cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 365 Documents
KEWENANGAN ABSOLUT LEMBAGA ARBITRASE Pujiyono Pujiyono
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 2 (2018): Agustus 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i2.241

Abstract

Arbitrase sebagai model resolusi sengketa bisnis diakui berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif penyelesaian Sengketa (UU Arbitrase). Putusan yang dibuat oleh lembaga arbitrase bersifat final dan binding, yang bersifat mengikat dan tidak ada upaya hukum lain. Namun demikian, tidak jarang pihak yang tidak puas atas putusan arbitrase mengajukan gugatan pembatalan maupun gugatan atas pokok perkara ke pengadilan, dengan dalih pengadilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan oleh warga negara. Hal tersebut ditegaskan di dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman). Akibatnya penyelesaian sengketa menjadi berlarut-larut dan tidak kunjung selesai. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perspektif. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menggunakan content analysis dengan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kedudukan UU Arbitrase dan UU Kekuasaan Kehakiman adalah sederajat, oleh karena itu apabila ada benturan seharusnya digunakanasas lex spesialis derogat legi generale, peraturan yang khusus mengalahkan yang umum, sehingga UU Arbitrase harus didahulukan. Terhadap haltersebut berlaku courtlimitation sebagaimana diatur di dalam Pasal 3 dan Pasal 11 UU Arbitrase, bahwa pengadilan tidak berwenang memeriksa  kasus yang ada klausulnya arbitrase, bahkan hakim pengadilan negeri wajib menolak.
INTEGRASI TATA KELOLA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KELAUTAN BERKELANJUTAN Diah Apriani Atika Sari
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 8, No 2 (2019): Agustus 2019
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3772.263 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v8i2.320

Abstract

Wilayah laut Indonesia memiliki makna yang sangat penting untuk pembangunan nasional. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat potensi ekonomi kelautan mencapai Rp. 3000 triliun sementara yang baru digarap baru Rp. 291,8 triliun. Artinya, potensi nilai ekonomi kelautan belum dimanfaatkan dan dikelola secara maksimal. Pembangunan kelautan harus tepat sasaran berdasarkan pada pendekatan pembangunan yang berkelanjutan agar pemanfaatan lautdapat mencapai tujuannya yaitu untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran seluruh rakyat. Dengan demikian, diperlukan tata kelola yang baik dan berkelanjutan dari sektor ekonomi, sosial-budaya, serta politik, pertahanan dan keamanan untuk mendukung program pembangunan kelautan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah merumuskan dalam kebijakan kelautan Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Langkah penting selanjutnya adalah membuat program-program pembangunan kelautan Indonesia yang komprehensif dan terintegrasi untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai Poros Kelautan Dunia.
PERSOALAN HUKUM PENGAKUAN HAK-HAK PENGANUT ALIRAN KEPERCAYAAN DI BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Muwaffiq Jufri
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 9, No 3 (2020): Desember 2020
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (667.919 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v9i3.470

Abstract

Terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2016 belum sepenuhnya menjadi solusi atas persoalan hukum seputar aliran kepercayaan, utamanya berkaitan dengan hak-hak penganutnya dalam menuliskan identitas keagamaan dalam dokumen kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengurai ragam persoalan hukum yang hingga saat ini masih menjadi persoalan serius bagi penghayat aliran kepercayaan di bidang administrasi kependudukan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif, sedangkan pendekatannya menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa persoalan hukum hak-hak penganut aliran kepercayaan di bidang administrasi kependudukan berupa tidak tersedianya kolom aliran kepercayaan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 118/2017. Selain itu penggunaan redaksi “Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME” belum sepenuhnya mampu mengakui dan menjamin status hukum aliran kepercayaan.
POLITIK HUKUM PENGELOLAAN HULU MIGAS PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI M. Ilham F Putuhena
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 4, No 2 (2015): August 2015
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (543.759 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v4i2.22

