cover
Contact Name
Haerul Akmal
Contact Email
haerulakmal@unida.gontor.ac.id
Phone
+6282338265493
Journal Mail Official
jurnalcomparativeofsharialaw@unida.gontor.ac.id
Editorial Address
Jln Raya Siman, Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia (Unversitas Darussalam Gontor, Gd CIES Lt.1)
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
JOURNAL OF INDONESIAN COMPARATIVE OF SYARIAH LAW
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal of Indonasian Comaparative of Syariah Law is a journal published by the University of Darussalam Gontor with its focus and scope related to Islamic Law, such as: Islamic and Positive Law Islam and Contemporary Issues Syariah Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2 (2020): Hukum Islam" : 6 Documents clear
KEDUDUKAN PENCATATAN PERKAWINAN DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Fauzan Ghafur; Fazari Zul Hasmi Kanggas; Setiawan Bin Lahuri
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 3, No 2 (2020): Hukum Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v3i2.5387

Abstract

Pemerintah telah mewajibkan pencatatan perkawinan bagi seluruh warga negara Indonesia yang telah melangsungkan perkawinan. Dengan adanya “kewajiban” pencatatan perkawinan tersebut apakah kewajiban tersebut setara dengan syarat dan rukun nikah yang telah ada sebelumnya di dalam ketentuan Agama Islam? Bila dikatakan tidak setara dengan rukun dan syarat nikah yang ada di Agama Islam, lantas bagaimana kedudukan pencatatan perkawinan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia? Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan menggunakan analisis kepustakaan. Hasil penelitian ini yaitu: 1) kedudukan pencatatan perkawinan dalam hukum positif merupakan kewajiban administratif yang tidak dapat dijadikan sebagai syarat sah atau rukun perkawinan. 2) Di dalam Hukum Islam, pencatatan perkawinan harus dilakukan untuk mendapatkan keabsahan secara hukum (normatif-yuridis) akan tetapi bukan bagian syarat untuk mendapatkan keabsahan secara agama (normatif-teologis).Kata kunci: pencatatan perkawinan, hukum positif, hukum islam.
Konsep Gratifikasi dalam Kitab Nihâyah az-Zain Karya Syekh Nawawi al-Bantani (Studi Komparasi dengan Undang-undang dan Fatwa MUI) Wahyudi Ibnu Yusuf; Muhammad Syarif Hidayatullah
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 3, No 2 (2020): Hukum Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v3i2.5061

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah menguraikan konsep gratifikasi dalam kitab Nihâyah az-Zain karya Syekh Nawawi al-Bantani dan membandingkannya dengan gratifikasi dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Fatwa Musyawarah Nasional VI Majelis Ulama Indonesia tentang Risywah (Suap), Ghulul (Korupsi) dan Hadiah kepada Pejabat. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan komparatif. Konsep gratifikasi dalam kitab Nihâyah az-Zain mengarah pada pemaknaan pemberian hadiah kepada hakim (qadhi) yang keberadaannya dipengaruhi jabatan, wilayah kerja dan urusan (sengketa) serta dikaitkan pada kebiasaan pemberian hadiah bagi si pemberi sebelum diterima jabatan oleh yang bersangkutan. Dalam studi komparasi dengan Undang-undang dan Fatwa MUI terkait gratifikasi, maka persamaan ketiganya sama-sama merujuk pada pemberian hadiah kepada pejabat terkait dengan kedudukannya dan ketiganya sama-sama melarang keras praktik gratifikasi. Sedangkan perbedaan yang mendasar dilihat dalam perspektif hukum Islam tentang muamalah, bahwa kitab Nihâyah az-Zain dan Fatwa MUI tidak menjadikan pinjaman uang tanpa bunga sebagai bagian dari gratifikasi sebagaimana Undang-undang Pemberantasan Tipikor yang menjadikannya salah satu bentuk gratifikasi, sebab pinjaman uang berbunga merupakan bagian transaksi ribawi yang diharamkan dalam hukum Islam, karena itu sudah seharusnya akad pinjaman uang (qardh) itu tanpa bunga
KARIER WANITA DALAM ISLAM (Kritik atas Pemikiran Feminisme & Gender) Firda Inayah
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 3, No 2 (2020): Hukum Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v3i2.5162

