cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 365 Documents
PEMILIHAN GUBERNUR TAK LANGSUNG SEBAGAI PENEGASAN EKSISTENSI GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DI DAERAH Eko Noer Kristiyanto
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 1, No 3 (2012): December 2012
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (326.605 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v1i3.92

Abstract

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Dekonsentrasi dan tugas pembantuan diselenggarakan karena Ɵ dak semua wewenang dan tugas pemerintahan dapat dilakukan dengan menggunakan asas desentralisasi. Kedudukan provinsi menjadi unik karena melaksanakan desentralisasi dan dekonsentrasi secara bersamaan. Hal ini berimbas kepada kedudukan gubernur yang menyandang dua status yaitu sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah. Peran yang perlu diop Ɵ malkan agar penyelenggaraan negara berjalan baik adalah gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah karena berkaitan dengan fungsi pembinaan, koordinasi dan pengawasan. Sistem pemilihan gubernur secara langsung ternyata justru berimplikasi bahwa gubernur lebih dominan perannya sebagai kepala daerah. Tulisan ini menjelaskan seper Ɵ apa kedudukan gubernur sesungguhnya dan menawarkan solusi seper Ɵ apa mekanisme pemilihan gubernur yang dianggap tepat. Terlepas dari segala kri Ɵ knya, pemilihan gubernur harus dilakukan secara Ɵ dak langsung, mengingat terbatasnya wewenang gubernur serta kedudukan dan tanggung jawab gubernur yang mendapat pelimpahan kewenangan dari pusat serta mengemban mandat dari presiden. Pemilihan oleh DPRD dianggap paling sesuai karena memenuhi unsur pemilihan secara demokra Ɵ s yang diamanatkan oleh kons Ɵ tusi.In the Regional Government deconcentra Ɵ on and assistance tasks organized because not all of the powers and du Ɵ es of government can be done by using the principle of decentraliza Ɵ on, the province is unique because decentraliza Ɵ on and deconcentra Ɵ on simultaneously. This impact to the posi Ɵ on of governor of the state that holds the two regions as well as head of government representa Ɵ ves of the central government in the region. The roles that need to be op Ɵ mized so as the governor of the state is running well as representa Ɵ ves of governments in the region as it relates to the func Ɵ ons of guidance, coordina Ɵ on and supervision. System of direct elec Ɵ on of governors proved to be implying that the governor is more dominant role as head of the region. This ar Ɵ cle explains what the real posi Ɵ on of the governor and o ff er solu Ɵ ons as to what mechanism gubernatorial deemed appropriate. Despite all the cri Ɵ cism, the gubernatorial elec Ɵ on must be done indirectly, given the limited authority of the governor and the status and responsibili Ɵ es of governors who received the delega Ɵ on of authority from the center as well as carry out the mandate of the president. The selec Ɵ on by the legislature considered the most appropriate because it meets substance democra Ɵ c elec Ɵ ons mandated by the cons Ɵ tu Ɵ on.
OTONOMI KHUSUS DI PAPUA DAN ACEH SEBAGAI PERWUJUDAN IMPLEMENTASI PERANAN HUKUM DALAM KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Suharyo Suharyo
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 5, No 3 (2016): December 2016
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (512.358 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v5i3.148

