cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 365 Documents
HILIRISASI KOMODITAS: PELUANG EKONOMI ATAU LADANG PENCUCIAN UANG? STUDI REGULASI ILLICIT ENRICHMENT DI ASEAN Roselinda, Arum
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i1.2062

Abstract

Hilirisasi komoditas di Indonesia telah menjadi strategi utama dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi dan daya saing industri. Namun, sektor ini juga rentan terhadap praktik pencucian uang, terutama melalui mekanisme trade mis-invoicing, transfer pricing, serta investasi dalam sektor agribisnis untuk menyamarkan sumber dana ilegal. Salah satu instrumen hukum yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan ini adalah illicit enrichment, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 UNCAC, yang memungkinkan penyitaan aset yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya secara sah. Studi ini membandingkan penerapan kebijakan illicit enrichment di Indonesia, Filipina, Malaysia, dan Singapura dalam konteks pencegahan pencucian uang di sektor hilirisasi komoditas. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan perbandingan hukum, penelitian ini menemukan bahwa Singapura memiliki regulasi paling ketat dengan mekanisme pembuktian terbalik yang efektif, sementara Indonesia masih menghadapi tantangan dalam penerapan regulasi yang tegas. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan pengawasan, serta peningkatan transparansi untuk mencegah sektor hilirisasi komoditas menjadi sarana pencucian uang di Indonesia.
ESG DAN TATA KELOLA HILIRISASI CRITICAL MINERALS: MAMPUKAH INFRASTRUKTUR HUKUM INDONESIA MENJAMIN KEBERLANJUTAN DAN KEADILAN? Baskoro, Aji
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i1.2069

Abstract

AbstractThe downstreaming of critical minerals in Indonesia has become a strategic policy to support industrialization and national energy security. However, the implementation of Environmental, Social, and Governance (ESG) principles in the governance of this sector still faces regulatory and implementation challenges. Policy fragmentation, weak inter-agency coordination, and legal uncertainty pose environmental and social risks that have not been fully addressed. This study analyzes the extent to which Indonesia's legal infrastructure can ensure sustainability and justice in critical minerals downstreaming by employing a normative juridical method with a legislative and conceptual approach. The findings indicate that while ESG regulations have been incorporated into various legal instruments, their effectiveness remains constrained by weak oversight and political and economic interests. Therefore, regulatory harmonization with global ESG standards, strengthening certification mechanisms, and enhancing the role of civil society in industry oversight and accountability are necessary. Additionally, transparency in downstreaming governance must be improved to mitigate negative impacts on the environment and local communities. Further studies are required to explore the effectiveness of ESG implementation at the operational level and comparative research with other countries that have successfully integrated ESG principles into their critical minerals industry.Keywords: downstreaming, critical minerals, Environmental, Social, and Governance (ESG), legal infrastructure, sustainable governance.
KETIDAKPASTIAN HUKUM DAN INVESTASI DALAM HILIRISASI: STUDI KOMPARATIF INDONESIA DAN CHINA DALAM PENGEMBANGAN ENERGI TERBARUKAN Putri, Indah Rizki
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i1.2061

Abstract

Kebijakan hilirisasi di Indonesia berfungsi sebagai metode penguatan industri dalam negeri. Namun, kebijakan hilirisasi ini masih menghadapi tantangannya baik dari internasional maupun domestik. Salah satu kebijakan hilirisasi mendapat gugatan dari berbagai negara melalui World Trade Organisation (WTO) karena larangan ekspor nikel. Oleh karena itu penting adanya kesinambungan antara kebijakan nasional dengan kebijakan internasional terutama dalam iklim investasi asing yang menjadi sumber pendanaan kebijakan hilirisasi. Permasalahan ini diteliti dengan menggunakan metode doktrinal dengan fokus pada analisis aturan mengenai hilirisasi dengan studi kepustakaan dan aturan hukum yang mengatur. Penelitian dilakukan dengan pendekatan perbandingan dengan membandingkan kebijakan energi di China termasuk kebijakan peningkatan investasi yang dilakukan oleh negara China. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi di Indonesia masih kompleks mulai dari ketersediaan teknologi yang belum memadai serta penetapan kebijakan hilirisasi yang belum terstruktur bidang apa yang akan diutamakan. Selain itu, regulasi yang mengatur hilirisasi masih belum efisien dan belum terharmonisasi dengan prinsip-prinsip internasional. Sehingga, menciptakan ketidakpastian hukum dan memungkinkan adanya gugatan dari negara lain. Penetapan sektor prioritas dapat mempercepat realisasi hilirisasi yang berkelanjutan dan kompetitif di pasar global.
TANTANGAN DAN PELUANG HILIRISASI PERTAMBANGAN KOMODITAS MINERAL BATUBARA MENUJU INDONESIA EMAS 2045 : EVALUASI PENEGAKAN HUKUM DAN PENATAAN ADMINISTRASI PERIZINAN TAMBANG Putri, Dayandini Hastiti
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i1.2156