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 dalam permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah membawa arah baru di dalam pengelolaan hulu migas di Indonesia. Mahkamah Konstitusi berpendapat model hubungan BPMigas dalam melakukan pengelolaan Migas telah mendegradasi makna penguasaan negara atas sumber daya alam Migas sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Berangkat dari kondisi tersebut beberapa hal yang menarik untuk diteliti, yaitu bagaimana arah politik hukum pengelolaan hulu migas pasca putusan Mahkamah Konstitusi, kemudian dilanjutkan terhadap pembahasan alternatif model pengelolaan hulu migas yang sesuai dengan konstitusional. Guna menjawab permasalahan tersebut penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis Normatif, yang meneliti pengaturan hulu Migas dibandingkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, dan kemudian dijadikan dasar untuk menentukan alternatif arah politik hukum hulu migas yang baru. Dari hasil penelitian didapat sedikitnya empat alternatif model kelembagaan pengelolaan hulu Migas yaitu: model melembagakan SKK Migas secara permanen; model yang memberikan wewenang kembali kepada PERTAMINA; model pemerintah secara langsung melakukan penunjukan, dan mendirikan BUMN baru atau model dengan pembentukan lembaga baru. Dari penelitian ini disarankan Pemerintah dan DPR harus menjadikan putusan mahkamah konstitusi sebagai bahan acuan dalam mendesain model pengelolaan hulu Migas, dapat menghasilkan kelembagaan dan pengelolaan yang konstitusional dalam rangka membangun kepastian berinvestasi dalam bisnis Migas di Indonesia.Constitutional Court Decision No. 36 / PUU-X / 2012 in a petition for judicial review of Law No. 22 of 2001 on Oil and Gas against the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 has brought a new direction in the management of upstream oil and gas in Indonesia. The Constitutional Court argued that BPMigas business relationship model in managing oil and gas has been degrading the meaning of state control over natural resources of oil and gas as mandated by the Article 33 of the 1945 Constitution. Departing from these conditions some interesting things to be investigated, are how the politics of law direction of the upstream oil and gas management after the Constitutional Court decision, and then followed by the discussion of alternative models of upstream oil and gas management that is in accordance with constitutional. To answer these problems this research is using normative juridical method, which examined the setting of upstream oil and gas compared with the Constitutional Court decision, which is then being used as the basis for determining the alternative direction of politics of law of the new upstream oil and gas laws. The result is at least four alternative models of institutional management of upstream oil and gas obtained, namely: a model where it institutes SKK Migas permanently; a model that gives authority back to Pertamina; a model where the government make direct appointment, and established new state-owned enterprises or a model with the establishment of new institutions. What this research suggested is that the Government and Parliament must make Constitutional Court decision as a reference in designing the management model of the upstream oil and gas, where it can produce institutional and constitutional governance in order to establish certainty to invest in oil and gas business di Indonesia.
PEMILU SERENTAK (PEMILU LEGISLATIF DENGAN PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN) DAN PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL Sodikin Sodikin
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 3, No 1 (2014): April 2014
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (518.202 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v3i1.54

Abstract

Permasalahan ini dilatarbelakangi adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang dalam putusannya memutuskan uji materi norma Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD 1945. Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pasal-pasal tersebut, kecuali Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tidak mempunyai kekuatan mengikat, sehingga pemilu dapat dilaksanakan secara bersamaan atau serentak antara pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan pemilu legislatif tahun 2019. Terjadinya polemik atas putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, karena pemilu serentak dapat dilaksanakan pada 2019, bukannya dilaksanakan pada 2014 sekarang ini. Selain itu, Mahkamah Konstitusi tidak mempermasalahkan ambang batas ( presidential threshold ) yang terdapat dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, karena masalah tersebut dikembalikan kepada pembentuk Undang-Undang. Permasalahannya dalam tulisan ini adalah apakah pemilu serentak pada 2019 dapat meniadakan atau masih mempergunakan ambang batas ( presidential threshold ) dalam pemilu presiden dan wakil presiden. Ada perbedaan pendapat terhadap ambang batas ( presidential threshold ) karena akan mempengaruhi penguatan sistem presidensial yang dianut dalam UUD 1945. UUD 1945 menganut sistem presidensial murni yang mempunyai kedudukan yang kuat, sehingga presiden dalam menjalankan pemerintahannya mempunyai posisi yang kuat, meskipun tidak didukung oleh mayoritas parlemen, karena presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen, tetapi bertanggung jawab kepada rakyat yang memilihnya.This problem is motivated from the Constitutional Court’s verdict that decide to judicial review norms of Article 3 verse (4), Article 9, Article 14 verse (2) and Article 112 of Law Number 42 Year 2008 on the Election of President and Vice- President under the Republic of Indonesia’s 1945 Constitution. The Constitutional Court decided all that articles except article 9 in Law Number 42 Year 2008 did not have legal bonding to make the President and Vice President’s election run alongside the legislative’s election in 2019. Problems comes because the President and Vice President’s election run alongside the legislative’s election will run in 2019 not in this 2014’s election. Besides, The Constitutional Court did not matters the presidential threshold contained in Article 9 of Law No. Number 42 Year 2008, because that matter returned to the legislators. The problem in this paper is whether simultaneous election in 2019 may negate or still using presidential threshold election for president and vice president. There are different opinions on the presidential threshold because it will affect the strengthening of the presidential system adopted in the Republic of Indonesia’s 1945 Constitution. the Republic of Indonesia’s 1945 Constitution adheres pure presidential system that has a strong position, so the president in running his government has a strong position, even though not supported by a majority of the parliament, because the president is not responsible to parliament, but responsible to the people who choose him.
PERAN PENELITIAN HUKUM YANG DILAKSANAKAN OLEH ORGANISASI BANTUAN HUKUM DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN HUKUM Marulak Pardede
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 2, No 1 (2013): April 2013
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (369.922 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v2i1.86