Abstract

Otonomi khusus di Papua sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, dan otonomi khusus Aceh sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, sebagai solusi politik, solusi hukum, dan solusi mewujudkan kesejahteraan untuk menyelesaikan pergolakan keamanan yang menginginkan pemisahan dari NKRI, di tengah eforia demokrasi di Indonesia. Peraturan perundang-undangan sebagai produk hukum tersebut, di dalamnya terkandung aspek demokrasi lokal, kesejahteraan rakyat, perlindungan HAM dalam konteks NKRI. Dengan metode penelitian hukum normatif berupaya menjawab apakah undang-undang otonomi khusus merupakan perwujudan peranan hukum dalam kesejahteraan masyarakat, dan sampai kapan masa berlakunya serta bagaimana kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan undang-undang tersebut. Dari analisis yang dilakukan terlihat bahwa peraturan otonomi khusus yang dapat dikatakan sebagai produk hukum responsif dalam implementasinya masih cukup banyak kendala yang menyelimutinya. Penerapan dan kelangsungan undang-undang otonomi khusus masih harus dielaborasi lebih lanjut untuk konsistensinya, serta keselarasannya dengan pencapaian kesejahteraan masyarakat.Special autonomy for the Province of Papua in Law Number 21 Year 2001 and special autonomy for Aceh in Law number 18 Year 2001 juncto Law number 11 Year 2006, is a political solution, legal solution, as well as a prosperity solution to solve separation conflicts that threatened National Security, in the middle of democratic euphoria in Indonesia. Legislation as legal products, contain aspects of local democracy, social welfare, human rights protection in the context of the Unitary State of the Republic of Indonesia (NKRI).In normative legal research method, this article attempts to answer whether the law on special autonomy is a manifestation of the role of law in the welfare of society, and the period of validity and issues in implementing the law. This article concludes that regulation on special autonomy, as a responsive legal product which is aligned with progressive law, is still dealing with quite numbers of issues. The implementation and continuity of those regulations must be elaborated furthermore in term of its consistency and harmonisation with the welfare of society.
LANDASAN YURIDIS PERMENKUMHAM NOMOR 3 TAHUN 2017 DITINJAU DARI SUDUT TEORI DAYA LAKU HUKUM (GELTUNG) Irfan Iryadi
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 6, No 3 (2017): Desember 2017
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3172.009 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v6i3.189

Abstract

Kajian daya laku hukum (geltung) adalah berbicara bagaimana sebuah aturan itu berlaku dalam penyelenggaraan negara. Tulisan ini bermaksud ingin mengkaji keberlakuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait honorarium jasa hukum notaris untuk pendirian perseroan terbatas bagi usaha mikro, kecil dan menengah yang berbasis pada teori hukum. Penulisan ini mengacu pada jenis penelitian normatif, dengan menggunakan studi kepustakaan, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, serta menggunakan analisis deskriptif. Melalui penulisan ini didapatkan bahwa kebijakan pemerintah terkait biaya notaris tersebut tidak mempunyai landasan yuridis keberlakuannya, oleh sebab tidak adanya landasan berpijak, dan aturan tersebut telah mengesampingkan norma hukum yang lebih tinggi diatasnya. Dengan demikian, disarankan agar setiap pelaksanaan kebijakan ditingkat Peraturan Menteri harus diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan yang tidak bertentangan dengan norma yang lebih tinggi.
AFIRMASI MK TERHADAP JUKSTAPOSISI MASYARAKAT ADAT SEBAGAI SUBYEK HAK BERSERIKAT DI INDONESIA (Analisis terhadap Keterlibatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012) Arasy Pradana A Azis; Yance Arizona
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 8, No 1 (2019): April 2019
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (574.821 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v8i1.300

Abstract

Sejak awal periode kemerdekaan, masyarakat adat telah diakui sebagai salah satu entitas hukum yang telah hidup mendahului eksistensi negara Republik Indonesia. Namun, hak-hak konstitusionalnya tidak pernah dikategorisasi secara spesifik. Diskusinya cenderung terbatas pada hak-hak properti seperti hak ulayat. Namun demikian, dinamika konstitusi memungkinkan munculnya kategori hak-hak baru bagi masyarakat adat, termasuk hak untuk berserikat. Pasca Orde Baru, beberapa kelompok masyarakat adat membentuk organisasi bernama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Diantara kegiatannya, AMAN beberapa kali melakukan gugatan pengujian konstitusionalitas undang-undang ke Mahkamah Konstitusi, seperti tercermin dalam Putusan MK No. 35/PUU-X/2012. Penelitian ini kemudian berusaha menggambarkan bentuk pengakuan kontemporer negara melalui Mahkamah Konstitusi terhadap hak berserikat dan hak berkumpul masyarakat adat, yang tercermin dalam Putusan MK No. 35/PUU-X/2012. Penelitian dilaksanakan dengan metode yuridis normatif, dengan pendekatan statuta dan pendekatan konseptual. Di dalam Putusan No. 35/PUU-X/2012, tercermin proses afirmasi Mahkamah Konstitusi terhadap status hukum organisasi masyarakat adat dengan mengakui legal standing AMAN. Masyarakat adat kini diakui sebagai subyek yang dapat berserikat, sebagaimana orang (natuurlijk persoon) dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan demikian, MK telah melakukan suatu pembaruan terkait klausul konstitusi tentang hak berserikat. Akibatnya, posisi masyarakat adat sebagai subyek hukum semakin kuat di dalam sistem hukum Indonesia.
SIMPLIFIKASI REGULASI DENGAN MENGGUNAKAN METODE PENDEKATAN OMNIBUS LAW Wicipto Setiadi
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 9, No 1 (2020): April 2020
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (453.427 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v9i1.408

