Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum published by BUNDA MEDIA GRUP which includes articles on the scientific research field of Law Sciences, includes the results of scientific research and reviews on selected disciplines within several branches of legal studies (sociology of law, history of law, comparative law, private law, criminal law, procedural law, economic and business law, constitutional law, administrative law, international law, etc). Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum published three times a year in February, June and October E-ISSN: 2745-8369
Articles
11 Documents
Search results for
, issue
"Vol 1, No 1 (2020): Juni - September"
:
11 Documents
clear
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Dengan Sengaja Menjual Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar
Harahap, Asliani
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 1, No 1 (2020): Juni - September
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Akhir –akhir ini banyak beredar dimasyarakat peredaran sediaan farmasi tanpa mempunyai izin edar. Maraknya peredaran sediaan farmasi membuktikan masih lemahnya pertahanan Indonesia dari serbuan hal-hal yang membahayakan masyarakat. Penyebab utama peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar ini adalah dikarenakan harga yang jauh lebih murah dari pada sediaan farmasi yang sudah mendapatkan izin edar. Tujuan dari pemberian izin dalam peredaran sediaan farmasi adalah untuk melindungi masyarakat dari sediaan farmasi yang tidak memenuhi syarat, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan salah penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan. Pelaku dengan sengaja mengedarkan sediaam farmasi yang tidak memiliki izin edar merupakan tindak pidana. Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, kewenangan dan keahlian untuk melakukan praktek farmasi dengan tahap aplikasi yaitu dilakukan dengan menerapkan undang-undang yang berkaitan dengan sediaan farmasi yaitu : Pasal 386 ayat (1) KUHP mengenai pemalsuan obat, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009. Serta dalam Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan ancaman pidananya adalah paling lama 15 (lima belas) tahun, dan pada putusan pemberian pidana 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan masih terbilang sangat ringan apalagi dilihat dari efek kerugian masyarakat dan dilihat dari jenis obat termasuk jenis obat keras yang seharusnya obat tersebut bisa diedarkan berdasarkan resep dokter.
Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Masyarakat Sekitar Wilayah Perusahaan Perkebunan
Nadirah, Ida
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 1, No 1 (2020): Juni - September
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Berdasarkan kegiatan usaha yang dilaksanakan tersebut, berdasarkan ketentuan Pasal 74 Undang-undang No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas(UUPT), maka sudah sewajarnya Perusahaan Perkebunan melaksanakan program corporate social responsibility sebagaimana dimaksud UUPT. Hal ini mengingat kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh Perusahaan Perkebunan berkaitan dengan sumber daya alam, sehingga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan. Secara teori penerapan corporate social responsibility, umumnya di dasari pada tiga hal pokok, yaitu CSR adalah: pertama, suatu peran yang sifatnya sukarela (voluntary) dimana suatu perusahaan membantu mengatasi masalah sosial dan lingkungan, oleh karena itu perusahaan memiliki kehendak bebas untuk melakukan atau tidak melakukan peran ini; Kedua, disamping sebagai institusi profit, perusahaan menyisihkan sebagian keuntungannya untuk kedermawanan (filantropi) yang tujuannya untuk memberdayakan sosial dan perbaikan kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan eksploitasi. Ketiga, corporate social responsibility sebagai bentuk kewajiban (obligation) perusahaan untuk peduli terhadap dan mengentaskan krisis kemanusiaan dan lingkungan yang terus meningkat
Pengembangan Produk Halal Dalam Memenuhi Gaya Hidup Halal (Halal Lifestyle)
Astuti, Mirsa
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 1, No 1 (2020): Juni - September
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia, Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang besar terhadap perkembangan industri halal dan syariah. Namun sayangnya, potensi tersebut belum diimbangi dengan prestasi yang baik di tingkat global. Kehalalan suatu produk menjadi kebutuhan wajib bagi setiap konsumen, terutama konsumen muslim. Baik itu produk berupa makanan, obat-obatan maupun barang-barang konsumsi lainnya. Industri produk halal, saat ini mengalami perkembangan tidak hanya sekedar produk halal tapi juga menjadi gaya hidup halal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan metode penelitiannya adalah penlitian kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal maka ada penjamin dan kepastian hukum tentang penjaminan produk halal. Untuk menjadi pemain utama industri halal dunia, perlu dukungan penuh dari pemerintah. Roadmap industri halal perlu dibuat secepat mungkin agar tujuan dan perkembangan industri halal di Indonesia lebih terarah. Keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diharapkan juga dapat membantu perkembangan industri halal di Indonesia