Abstract

Salah satu program kegiatan lain yang merupakan hak dari Organisasi Bantuan Hukum berdasarkan Pasal 9C Undang- Undang No. 16 Tahun 2011 adalah kegiatan peneli Ɵ an hukum sehubungan dengan pelaksanaan bantuan hukum. Tulisan ini membahas bagaimanakah peran peneli Ɵ an hukum yang dilaksanakan oleh Organisasi Bantuan Hukum dalam mendukung pembangunan hukum. Dengan menggunakan pendekatan bersifat yuridis norma Ɵ f serta metode analisis data kualita Ɵ f (d eskrip Ɵ f-anali Ɵ s) terlihat bahwa per anan peneli Ɵ an hukum yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum, sangat pen Ɵ ng dalam mendukung pembangunan sistem hukum nasional, untuk mengungkapkan data ilmiah yang menyangkut aspek-aspek fi loso fi s, yuridis, sosiologi, ekonomi, maupun poli Ɵ k yang dapat mempengaruhi perkembangan hukum sebagai bahan kebijaksanaan pembangunan hukum, karena banyak hasil-hasil peneli Ɵ an hukum yang dilakukan oleh berbagai lembaga peneli Ɵ an hukum di daerah, Ɵ dak sepenuhnya terakumulasi dalam penentuan kebijakan hukum di pusat sesuai dengan semangat otonomi daerah. Untuk itu, dalam pelaksanaan bantuan hukum perlu dikembangkan peneli Ɵ an terapan yang norma Ɵ f dan interdisipliner dalam mendukung penetapan kebijak an dan pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan bantuan hukum dan pembangunan hukum nasional, serta penyempurnaan dan pemantapan kerja sama peneli Ɵ an dan pengembangan hukum dengan berbag ai inst ansi termasuk Organisasi Bantuan Hukum dan perguruan Ɵ nggi serta lembaga peneli Ɵ an nasional, maupun internasional.One of other ac Ɵ vi Ɵ es program which is rights of legal aid organiza Ɵ on based on Ar Ɵ cle 9C, Law Number 16 Year 2011 is law research in concerning with law aid implementa Ɵ on. this paper discusses about how the role of legal research which implemented by legal aid organiza Ɵ on in support of law development. by using juridical norma Ɵ ve approach well as qualita Ɵ ve data analysis shows that the role of legal research which conducted by legal aid organiza Ɵ on, important in support the na Ɵ onal law system development, to reveal scien Ɵ fi c data concerning philosophical aspects, juridical, sociology, economics and poli Ɵ cs could be in fl uencing law development as law policies, as many result of legal research which implemented by legal research ins Ɵ tu Ɵ on in region, not en Ɵ rely accumulated in law policies making center in according to regional autonomy spirit. for it, the implementa Ɵ on of legal aid needs to be of applied norma Ɵ ve research and interdisciplinary in suppor Ɵ ng policy se ƫ ng and decision making in the implementa Ɵ on of legal aid and na Ɵ onal law development, as well as improving and strengthening of research coopera Ɵ on and law development with others ins Ɵ tu Ɵ on, including organiza Ɵ on on law aid, university, na Ɵ onal research ins Ɵ tu Ɵ on and interna Ɵ onal.
EVALUASI TERHADAP PENGATURAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA PEMERINTAH DAERAH Yuliyanto Yuliyanto
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 5, No 2 (2016): August 2016
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (548.297 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v5i2.142

