cover
Contact Name
Nasaruddin
Contact Email
nasarhb@gmail.com
Phone
+6285242574293
Journal Mail Official
jtajdid@gmail.com
Editorial Address
LP2M Institut Agama Islam Muhammadiyah Bima, Gedung Lantai III, Jln. Anggrek No. 16 Ranggo NaE Kota Bima NTB, Telp. 0374-44646, Fax. 0373-45267
Location
Kota bima,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan
Published by IAI Muhammadiyah Bima
ISSN : 25498983     EISSN : 26146630     DOI : https://doi.org/10.52266/tadjid
TAJDID merupakan jurnal pemikiran keislaman dan kemanusiaan. Frekuensi penerbitan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun setiap bulan April dan Oktober oleh LP2M IAI Muhammadiyah Bima. TAJDID akan menyajikan ide-ide yang up to date disertai dengan solusi-solusi yang relevan seputar pemikiran keislaman dan kemanusiaan. Terlepas dari itu, secara tehknisnya bahwa TADJID hadir untuk mempermudah penulis, peneliti, mahasiswa, guru bahkan stakeholder lainnya yang berkepentingan akan teori-teori yang relevan yang dapat dijadikan sebagai bahan rujukan/referensi secara luas. TAJDID berkomitmen kuat akan selalu hadir sebagai solusi dalam konteks pengembangan keilmuan dibidang keagamaan dan kemanusiaan (sosial).
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 (2018): April" : 8 Documents clear
Tafsir Wahbah Al-Z Uhaili Analisis Pendekatan, Metodologi, Dan Corak Tafsir Al-Munir Terhadap Ayat Poligami Mokhamad Sukron
TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol 2 No 1 (2018): April
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/tadjid.v2i1.100

Abstract

Perkembangan tradisi penafsiran dari masa ke masa menghasilkan produk tafsir dengan berbagai pendekatan, metodologi, dan corak tafsir yang berbeda. Pada zaman sekarang, perbedaan model penafsiran tersebut ditandai dengan rekonstruksi terhadap tradisi penafsiran klasik karena dianggap tidak lagi relevan untuk menjawab persoalan kekinian. Wahbah al-Zuhaili sebagai salah seorang mufassir kontemporer, menampik hal tersebut dengan menyuguhkan berbagai produk tafsirnya tanpa memutus tradisi penafsiran klasik. Hal tersebut dapat dilihat dari penafsirannya tentang ayat poligami yang komprehensif tanpa meninggalkan tradisi klasik, sehingga sangat relevan dengan kondisi kekinian. Poligami merupakan syari’at Islam sebagai bentuk penghormatan terhadap perempuan, bukan sebagai hal yang tabu dan hina. Sehingga bagi laki-laki, poligami tidak dimaknai sebagai perintah yang melegitimasi kenginan hawa nafsunya, tetapi Islam membolehkan poligami sebagai respon terhadap keadaan darurat ataupun kebutuhan mendesak, seperti istri mengalami kemandulan, di suatu negara populasi perempaun lebih dominan, dan tentang kondisi seksualitas istri yang tidak mampu melayani suami lagi. Walaupun demikian dalam melakukan poligami harus tetap memperhatikan batasan-batasan seperti memiliki kemampuan untuk menafkahi, berlaku adil terhadap seluruh istri, interaksi yang baik.
Kritik Modernitas Menuju Pencerahan: Perspektif Teori Kritis Mazhab Frankfurt Luthfiyah Luthfiyah
TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol 2 No 1 (2018): April
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/tadjid.v2i1.101

Abstract

Sebagai teori kritis, Mazhab Frankfurt bermaksud untuk menciptakan kesadaran kritis masyarakat dengan menyoroti segala gejala dalam hubungan individu dan masyarakat mencakup bidang ekonomi, politik, hukum, agama, seni, social kemasyarakatan dan ilmu pengetahuan. Ini berarti, teori kritis pada hakekatnya hendak menjadi Aufklarung atau Pencerahan. Aufklarung berarti mau membuat cerah, mau menyingkap segala tabir yang menutup kenyataan yang tak manusiawi terhadap kesadaran kita. Teori kritis dalam hubungan ini berbicara tentang selubung menyeluruh yang membutakan kita terhadap kenyataan yang sebenarnya. Semua segi kehidupan masyarakat menimbulkan kesan bahwa semuanya baik adanya. Semua kebutuhan dapat dipuaskan, semuanya efisien, produktif, lancar, dan bermanfaat. Semua kesan semu itu harus dibuka. Sehingga muncullah istilah “totalitas yang ingin di buka”.
Pendidikan Agama Islam Sebagai Basis Pembinaan Nilai-Nilai Rohani Peserta Didik Abd. Salam
TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol 2 No 1 (2018): April
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/tadjid.v2i1.102

