuk memahami dan mengatasi kompleksitas penegakan hukum siber melalui PPP.
Justice, Equality, and Indonesian Labor Law: Navigating Humanitarian Challenges in the Workplace Nurhayati, Tri; Ismoyoputro, Raden Lungid
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.21746

Abstract

This article aims to explore the challenges increasing number of workers leads to a decrease in workers' bargaining power, which in turn raises the potential for abuse by employers. The government, as the policymaker, is expected to protect workers and guarantee Human Rights as stipulated in the 1945 Constitution. This research adopts a non-doctrinal approach with a normative perspective, utilizing documentation and literature studies as data sources. The research findings indicate that the issues of equality and justice in Indonesian labor law have not yet been fully realized. Changes in norms in various aspects of labor law, from Law Number 13 of 2013 concerning Manpower to Law Number 6 of 2023 concerning the Determination of Government Regulations replacing Law Number 2 of 2022 concerning Copyright, further highlight the disparities faced by workers, who are often subject to oppression in their relationships with employers. Several forms of injustice that still frequently occur include discrimination in recruitment processes and treatment in the workplace, harassment, intimidation, labor exploitation, violations of Health and Safety (K3) norms, injustice in the wage system, and the fulfillment of workers' rights in termination of employment.Artikel ini bertujuan mengkaji tantangan peningkatan jumlah tenaga kerja menyebabkan posisi tawar pekerja menjadi lebih lemah, yang pada akhirnya meningkatkan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan oleh pengusaha. Pemerintah diharapkan dapat melindungi hak pekerja dan memastikan pemenuhan Hak Asasi Manusia sesuai dengan UUD 1945. Penelitian ini memakai pendekatan normatif non-doktrinal dengan memanfaatkan studi dokumentasi dan literatur sebagai sumber data. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa prinsip kesetaraan dan keadilan dalam Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia masih belum sepenuhnya terlaksana. Perubahan norma dalam aspek ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 ke Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 menunjukkan adanya ketimpangan yang menyebabkan pekerja sering menjadi korban penindasan dalam hubungan kerja dengan pengusaha. Beberapa bentuk ketidakadilan yang masih sering terjadi meliputi diskriminasi dalam proses rekrutmen dan perlakuan di tempat kerja, pelecehan, intimidasi, eksploitasi tenaga kerja, pelanggaran norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), ketidakadilan dalam sistem pengupahan, serta pelanggaran hak pekerja yang mengalami PHK.
Living Law in Modern Legal Systems: Challenges to the Principle of Legality Valerina, Anindita Tresa; Rismana, Daud
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.22062

Abstract

The transformation of the principle of legality in Article 1 paragraph (1) of the new Criminal Code and the incorporation of living law in Article 2 highlights a pivotal shift in Indonesia's legal framework. Indonesia, adhering to a civil law system, emphasizes that crimes and punishments are governed solely by statutory provisions. The principle of legality ensures that no act can be deemed criminal without a written law. However, the inclusion of living law, an unwritten customary law rooted in societal traditions, challenges this principle. This transformation, motivated by the decolonization of the Dutch-inherited Criminal Code, raises critical questions about legal certainty and the adaptability of customary law within a modern legal system. This study aims to analyze the juxtaposition of Article 1 and Article 2 in the new criminal code. Using a normative-conceptual approach and library research, the study examines statutory frameworks and the socio-legal dynamics surrounding these provisions. Findings reveal that while the previous Criminal Code lacked recognition of living law, the new criminal code incorporates it as an extension of the legality principle. However, this integration has sparked significant debate due to the inherent uncertainty of customary law, which contrasts with the clear and definitive requirements of lex certa. Customary law prioritizes community justice by adapting to time, place, and circumstances, yet its application risks undermining the predictability demanded by the principle of legality. In conclusion, the coexistence of statutory legality and living law in the new criminal code underscores a complex legal reform balancing modern legal certainty with Indonesia's pluralistic traditions. Transformasi asas legalitas dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan masuknya hukum yang hidup (living law) dalam Pasal 2 menyoroti adanya perubahan penting dalam kerangka hukum pidana. Indonesia yang menganut sistem hukum Eropa menekankan bahwa kejahatan dan hukuman hanya diatur oleh ketentuan undang-undang. Asas legalitas menjamin bahwa suatu perbuatan tidak dapat dianggap pidana tanpa adanya hukum tertulis. Namun, dimasukkannya hukum yang hidup, yaitu hukum adat tidak tertulis yang berakar pada tradisi masyarakat, menantang prinsip ini. Transformasi yang dilatarbelakangi oleh dekolonisasi KUHP warisan Belanda ini menimbulkan pertanyaan kritis mengenai kepastian hukum dan kesesuaian hukum adat dalam sistem hukum modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penjajaran Pasal 1 dan Pasal 2 dalam KUHP baru. Dengan menggunakan pendekatan normatif-konseptual dan studi kepustakaan, studi ini mengkaji kerangka perundang-undangan dan dinamika sosial-hukum yang melingkupi ketentuan tersebut. Temuan menunjukkan bahwa meskipun KUHP sebelumnya kurang mengakui hukum yang hidup, KUHP yang baru memasukkannya sebagai perpanjangan dari asas legalitas. Namun, integrasi ini telah memicu perdebatan yang signifikan karena ketidakpastian hukum adat, yang kontras dengan persyaratan lex certa yang jelas dan definitif. Hukum adat mengutamakan keadilan masyarakat dengan menyesuaikan diri dengan waktu, tempat, dan keadaan, namun penerapannya berisiko melemahkan prediktabilitas yang dituntut oleh asas legalitas. Kesimpulannya, keberadaan legalitas undang-undang dan hukum yang hidup dalam KUHP yang baru menggarisbawahi adanya reformasi hukum yang kompleks yang menyeimbangkan kepastian hukum modern dengan tradisi pluralistik di Indonesia. 
Integration of Pancasila Values in Economic Legal engineering for National Development Yahya, Alvin; Auliaurahman; Fadlulloh, Qolbi Hanif; Nurdin, Nazar; Imanullah, Moch Najib
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.22259

