cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal NESTOR Magister Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 535 Documents
KAJIAN YURIDIS TERHADAP TERA METER KONSUMEN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) DITINJAU DARI PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Pada Konsumen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pontianak) DAVID NABABAN,SH A.21210060, Jurnal Mahasiswa S2
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 2, No 4 (2013): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThis thesis discusses judicial review of the actions of PDAM Tirta Equatorial Pontianak who re-calibration of the meter of drinking water in terms of consumer protection laws. In addition, it also has a goal is to reveal and analyze whether the action PDAM Tirta Equatorial Pontianak who re tera consumers against drinking the water meter is not contrary to the rule of law and to provide protection to the consumer, the factors that led to the Equator PDAM Tirta Pontianak do tera back to metered water consumers, and the settlement in the event of Conflict of Interest between consumer interests related actions Equatorial PDAM Tirta Pontianak who re-calibration of the meter of drinking water consumers.Through literature and field studies using normative approaches and methods of qualitative research is concluded, that the act of PDAM Tirta Equatorial Pontianak who re-calibration of the meter of drinking water consumers against the rule of law, especially the provisions of Law No. 2 of 1981 on Legal Metrology and Government Regulation No. 2 of 1985 on the obligation and the exemption for ditera and / or ditera Birthday and Conditions For Tools Measure, Measure, Weigh and Fittings (UTTP) for all matters relating to the calibration and re-calibration of the measuring tools , measure, weigh and equipment (UTTP) is the duty and responsibility of Metrology. In addition, PDAM Tirta action Equatorial Pontianak who re tera consumers against water meter does not give protection to consumers because it does not have the accuracy of the data usage of water by consumers (customers), so the recording of water use carelessly impressed that cause harm consumers, factors the cause of PDAM Tirta Equatorial Pontianak perform re-calibration of the meter of drinking water consumers because the costs to be incurred to re tera metered water consumers (customers) if involving officials of Metrology Services Unit, inefficient time to conduct re tera water meter consumers (customers) if involving officials of Metrology Services Unit compared to the number of consumers (subscribers) PDAM Tirta Equatorial Pontianak so much, and the absence of local regulation governing the liability of Metrology Services Unit to re tera water meter PDAM Tirta Equator City Pontianak.The settlement in the event of Conflict of Interest between consumer interests related actions PDAM Tirta Equatorial Pontianak who re tera the water meter can be reached by non-2litigation (outside the courts), where the consumers (customers) taps complain / report the matter to NGOs Concerned Consumer (LSMPK) Pontianak because consumer rights have been violated by PDAM Tirta Equator as entrepreneurs. Of the complaint / report to consumers (subscribers) taps, the Concerned Citizens Consumer Organization (LSMPK) Pontianak City will submit the report to the Consumer Dispute Settlement Body (BPSK) Pontianak.AbstrakTesis ini membahas tentang kajian yuridis terhadap tindakan PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak yang melakukan tera ulang terhadap meteran air minum ditinjau dari hukum perlindungan konsumen. Di samping itu juga mempunyai tujuan yaitu untuk mengungkapkan dan menganalisis apakah tindakan PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak yang melakukan tera ulang terhadap meteran air minum konsumen tidak bertentangan dengan aturan hukum dan dapat memberikan perlindungan kepada konsumen, faktor-faktor yang menyebabkan PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak melakukan tera ulang terhadap meteran air minum konsumen, dan penyelesaian jika terjadi Conflict of Interest antara kepentingan konsumen terkait tindakan PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak yang melakukan tera ulang terhadap meteran air minum konsumen.Melalui studi kepustakaan dan lapangan menggunakan metode pendekatan hukum normatif serta metode penelitian kualitatif diperoleh kesimpulan, bahwa tindakan PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak yang melakukan tera ulang terhadap meteran air minum konsumen bertentangan dengan aturan hukum khususnya ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Kemetrologian Legal dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib dan Pembebasan untuk Ditera dan/atau Ditera Ulang serta Syarat-Syarat Bagi Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) karena semua hal yang berhubungan