Abstract

Pendidikan agama Islam merupakan pembelajaran yang fokus pada pembinaan nilai akidah dan akhlak seorang anak didik di lembaga pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Proses pembinaan nilai-nilai agama dalam membentuk kepribadian peserta didik sudah dimulai sejak anak lahir sampai dewasa. Ketika lahir seorang anak diperkenalkan dengan kalimat toyyibah, kemudian setelah mereka tumbuh dan berkembang menjadi anak-anak, maka yang pertama harus ditanamkan adalah nilai dasar keagamaan yang berkaitan dengan keimanan, sehingga anak dapat mengenal dan meyakini Allah SWT, seyakin-yakinya/ma’rifatullah. Oleh karena itu, penting bagi peserta didik agar dibimbing dengan nilai-nilai rohani melalui pendidikan Agama Islam dalam aktivitas pembelajaran seperti; cara tutur kata yang baik, berpakaian yang baik, teramsuk tentang yang etika bergaul dengan baik. Selain itu, peserta didik ditanamkan sifat-sifat yang paripurna, seperti nilai-nilai tawadhu, sabar, istiqomah dan lain-lainya. Selanjutnya agar siswa dapat memiliki nilai-nilai rohani maka harus ditanamkan kedalam jiwa anak tersebut dan menjaga keharmonisan antara guru dengan siswa maupun orang tua peserta didik dilingkup pendidikan.
Pola Pembinaan Sosial Keagamaan Dengan Pengintegrasian Nilai-Nilai Budaya Bima (Studi Terhadap Para Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Bima) Nasaruddin Nasaruddin; Syarifuddin Syarifuddin
TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol 2 No 1 (2018): April
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/tadjid.v2i1.103

Abstract

Berbagai tindak kejahatan sering terjadi di masyarakat, misalnya pencurian, perampokan, penipuan, pembunuhan dan sebagainya. Dari semua tindak kejahatan tersebut terjadi dikarenakan berbagai macam faktor yang mempengaruhinya, seperti keterpaksaan seseorang melakukan tindak kejahatan pencurian yang dikarenakan faktor ekonomi, faktor lingkungan atau terikut dengan lingkungan yang ada di sekitarnya dan sebagainya. Kesemua tindak kejahatan yang terjadi tersebut harus mendapat ganjaran yang setimpal atau seimbang, dan dimasukan dalam lembaga pemasyarakatan untuk di bina dengan nilai-nila budaya lokal. Pembinaan bertujuan agar Narapidana setelah selesai menjalani masa pidananya tidak akan mengulangi perbuatannya (kejahatan) dan dapat hidup bermasyarakat secara wajar serta ikut berpartisipasi di dalam pembangunan. Maka setiap Narapidana didalam Lembaga Pemasyarakatan di bina dan di didik agar menyesali perbuatannya dan mengembangkannya menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan yang baik dan taat kepada nilai-nilai agama dan nilai-nilai hukum. Pola pembinaan sosial keagamaan yang dilakukan oleh Lembaga pemasyarakat Bima dengan pengintegrasian nilai-nilai buadaya Bima, diantaranya Buadaya Maja Labo Dahu, Ngaha Aina Ngoho dan Nggahi Rawi Pahu.
Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Menanamkan Akhlak Mulia Peserta Didik Idhar Idhar
TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol 2 No 1 (2018): April
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/tadjid.v2i1.104

Abstract

Guru profesional merupakan guru yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab dari segi keilmuannya maupun metodologinya. Kemampuan tersebut sangat membantu para guru dalam mencapai hasil yang memuaskan dalam proses pembelajarannya. Seorang guru profesional memiliki persyaratan tertentu, seperti bekerja penuh, memiliki ilmu pengetahuan, ilmunya dapat diaplikasikan, ilmu didapat dari lembaga pendidikan, berprilaku baik, memiliki standar kode etik profesi. Disatu sisi pendidikan dewasa ini juga membutuhkan guru profesional dalam membangun generasi yang berilmu dan bermartabat dengan harapan tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik dan terarah. Jika pendidik mengedepankan diri sebagai pengajar yang berkualitas, maka dipastikan setiap pelaksanaan pembelajaran akan berlangung secara optimal dan akan berpengaruh pada hasil yang dikendaki. Dengan demikian, tanggung jawab guru termasuk guru pendidikan agama Islam sangat diharapkan keprofesionalannya dalam mendindik, membimbing dan mengajar peserta didiknya kearah manusia yang berilmu dan lebih khusus berakhlak mulia.
Integrasi Nilai-Nilai Budaya Bima Dalam Bahan Ajar Pendidikan Islam Abdul Munir
TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol 2 No 1 (2018): April
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/tadjid.v2i1.105