Abstract

Sebagai negara dengan potensi mineral dan batubara terbesar di dunia, Indonesia memegang peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, kemandirian dan ketahanan industri dalam negeri. Pemerintah mendorong pengembangan skema hilirisasi industri batubara sebagai tanggapan atas perkembangan global yang mengutamakan kebutuhan energi berdasarkan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan. Skema hilirisasi ini dianggap sebagai jawaban dan peluang bagi industri Indonesia untuk meningkatkan perekonomian nasional. Realisasi kemandirian dan ketahanan energi batubara dalam negeri menemui berbagai tantangan. Salah satunya dalam penegakan hukum dan penataan administrasi perizinan tambang yang berdampak pada ketidakadilan dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat, terutama bagi pengusaha komoditas minerba. Tindakan pencabutan izin secara sewenang-wenang, proses perizinan yang memakan waktu lama dan pembentukan satgas yang tidak melibatkan masyarakat setempat telah menyebabkan berbagai permasalahan hukum yang semakin kompleks. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif untuk dapat menguraikan permasalahan dan menentukan solusi konkret dalam percepatan penyelesaian administrasi hukum pertambangan komoditas Minerba di Indonesia. Hilirisasi dapat direalisasikan apabila penataan hukum administrasi dan pelibatan masyarakat lokal untuk mengawasi kegiatan pertambangan dapat diterapkan dalam regulasi dan implementasi. Reformasi hukum administrasi perizinan menjadi langkah yang strategis dalam mendukung percepatan hilirisasi, dimana kebijakan yang lebih sederhana, terintegrasi, dan berbasis resiko dapat mendorong investasi serta meningkatkan nilai tambah komoditas tambang dalam negeri.
PRINSIP KONSTITUSI EKONOMI DALAM HILIRISASI NIKEL UNTUK MEWUJUDKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM YANG BERKELANJUTAN Setiawan, Endrianto Bayu
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v14i1.2036

Abstract

Indonesia merupakan negara kaya karena menguasai 55% cadangan nikel global. Sebagai perwujudan kedaulatan negara atas sumber daya alam, hilirisasi nikel merupakan langkah progresif guna memberikan nilai tambah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Namun, implementasi hilirisasi nikel masih menghadapi berbagai permasalahan karena belum selaras dengan prinsip konstitusi ekonomi dalam Pasal 33 UUD NRI 1945. Jenis penelitian ini adalah jenis yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan hilirisasi nikel belum mencerminkan prinsip-prinsip konstitusi ekonomi di Pasal 33 UUD NRI 1945. Praktik hilirisasi nikel cenderung fokus pada orientasi ekonomi, sehingga menyimpangi kepentingan lingkungan. Hal itu terlihat saat dilakukannya deforestasi serta penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Oleh sebab itu perlu dilakukan rekonstruksi terhadap model kebijakan hukum hilirisasi nikel meliputi tiga aspek, diantaranya: (1) aktualisasi prinsip konstitusional Pasal 33 UUD NRI 1945 ke dalam peraturan perundang-undangan terkait hilirisasi nikel; (2) optimalisasi pengelolaan pertambangan oleh badan usaha milik negara; dan (3) orientasi transisi energi melalui smelter nikel berbasis energi terbarukan.

Filter by Year

2012 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas Vol 13, No 3 (2024): Peran Analisis dan Evaluasi Hukum Dalam Mewujudkan Produk dan Kepatuhan Hukum Y Vol 13, No 2 (2024): Masa Depan Profesi Hukum di Indonesia Vol 13, No 1 (2024): Fenomena Kepatuhan Hukum di Indonesia Vol 12, No 2 (2023): Agustus 2023 Vol 12, No 3 (2023): Pengaturan dan Penataan Kelembagaan Bidang Kelautan dan Kemaritiman Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022 Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022 Vol 11, No 1 (2022): April 2022 Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021 Vol 10, No 2 (2021): Agustus 2021 Vol 10, No 1 (2021): April 2021 Vol 9, No 3 (2020): Desember 2020 Vol 9, No 2 (2020): Agustus 2020 Vol 9, No 1 (2020): April 2020 Vol 8, No 3 (2019): Desember 2019 Vol 8, No 2 (2019): Agustus 2019 Vol 8, No 1 (2019): April 2019 Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018 Vol 7, No 2 (2018): Agustus 2018 Vol 7, No 1 (2018): April 2018 Vol 6, No 3 (2017): Desember 2017 Vol 6, No 2 (2017): Agustus 2017 Vol 6, No 1 (2017): April 2017 Vol 5, No 3 (2016): December 2016 Vol 5, No 2 (2016): August 2016 Vol 5, No 1 (2016): April 2016 Vol 4, No 3 (2015): December 2015 Vol 4, No 2 (2015): August 2015 Vol 4, No 1 (2015): April 2015 Vol 3, No 3 (2014): December 2014 Vol 3, No 2 (2014): August 2014 Vol 3, No 1 (2014): April 2014 Vol 2, No 3 (2013): December 2013 Vol 2, No 2 (2013): August 2013 Vol 2, No 1 (2013): April 2013 Vol 1, No 3 (2012): December 2012 Vol 1, No 2 (2012): August 2012 Vol 1, No 1 (2012): April 2012 More Issue