Abstract

This article explores the philosophical and constitutional foundations that form the basis for the development of economic law in Indonesia. As is known, Indonesian legal problems such as economic inequality, corruption, legal uncertainty, and complicated bureaucracy make it difficult for the Indonesian economy to develop. Laws that should have been engineered for development capital did not go according to plan. This article uses normative legal methods on legislative systematics. The approach in the paper uses a combination of legislative, philosophical and constitutional approaches. The research results show that the philosophical foundations of economic law in Indonesia are based on Pancasila, which functions to create stability, support development, uphold justice, and increase legal literacy. Economic law plays an important role in national development with the principles of faith, benefits, Pancasila democracy and social justice. The Indonesian Constitution emphasizes the principles of kinship and social justice in economic policy, although it is still challenged by capitalistic and socialistic tendencies. This is why it is important to integrate Pancasila values ​​to achieve sustainable and just development in Indonesia. Artikel ini mengeksplorasi dasar-dasar filosofis dan konstitusional yang menjadi dasar pengembangan hukum ekonomi di Indonesia. Seperti diketahui persoalan hukum Indonesia seperti ketimpangan ekonomi, korupsi, ketidakpastian hukum, hingga birokrasi berbelit membuat ekonomi Indonesia sulit berkembang. Hukum yang semestinya direkayasa untuk modal pembangunan tidak berjalan sesuai rencana. Adapun penelitian ini menggunakan metode hukum normatif pada sistematika perundang-undangan. Pendekatan dalam artikel menggunakan gabungan pendekatan perundang-undangan, filsafat dan konstitusional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar-dasar filosofis hukum ekonomi di Indonesia yang berlandaskan Pancasila, yang berfungsi untuk menciptakan stabilitas, mendukung pembangunan, menegakkan keadilan, dan meningkatkan literasi hukum. Hukum ekonomi berperan penting dalam pembangunan nasional dengan prinsip-prinsip keimanan, manfaat, demokrasi Pancasila, dan keadilan sosial. Konstitusi Indonesia menekankan prinsip kekeluargaan dan keadilan sosial dalam kebijakan ekonomi, meskipun masih tantangan dari kecenderungan paham kapitalistik dan sosialistik. Dari sini penting adanya integrasi nilai-nilai Pancasila untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia
Blasphemy as a Criminal Offence: Legal Transformation in Indonesia from Colonial Era to Modern Rokhmad, Abu; Saifudin, Saifudin; Sunandar, Sunandar; Nurdin, Nazar
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.22667

