Alauddin Law Development Journal (ALDEV)
ALAUDDIN LAW DEVELOPMENT JOURNAL (ALDEV) IS A PEER-REVIEWED JOURNAL PUBLISHED BY FACULTY OF SYARIAH AND LAW, ALAUDDIN STATE ISLAMIC UNIVERSITY. ALDEV PUBLISHED THREE TIMES A YEAR IN MARCH, AUGUST, AND NOVEMBER. THIS JOURNAL PROVIDES IMMEDIATE OPEN ACCESS TO ITS CONTENT ON THE PRINCIPLE THAT MAKING RESEARCH FREELY AVAILABLE TO THE PUBLIC SUPPORTS A GREATER GLOBAL EXCHANGE OF KNOWLEDGE. THE AIMS OF THIS JOURNAL IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS OF CRIMINAL LAW, CIVIL LAW, INTERNATIONAL LAW, CONSTITUTIONAL LAW, ADMINISTRATIVE LAW, ISLAMIC LAW, ECONOMIC LAW, MEDICAL LAW, ADAT LAW, ENVIRONMENTAL LAW AND ANOTHER SECTION RELATED CONTEMPORARY ISSUES IN LAW.
Articles
19 Documents
Search results for
, issue
"Vol 3 No 1 (2021): ALDEV"
:
19 Documents
clear
Implementasi Keterwakilan Perempuan dalam Pemilihan Umum Legislatif di Kabupaten Takalar
Adelina Kadir;
Andi Safriani
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 1 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/aldev.v3i1.13927
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Takalar serta untuk mengetahui faktor-faktor penghalang dan faktor-faktor pendukung terkait keterwakilan perempuan di DPRD Kab. Takalar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pengumpulan data-data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Sumber data penelitian yaitu data primer dan data sekunder serta melakukan teknik pengolahan data dan analisis data. Untuk melakukan jalannya penelitian maka hal-tersebut harus dilakukan guna mendapatkan informasi yang diinginkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Anggota DPRD Kab. Takalar berjumlah 30 orang dan diantara jumlah tersebut anggota DPRD perempuan berjumlah 8 orang angka 8 orang dapat memperlihatkan bahwa keterwakilan perempuan di DPRD Kab. Takalar hampir mencapai target 30 % hal ini tidak lepas dari dukungan rakyat khususnya bagi pemilih perempuan serta kesadaran kaum perempuan untuk memilih sesama anggota perempuan. 2) faktor penghambat terkait keterwakilan perempuan di DPRD kab. Takalar itu dikarenakan kurangnya kader perempuan di dalam partai politik yang ingin menjadi calon legislatif tersebut serta kurangnya keinginan kaum perempuan untuk berkiprah di ranah politik dan faktor pendukung keterwakilan perempuan di DPRD kab. Takalar dikarenakan adanya aturan dari Undang-Undang yang mengharuskan partai politik memasukkan 30% keterwakilan perempuan dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif serta jumlah pemilih perempuan yang lebih banyak dari pada jumlah pemilih laki-laki. Implikasi Penelitian Perempuan seharusnya dapat menyadari akan peluang besar yang mereka miliki untuk ikut serta ke ranah politik demi untuk memperjuangkan Hak-hak kaum perempuan karena sangatlah penting jika seorang perempuan dapat duduk di kursi legislatif. Seharusnya partai politik dalam hal perekrutan untuk menjadikan kadernya sebagai calon legislatif harus betul-betul karena kader tersebut mampu bukan karena hanya untuk memenuhi kuota 30 % yang sudah ditetapkan oleh UU Karena dalam perekrutan calon legislatif partai politik harus mengedepankan potensi suara yang dimiliki serta kualitas Sumber Daya Manusia yang dimiliki calon legislatif tersebut.
Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Tentang Akta Dibawah Tangan Tanpa Tanggal
Ardi Ardi;
Tri Suhendra Arbani
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 1 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/aldev.v3i1.14638
Pokok Pembahasan dari penelitian ini adalah Analisiis Putusan Pengadilan Tinggi Makassar No. 156/ Pdt/ 2018/ PT. Mks Tentang Akta Dibawah Tangan Tanpa Tanggal, Pokok permasalahan dibagi dua yaitu: 1.Bagaimana Kekuatan Pembuktian Akta Dibawah Tangan Tanpa Tanggal Dalam Perkara Perdata. 2.Bagaimana Pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Terhadap Kekuatan Pembuktian Akta Dibawah Tangan Tanpa Tanggal Sebagai Alat Bukti di Persidangan Dalam Putusan No.156/pdt/ 2018/ PT. Mks. Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara langsung dengan pihak yang terkait, kepustakaan dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kekuatan pembuktian akta dibawah tangan tanpa tanggal sempurna apabila isi dan tanda tangannya diakui oleh masing – masing pihak. Akan tetapi karena pembuatannya tidak melibatkan pihak ketiga dalam hal ini pejabat yang berwenang, bisa saja tanda tangan dan isi dalam akta dibawah tangan tersebut disangkal di kemudian hari oleh salah satu pihak yang berjanji. Pembuktian akta dibawah tangan dalam persidangan harus ditambah dengan alat bukti lain untuk menguatkan akta dibawah tangan tersebut. Akta dibawah tangan dalam Putusan No.156/Pdt/2018/PT.Mks dianggap oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar tidak memiliki nilai pembuktian dan dianggap tidak sah serta tidak bisa dijadikan sebagai bukti permulaan karena dari penambahan alat bukti yang diajukan penggugat/ terbanding untuk menguatkan akta dibawah tangan, semua alat bukti tersebut menurut hakim tidak dapat mendukung akta dibawah tangan tersebut. Implikasi dalam penelitian ini yaitu diperlukannya peraturan perundang – undangan yang jelas yang mengatur tentang pembuatan akta dibawah tangan agar kedepannya senantiasa tercapai kepastian hukum dan masyarakat kiranyaa teliti dalam melakukan sebuah perjanjian
Analisis Putusan Hakim Dan Pembuktian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Ayyub Rijali Alang;
Eman Solaiman
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 1 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/aldev.v3i1.14637
Penelitian ini memiliki focus masalah pada 1).Bagaimana pembuktian tindak pidana terhadap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Makassar dan 2).Bagaimana putusan Hakim dalam menetapkan pembuktian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Makassar. Jenis penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan yuridis dan kasus . Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer yaitu putusan hakim. Sumber data sekunder adalah dokumen tempat penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: 1). Pembuktian tindak pidana terhadap pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Makassar terdakwa Sardi Hasmin HS alias Dani yang mengakibatkan sakit dan luka berat saksi Hj. Rina, dalam putusan perkara nomor 1348/Pid.Sus/2019/Pn.Makassar, akurat, sudah sesuai dengan koridor hukum dan pasal yang dikenakan yaitu Pasal 44 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sudah sangat tepat.2). Pertimbangan hukum oleh hakim dalam perkara nomor 1348/Pid.Sus/2019/Pn.Makassar berdasarkan fakta dalam persidangan yang timbul. Majelis hakim membuktikan pertimbangan yuridis yang diajukan Penuntut Umum sebelum haki menjatuhkan pidana, terlebih dahulu mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Dalam perkara ini, Majelis Hakim menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana Pasal 44 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, tentang kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan sakit dan luka berat pada dakwaan primair oleh penuntut umum.
