cover
Contact Name
Dr. H. A. Rahmat Rosyadi, SH., MH
Contact Email
ustisi@uika-bogor.ac.id
Phone
+628128097843
Journal Mail Official
yustisi@uika-bogor.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Sholeh Iskandar km 2 Bogor 16162 Jawa Barat, Indonesia Telp/Fax: 0251-8335335
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
ISSN : 19075251     EISSN : 26207915     DOI : http://dx.doi.org/10.32832/yustisi
Core Subject : Education,
Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan mengembangkan hasil pemikiran di bidang hukum. Redaksi Jurnal Hukum Yustisi, menerima Naskal Artikel Hasil Penelitian, Artikel Ulasan dan Artikel Resensi Buku yang sesuai dengan sistematika penulisan kategori masing-masing artikel yang telah ditentukan redaksi. Fokus Jurnal ini yaitu Rumpun Ilmu Hukum Pidana, Rumpun Ilmu Hukum Perdata, dan Rumpun Ilmu Hukum Tata Negara/Administrasi Negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 493 Documents
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENJATUHAN PIDANA ANAK YANG TERLIBAT AKSI UNJUK RASA 2025 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Ramdhan, Mochammad Alfin
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.21891

Abstract

Riset ini mempunyai tujuan guna menganalisis secara yuridis pelaksanaan penjatuhan pidana bagi anak sebagaimana terlibat dalam aksi unjuk rasa tahun 2025 di Indonesia berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Adapun dua rumusan masalah yang diajukan yaitu: bagaimana ketentuan hukum mengacu pada Undang-Undang SPPA mengatur penjatuhan pidana terhadap anak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa, dan apakah penjatuhan pidana terhadap anak pelaku unjuk rasa tahun 2025 telah sesuai dengan prinsip perlindungan anak serta keadilan restoratif yang diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber hukum primer yang digunakan meliputi Undang Undang SPPA, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta peraturan pelaksana lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan pidana anak. Bahan hukum sekunder diperoleh dari literatur, karya ilmiah, serta pendapat ahli hukum, sedangkan sumber hukum tersier berupa buku-buku hukum dan ensiklopedia hukum. Hasil riset yang didapatkan bahwa secara normatif, Undang-Undang SPPA telah memberikan pengaturan yang komprehensif mengenai penjatuhan pidana terhadap anak, termasuk kewajiban penerapan keadilan restoratif dan diversi pada setiap tahapan proses hukum. Namun, dalam praktiknya, penjatuhan pidana terhadap anak yang terlibat aksi unjuk rasa pada tahun 2025 masih menunjukkan adanya penyimpangan terhadap prinsip perlindungan anak, di mana aparat penegak hukum cenderung mengedepankan pendekatan represif dibandingkan pendekatan pembinaan. Hal ini mengindikasikan perlunya penguatan implementasi Undang-Undang SPPA agar penegakan hukum terhadap anak pelaku unjuk rasa benar-benar mencerminkan tujuan pembinaan dan pemulihan, bukan semata-mata pemidanaan.
PEMERIKSAAN SAKSI DALAM PERKARA PIDANA DALAM SEMANGAT DUE PROCESS OF LAW Asrun, Andi Muhammad; Maududi, Mukhlish Muhammad
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.22066

Abstract

Pemeriksaan saksi dalam perkara pidana memiliki peran penting sebagai alat bukti untuk mengungkap kebenaran materiel. Dalam praktiknya, posisi saksi sering kali berada dalam posisi rentan, terlebih ketika statusnya berpotensi berubah menjadi tersangka. Hal ini menunjukkan perlunya perlindungan hukum terhadap saksi melalui pendampingan penasihat hukum sebagai wujud pelaksanaan due process of law. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan sumber utama berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) belum secara tegas mengatur hak saksi untuk memperoleh bantuan hukum, sehingga perlu adanya revisi KUHAP guna memperkuat perlindungan hak asasi saksi dalam setiap tahap proses peradilan pidana. Kata Kunci : Saksi, Hukum Acara Pidana, Due Process of Law, Penasihat Hukum, Hak Asasi
PERAN MEDIASI DALAM MENGURANGI BEBAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN JAKARTA Butar, Dinalara D. Butar; Siswajanthy, Farahdinny; Zur'ain, Muhamad Iqbal; Kurniawan, Muhammad Rizky; Hidayat, Erwan Ramdan
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.22089

Abstract

Mediasi telah menjadi alternatif penting dalam penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Jakarta dengan tujuan utama mengurangi beban perkara di pengadilan. Secara yuridis, mediasi diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016. Implementasi mediasi menunjukkan keberhasilan signifikan, dengan tingkat penyelesaian damai mencapai 30%-50% dari total perkara. Keuntungan mediasi antara lain efisiensi waktu, penghematan biaya, serta penyelesaian sengketa yang lebih ramah dan cepat. Namun, efektivitas mediasi masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya kesadaran dan kemauan para pihak, kompetensi mediator yang beragam, karakteristik perkara yang kompleks, serta hambatan budaya dan psikologis. Dukungan hakim dan aparatur pengadilan serta pemanfaatan teknologi seperti mediasi daring menjadi faktor pendukung penting dalam keberhasilan mediasi. Penelitian ini menekankan perlunya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas mediator, sosialisasi, dan inovasi pelaksanaan mediasi agar mediasi dapat berfungsi optimal sebagai solusi utama dalam mengurangi beban perkara perdata di Pengadilan Jakarta. Kata Kunci: Mediasi, Beban Perkara, Pengadilan Jakarta