Abstract

This paper was written to answer three important questions, namely knowing the narrative trend and the transformation model for blasphemy offenses in Indonesian legislation. Religious offenses are the only state instrument to crackdown on perpetrators of blasphemy. The implementation of the blasphemy offense in practice has been criticized, especially in relation to human rights violations. The results of this study confirm three things, firstly, religious offenses were first regulated through a Circular Letter of the Supreme Court in 1964 and PNPS Number 1 1965 which were designed to prevent the deviation of religious teachings and to protect religious peace. Blasphemy offenses were included in the Criminal Code in the New Order, then strengthened in the Reformation Era by incorporating blasphemy offenses into Law No. 11 of 2008. Second, the transformation of religious offenses stems from the British code applied in India, adopted by the Dutch colonial government and used in the region. Dutch East Indies because there are many similarities in cultural diversity between India and Indonesia. Third, the conception of religious offenses in KUHP makes religious blasphemy the basis for criminal acts. Religion is not the only element of a crime, but as an element that is an important part of a crime. Implementation of the guarantee of freedom of religion is indeed not easy to do because of differences in the definition of religion and freedom of religion; different definitions of human rights; and differences in the meaning of human rights protection. Tulisan ini ditulis untuk menjawab tiga pertanyaan penting, yakni mengetahui tren narasi dan model transformasi tindak pidana penodaan agama dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Delik agama merupakan satu-satunya instrumen negara untuk menindak pelaku penodaan agama. Penerapan tindak pidana penodaan agama dalam praktiknya banyak menuai kritik, terutama terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia. Hasil penelitian ini menegaskan tiga hal, pertama, delik keagamaan pertama kali diatur melalui Surat Edaran Mahkamah Agung tahun 1964 dan PNPS Nomor 1 Tahun 1965 yang dirancang untuk mencegah penyimpangan ajaran agama dan menjaga ketentraman umat beragama. Delik penodaan agama dimasukkan dalam KUHP pada masa Orde Baru, kemudian diperkuat pada Era Reformasi dengan memasukkan delik penodaan agama ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Kedua, transformasi delik keagamaan bermula dari KUHP Inggris yang diterapkan di India, yang diadopsi oleh KUHP. Pemerintah kolonial Belanda dan digunakan di wilayah tersebut. Hindia Belanda karena banyak kesamaan keanekaragaman budaya antara India dan Indonesia. Ketiga, konsepsi delik agama dalam KUHP menjadikan penodaan agama sebagai dasar tindak pidana. Agama bukan satu-satunya unsur suatu kejahatan, namun sebagai unsur yang menjadi bagian penting dalam suatu kejahatan. Implementasi jaminan kebebasan beragama memang tidak mudah dilakukan karena adanya perbedaan definisi agama dan kebebasan beragama; definisi hak asasi manusia yang berbeda; dan perbedaan makna perlindungan hak asasi manusia
Sacralism of Customary Law in Marriage: Local and National Legal Contestation in Indonesia Novita Dewi Masyithoh; Maksun; Suteki; Muhammad Akmal Habib
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.22670