Abstract

Jumlah regulasi saat ini sudah terlalu banyak dan saling tidak harmonis, saling konflik, serta saling tumpang tindih antara regulasi yang satu dengan yang lain. Banyaknya regulasi sering juga disebut over regulated,banjir regulasi, atau obesitas regulasi. Artikel ini mencoba mencari langkah-langkah apa yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan kondisi regulasi tersebut. Penelitian diarahkan pada penelusuran kepustakaan (library research), pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan pokok bahasan. Dari penelusuran tersebut dihasilkan karya tulis yang sistematis dengan menggunakan pendekatan yuridis-analitis dan akan diperoleh hasil yang kualitatif. Dari hasil penelitian cara yang ditempuh untuk mengatasi kondisi regulasi yang sudah terlalu banyak dan cenderung tidak harmonis tersebut perlu dilakukan simplifikasi regulasi dengan menggunakan pendekatan omnibus law. Omnibus law adalah model penyusunan regulasi yang lazim digunakan di negara-negara dengan tradisi sistem common law.
DINAMIKA PENERAPAN HUKUM JINAYAT SEBAGAI WUJUD REKONSTRUKSI SYARI’AT ISLAM DI ACEH Zaki Ulya
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 5, No 1 (2016): April 2016
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (476.579 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v5i1.9

Abstract

Syari’at Islam merupakan bentuk keistimewaan Aceh yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Manifestasi syari’at Islam antara lain ditetapkannya hukum jinayat, yang diatur dalam qanun Aceh. Namun, penerapan hukum jinayat mendapatkan kritikan dari pegiat HAM yang menilai substansi dari qanun tersebut bertentangan dengan aturan lebih tinggi, dan mendiskriminasi hak warga. Tulisan ini mengkaji implikasi pengesahan qanun tentang hukum jinayat dikaitkan dengan aspek keadilan dan HAM bagi masyarakat di Aceh dan menyoroti peran pemerintah Aceh dalam mengaktualisasikan hukum jinayat. Melalui metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, hasil kajian menunjukan bahwa ketentuan hukum jinayat yang tertuang dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 telah mereduksi nilai-nilai syari’at Islam sehingga diyakini sudah mengakomodir nilai HAM dan prinsip keadilan. Dalam penegakan hukum jinayat Pemerintah Aceh bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Ulama khususnya dalam penguatan kapasitas aparat penegak hukum. Disarankan kepada pemerintah Aceh dalam melaksanakan ketentuan jinayat agar memperhatikan juga aturan lebih tinggi dan perlunya sosialisasi kepada masyarakat secara berkala agar penerapan hukum jinayat terealisasi dengan baik.Islamic Shariah is a form of Aceh’s privilege set out in the legislation. One example of the manifestations of Islamic Shariah law is the stipulation of jinayat, which is regulated in Aceh Qanun. However, jinayat law application get criticism from human rights activists who argue that the substance of the Qanun is against the higher regulations and discriminate the citizens. This paper examines the implications of jinayat law qanun through some aspects such as justice and human rights for the people of Aceh and the Aceh government's active role in applying the jinayat law. Through normative juridical method and qualitative approach, this study shows that Jinayat law which is stipulated in Qanun No. 6 of 2014 has reduced the values of Islamic shariah and therefore is believed to have accommodated the value of human rights and the principles of justice. In terms of law enforcement, Aceh government can work together with the Ulema Consultative Assembly to strengthen the capacity of law enforcement officers. It is suggested to the Aceh Government that in implementating the jinayat provisions they need to pay attention to the higher regulations and do periodic socialization to the society so the Jinayat Law can be carried out well.
URGENSI OTONOMI KHUSUS BATAM DIKAITKAN DENGAN PELAKSANAAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015 Muhammad Sapta Murti
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 3, No 2 (2014): August 2014
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (539.442 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v3i2.41