Analisis Putusan Hakim Tentang Penetapan Ganti Rugi Lahan Kereta Api
Indah Syari;
Muh Amiruddin
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 1 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/aldev.v3i1.14231
Penelitian ini berjudul Analisis Putusan Hakim Tentang Penetapan Ganti Rugi Lahan Kereta Api Yang Mengalami Proses Sengketa Di Pengadilan (Studi Kasus Pengadilan Negeri Pangkep) Pokok permasalahan pada penelitian ini bagimana pertimbangan hukum hakim tentang proses penetapan ganti rugi dalam pengalihan tanah untuk pembangunan rel kereta api di pengadilan negeri pangkep dan bangaimana putusan hakim terhadap penetapan ganti rugi sengketa lahan kereta api pada pengadilan negeri pangkep. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pengumpulan data-data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Sumber data penelitian yaitu data primer dan data sekunder serta melakukan teknik pengolahan data dan analisis data yang memiliki kaitannya dengan skripsi penulis. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Pangkep provinsi Sulawesi Selatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pada Ketentuan hukum dan pertimbangannya majelis hakim dalam memutuskan perkara ini beragam atau berfariasi, tidak semua perkara dikabulkannya, tetapi hampir semua. Majelis hakim memutuskan berdasarkan nilai rata-rata tanah, tetapi yang dikabulkan yakni tanah sawah, bukan tanah kebun, bukan tanah dalam artian tanah bangunan atau yang lainnya. Majelis hakim beranggapan kenapa hampir sebagian mengabulkan tanah sawah, karena majelis hakim melihat di dalam bukti-bukti surat pemohon ada beberapa petunjuk, berdasarkan petunjuk dari nilai tertinggi tanah yang berada di suatu daerah. Putusan perkara ini yang dihadapi oleh majelis hakim, yakni kurangnya ketidak tahuan pihak-pihak dalam mengajukan saksi, saksi fakta namun tidak jelas, bukti-bukti surat yang diajukan belum begitu lengkap, pemohon tidak mengajukan aprisial pembanding, dalam artian harusnya pemohon semua mengajukan aprisial pembanding, majelis hakim bisa mengambil pertimbangan, bahwa apa yang dikatakan ahli pembanding itu bisa dapat mengabulkan permohonan secara keseluruhan, tapi karena itu tidak ada pembanding, sehingga pertimbangan majelislah hanya mengacu pada tanah tersebut. Implikasi pada penelitian ini diharapkan masyarakat atau pemohon untuk bisa lebih menguasai perkaranya apa yang diinginkan pada saat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat, sehingga dalam berperkara bisa dikabulkan sesuai dengan yang diinginkan dan berlandaskan hukum yang telah ditetapkan oleh pihak penegak hukum.
Kekuatan Pembuktian Surat Di Bawah Tangan Tanpa Tanggal Dan Materai
Nur Fatma Anggraeni;
Marilang Marilang
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 1 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/aldev.v3i1.14246
Penelitian ini membahas tentang Kekuatan Pembuktian Surat Di Bawah Tangan Tanpa Tanggal Dan Materai (Studi Kasusu Putusan Pengadilan Negeri Bantaeng No 6/Pdt.G/2017/PN.Ban 4 Januari 2018), dengan mengemukakan permasalahan dibagi dua yaitu: 1) Bagaimana pertimbangan hakim terhadap akta di bawah tangan tanpa tanggal dan materai dalam Putusan Pengadilan Negeri Bantaeng No 6/Pdt.G/2017.PN.Ban 4 Januari 2018. 2) Bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap kekuatan pembuktian akta di bawah tangan sebagai alat bukti dalam perkara perdata sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Bantaeng No 6/Pdt.G/2017.PN.Ban 4 Januari 2018. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Adapun sumber data penelitian bersumber dari bahan primer dan sekunder yaitu mengolah data primer yang bersumber dari Pengadilan Negeri Bantaeng. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam mengambil keputusan mempertimbangkan dua jenis alat bukti yaitu alat bukti surat dana alat bukti saksi. Adapun analisis penulis yaitu akta dibawah tangan tidak dapat dijadikan alat bukti yang sah dan megikat seperti kekuatan akta autentik sesuai yang diatur dalam Pasal 1874 yang membahas bahwa salah atu syarat formil akta dibawah tangan adalah penandatanganan. Tulisan yang tidak bertanda tangan, tidak sah sebagai akta dibawah tangan, oleh karena itu pemungkiran atas tanda tangan mengakibatkan keabsahan akta dibawah tangan menjadi lumpuh. Dengan pemungkiran itu, seolah – olah pada akta tidak ada tanda tangan, sehingga eksistensinya sebagai akta dibawah tangan gugur.