Abstract

Indonesia's legal framework has yet to formally recognize customary marriages within its Marriage Law, leaving indigenous communities without adequate legal protection despite their cultural and spiritual significance. Customary law communities, such as the Tengger community in Probolinggo and the Sedulur Sikep community in Pati, hold sacred beliefs and rituals tied to their ancestral heritage, resulting in a tension between customary and national legal systems. This study aims to address this gap by exploring the legitimacy of customary marriages and proposing legal reforms to accommodate their recognition. Using a qualitative descriptive approach, data were collected through observations, documentation, and interviews with members of the selected indigenous communities. The findings reveal three key insights: Indigenous communities adhere strongly to traditional marriage rituals as a continuation of ancestral values; the sacralism of customary marriage holds greater significance for these communities than national law, as it ensures legitimacy in the eyes of their ancestors; and the absence of legal recognition and protection for customary marriages by the state perpetuates legal and social marginalization. This study emphasizes the importance of adopting a legal pluralism perspective to bridge the gap between customary and national legal frameworks. It recommends reformulating Indonesia’s Marriage Law to include provisions recognizing the legitimacy and formal registration of customary marriages, ensuring harmony between cultural preservation and legal protection. Kerangka hukum Indonesia belum secara formal mengakui perkawinan adat dalam Undang-Undang Perkawinan, sehingga masyarakat adat tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai meskipun mereka memiliki makna budaya dan spiritual. Komunitas hukum adat, seperti komunitas Tengger di Probolinggo dan komunitas Sedulur Sikep di Pati, memegang teguh kepercayaan dan ritual yang terikat pada warisan nenek moyang, sehingga menimbulkan ketegangan antara sistem hukum adat dan sistem hukum nasional. Studi ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan ini dengan mengeksplorasi legitimasi perkawinan adat dan mengusulkan reformasi hukum untuk mengakomodasi pengakuan mereka. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara terhadap anggota komunitas adat terpilih. Temuan ini mengungkapkan tiga temuan utama: Masyarakat adat sangat memegang teguh ritual perkawinan tradisional sebagai kelanjutan nilai-nilai leluhur; sakralisme perkawinan adat mempunyai arti yang lebih penting bagi komunitas ini dibandingkan hukum nasional, karena hal ini menjamin legitimasi di mata nenek moyang mereka; dan tidak adanya pengakuan dan perlindungan hukum terhadap perkawinan adat oleh negara melanggengkan marginalisasi hukum dan sosial. Kajian ini menekankan pentingnya mengadopsi perspektif pluralisme hukum untuk menjembatani kesenjangan antara kerangka hukum adat dan kerangka hukum nasional. Artikel ini merekomendasikan perumusan ulang Undang-Undang Perkawinan Indonesia untuk memasukkan ketentuan-ketentuan yang mengakui legitimasi dan pencatatan formal perkawinan adat, memastikan keselarasan antara pelestarian budaya dan perlindungan hukum.
Evaluating Global Cybersecurity Laws: Efectiveness of Legal Frameworks and Enforcement Mecanism in the Digital Age Rusydi, Muhammad Taufik
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.20960

Abstract

The background of this article highlights the escalating global cybersecurity threats in the digital era and underscores the urgent need to strengthen law enforcement through public–private partnerships (PPPs), as traditional legal frameworks struggle to address the complex and transnational nature of cybercrime effectively. This study examines the role of PPPs in enhancing cyber law enforcement across various legal systems. Using a systematic literature review methodology, the research evaluates the effectiveness of collaborative initiatives between the public and private sectors in combating cyber threats. The findings reveal that PPPs have significant potential to strengthen law enforcement efforts through technological innovation, information sharing, and operational cooperation. However, persistent challenges—such as limited transparency, trust deficits, and conflicting institutional interests—remain substantial barriers to their success. The study recommends that policymakers enhance legal frameworks, promote transparency, and develop capacity-building initiatives through joint training programs. Moreover, the research identifies critical gaps in the existing literature, emphasizing the need for more comprehensive empirical studies to better understand and address the complexities of cyber law enforcement through PPPs in the digital age. Latar belakang artikel ini menyoroti meningkatnya ancaman keamanan siber secara global di era digital serta menegaskan urgensi penguatan penegakan hukum melalui kemitraan publik–swasta. Hal ini diperlukan karena kerangka hukum konvensional sering kali tidak mampu secara efektif menangani kompleksitas dan sifat lintas batas dari kejahatan siber. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran PPP dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum siber di berbagai sistem hukum. Dengan menggunakan metode systematic literature review, penelitian ini mengevaluasi efektivitas berbagai inisiatif kolaboratif antara sektor publik dan swasta dalam menghadapi ancaman siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPP memiliki potensi besar dalam memperkuat upaya penegakan hukum melalui inovasi teknologi, pertukaran informasi, dan kerja sama operasional. Namun demikian, sejumlah tantangan masih menghambat keberhasilannya, antara lain keterbatasan transparansi, defisit kepercayaan, dan konflik kepentingan antar lembaga. Penelitian ini merekomendasikan agar pembuat kebijakan memperkuat kerangka hukum, meningkatkan transparansi, serta mengembangkan program peningkatan kapasitas melalui pelatihan bersama. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi kesenjangan penting dalam literatur yang ada dan menekankan perlunya kajian empiris yang lebih komprehensif untuk memahami dan mengatasi kompleksitas penegakan hukum siber melalui PPP di era digital. Keywords: Cyber Law, Cybersecurity, Public–Private Partnerships, Legal Frameworks, Enforcement Mechanisms.
Justice, Equality, and Indonesian Labor Law: Navigating Humanitarian Challenges in the Workplace Nurhayati, Tri; Ismoyoputro, Raden Lungid
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.21746