Abstract

Batam saat ini merupakan daerah industri dan juga sebagai kawasan perdagangan bebas serta kawasan pelabuhan bebas. Peraturan perundang-undangan tersebut melahirkan 2 (dua) otoritas yang berwenang mengatur dan mengelola Batam, yaitu Badan Pengusahaan Batam dan Pemerintah Kota Batam. Keduanya memiliki wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang dalam pelaksanaannya sering tumpang tindih sehingga menghambat pembangunan di Pulau Batam. Di sisi lain, terdapat tantangan besar pada tahun 2015 dengan pelaksanaan ASEAN Economic Community (AEC 2015) sebagai realisasi integrasi ekonomi sesuai dengan Visi ASEAN 2020. Tulisan ini menganalisis mengenai urgensi otonomi khusus Batam dalam rangka penyelesaian persoalan tumpang tindih kewenangan terkait penyelenggaraan Batam serta dikaitkan dengan tantangan AEC 2015. Dengan menggunakan metode hukum normatif disimpulkan bahwa urgensi kekhususan Batam didasari oleh adanya alasan kekhususan Batam yang meliputi alasan filosofis, kesejarahan- politis, yuridis, dan teoritis akademis. Kekhususan Batam meliputi substansi bidang politik dan pemerintahan, serta bidang perekonomian, pertanahan, dan penataan ruang. Melalui kekhususan Batam sebagai Pemerintah Provinsi Otonomi Khusus Batam, dualisme kelembagaan dan peraturan perundang-undangan di Batam akan menjadi kesatuan otoritas dan pengaturannya. Dengan demikian, cita-cita Batam menjadi daerah di Indonesia yang berada di jalur perdagangan internasional yang maju dapat tercapai serta menjadi bagian dari AEC 2015 yang berhasil.Batam as an Industrial Zone, was also known as a free trade zone and free harbour zone. Based on enacted law there are 2 (two) agencies who has the authority to manage and administer Batam, which are Batam Indonesia Free Zone Authority (BIPZA) and The Local Government of Batam. In the implementation, both agencies has overlapping authority thereby sometimes the development of Batam are obstructed by this. On the other side there are big challenges in the year 2015, it is ASEAN Economic Community (AEC 2015) as an achievement of economic integration in line with the ASEAN Vision of 2020. This research tries to analize the critical issues about Batam Autonomy in order to solve the overlapping authority problems in Batam along with the AEC Challenges in 2015. Using normative legal method, it is concluded that special autonomy for Batam is urgent based on philosophical, historical, political, jurist and theoritical reasons. Special autonomy for Batam consist of politics and goverment field, economics, and land and space planning. Through the autonomy of Batam, it’s expected that the dualism of institution and/or regulation will unite in one authority and regulation as well. Therefore, Batam’s goal to be an advanced district in Indonesia which will be part of the international trade lines can be accomplished and Batam can be part of AEC 2015.
MENUJU PENYELESAIAN PERKARA PIDANA YANG FLEKSIBEL: KESEIMBANGAN ANTARA PELAKU DAN KORBAN DALAM RESTORATIVE JUSTICE Kelik Pramudya
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 2, No 2 (2013): August 2013
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v2i2.73