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui integrasi nilai-nilai budaya Bima ke dalam Bahan Ajar Pendidikan Islam. Penelitian ini merupakan penelitian dan pengembangan tahap implementasi dengan tahapan yaitu revisi bahan ajar dan produk akhir bahan ajar pendidikan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa langkah dalam melakukan integrasi nilai-nilai budaya Bima ke dalam Bahan ajar Pendidikan Islam yaitu: 1) pengidentifikasi, 2) Pengategorian, 3) Penyelarasan. Materi pendidikan Islam yang diintegrasikan dengan nilai-nilai budaya Bima meliputi: 1) Kejujuran dengan Nggahi rawi Pahu; 2) Takut dan Malu dengan Maja Labo Dahu; 3) Lingkungan dengan Ngaha Aina Ngoho; 4) Sosial dengan Ka Tupa Taho sama tewe sama Lemba; 5) Amanah dengan Suu sa wau tundu sa wale; 6) Kepemimpinan dengan Edesi ndai sura dou labo dana.
Penerapan Sistem Pembinaan Halaqah Untuk Meningkatkan Kecerdasan Emosional Armansyah Armansyah
TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol 2 No 1 (2018): April
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/tadjid.v2i1.106

Abstract

Perkembangan abad mutakhir menghendaki adanya suatu sistem pendidikan dan pengajaran Islam yang komprehensif. Lembaga pendidikan Islam dituntut untuk mampu ikut berkompetisi dalam upaya menciptakan suatu inovasi kreatif terhadap sistem ataupun metode pembelajaran yang telah ada. Guru sebagai salah satu komponen pendidikan mempunyai peranan sangat penting dalam pencapaian tujuan pendidikan. Halaqah biasanya digunakan untuk mengambarkan sekelompok kecil muslim yang secara rutin menkaji ajaran Islam jumlah peserta berkisar antara 3-12 orang. Pada dasarnya sistem pembinaan halaqah ada tiga tingkatan, mulai dari tahap pertama adalah tahap rahasia dan perseorangan yaitu sejak turunnya wahyu yang pertama Al-qur’an Surat 96, ayat 1-5, tahap kedua adalah tahap terang-terangan kemudian tahap ketiga adalah Tahap untuk umum yaitu seruan dalam skala internasional. Secara praksis penerapan metode halaqah, menjadi ruang meditor bagi setiap orang untuk memahami potensi dirinya mencakup kecerdasan mengenali emosi diri, mengelola emosi, memotivasi diri sendiri, mengenali emosi orang lain, bahkan membina hubungan.
Pembelajaran Sepanjang Hayat Menuju Masyarakat Berpengetahuan Esi Hairani
TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol 2 No 1 (2018): April
Publisher : LP2M IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/tadjid.v2i1.107

Abstract

Indonesia, hingga saat ini, belum memiliki payung hukum secara khusus mengatur belajar sepanjang hayat. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sekalipun, istilah pendidikan atau belajar sepanjang hayat baru menjadi bagian kecil saja dari kebijakan makro pendidikan di Indonesia. “Setiap warga Negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat”. Apa yang tersirat dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di atas, belum cukup dipandang sebagai dasar kebijakan yang komprehensif tentang penyelenggaraan belajar sepanjang hayat di Indonesia. Padahal penjabaran konsep dan prinsip belajar sepanjang hayat ke dalam pemahaman yang lebih operasional mutlak diperlukan. Terutama dalam menyiapkan program-program altrernatif secara kreatif dan inovatif yang mampu memecahkan persoalan-persoalan di atas tadi, khususnya program yang memiliki substansi lingkungan, kecakapan hidup dan lapangan kerja, dan kependudukan. Masyarakat berpengetahuan ditopang oleh empat pilar, yaitu (1) system pendidikan, yang menjamin masyarakat dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan secara luas; (2) system inovasi, yang mampu membawa peneliti dan kalangan bisnis menerapkan secara efektif terhadap informasi dan komunikasi; dan (4) kerangka kelembagaan dan ekonomi, terjaminnya kemantapan lingkungan makro ekonomi, persaingan, lapangan kerja buruh dan keamanan sosial. Belajar sepanjang hayat dapat dijabarkan secara kontinum ke dalam program-program pendidikan di tingkat satuan penidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Karena belajar merupakan suatu proses sepanjang hayat yang mencakup keseluruhan kurung waktu hidup seorang individu yang mengarah pada upaya untuk menumpang masyarakat belajar (learning society).

Page 1 of 1 | Total Record : 8