Penerapan Teori Culpa Terhadap Kasus Kebakaran Korsleting Instalasi Listrik Di Kecamatan Lumbis Kabupaten Nunukan
Andi Asti Sakina Cahyani;
Bariek Ramdhani Pababbari
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 1 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/aldev.v3i1.14573
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, penerapan teori culpa di Kec.Lumbis Kab.Nunukan masih sangat awam dimata masyarakat. Karena kelalaian yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana tidak ditindak lanjuti oleh warga sekitar mereka lebih memilih diam dan tidak memperpanjang masalah hal ini sebenarnya salah kerana kelalaian atau culpa sebenarnya merupakan kesalahan yang bisa dipidanakan dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun. Walaupun hal ini merupakan kesalahan yang tidak sengaja tapi ini sudah termaksud kelalaian, kelalaian yang dimaksud disini adalah lalai dalam menjaga sesuatu padahal warga sekitar rumah pelaku sering mengingatkan mengenai listrik tersebut tetapi tidak diindahkan oleh pelaku. Mengenai tanggapan kepolisian dalam menangani hal tersebut juga tidak maksimal karena warga yang memilih tidak memperpanjang masalah . Padahal kebakaran yang terjadi di Kec.Lumbis Kab.Nunukan merupakan kebakaran yang cukup besar karena memakan 22 rumah warga Mansalong dengan menghabiskan kurang lebih 7 milyar kerugian. Dengan kejadian ini banyak kecamatan tetangga yang memberi bantuan seperti Kec.Sebuku, Kec.Seimenggaris terutama kota Nunuakan. Tetapi sayangnya masalah ini ditutup begitu saja dengan penanganan Mediasi.
Pedoman Penyelesaian Sengketa Pengadilan Tata Usaha Negara Setelah Menempuh Upaya Administratif
Siti Ramdani;
Jumadi Jumadi
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 1 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/aldev.v3i1.13886
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif merupakan salah satu peraturan yang dikeluarkan oleh MA karena melihat adanya kekosongan hukum dalam hal pengajuan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara terkhususnya Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, dimana dengan adanya Peraturan tersebut MA mewajibkan kepada semua penggugat yang akan mengajukan gugatan ke PTUN untuk menempuh seluruh upaya administratif yang tersedia yaitu Keberatan dan Banding Administratif. Dalam penerapannya sendiri upaya administratif sebelum sebelum dilakukannya pengajuan gugatan ke PTUN khususnya PTUN Makassar telah dijalankan sesuai dengan amanat PERMA No. 6 Tahun 2018 yang telah menjadi kewajiban bagi seluruh penggugat yang akan menggugat keputusan tata usaha Negara ke pengadilan. Selain itu dalam penerapan aturan ini tidak ditemukan kendala yang berarti di pengadilan karena seyogyanya penerapannya telah berjalan lancar, hanya saja yang mengalami kendala berada pada pihak masyarakat karena banyak yang tidak mengetahui tentang PERMA ini.
Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian Di Media Sosial
Hastak Hastak;
M. Chaerul Risal
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 1 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/aldev.v3i1.14766
Tindak Pidana Ujaran Kebencian di atur dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU R.I No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU R.I No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Merupakan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA. Hal ini menyangkut tentang bagaimana ketentuan yuridis terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian berdasarkan SARA dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana Ujaran Kebencian berdasarkan SARA. Pasal 28 ayat (2) hanya diperuntukkan bagi pelaku tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan. Sedangkan untuk perbuatan tindak pidana menyebarkan informasi lainnya diatur pada UU R.I No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Bab VII tentang perbuatan yamg dilarang. Serta pada putusan PN Sidrap No 207/Pid.Sus/2018/PN Sdr mengenai tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan suku, agama dan antargolongan terhadap terdakwa HJ. SUHARTI BINTI H. MUHAMMADIYAH bahwasanya dakwaan jaksa penuntut umum dan putusan majelis hakim sudah benar, akan tetapi sanksi yang diberikan oleh majelis hakim terlalu ringan. Majelis hakim bisa memberi putusan yang lebih berat diatas dakwaan jaksa penuntut umum dengan pertimbangan asas lex dura sed tamen scripta yang berarti hukum itu kejam tetapi memang begitulah bunyinya agar terdakwa mendapatkan efek jera.