Abstract

The increasing complexity of labor relations in Indonesia has led to widespread inequality, discrimination, and human rights violations in the workplace. These conditions underscore the urgent need for stronger legal protections to ensure justice and equality for all workers. This article examines the humanitarian challenges arising from the expanding labor force, which has weakened workers’ bargaining power and increased their vulnerability to exploitation by employers. As the primary policymaker, the government bears the constitutional obligation to protect workers and uphold human rights, as mandated by the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Employing a non-doctrinal research approach with a normative perspective, this study utilizes documentation and literature as primary data sources. The findings reveal that equality and justice within Indonesia’s labor system have not been fully realized. The legal transition from Law No. 13 of 2013 on Manpower to Law No. 6 of 2023 on Job Creation further underscores disparities in labor relations, as workers continue to face structural vulnerabilities. Common forms of injustice include discrimination in recruitment and workplace practices, harassment, intimidation, labor exploitation, violations of occupational health and safety standards, unfair wage systems, and neglect of workers’ rights during termination of employment. These findings emphasize the urgent need for comprehensive labor law reform to ensure fairness, dignity, and the protection of fundamental rights for all workers. Meningkatnya kompleksitas hubungan industrial di Indonesia telah menimbulkan ketimpangan, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia di lingkungan kerja. Kondisi tersebut menegaskan urgensi penguatan perlindungan hukum guna menjamin keadilan dan kesetaraan bagi seluruh pekerja. Artikel ini mengkaji tantangan kemanusiaan yang muncul akibat meningkatnya jumlah tenaga kerja, yang berimplikasi pada melemahnya posisi tawar pekerja dan meningkatnya kerentanan terhadap eksploitasi oleh pemberi kerja. Sebagai pembuat kebijakan utama, pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi pekerja dan menegakkan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan menggunakan pendekatan penelitian non-doktrinal melalui perspektif normatif, studi ini memanfaatkan dokumentasi dan kajian pustaka sebagai sumber data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip kesetaraan dan keadilan dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia belum sepenuhnya terwujud. Peralihan regulasi dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan ke Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja semakin menegaskan adanya disparitas dalam hubungan industrial, di mana pekerja masih menghadapi kerentanan struktural. Bentuk-bentuk ketidakadilan yang umum terjadi meliputi diskriminasi dalam rekrutmen dan praktik kerja, pelecehan, intimidasi, eksploitasi tenaga kerja, pelanggaran standar keselamatan dan kesehatan kerja, sistem upah yang tidak adil, serta pengabaian hak-hak pekerja saat pemutusan hubungan kerja. Temuan ini menegaskan perlunya reformasi hukum ketenagakerjaan yang komprehensif untuk menjamin keadilan, martabat, serta perlindungan hak-hak fundamental bagi seluruh pekerja. Keywords: Human Rights, Justice, Equality, Labor Law, Humanitarian Challenges.
Living Law in Modern Legal Systems: Challenges to the Principle of Legality Valerina, Anindita Tresa; Rismana, Daud
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.22062