dengan tera dan tera ulang terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) menjadi tugas dan tanggung jawab Kemetrologian.Selain itu, tindakan PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak yang melakukan tera ulang terhadap meteran air konsumen tidak memberikan perlindungan kepada konsumen karena tidak memiliki keakurasian terhadap data pemakaian air oleh konsumen (pelanggan), sehingga pencatatan penggunaan air terkesan asal-asalan yang berakibat merugikan konsumen, faktor-faktor yang menyebabkan PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak melakukan tera ulang terhadap meteran air minum konsumen dikarenakan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan tera ulang meteran air konsumen (pelanggan) apabila melibatkan petugas dari Unit Pelayanan Kemetrologian, tidak efisiennya waktu untuk3melakukan tera ulang meteran air konsumen (pelanggan) apabila melibatkan petugas dari Unit Pelayanan Kemetrologian dibandingkan dengan jumlah konsumen (pelanggan) PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak yang begitu banyak, dan belum adanya Peraturan Daerah yang mengatur masalah kewajiban dari Unit Pelayanan Kemetrologian untuk melakukan tera ulang meteran air PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak.Adapun penyelesaian jika terjadi Conflict of Interest antara kepentingan konsumen terkait tindakan PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak yang melakukan tera ulang terhadap meteran air minum dapat ditempuh melalui jalur non litigasi (di luar pengadilan), di mana para konsumen (pelanggan) PDAM mengadukan/melaporkan hal tersebut kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Konsumen (LSMPK) Kota Pontianak karena hak-hak konsumen telah dilanggar oleh PDAM Tirta Khatulistiwa sebagai pelaku usaha. Dari adanya pengaduan/laporan para konsumen (pelanggan) PDAM, maka Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Konsumen (LSMPK) Kota Pontianak akan mengajukan laporan tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pontianak.
PENGATURAN REKONSTRUKSI SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PENYIDIKAN (Studi Di Wilayah Hukum Polresta Pontianak) JUDA TRISNO TAMPUBOLON, SH., S.IK. A.21212018, Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 4, No 4 (2015): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTThis thesis addresses the issue of reconstruction settings as evidence in the investigation (Study In Pontianak Police Jurisdiction). From the results of research using normative legal research methods, we concluded that the arrangements regarding the reconstruction of criminal cases in the criminal procedure law in Indonesia is carried out at the level of investigation in the Criminal Code is not found explicitly or terang¬terangan because the Criminal Procedure Code only regulates the general provisions of the investigations so that as a further elaboration was issued SK National Police chief No.Pol.Skep / 1205 / IX / 2000 on the Revised Guidelines and technical Guidance Association process by the Directorate of investigation crime investigation Police Headquarters who then set about the reconstruction as a technique of examination in order investigation of a criminal case. The reconstruction of a criminal case in Pontianak Police assist in the investigation of an offense, namely to clarify the criminal offenses committed by suspects with the way reenact how the suspect committed the crime or on the witness knowledge helps give confidence to investigators in connection with the crime that happened. Disampingitu, the constraints felt by the Pontianak Police investigating authorities in the reconstruction came from suspects, witnesses and the general public so as to anticipate, then the Pontianak Police investigators made several attempts including, tighten security suspects, tighten the security of witnesses and move the location of reconstruction.Rekemendasi of this is the view of the role of the reconstruction of criminal cases are quite important, the authors argue that reconstruction criminal cases serve as a legal product standard and has its own settings in the provisions of the criminal procedure law Indonesia.Dalam implement reconstruction, the investigating authorities should more actively to promote the purpose and the objective of reconstruction to the general public so that people know and understand that preventing people to perform acts that disrupt the reconstruction. And good things are done away sebelummenggelar reconstruction by maximizing the function of Guidance (guidance community) that exist within the police force.Keywords: reconstruction as evidence in the investigation process2ABSTRAKTesis ini membahas masalah pengaturan rekonstruksi sebagai alat bukti dalam proses penyidikan (Studi Di Wilayah Hukum Polresta Pontianak). Dari hasil penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif, diperoleh kesimpulan bahwa