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang karier wanita dalam Islam sebagai jawaban atas tantangan pemikiran kontemporer diskursus studi pemikiran feminisme dan gender. Memandang bahwa karier wanita di Barat tidak lain adalah sebuah agenda kaum feminisme untuk membebaskan dirinya dari dominasi kaum patriarki. Untuk mewujudkan agenda tersebut, kaum feminisme berusaha mewujudkan kesetaraan gender secara kuantitatif, yaitu lelaki dan wanita harus sama-sama (fifty-fifty) berperan baik di luar maupun di dalam rumah. Pengalaman seperti ini tentu bertolak belakang dengan Islam. Dalam Islam, peran seorang lelaki maupun wanita di dalam maupun di luar rumah telah diatur berdasarkan wahyu. Meskipun lelaki maupun wanita sama-sama memiliki tanggungjawab sebagai khalifah di bumi, namun mereka membawa konsekuensi yang berbeda-beda sesuai peranan dan fitrah kodratinya. Seperti yang akan dibuktikan nanti bahwa dalam dunia karier, seorang wanita tidak bisa disetarakan dengan kaum lelaki secara sama. Islam memang tidak melarang wanita dalam berkarier, kecuali dengan ketentuan dan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh syari’at. Bahkan pemberdayaan wanita dalam sejarah peradaban Islam telah dicontohkan oleh para Ummahat  Mukminin maupun para Shahabiyyah. Dengan demikian, sungguh naif jika masih ada seorang Muslim yang masih menganggap feminisme dapat memberikan solusi bagi permasalahan wanita di dunia.Kata kunci; Feminisme, Gender, Wanita, Karier, Hukum Karier.
PRAKTIK EUTHANASIA TERHADAP PASIEN COVID-19 PADA MASA PANDEMI DITINJAU DARI FIQIH JINAYAH Arif Dian Santoso; Astri Fitriani
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 3, No 2 (2020): Hukum Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v3i2.5383

Abstract

Masa pandemi COVID-19 masih menjadi momok umat dunia. Wabah yang sampai saat ini belum ditemukan penawarnya membuat masyarakat resah.. Praktik euthanasia kemungkinan menjadi opsi penanganan Covid oleh tenaga medis spanyol,dikarenakan angka kematian di episentrum virus corona Eropa yang jauh lebih besar melampaui angka kematian resmi Covid-19 di negara asalnya Cina. Euthanasia memang sudah ada dari abad pertengahan, namun keberadaannya masih tetap eksis sampai saat ini. Praktik yang di asumsikan yunani ternyata tidak sesuai dengan negara pertiwi, dimana negara ini memprioritaskan keagamaan dalam segala aspek kehidupan. Darisinilah muncul permasalahan dengan anggapan euthanasia termasuk aktifitas pembunuhan baik sengaja maupun direncana, serta menyalahi aturan kehidupan yang Allah tetapkan. Maka hadirlah hukum pidana Islam sebagai sarana penentuan kehakiman agar hukum yang ditetapkan membawa keadilan dan kedamaian. Penetapan hukum pidana Islam sering dianggap mengerikan, padahal jika kita melihat lebih dalam, apa yang dikandungnya memiliki interpretasi kehidupan yang sempurna, dimana Allah telah mengatur dengan sebaik-baiknya aturan. Didasari dari perdebatan tersebut, peneliti mengupas lebih dalam praktikeuthanasia pada wabah covid 19 dari segi hukum pidana Islam, penelitian ini merupakan penelitian pustaka yang bersifat kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni pengumpulan data dengan studi pustaka yang bersumber dari buku primer, serta beberapa literatur. Sedangkan untuk analisis data, penulis menggunakan metode deskriptif analitik, yaitu data yang didapatkan dari sumber literatur kemudian dilakukan penarikan kesimpulan. Dalam prespektif hukum pidana Islam, praktik euthanasia aktif tidak memiliki ruang untuk diterima. Karena perbuatan ini telah menyalahi aturan kehidupan yang Allah ciptakan. Seseorang yang melakukan praktik ini, baik keluarga, pasien sendiri yang meminta ataupun inisiatif dari sang dokter, semuanya memiliki beban hukuman dari Sang Maha Pencipta.  Kata kunci : COVID-19, Euthanasia, Hukum Pidana Islam
Pertimbangan Hakim Dalam Kasus Nomor 29/Pdt.P/2019/PA.Yk tentang Dispensasi Nikah Akibat Hamil di Luar Nikah di Pengadilan Agama Yogyakarta 1A Perspektif al-Madzahib al-Arba’ah Akhlis Azzamuddin Tifani; Rashda Diana; Nadya Dhini
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 3, No 2 (2020): Hukum Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v3i2.5381

