cover
Contact Name
Muhammad Reza
Contact Email
muhammadreza@unsyiah.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 755178
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
ISSN : -     EISSN : 25976885     DOI : -
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Kenegaraan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan media jurnal elektronik sebagai wadah untuk publikasi hasil penelitian dari skripsi/tugas akhir dan atau sebagian dari skripsi/tugas akhir mahasiswa strata satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang merupakan kewajiban setiap mahasiswa untuk mengunggah karya ilmiah sebagai salah satu syarat untuk yudisium dan wisuda sarjana. Artikel ditulis bersama dosen pembimbingnya serta diterbitkan secara online.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 3: Agustus 2021" : 10 Documents clear
PELAKSANAAN KEWENANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BANDA ACEH DALAM MENERTIBKAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS Syahrial Syahrial; Husni Jalil
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Pasal 2 Qanun Banda Aceh Nomor 6/2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, menyebutkan “Pemerintah Kota berkewajiban menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat”. Penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kota Banda Aceh kerap menganggu ketertiban dan ketentraman umum yakni gelandangan dan pengemis. Pelaksanaan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banda Aceh memang sudah sesuai dengan ketentuan yang di atur dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6/2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, akan tetapi belum terlaksanakan secara maksimal seperti dalam hal pembinaan terhadap para gelandangan dan pengemis, tidak dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga penegemis dan gelandangan yang sudah pernah terjaring razia kembali melakukan kegiatan mengemis. Faktor-faktor yang menyebabkan gelandangan dan pengemis masih banyak berkeliaran di kota Banda Aceh antara lain, masalah perekonomian, pendidikan yang rendah, kondisi disabilitas, dan juga dikarenakan sudah terbiasa dan menjadi kegiatan utama untuk memperoleh pemasukan.Kata Kunci: Ketertiban, Kewenangan, Pamong Praja
TINDAKAN INTERVENSI KEMANUSIAAN MELALUI AKSI R2P (RESPONSIBILITY TO PROTECT) Zakia Nahrisyah Faisal; Adwani Adwani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Abstrak  -Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan pembayaran PBB P-2 dikecamatan kuta alam  Kota Banda  Aceh telah  sesuai dengan  UU  yang  berlaku, penyebab subjek pajak  belum    melakukan pembayaran  PBB-P2  dan  upaya  yang  dilakukan  oleh  pemerintah  Kota  Banda  Aceh  agar    tercapainya  target pembayaran  PBB-P2  yang  direncanakan.  Berdasarkan  hasil  penelitian  diketehaui  bahwa  proses  pembayaran PBB-P2  adalah  dengan  cara  melakukan  pendaftaran  objek  PBB-P2  terlebih  dahulu  oleh  subjek  pajak  dengan melewati  proses  pendataan  namun  masih  ada  subjek  pajak  yang  tidak  melakukan  pendaftaran  PBB-P2, penetapan  yang  dilakukan  pada  pihak  bagian  PBB-P2  di  Kecamatan  Kuta  Alam  dan  penetapan  serta pembebanan PBB-P2 serta pembayaran PBB-P2, faktor tidak dilakukannya pembayaran PBB-P2 adalah faktor eksternal  yaitu  tidak  efektifnya  pemberian  sanksi,  sarana  dan  prasarana,  kurangnya  kualitas  SDM  dan  faktor internal  berasal dari kurangnya pengetahuan  masyarakat dan kesadaran diri para wajib pajak serta upaya  yang dilakukan oleh BPKK Banda Aceh dalam mengatasi melakukan sosialisasi ke masyarakat  secara langsung dan melalui media online serta media cetak terutama ketika menjelang jatuh tempo dan menerbitkan surat himbauan kepada  wajib  pajak  atau  Surat  Tagihan  Pajak  (STP)  kepada  para  wajib  pajak  untuk  melakukan  pembayaran objek  PBB-P2.  Saran  kepada  pihak  BPKK  Banda  Aceh  memberikan  sanksi  administrasi  kepada  subjek  pajak dan Melakukan evaluasi dan inovasi terhadap pelaksanaan pembayaran pajak PBB-P2, saran kepada wajib pajak adalah  untuk  memulai  memahami  tentang  pentingnya  pembayaran  PBB-P2  dan  menimbulkan  kesadaran  diri akan pentingnya membayar PBB-P2.Kata Kunci :pelaksanaan, pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan, target perpajakan. 
PERAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANDA ACEH TERHADAP PENCATATAN AKTA KEMATIAN DI KOTA BANDA ACEH Gunawan Ardiansyah; Basri Effendi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menjelaskan peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terhadap pencatatan akta kematian menurut peraturan perundang-undangan Kota Banda Aceh, kendala bagi Disdukcapil terhadap masyarakat yang tidak melakukan pencatatan akta kematian, dan upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil terhadap masyarakat yang tidak melakukan pencatatan akta kematian di Kota Banda Aceh. Hasil penelitian menunjukkan peran Disdukcapil Kota Banda Aceh yaitu melaksanakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang menjadi kewenangan kota dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kota. Kendala yang dihadapi Disdukcapil antara lain: Rendahnya kesadaran masyarakat dalam pembuatan akta kematian, dan persepsi masyarakat sulitnya mengurus administrasi kependudukan. Upaya yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh terhadap masyarakat yang tidak melakukan pencatatan akta kematian yakni dengan melakukan peningkatan kinerja lembaga dan melakukan berbagai cara sosialisasi kepada masyarakat.Kata Kunci : Pencatatan Sipil, Kematian, Akta.
PELAKSANAAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DAN PERDESAAN (PBB-P2) DI KECAMATAN KUTA ALAM KOTA BANDA ACEH DALAM RANGKA PENCAPAIAN TARGET PERPAJAKAN Zul Fahmi Muslem; Mahdi Syahbandir
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak -Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan pembayaran PBB P-2 dikecamatan kuta alam Kota Banda Aceh telah sesuai dengan UU yang berlaku, penyebab subjek pajak belum melakukan pembayaran PBB-P2 dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kota Banda Aceh agar tercapainya target pembayaran PBB-P2 yang direncanakan. Berdasarkan hasil penelitian diketehaui bahwa proses pembayaran PBB-P2 adalah dengan cara melakukan pendaftaran objek PBB-P2 terlebih dahulu oleh subjek pajak dengan melewati proses pendataan namun masih ada subjek pajak yang tidak melakukan pendaftaran PBB-P2, penetapan yang dilakukan pada pihak bagian PBB-P2 di Kecamatan Kuta Alam dan penetapan serta pembebanan PBB-P2 serta pembayaran PBB-P2, faktor tidak dilakukannya pembayaran PBB-P2 adalah faktor eksternal yaitu tidak efektifnya pemberian sanksi, sarana dan prasarana, kurangnya kualitas SDM dan faktor internal berasal dari kurangnya pengetahuan masyarakat dan kesadaran diri para wajib pajak serta upaya yang dilakukan oleh BPKK Banda Aceh dalam mengatasi melakukan sosialisasi ke masyarakat secara langsung dan melalui media online serta media cetak terutama ketika menjelang jatuh tempo dan menerbitkan surat himbauan kepada wajib pajak atau Surat Tagihan Pajak (STP) kepada para wajib pajak untuk melakukan pembayaran objek PBB-P2. Saran kepada pihak BPKK Banda Aceh memberikan sanksi administrasi kepada subjek pajak dan Melakukan evaluasi dan inovasi terhadap pelaksanaan pembayaran pajak PBB-P2, saran kepada wajib pajak adalah untuk memulai memahami tentang pentingnya pembayaran PBB-P2 dan menimbulkan kesadaran diri akan pentingnya membayar PBB-P2.Kata Kunci :pelaksanaan, pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan, target perpajakan.