Abstract

Penyelesaian perkara pidana melalui lembaga peradilan sering tidak menjamin rasa keadilan di antara korban dan pelaku. Oleh karenanya diperlukan penyelesaian melalui restorative justice untuk mewujudkan keseimbangan antara korban dan pelaku. Selain itu agar penanganan perkara pidana dapat berjalan secara fleksibel dan tidak bersifat kaku. Penelitian ini menjawab permasalahan sejauh mana restorative justice dapat diterapkan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia untuk mencapai keadilan dan bagaimana mewujudkan keseimbangan antara pelaku dan korban tindak pidana guna menuju cara berhukum yang fleksibel. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa restorative justice di Indonesia sejauh ini dapat diterapkan dalam penyelesaian perkara pidana untuk mencapai keadilan. Selain itu restorative justice terbukti mampu mewujudkan keseimbangan antara pelaku dan korban tindak pidana. Oleh karena itu direkomendasikan agar aparat penegak hukum mempunyai standar operasional untuk menggunakan restorative justice pada setiap penanganan perkara pidana.The completion of criminal cases often does not give the sense of justice between the victims and perpetrators. Based on that, citizens need a resolution in justice through restorative justice to create balance between the victims and perpetrators. Moreover, through the restorative justice, the vision is to have resolution of criminal case that can run flexible and is not rigid. This research answers the question of the application’s effect of the restorative justice can be done in the criminal justice system in Indonesia in creating justice and the question of the process to make balance justice between the victims and perpetrators in order to reach flexible ways in law. This research is included in the descriptive empirical law research by using case approach and the legislation. Based on the research’s result, the writer can conclude that the restorative justice in Indonesia nowadays can be applied in the criminal case solution to reach the justice.
ARAH POLITIK HUKUM PERTANAHAN DAN PERLINDUNGAN KEPEMILIKAN TANAH MASYARAKAT Nurhasan Ismail
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 1, No 1 (2012): April 2012
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (346.149 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v1i1.105

Abstract

Penguasaan dan pemanfaatan tanah yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) merupakan arah dari politik hukum pertanahan Indonesia yang bertujuan untuk menjamin terwujudnya kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Wujud dari hal tersebut terlihat dari adanya perhatian khusus kepada kelompok masyarakat lemah melalui kebijakan pertanahan. Belakangan, terjadi pergeseran politik pertanahan, dimana penguasaan dan pemanfaatan tanah hanya didapat oleh sekelompok kecil masyarakat, yaitu perusahaan besar. Tulisan yang membahas tentang politik hukum pertanahan nasional saat ini dan bentuk perlindungan hak kepemilikan tanah masyarakat dilakukan dengan metode penelitian sosio- yuridis. Dari hasil penelitian terlihat bahwa pada saat ini terdapat upaya untuk menghidupkan kebijakan pertanahan yang mengembalikan keseimbangan seperti yang diinginkan UUPA. Langkah yang ditawarkan untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menerapkan politik hukum pertanahan prismatik yang mendasarkan pada beberapa prinsip seperti prinsip keberagaman hukum dalam kesatuan, prinsip persamaan atas dasar ketidaksamaan, prinsip mengutamakan keadilan dan kemanfaatan di atas kepastian hukum, dan prinsip diferensiasi fungsi dalam keterpaduan.Land use and tenure are stipulated in the Basic Agrarian Law (UUPA) is the political direction of the Indonesian land law aimed at ensuring the realization of prosperity for all Indonesian people. Manifestations of this evident from the presence of particular concern to the community weaker over land policy. Indonesia. Later, the political shift of land, land use and tenure which obtained only by a small group of people, the big companies. Studies that discuss the political current national land law and forms of protection of land rights community do with socio-legal research methods. From the research shows that there are now efforts to turn the land policy that restores the balance as desired UUPA. Measures offered to make this happen is to apply the law of the land prismatic politics based on several principles like the principle of legal diversity in unity, the principle of equality on the basis of inequality, the principle that the justice and expediency over the rule of law, and the principle of differentiation in functionality integration.
KEDUDUKAN PERDAMAIAN SEBAGAI PENGHAPUS PEMIDANAAN GUNA MEWUJUDKAN KEADILAN DALAM PEMBARUAN HUKUM PIDANA Budi Suhariyanto
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 6, No 1 (2017): April 2017
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2955.451 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v6i1.127