Abstract

Penelitian ini mengkaji putusan Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta Nomor 29/Pdt.P/2019/PA.Yk. yang melegalkan permohonan dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah perspektif al-Madzahib al-Arba’ah.  Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang mengkaji dokumen-dokumen terkait penelitian. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah putusan hakim PA Yogyakarta sedang data sekunder yang digunakan sebagai penguat argument adalah wawancara dengan pihak terkait dalam hal ini adalah hakim. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelegalan permohonan dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah yang dilakukan oleh hakim berdasarkan tiga landasan; UU No. 1 tahun 1974 tentang batasan umur, hadits tirmidzi nomor 995 dan qaidah fiqhiyyah. Jika dipandang dari perspektif al-Madzahib al-Arba’ah apa yang dilakukan oleh hakim terkait pelegalan permohonan pernikahan karena hamil di luar nikah senada dan sesuai dengan apa yang diterapkan dalam Madzhab Hanafi dan Syafi’i, dengan alasan bahwa dalam hukum Islam wanita yang hamil tidaklah termasuk wanita yang haram untuk dinikahi.Kata kunci: Putusan, Hakim, Legal, Dispensasi Nikah, Luar Nikah, Madzhab.
Tinjauan Fiqh Jinayat dan Hukum Pidana Terhadap Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas dalam Tindak Kejahatan Zulfikri Sidik; Arif Dian Santoso Dian Santoso; Diah Widhi Annisa
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 3, No 2 (2020): Hukum Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v3i2.5386

Abstract

 Penegakan hukum di Indonesia adalah berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam menindak lanjuti perkara hukum, Indonesia berpedoman kepada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, maka sudah seharusnya penindakan hukum harus berdasarkan hukum pidana Islam juga. Tidak semua tindakan pidana dapat dihukum, salah satu bentuk tindakan mendapatkan penghapusan pidana ialah tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka membela diri. Pada pasal 49 ayat 1 dan 2 KUHP telah disebutkan bahwa seseorang yang terpaksa melakukan tindak pidana untuk menyelamatkan dirinya, diri orang lain, hartanya ataupun harta orang lain tidak akan dipidana. Pada pasal tersebut belum dijelaskan batasan membela diri yang dibebaskan dari hukuman pidana seperti apa dan bagaimana. Pembelaan adalah sebuah upaya menyelamatkan diri dari sendiri, diri orang lain, harta sendiri maupun harta orang lain dari sebuah serangan yang menimbulkan kerugian. Pada hukum Islam penjelasan tentang daf’u As-sail atau pembelaan terpaksa terdapat pada ayat 194 di surah Al-Baqarah yang artinya dapat diambil makna bahwa orang yang menerima serangan dapat diserang balik namun seimbang dengan serangan yang didapatkan. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif deskriptif dengan cara menelaah data-data dari buku, jurnal dan tulisan-tulisan. Penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif yang mana membandingkan antara hukum pidana dan fiqh jinayat dalam masalah yang diangkat oleh penulis. Dari penelitian ini penulis mengambil beberapa point penting. Bahawasanya ada sebuah keselarasan antara hukum pidana dan fiqh jinayat dalam memandang pembelaan terpaksa.Kata kunci : Pembelaan diri, Hukum pidana, Fiqh Jinayat

Page 1 of 1 | Total Record : 6