PERBANDINGAN KEBIJAKAN INDONESIA DAN MALAYSIA DALAM PENANGANAN PENGUNGSI SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 Ida Elvera Rambe; Enzus Tinianus
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Pengungsi (Refugees) berdasarkan Konvensi 1951 dan Protokol 1967 adalah seorang atau sekelompok orang yang disebabkan kecemasan yang berdasar akan persekusi di karena alasan-alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan pada kelompok sosial tertentu atau opini politik, berada di luar negara ke warganegaraannya, berdasarkan kecemasan tersebut ia tidak mau memanfaatkan perlindungan negara itu, atau seseorang yang berada di luar negara dimana ia sebelumnya bertempat tinggal dan ia seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan, sebagai akibat peristiwa-peristiwa tersebut atau di karenakan kecemasan tersebut tidak mau kembali kenegara itu. Penanganan pengungsi sudah diatur dalam instrumen hukum internasional yaitu Konvensi 1951 dan Protokol 1967, namun sehubungan dengan pandemi Covid-19 para pengungsi tidak mendapatkan penanganan yang cukup karena tidak ada pengaturan yang jelas tentang penanganan pengungsi selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia atau di Malaysia. Selaku kelompok yang rentan dan terpinggirkan di masyarakat pengungsi sangat berisiko terpapar virus Covid-19.Kata Kunci : Covid-19, Immigrant Act 1959/63, Konvensi 1951 dan Protokol 1967, Pengungsi, Peraturan Presiden
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAJURIT TNI AKTIF YANG MENDUDUKI JABATAN KOMISARIS BUMN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG TENTARA NASIONAL INDONESIA Aminullah Aminullah; Iskandar A. Gani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Adapun tujuan penulisan penelitian ini yaitu untuk menjelaskan tentang pengangkatan Prajurit aktif TNI menjadi Komisaris BUMN apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia dan untuk mengetahui apakah pengangkatan Prajurit aktif TNI menjadi Komisaris BUMN melanggar Azas Hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan cara mengkaji kentuan perundang-undangan beserta penerapannya pada peristiwa hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan pengangkatan Prajurit TNI sebagai komisaris di PT.Bukit Asam Tbk dan PT. Pelindo I oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir, melanggar Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Menurut pandangan Menteri Erick Thohir Mengungkapkan alasan mengapa ia mengangkat sejumlah Tentara Aktif Indonesia (TNI) aktif menjadi komisaris di beberapa BUMN, ia berpendapat bahwa hal tersebut merupakan sejumlah kebutuhan perseroan sehingga penting mengangkat para Prajurit TNI tersebut. Dan pengangkatan Prajurit aktif TNI menjadi Komisaris BUMN melanggar asas hukum yang berlaku di Indonesia yaitu asas lex superior derogat legi interior (peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan yang rendah). Kata Kunci : Jabatan Komisaris BUMN, Prajurit TNI, Undang-Undang No. 34 Tahun 2004.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI LEMBAGA PEMASYARAKATAKAN DALAM PEMENUHAN HAK KESEHATAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (Suatu Penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon) Shinta Yuana Rizki; Faisal A. Rani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk menjelaskan mengenai kedudukan dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan dalam hal pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan. Serta implementasi mengenai fungsi Lembaga Pemasyarakatan dalam hal pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Lembaga Pemasyarakatan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang hanya menjalankan tugas sesuai yang diatur oleh peraturan perundang-undangan ternyata memiliki keterbatasan mengenai wewenang yang dimiliki. Hal tersebut mengakibatkan Lembaga Pemasyarakatan yang memiliki fungsi sebagai instansi yang memberikan pembinaan dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan tidak dapat menjalankan tugasnya seperti yang diharapkan. Hal itu dikarenakan karena kurangnya jumlah tenaga kesehatan, terbatasnya sarana dan prasarana, anggaran yang tidak cukup, serta over kapasitas. Didalam upaya memenuhi hak kesehatan Warga Binaan Pemasayarakatan, disarankan kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia agar dapat mengupayakan penambahan tenaga kesehatan, dan menyediakan anggaran yang memadai agar dapat meningkatkan pelayanan kesehatan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemenuhan hak kesehatan merupakan hak yang paling dasar yang harus diterima oleh semua orang dalam meningkatkan derajat kesehatan yang optimal.Kata Kunci : Lembaga Pemasyarakatan, Hak Kesehatan, Warga Binaan Pemasyarakatan
PEMENUHAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM PELAYANAN DARAH DI MASA COVID-19 (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh) Andri Faisal; Kurniawan Kurniawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- Kota Banda Aceh sebagai sebuah pusat ibu kota Provinsi Aceh harus memberikan pelayanan yang baik dan efesien kepada masyarakat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan. Salah satu urusan wajib pemerintahan yang harus dilaksanakan oleh pemerintaah Kota Banda Aceh adalah pelayanan darah. Dalam penyelenggaraan pelayanan darah, kontitusi Indonesia dengan tegas mengatur melalui peraturan perundangundanng yaitu dalam Pasal 90 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Namun, penerapan konstitusi ini masih belum maksimal oleh pemerintah Kota Banda Aceh. Penulisan ini bertujuan untuk melihat pemenuhan tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan pelayanan darah pada masyarakat. Skrpsi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerintah Kota Banda Aceh masih belum maksimal dalam memberikan pelayanan darah pada masyarakat.Kata Kunci : Pelayanan Darah, Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Banda Aceh, Palang Meah Indonesia Cabang Kota Banda Aceh
PELAKSANAAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG REFOCUSING KEGIATAN DAN REALOKASI ANGGARAN PENANGGULANGAN COVID-19 DI BIDANG JARINGAN PENGAMAN SOSIAL KOTA BANDA ACEH Nia Lisma; Andri Kurniawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Tahun 2020-2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) di Kota B.Aceh belum sesuai dengan pedoman Pasal 23 Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD. Terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) di Kota B.Aceh yang tidak sesuai seperti aturan yang ditetapkan. Selain itu, Dinas Sosial Kota B.Aceh tidak memperbaharui data penerima Bantuan di dalam DTKS akibatnya penerima bantuan menerima bantuan lebih dari satu. Dampak dari penerimaan bantuan sosial salah satunya meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kota B.Aceh saat pandemi seperti pada pasal 34 ayat 2 UUD 1945 yang mengatakan negara mengembangkan sistem jaminan sosial demi mewujudkan kesejahteraan. Disarankan untuk Dinas Sosial Kota B.Aceh agar dapat mensosialisasikan tentang program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) ini kepada seluruh masyarakat Kota B.Aceh, agar masyarakat dapat mengetahuitransparansitentang bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.Kata Kunci: Pelaksanaan, Instruksi Presiden, Refocusing, Anggaran, Covid-19
IMPEMENTASI QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA (Suatu Penelitian Di Pantai Lampu’uk Kabupaten Aceh Besar) Ilya Nurvida; Yanis Rinaldi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membentuk Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Salah satu objek dari Qanun tersebut adalah Wisata Pantai Lampu’uk di Kabupaten Aceh Besar. Dalam pelaksanaannya, banyak ditemukan penyimpangan yang tidak sesuai dengan Qanun tersebut yaitu penetapan tarif retribusi masuk bagi Pengunjung Wisata Pantai Lampu’uk yang tidak sesuai dengan tarif yang telah di tentukan di dalam Qanun tersebut, dan adanya tindakan kecurangan yang dilakukan Petugas Retribusi di pintu masuk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan Qanun tersebut sekaligus menjelaskan kontribusi dari Retribusi Tempat Rekreasi di Pantai Lampu’uk terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Besar serta faktor yang menghambat pelaksanaan Qanun tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris, yang dilakukan dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan. Perolehan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menjelaskan adanya penyimpangan yang terjadi terhadap penerapan Qanun yang berlaku, diantaranya penetapan tarif retribusi masuk bagi pengunjung wisata yang tidak konsisten dan tidak sesuai tarif, adanya tindakan kecurangan yang dilakukan petugas retribusi yang tidak pernah diberikan sanksi administrasi, serta tidak terpenuhi nya pelayanan terhadap fasilitas di Wisata Pantai Lampu’uk. Kontribusi dari retribusi dari tempat wisata tersebut tergolong rendah sementara pengunjungnya tergolong banyak. Beberapa faktor penghambat pelaksanaan Qanun tersebut adalah tidak adanya Regulasi khusus tentang Tata Kelola Pariwisata, pengelolaan Pariwisata masih dikelola oleh masyarakat setempat, kontrak yang telah dibuat antara kedua belah pihak bersifat lemah, masyarakat yang belum sadar Wisata, tidak adanya pengawasan langsung dari Pemerintah di Pintu masuk dan tidak adanya Kriteria Khusus untuk Pengelola.Kata Kunci : Implementasi, Retribusi, Tempat Rekreasi .

Page 1 of 1 | Total Record : 10