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang berlaku saat ini merupakan warisan dari Pemerintah Kolonial Hindia Belanda (Wetboek van Srafrecht). Filsafat pemidanaan yang dianutnya kurang selaras dengan prinsip hidup masyarakat, dimana perdamaian tidak dapat dijadikan dasar untuk melepaskan terdakwa dari pemidanaan. Pada praktiknya, hakim melakukan terobosan hukum dengan memutuskan pelepasan tuntutan pemidanaan bagi perkara yang telah diadakan perdamaian.  Tulisan ini bermaksud meneliti tentang kedudukan perdamaian dalam sistem pemidanaan yang dianut oleh hukum positif dan mengkaji putusan pengadilan yang melepaskan tuntutan pemidanaan berdasarkan perdamaian demi mewujudkan keadilan serta urgensi kedudukan perdamaian sebagai penghapus pemidanaan guna mewujudkan keadilan dalam pembaruan hukum pidana. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, diperoleh kesimpulan bahwa secara normatif, perdamaian antara Pelaku dan Korban tidak dapat menjadi alasan pelepasan tuntutan pemidanaan. Akan tetapi dalam praktiknya terdapat putusan pengadilan yang menjadikan bukti perdamaian sebagai alasan melepaskan tuntutan pemidanaan dan selanjutnya dijadikan sebagai yurisprudensi oleh Mahkamah Agung. Yurisprudensi ini perlu dijadikan rujukan untuk melakukan pengembalian filosofi pemidanaan nasional sesuai dengan nilai Pancasila yang mendasarkan perdamaian sebagai salah satu alasan penghapusan pemidanaan dalam Rancangan KUHP.     

Page 2 of 37 | Total Record : 365


Filter by Year

2012 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas Vol 13, No 3 (2024): Peran Analisis dan Evaluasi Hukum Dalam Mewujudkan Produk dan Kepatuhan Hukum Y Vol 13, No 2 (2024): Masa Depan Profesi Hukum di Indonesia Vol 13, No 1 (2024): Fenomena Kepatuhan Hukum di Indonesia Vol 12, No 2 (2023): Agustus 2023 Vol 12, No 3 (2023): Pengaturan dan Penataan Kelembagaan Bidang Kelautan dan Kemaritiman Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022 Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022 Vol 11, No 1 (2022): April 2022 Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021 Vol 10, No 2 (2021): Agustus 2021 Vol 10, No 1 (2021): April 2021 Vol 9, No 3 (2020): Desember 2020 Vol 9, No 2 (2020): Agustus 2020 Vol 9, No 1 (2020): April 2020 Vol 8, No 3 (2019): Desember 2019 Vol 8, No 2 (2019): Agustus 2019 Vol 8, No 1 (2019): April 2019 Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018 Vol 7, No 2 (2018): Agustus 2018 Vol 7, No 1 (2018): April 2018 Vol 6, No 3 (2017): Desember 2017 Vol 6, No 2 (2017): Agustus 2017 Vol 6, No 1 (2017): April 2017 Vol 5, No 3 (2016): December 2016 Vol 5, No 2 (2016): August 2016 Vol 5, No 1 (2016): April 2016 Vol 4, No 3 (2015): December 2015 Vol 4, No 2 (2015): August 2015 Vol 4, No 1 (2015): April 2015 Vol 3, No 3 (2014): December 2014 Vol 3, No 2 (2014): August 2014 Vol 3, No 1 (2014): April 2014 Vol 2, No 3 (2013): December 2013 Vol 2, No 2 (2013): August 2013 Vol 2, No 1 (2013): April 2013 Vol 1, No 3 (2012): December 2012 Vol 1, No 2 (2012): August 2012 Vol 1, No 1 (2012): April 2012 More Issue