Akibat Hukum Pelelangan Objek Jaminan Gadai Oleh Kreditur Tanpa Adanya Peringatan Terhadap Nasabah Oleh Perum Pegadaian
Siregar, Padian Adi
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 1, No 1 (2020): Juni - September
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Gadai adalah penyerahan barang bergerak sebagai jaminan kepada pegadaian, yang senilai dengan atau lebih tinggi dari jumlah pinjaman. Apabila pada waktu yang telah ditentukan (jatuh tempo) barang jaminan dapat dijual lelang guna menutup pengembalian pinjaman, dan jika masih ada nilai sisanya akan dikembalikan kepada peminjam. Lelang merupakan penjualan barang jaminan yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului pengumuman lelang. Sebelum dilakukan pelelangan pihak kreditur wajib melakukan somasi/peringatan terlebih dahulu kepada pihak nasabah somasi diatur pada Pasal 1238 KUHPerdata dan Pasal 1243 KUHPerdata. Namun pada kenyataan pihak kreditur tidak melakukan peringatan terhadap nasabah atas pelelangan objek jaminan gadai emas milik nasabah. bahwa perbuatan yang dilakukan pihak kreditur atas pelelangan pada dasarnya harus memenuhi syarat yang telah ditentukan salah satunya harus memberikan peringatan terhadap nasabah, perlindungan hukum yang diberikan pegadaian selama ini baik terhadap objek maupun nasabah dalam hal pelelangan tanpa adanya peringatan ini masih jauh dari sempurna
Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Wakaf
Lubis, Ummi Salamah
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 1, No 1 (2020): Juni - September
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Hak Kekayaan Intelektual yang merupakan harta benda bergerak yang dapat diwakafkan jika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan dilaksanakan sesuai dengan unsur-unsur wakat yaitu adanya wakif pemberi wakaf, nazhir penerima wakaf, harta benda wakaf, ikrar wakaf, peruntukan harta benda wakaf sesuai dengan hukum Islam dan jangka waktu wakaf. Pelaksanaan wakaf hak kekayaan intelektual apabila pewakifnya meninggal dunia adalah pelaksanaan wakaf HKI berjalan terus sesuai dengan akta ikrar wakaf karena wakaf merupakan perbuatan wakif untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian hak kekayaannya untuk dimanfaatkan sesuai dengan kepentingan dan merupakan nilai ibadah baik pewakif masih hidup maupun sudah meninggal dunia dan pahalanya terus didapatkan oleh pewakif. Akibat hukum keberlanjutan wakaf hak kekayaan intelektual apabila pewakifnya meninggal dunia adalah wakaf tersebut tetap berjalan sampai dengan habis masa berlakunya HKI tersebut. Wakaf HKI tersebut merupakan sedekah jariyah yang pahalanya berlaku secara terus-menerus. Harta wakaf berupa hak cipta terlepas dari harta milik pencipta atau pemegang hak cipta (wakif), dan tidak pula pindah menjadi milik orang-orang atau badan-badan sejak wakaf diikrarkan, hak cipta tersebut menjadi amanat Allah SWT kepada orang atau badan hukum untuk mengurus dan mengelolanya yang bertugas mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, kemanfaatannya hanya berupa hak ekonomi dan dinikmati oleh penerima manfaat wakaf
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Dengan Sengaja Menjual Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar
Asliani Harahap
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 1, No 1 (2020): Juni - September
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.55357/is.v1i1.14
Akhir –akhir ini banyak beredar dimasyarakat peredaran sediaan farmasi tanpa mempunyai izin edar. Maraknya peredaran sediaan farmasi membuktikan masih lemahnya pertahanan Indonesia dari serbuan hal-hal yang membahayakan masyarakat. Penyebab utama peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar ini adalah dikarenakan harga yang jauh lebih murah dari pada sediaan farmasi yang sudah mendapatkan izin edar. Tujuan dari pemberian izin dalam peredaran sediaan farmasi adalah untuk melindungi masyarakat dari sediaan farmasi yang tidak memenuhi syarat, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan salah penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan. Pelaku dengan sengaja mengedarkan sediaam farmasi yang tidak memiliki izin edar merupakan tindak pidana. Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, kewenangan dan keahlian untuk melakukan praktek farmasi dengan tahap aplikasi yaitu dilakukan dengan menerapkan undang-undang yang berkaitan dengan sediaan farmasi yaitu : Pasal 386 ayat (1) KUHP mengenai pemalsuan obat, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009. Serta dalam Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan ancaman pidananya adalah paling lama 15 (lima belas) tahun, dan pada putusan pemberian pidana 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan masih terbilang sangat ringan apalagi dilihat dari efek kerugian masyarakat dan dilihat dari jenis obat termasuk jenis obat keras yang seharusnya obat tersebut bisa diedarkan berdasarkan resep dokter.
Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Masyarakat Sekitar Wilayah Perusahaan Perkebunan
Ida Nadirah
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 1, No 1 (2020): Juni - September
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.55357/is.v1i1.15
Berdasarkan kegiatan usaha yang dilaksanakan tersebut, berdasarkan ketentuan Pasal 74 Undang-undang No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas(UUPT), maka sudah sewajarnya Perusahaan Perkebunan melaksanakan program corporate social responsibility sebagaimana dimaksud UUPT. Hal ini mengingat kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh Perusahaan Perkebunan berkaitan dengan sumber daya alam, sehingga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan. Secara teori penerapan corporate social responsibility, umumnya di dasari pada tiga hal pokok, yaitu CSR adalah: pertama, suatu peran yang sifatnya sukarela (voluntary) dimana suatu perusahaan membantu mengatasi masalah sosial dan lingkungan, oleh karena itu perusahaan memiliki kehendak bebas untuk melakukan atau tidak melakukan peran ini; Kedua, disamping sebagai institusi profit, perusahaan menyisihkan sebagian keuntungannya untuk kedermawanan (filantropi) yang tujuannya untuk memberdayakan sosial dan perbaikan kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan eksploitasi. Ketiga, corporate social responsibility sebagai bentuk kewajiban (obligation) perusahaan untuk peduli terhadap dan mengentaskan krisis kemanusiaan dan lingkungan yang terus meningkat
Tindak Pidana Kuasa Penuh Dalam Perjanjian Fidusia Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Maysarah Maysarah
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 1, No 1 (2020): Juni - September
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.55357/is.v1i1.56
The agreement in the Civil Code has several legal requirements to be precise in Article 1320 of the Civil Code. For the validity of an agreement, 4 conditions are needed, namely the existence of an agreement, skill, the existence of certain things that have been agreed upon and the existence of a lawful cause. The first and second terms are called subjective conditions, because with regard to the subjects who make the agreement, if the agreement made is not in accordance with the first and second conditions, the agreement can be declared null and void. Meanwhile, the third and fourth terms are called objective conditions because they relate to the object in the agreement. If the agreement made does not meet the third and fourth conditions, the agreement is null and void. This writing uses normative juridical legal research methods (normative research). The nature of this research is descriptive, which aims to provide an overview of social symptoms regarding the role of psychiatrists in proving psychological violence in criminal acts of domestic violence. Sources of research data are primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data collection method was carried out using document study techniques, which were analyzed using qualitative analysis techniques. The regulation regarding this Fiduciary Guarantee is regulated in Law NO. 42 of 1999 concerning the Fiduciary Guarantee. The presence of Law no. 42 of 1999 in essence only formalizes Normative rules from legal practice that have been enforced by Jurisprudence which are then encouraged again by the emergence of the Fiduciary Guarantee in Article 15 of Law No. 4 of 1992 concerning housing and settlements which stipulates that a house built on land owned by another party can be burdened with a Fiduciary Guarantee, as well as in Law no. 16 of 1985 concerning Flats, where it is found that the property rights over units of Flats can be used as collateral for debt by means of Fiduciary. Basically the full power of the fiduciary agreement has violated the rules of the validity of the agreement in Article 1320 of the Civil Code, then from that full power a criminal act can occur
Pengembangan Produk Halal Dalam Memenuhi Gaya Hidup Halal (Halal Lifestyle)
Mirsa Astuti
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 1, No 1 (2020): Juni - September
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.55357/is.v1i1.16
Sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia, Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang besar terhadap perkembangan industri halal dan syariah. Namun sayangnya, potensi tersebut belum diimbangi dengan prestasi yang baik di tingkat global. Kehalalan suatu produk menjadi kebutuhan wajib bagi setiap konsumen, terutama konsumen muslim. Baik itu produk berupa makanan, obat-obatan maupun barang-barang konsumsi lainnya. Industri produk halal, saat ini mengalami perkembangan tidak hanya sekedar produk halal tapi juga menjadi gaya hidup halal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan metode penelitiannya adalah penlitian kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal maka ada penjamin dan kepastian hukum tentang penjaminan produk halal. Untuk menjadi pemain utama industri halal dunia, perlu dukungan penuh dari pemerintah. Roadmap industri halal perlu dibuat secepat mungkin agar tujuan dan perkembangan industri halal di Indonesia lebih terarah. Keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diharapkan juga dapat membantu perkembangan industri halal di Indonesia
Akibat Hukum Pelelangan Objek Jaminan Gadai Oleh Kreditur Tanpa Adanya Peringatan Terhadap Nasabah Oleh Perum Pegadaian
Padian Adi Siregar
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum Vol 1, No 1 (2020): Juni - September
Publisher : Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.55357/is.v1i1.17
Gadai adalah penyerahan barang bergerak sebagai jaminan kepada pegadaian, yang senilai dengan atau lebih tinggi dari jumlah pinjaman. Apabila pada waktu yang telah ditentukan (jatuh tempo) barang jaminan dapat dijual lelang guna menutup pengembalian pinjaman, dan jika masih ada nilai sisanya akan dikembalikan kepada peminjam. Lelang merupakan penjualan barang jaminan yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului pengumuman lelang. Sebelum dilakukan pelelangan pihak kreditur wajib melakukan somasi/peringatan terlebih dahulu kepada pihak nasabah somasi diatur pada Pasal 1238 KUHPerdata dan Pasal 1243 KUHPerdata. Namun pada kenyataan pihak kreditur tidak melakukan peringatan terhadap nasabah atas pelelangan objek jaminan gadai emas milik nasabah. bahwa perbuatan yang dilakukan pihak kreditur atas pelelangan pada dasarnya harus memenuhi syarat yang telah ditentukan salah satunya harus memberikan peringatan terhadap nasabah, perlindungan hukum yang diberikan pegadaian selama ini baik terhadap objek maupun nasabah dalam hal pelelangan tanpa adanya peringatan ini masih jauh dari sempurna