Problematika Pernikahan Usia Dini
Adi Prastiya Kusuma;
Erlina Erlina
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 1 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/aldev.v3i1.12171
Penelitian ini membahas tentang Problematika Pernikahan Usia Dini (Studi Kasus Di Desa Kabubu Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat). Pokok masalah tersebut selanjutnya dibagi dalam beberapa sub masalah, yaitu: Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan usia dini di Desa Kabubu Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, kemudian dampak yang ditimbulkan oleh pernikahan usia dini. Jenis Penelitian tergolong Kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan ialah: pendekatan normatif, dalam memahami situasi adanya dan pendekatan sosial-culture yang ada di Desa Kabubu Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah tempat penelitian berlangsung. Adapun sumber data penelitian ini adalah pelaku pernikahan dini, orang tua pelaku pernikahan dini, kepala Desa, tokoh agama dan masyarakat. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang di gunakan adalah Observasi, wawancara. Hasil yang dicapai dari penelitian ini ialah: Gambaran umum tentang pernikahan usia dini di Desa Kabubu Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju tengah dikarenakan kurangnya pemahaman orang tua terhadap kematangan seseorang dari segi mental dan fisik, serta pemahaman tentang kesiapan alat reproduksi bagi seorang wanita. Faktor penyebab terjadinya pernikahan usia dini di Desa Kabubu Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju tengah adalah faktor ekonomi, faktor kemauan sendiri, faktor orang tua, faktor pendidikan dan faktor hamil diluar nikah. Adapun Dampak yang ditimbulkan dari adanya peristiwa pernikahan dini ialah, diantaranya Dampak terhadap masing-masing keluarga, Dampak terhadap anak-anaknya, Dampak terhadap rumah tangga, dan Dampak terhadap tingkat perceraian, serta dampak kesehatan alat reproduksi bagi wanita.
Analisis Putusan Hakim Tingkat Kasasi Terhadap Kasus Baiq Nuril Maknun
Zaenal Abdi;
Syamsuddin Radjab
Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Vol 3 No 1 (2021): ALDEV
Publisher : Law Department, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24252/aldev.v3i1.14824
Putusan Hakim adalah tindakan terakhir yang dilakukan hakim di dalam persidangan yang sifatnya final dan mengikat yang menentukan bersalah tidaknya seorang pelaku dalam perkara yang diajukan. Jadi putusan Hakim merupakan pernyataan dari seorang hakim dalam memutus perkara di dalam persidangan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Metode penelitian yang digunakan dalam hal ini adalah metode penelitian kualitatif. Jenis penelitian ini adalah penelitaian kepustakaan (Library Research). Pendekatan yang digukana dalam penelitian ini adalah pendekatan fhilosofis, sosiologis, dan normatif atau yuridis, metode yang digukan adalah metode dokument, yakni mengambil data dari transkip, agenda, catatan majalah, jurnal, dll. Teknis dan analisis data pada penelitian ini menggunakan teknik identifikasi data, reduksi data, dan editing data, agar data yang diperoleh dapat dipilah lalu di interpretasikan sesuai dengan tujuan dan rancangan penelitian ini. Adapun analisis yang digunakan dalam hal ini adalah deduktif dan induktif. Dasar pertimbangan dan Kewenangan yang diberikan kepada Hakim dalam mengadili, Hakim pengadilan Negeri maupun Hakim Mahkamah Agung dalam mengambil suatu kebijaksanaan dalam memutus perkara, diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman yang menentukan “Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti dan memahami nilainilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di dalam masyarakat”. Putusan Mahkamah Agung No. 574 K/Pid.Sus/2018 merupakan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap, namun menuai kontroversi. Alasannya putusan ini dinilai tidak tepat dan juga keliru dalam memeriksa perkara yang pada mulanya Mahkamah Agung memeriksa perkara dengan menggunakan Judex Juris atau memeriksa dengan mengoreksi atauran-aturan, dalam kasus Baiq Nuril Maknun Mahkamah Agung beralih dengan memeriksa fakta-fakta atau bukti-bukti persidangan pada Pengadilan Negeri atau memeriksa dengan Judex Factie.