Abstract

Untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, Pemerintah mengeluarkan regulasi mengenai pengelolaan dana kapitasi. Terkait hal ini, ada beberapa permasalahan yang menarik untuk diteliti, yaitu: bagaimana pengelolaan dana kapitasi dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; dan bagaimana pemanfaatan dana kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah. Metodologi yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (desk research) dengan cara melakukan penelitian melalui sumber-sumber yang tersedia di publik seperti surat kabar, majalah, laporan riset dan jurnal. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, dikeluarkan sebagai solusi atas kekurangan/kelemahan regulasi sebelumnya akibat perkembangan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional. Oleh karena itu, dengan ditetapkan regulasi tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dalam hal penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional terutama pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.To provide health services to the community, the Government issued a regulation on the capitation fund management. There are some interesting issues regarding this matter such as how the Minister of Health Regulation No.21 Year 2016 regulate capitation fund management; and how the capitation fund being used in the Local Government’s First Level Health Facilities.This research use desk research methodology, conducted by exploring and examining sources that are available publicly such as newspapers, magazines, research reports and journals. The research brought up conclusion that Minister of Health Regulation No. 21 Year 2016 on National Health Insurance Capitation Fund Usage for Health Care Services and Local Government’s First Level Health Facilities Operating Cost Support, was issued to resolve the shortcomings/weaknesses of the previous regulation caused national health security management development. Therefore, this Regulation is expected to accommodate the needs in the implementation of national health insurance especially in the local government’s first level health facility.
DINAMIKA HUKUM DAN EKONOMI DALAM REALITAS SOSIAL DI INDONESIA (STUDI KRITIS TERHADAP KEBIJAKAN HUKUM - EKONOMI DI INDONESIA) muhammad rusydi anta
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 6, No 3 (2017): Desember 2017
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (7296.341 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v6i3.193

Abstract

Fenomena runtuhnya sistem sosialis di Uni Soviet juga berpengaruh pada dinamika antara hukum dan ekonomi yang terjadi di Indonesia, berbagai kebijakan yang muncul menjelang runtuhnya Uni Soviet mirip dengan berbagai kebijakan yang terapkan di Indonesia. Dalam penelitian dokumenter jenis sociological jurisprudence ini hendak menjawab bagaimana dinamika antara hukum dan ekonomi yang terjadi di Indonesia? Apakah sistem hukum dan perundang-undangan yang berlaku di suatu negara cenderung memfasilitasi sistem dan pola perekonomian tertentu? Dengan pendekatan kasus, pendekatan historis, pendekatan perundang-undangan, pendekatan kebijakan dan pendekatan konseptual dapat disimpulkan, bahwa dinamika antara hukum dan ekonomi yang tengah terjadi di Indonesia selalu tergambar dan tercermin dalam determinasi ekonomi atas hukum dan sebaliknya. Peraturan perundang-undangan Indonesia memang cenderung memfasilitasi sistem dan pola perekonomian tertentu, bahkan cenderung tunduk pada sistem perekonomian yang ada. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa determinasi ekonomi atas hukum lebih merusak sistem sosial kemasyarakatan dari pada determinasi hukum atas ekonomi. Kecuali berbagai kebijakan sosial di bidang hukum dan ekonomi dikembalikan kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dan didasarkan atas konstitusi dalam upaya mencapai welfare state.
KEBIJAKAN AFIRMATIF BAGI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL Eka NAM Sihombing
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3968.195 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i3.273

Abstract

Mengingat peran Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang sangat strategis dalam perekonomian nasional di mana kegiatan usahanya mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, maka perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) harus dapat dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM. Uraian mengenai kebijakan affirmatif yang seharusnya diberlakukan bagi UMKM di bidang Kekayaan intelektual menjadi obyek yang menarik untuk dikaji. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif terhadap pemanfaatan sistem HKI bagi UMKM, hasil kajian menemukan beberapa hambatan dalam pemanfaatan sistem HKI oleh UMKM yang disebabkan karena beberapa faktor, antara lain: prosedur pendaftaran yang panjang dan kompleks, biaya registrasi/pendaftaran yang mahal dan lemahnya penegakan hukum bagi pelanggaran HKI. Untuk itu perlu diberikan keistimewaan bagi UMKM khususnya di bidang kekayaan intelektual melalui kebijakan-kebijakan affirmatif yang harus segera diwujudkan guna mendukung pemajuan usaha UMKM dengan melakukan percepatan perubahan berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan HKI.
OMNIBUS LAW SEBAGAI TEKNIK PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG: PELUANG ADOPSI DAN TANTANGANNYA DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA bayu dwi anggono
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 9, No 1 (2020): April 2020
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (563.071 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v9i1.389