Pengaturan mengenai rekonstruksi perkara pidana dalam hukum acara pidana di Indonesia yang dilakukan pada tingkat penyidikan dalam KUHAP memang tidak ditemukan secara eksplisit atau terangterangan karena KUHAP hanya mengatur ketentuan-ketentuan umum dari penyidikan sehingga sebagai penjabaran lebih lanjut dikeluarkanlah SK KAPOLRI No.Pol.Skep/1205/IX/2000 Tentang Revisi Himpunan Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana oleh Direktorat Reserse Mabes Polri yang kemudian mengatur mengenai rekonstruksi sebagai tehnik pemeriksaan dalam rangka penyidikan suatu perkara pidana.Pelaksanaan rekonstruksi perkara pidana di Polresta Pontianak membantu dalam proses penyidikan suatu tindak pidana, yakni untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana atau atas pengetahuan saksi membantu memberi keyakinan kepada penyidik sehubungan dengan tindak pidana yang terjadi. Disampingitu, kendala yang dirasakan oleh pihak penyidik Polresta Pontianak dalam melakukan rekonstruksi berasal dari tersangka, saksi dan masyarakat umum sehingga untuk mengantisipasinya, maka penyidik Polresta Pontianak melakukan beberapa upaya diantaranya, memperketat pengamanan tersangka, memperketat pengamanan saksi dan memindahkan lokasi pelaksanaan rekonstruksi. Rekemendasi dari ini adalah Mengingat peran rekonstruksi perkara pidana yang cukup penting, maka penulis berpendapat agar rekonstruksi perkara pidana dijadikan sebagai produk hukum yang baku dan memiliki pengaturan tersendiri dalam ketentuan hukum acara pidana Indonesia.Dalam melaksanakan rekonstruksi, hendaknya aparat penyidik lebih aktif untuk mensosialisasikan maksud serta tujuan dilakukannya rekonstruksi kepada masyarakat luas agar masyarakat mengerti dan memahami hal tersebut sehingga mencegah masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu jalannya rekonstruksi. Dan baiknya hal tersebut dilakukan jauh sebelummenggelar rekonstruksi dengan memaksimalkan fungsi bimas (bimbingan masyarakat) yang ada di tubuh kepolisian.Kata Kunci: rekonstruksi sebagai alat bukti dalam proses penyidikan
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP DOKTER YANG MENOLAK PEMBUATAN VISUM ET REPERTUM DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN ( Studi Kalimatan Barat ) KUSMAYADI, SH. A.2121100, Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 3, No 5 (2013): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT This study discusses the demand for expert assistance in the investigation phase as mentioned in Article 120 paragraph(1) Criminal Procedure Code and the expert testimony Requests for assistance at this stage ofthe proceedings provided for in Article 180 paragraph (1) expert testimony KUHAP. About mentioned in the second chapter of the Criminal Procedure Code in above, given the sense of Article1, point to the 28th criminal Procedure Code, which states that: "information is the expert testimony given by a person who hasspecial expertise about the things needed to make light of a criminal case for the purpose of examination".The background of this research related to expert testimony necessary assistance in the process of acriminal case, then thisaid in the investigation stage also has an important role to help investigators find and collectevidence in an attemptt of in the material truth of a criminal case.Expert testimony is the testimony of a doctor whohad been appo intedo athunder Government Regulation No.26 Year 1960 on Oath Pronunciation doctor, who can help investigators in providing evidence. Intended to doctors are set for thin writingin the form of a medical examination called visum et repertum. The problem is the fact there are some doctors refuse to make Visum et repertum, because they thought no forensic doctor, while the existing law article 186 of the Criminal Procedure Code, 1937 Gazette No.350 states Visum et repertum include in gevidence, a statement made by a doctor put in the form written How analytical formulation of the problem is enforcement against doctors who refuse making visum et repertum in criminal homicide in the perspective of criminal law and legislation? What are the limiting factors in the process of enforcing the law against doctors who refuse making visum et repertum the crime of murder? Method research approach examines normative juridical legal issue with a qualitative approach through normative data collection techniques (literature) and empirical (field research). This study tries to answer the issu esraised in this research by looking at legislation, legal theories, and the national and international legal instruments that exist, then looks traight implementation in the field.Research in the specification of this research is descriptive specifically, in order to describe the existing situation by using scientific research methods. The fact that there is then illustrated with an interpretation, evaluation and general knowledge, because the facts have