Abstract

The transformation of the principle of legality in Article 1 paragraph (1) of the new Criminal Code and the incorporation of living law in Article 2 highlights a pivotal shift in Indonesia's legal framework. Indonesia, adhering to a civil law system, emphasizes that crimes and punishments are governed solely by statutory provisions. The principle of legality ensures that no act can be deemed criminal without a written law. However, the inclusion of living law, an unwritten customary law rooted in societal traditions, challenges this principle. This transformation, motivated by the decolonization of the Dutch-inherited Criminal Code, raises critical questions about legal certainty and the adaptability of customary law within a modern legal system. This study aims to analyze the juxtaposition of Article 1 and Article 2 in the new criminal code. Using a normative-conceptual approach and library research, the study examines statutory frameworks and the socio-legal dynamics surrounding these provisions. Findings reveal that while the previous Criminal Code lacked recognition of living law, the new criminal code incorporates it as an extension of the legality principle. However, this integration has sparked significant debate due to the inherent uncertainty of customary law, which contrasts with the clear and definitive requirements of lex certa. Customary law prioritizes community justice by adapting to time, place, and circumstances, yet its application risks undermining the predictability demanded by the principle of legality. In conclusion, the coexistence of statutory legality and living law in the new criminal code underscores a complex legal reform balancing modern legal certainty with Indonesia's pluralistic traditions. Transformasi asas legalitas dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan masuknya hukum yang hidup (living law) dalam Pasal 2 menyoroti adanya perubahan penting dalam kerangka hukum pidana. Indonesia yang menganut sistem hukum Eropa menekankan bahwa kejahatan dan hukuman hanya diatur oleh ketentuan undang-undang. Asas legalitas menjamin bahwa suatu perbuatan tidak dapat dianggap pidana tanpa adanya hukum tertulis. Namun, dimasukkannya hukum yang hidup, yaitu hukum adat tidak tertulis yang berakar pada tradisi masyarakat, menantang prinsip ini. Transformasi yang dilatarbelakangi oleh dekolonisasi KUHP warisan Belanda ini menimbulkan pertanyaan kritis mengenai kepastian hukum dan kesesuaian hukum adat dalam sistem hukum modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penjajaran Pasal 1 dan Pasal 2 dalam KUHP baru. Dengan menggunakan pendekatan normatif-konseptual dan studi kepustakaan, studi ini mengkaji kerangka perundang-undangan dan dinamika sosial-hukum yang melingkupi ketentuan tersebut. Temuan menunjukkan bahwa meskipun KUHP sebelumnya kurang mengakui hukum yang hidup, KUHP yang baru memasukkannya sebagai perpanjangan dari asas legalitas. Namun, integrasi ini telah memicu perdebatan yang signifikan karena ketidakpastian hukum adat, yang kontras dengan persyaratan lex certa yang jelas dan definitif. Hukum adat mengutamakan keadilan masyarakat dengan menyesuaikan diri dengan waktu, tempat, dan keadaan, namun penerapannya berisiko melemahkan prediktabilitas yang dituntut oleh asas legalitas. Kesimpulannya, keberadaan legalitas undang-undang dan hukum yang hidup dalam KUHP yang baru menggarisbawahi adanya reformasi hukum yang kompleks yang menyeimbangkan kepastian hukum modern dengan tradisi pluralistik di Indonesia. 
Integration of Pancasila Values in Economic Legal engineering for National Development Yahya, Alvin; Auliaurahman; Fadlulloh, Qolbi Hanif; Nurdin, Nazar; Imanullah, Moch Najib
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2024.6.1.22259

Abstract

This article explores the philosophical and constitutional foundations that form the basis for the development of economic law in Indonesia. As is known, Indonesian legal problems such as economic inequality, corruption, legal uncertainty, and complicated bureaucracy make it difficult for the Indonesian economy to develop. Laws that should have been engineered for development capital did not go according to plan. This article uses normative legal methods on legislative systematics. The approach in the paper uses a combination of legislative, philosophical and constitutional approaches. The research results show that the philosophical foundations of economic law in Indonesia are based on Pancasila, which functions to create stability, support development, uphold justice, and increase legal literacy. Economic law plays an important role in national development with the principles of faith, benefits, Pancasila democracy and social justice. The Indonesian Constitution emphasizes the principles of kinship and social justice in economic policy, although it is still challenged by capitalistic and socialistic tendencies. This is why it is important to integrate Pancasila values ​​to achieve sustainable and just development in Indonesia. Artikel ini mengeksplorasi dasar-dasar filosofis dan konstitusional yang menjadi dasar pengembangan hukum ekonomi di Indonesia. Seperti diketahui persoalan hukum Indonesia seperti ketimpangan ekonomi, korupsi, ketidakpastian hukum, hingga birokrasi berbelit membuat ekonomi Indonesia sulit berkembang. Hukum yang semestinya direkayasa untuk modal pembangunan tidak berjalan sesuai rencana. Adapun penelitian ini menggunakan metode hukum normatif pada sistematika perundang-undangan. Pendekatan dalam artikel menggunakan gabungan pendekatan perundang-undangan, filsafat dan konstitusional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar-dasar filosofis hukum ekonomi di Indonesia yang berlandaskan Pancasila, yang berfungsi untuk menciptakan stabilitas, mendukung pembangunan, menegakkan keadilan, dan meningkatkan literasi hukum. Hukum ekonomi berperan penting dalam pembangunan nasional dengan prinsip-prinsip keimanan, manfaat, demokrasi Pancasila, dan keadilan sosial. Konstitusi Indonesia menekankan prinsip kekeluargaan dan keadilan sosial dalam kebijakan ekonomi, meskipun masih tantangan dari kecenderungan paham kapitalistik dan sosialistik. Dari sini penting adanya integrasi nilai-nilai Pancasila untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia

Page 1 of 2 | Total Record : 12