Abstract

Usulan Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Omnibus Law menuai reaksi publik. Hal ini karena Indonesia menganut sistem hukum civil law, sementara omnibus law dari sistem hukum common law, serta setiap undang-undang memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis berbeda sehingga menyulitkan memastikannya tetap ada dalam omnibus law. Rumusan permasalahan penulisan ini adalah bagaimana konsepsi, manfaat dan kelemahan pembentukan Undang-Undang melalui model omnibus law, kemudian bagaimana peluang dan tantangan omnibus law untuk dapat diadopsi dalam sistem perundang-undangan Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konsep, yang juga mengkaji studi dokumen. Manfaat omnibus law bagi pembentuk undang-undang akan mudah mencapai kesepakatan dan menghindarkan dari kebuntuan politik, menghemat waktu dan mempersingkat proses legislasi, pembentukan Undang-Undang menjadi lebih efisien, dan meningkatkan produktivitas dalam pembentukan Undang-Undang. Kelemahan omnibus law adalah pragmatis dan kurang demokratis, membatasi ruang partisipasi maupun disusun tidak sistematis dan kurang hati-hati. Peluang diadopsinya teknik omnibus law secara permanen dalam sistem perundang-undangan di Indonesia akan sangat tergantung dari keberhasilan dan manfaat Undang-Undang omnibus law yang dihasilkan. Sejumlah persyaratan perlu dipenuhi dalam penggunaan omnibus law di Indonesia yakni pemenuhan azas keterbukaan, kehati- hatian, dan partisipasi masyarakat serta sebaiknya tidak dilakukan untuk kebijakan yang mengandung skala besar utamanya berkaitan dengan HAM

Page 3 of 37 | Total Record : 365


Filter by Year

2012 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas Vol 13, No 3 (2024): Peran Analisis dan Evaluasi Hukum Dalam Mewujudkan Produk dan Kepatuhan Hukum Y Vol 13, No 2 (2024): Masa Depan Profesi Hukum di Indonesia Vol 13, No 1 (2024): Fenomena Kepatuhan Hukum di Indonesia Vol 12, No 2 (2023): Agustus 2023 Vol 12, No 3 (2023): Pengaturan dan Penataan Kelembagaan Bidang Kelautan dan Kemaritiman Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022 Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022 Vol 11, No 1 (2022): April 2022 Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021 Vol 10, No 2 (2021): Agustus 2021 Vol 10, No 1 (2021): April 2021 Vol 9, No 3 (2020): Desember 2020 Vol 9, No 2 (2020): Agustus 2020 Vol 9, No 1 (2020): April 2020 Vol 8, No 3 (2019): Desember 2019 Vol 8, No 2 (2019): Agustus 2019 Vol 8, No 1 (2019): April 2019 Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018 Vol 7, No 2 (2018): Agustus 2018 Vol 7, No 1 (2018): April 2018 Vol 6, No 3 (2017): Desember 2017 Vol 6, No 2 (2017): Agustus 2017 Vol 6, No 1 (2017): April 2017 Vol 5, No 3 (2016): December 2016 Vol 5, No 2 (2016): August 2016 Vol 5, No 1 (2016): April 2016 Vol 4, No 3 (2015): December 2015 Vol 4, No 2 (2015): August 2015 Vol 4, No 1 (2015): April 2015 Vol 3, No 3 (2014): December 2014 Vol 3, No 2 (2014): August 2014 Vol 3, No 1 (2014): April 2014 Vol 2, No 3 (2013): December 2013 Vol 2, No 2 (2013): August 2013 Vol 2, No 1 (2013): April 2013 Vol 1, No 3 (2012): December 2012 Vol 1, No 2 (2012): August 2012 Vol 1, No 1 (2012): April 2012 More Issue