ABSTRACTThis thesis discusses the question of the role of the press in the era of regional autonomy in the construction of the city of Pontianak In Review from the Perspective of Law No. 40 of 1999. From the results of research using normative juridical legal research is concluded, that Law Number 40 Year 1999 regarding the Press has implications positively to the life of the press in support of the Development in the town of Pontianak, ie the growth and development of the life of the press that gives legal protection for members of the press, the public and the government. Some indication of the implications are reflected in terms of: Press can carry out the role, namely to uphold the basic values of democracy, rule of law, and human rights and to function well as a medium of information, education, entertainment, and social control as well as economic institutions; The press is not subject to censorship and the banning or prohibition of broadcasting, so it can provide information, objective and neutral; Implementation of the rights of the press just as the right to refuse, the right of reply, and the right of correction by Media Release; Society can participate in activities to develop freedom of the press through the press monitoring agency. Efforts were made Press / media related planning and budgeting process of local development, among others: Increase insight into society in a way to socialize vision and mission development at national, regional (provincial), and local (district / city), as well as various basic policies contained in regional planning documents, Increase public awareness of the meaning and responsibilities of regional development, so as to encourage their participation in the planning / implementation / oversight of the development and maintenance of development outcomes, improve openness and transparency by disseminating information to the public regarding and the regional agenda related to the development planning process, as well as product planning and budgeting of public concern, increase the participation and contribution of people's minds through aspiration nets (pooling opinion) community with regard to regional strategic issues, people's expectations, and substansi- the substance of the regional development plan, Improving accountability planning process by publicizing the implementation of planning processes and outcomes material formulation of plans and policies for the areas scrutinized and addressed other community, Boost democratization and commitment to the reduction of regional disparities through evaluation, criticism, and the safeguarding of the issue -isu development-related interests of marginalized people and problems of the development gap, improve the rule of law through the investigation, assessment, and advocacy for public policy formulation processes and budgeting and Improve the efficiency and effectiveness of local governments in development planning and budgeting through monitoring and supervision, assessment and criticism / feedback, socialization / dissemination of information throughout the process of development planning and budgeting as well as outcomes achieved.Keywords: Role of the Press in the Era of Regional Autonomy In Pontianak City Development ABSTRAKTesis ini membahas masalah peranan pers di era otonomi daerah dalam pembangunan Kota Pontianak Di Tinjau Dari Perspektif Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999. Dari hasil penelitian menggunakan metode penelitian hukum yuridis normative diperoleh kesimpulan, bahwa Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mempunyai implikasi positif terhadap kehidupan pers dalam mendukung pembanguan di kota Pontianak, yaitu semakin tumbuh dan berkembangnya kehidupan pers yang memberikan perlindungan hukum bagi insan pers, masyarakat dan pemerintah. Beberapa indikasi implikasi tersebut tercermin dalam hal: Pers dapat melaksanakan peran, yaitu menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, supremasi hukum, dan hak azasi manusia dan menjalankan fungsinya secara baik sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial serta sebagai lembaga ekonomi; Pers tidak dikenakan penyensoran dan pembreidelan atau pelarangan penyiaran, sehingga dapat menyajikan informasi secara, obyektif dan netral; Terlaksananya hak pers sepertl hak tolak, hak jawab, dan hak koreksi oleh Media Pers; Masyarakat dapat melakukan peran serta dalam kegiatan mengembangkan kemerdekaan pers melalui lembaga pemantau pers.Upaya-upaya yang dilakukan Pers/media massa terkait proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, antara lain:Meningkatkan wawasan masyarakat dengan cara mensosialisasikan visi dan misi pembangunan baik di tingkat nasional, regional (provinsi), maupun lokal (kabupaten/kota), serta berbagai kebijakan pokok yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah,Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap makna dan tanggung jawab pembangunan di daerahnya, sehingga mendorong partisipasi mereka dalam proses perencanaan/pelaksanaan/pengawasan pembangunan serta pemeliharaan hasil-hasil pembangunan, Meningkatkan keterbukaan dan transparansi dengan mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai informasi dan agenda daerah berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan, serta produk-produk perencanaan dan penganggaran yang menyangkut kepentingan publik, Meningkatkan partisipasi dan kontribusi pemikiran masyarakat melalui kegiatan jarring aspirasi (pooling pendapat) masyarakat berkaitan dengan isu-isu strategis daerah, harapan masyarakat, dan substansi-substansi rencana pembangunan daerah, Meningkatkan akuntabilitas proses perencanaan dengan mempublikasikan pelaksanaan proses-proses perencanaan serta hasil-hasil rumusan materi rencana dan kebijakan daerah untuk dikritisi dan ditanggapi masyarakat lainnya, Meningkatkan demokratisasi dan komitmen daerah terhadap pengurangan kesenjangan melalui evaluasi, kritik, dan pengawalan terhadap isu-isu pembangunan yang terkait kepentingan masyarakat marginal dan masalah kesenjangan pembangunan, Meningkatkan supremasi hukum melalui investigasi, pengkajian, dan advokasi terhadap proses perumusan kebijakan publik dan penganggaran daerah dan Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan melalui pemantauan dan pengawasan, kajian dan kritik/masukan, sosialisasi/penyebarluasan informasi seluruh proses perencanaan dan penganggaran pembangunan serta hasil-hasil yang dicapai.Kata Kunci: Peranan Pers Di Era Otonomi Daerah Dalam Pembangunan Kota Pontianak