no meaning without interpretation, evaluation and general knowledge. The results of analysis is that Article 184 paragraph(1), letterc of the Criminal Procedure Code as well as the documentary evidence in Article 187 which states that the letter cletter as referred to in Article 184 paragraph(1) c, made on oathor confirmed by oath, or Letter testimony of an expert opinion based on his expertise about something or something formally requested state from him.Article 53 of the Health ActNo.36 of 2009 subsection(3) states of health workers, one of whom is a doctor. If the doctor refuses, it may be subject to Article 224 of the Criminal Code.In the manufacture of Law Enforcement Visum et repertum by doctors to see how factors, namely: (1) barriers in manufacturing, among others, are away homesand the limited power of judicial physicians who make Visum et repertum,(2) Barriers to implementation is making Visum et repertum some times less complete and manufacture of Visum et repertum not done as soon aspossible(3) The state of decaying corpses. Such circum stances may affect the results of the autopsy. (4) Lack of coordination between the lead investigator doctor Demand procedure Visum et repertumto take a long time.(5) From The Investigators such as delay request Visum et repertum. (6) From the Family Party for not allow an autopsy, (7) From The doctors because they need a place to carry out further investigation (8) For accident victims who live, many victims who refuse to do visum et repertum therefore do not know the benefits and usefulness, (9) lack of un familiarity with laws and regulations, that Visum et repertum a written statement categorized as expert witness testimony and documentary evidence and should be made by doctors.Actuallythere is noreason fora doctor to refuse to make visum et repertum, because the forensic medical science is only a branch of medical science that uses medical knowledge and technology for the benefit of law enforcement and justice. The goal is injuries, poisoning or death for the crime(Article 133 KUHAP).Professional standards in the field of forensic medicine doctor as a minimum standard of knowledge and skills that must be mastered in a doctor use science and medical technology to help law enforcement, justice and solve legal problems. Refusal of doctors to not make the post mortem repertumer actually has no legal base, Article 179(1) Criminal Procedure Code gives the assertion that each person was asked his opinion as an expert medicaldoctor or other judicialor required to provide expert testimony for justice.Based onthis article givest wooptions, namely the judicial medical expertor doctor. Visum et Repertum or VeR is a written statement made by the physician based on the examination of the person or people suspected, based onthe written request of the authorities, and are made keeping in mind the oath of office and the Criminal Code. Visum et repertum role as one of the valid evidence for pro of of criminal cases against human health and life. In ver there is a description of the medical results are contained in the news section, which can therefore be considered as a substitute for evidence. Ver also includes information or opinion about the results of the medical examination the doctor stated in the conclusion section.Keywords: Law Enforcement, Visum et Repertum, Doctors Professional Standards.AbstrakPenelitian ini membahas tentang permintaan bantuan tenaga ahli pada tahap penyidikan sebagaimana disebutkan pada Pasal 120 ayat (1) KUHAP dan Permintaan bantuan keterangan ahli pada tahap pemeriksaan persidangan diatur dalam Pasal 180 ayat (1) KUHAP.Mengenai keterangan ahli sebagaimana disebutkan dalam kedua pasal KUHAP di atas, diberikan pengertiannya pada Pasal 1 butir ke-28 KUHAP, yang menyatakan bahwa: Keterangan ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan.Terkait dengan bantuan keterangan ahli yang diperlukan dalam proses pemeriksaan suatu perkara pidana, maka bantuan ini pada tahap penyidikan juga mempunyai peran yang cukup penting untuk membantu penyidik mencari dan mengumpulkan bukti-bukti dalam usahanya menemukan kebenaran materiil suatu perkara pidana. Keterangan ahli yang dimaksud yaitu keterangan dari dokter yang telah diangkat sumpah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1960 tentang Lafal Sumpah Dokter, yang dapat membantu penyidik dalam memberikan bukti. Keterangan dokter yang dimaksudkan tersebut dituangkan secara tertulis dalam bentuk surat hasil pemeriksaan medis yang disebut dengan visum et repertum.Permasalahannya adalah dalam kenyataannya ada sebagian dokter menolak untuk membuat Visum et repertum, karena beranggapan bukan dokter forensik, sedangkan perangkat hukum yang ada pasal 186 KUHAP, Staatblad 1937 Nomor 350 menyatakan Visum et repertum termasuk alat bukti, surat keterangan yang dibuat oleh dokter dituangkan dalam bentuk tertulis.Perumusan masalahnya adalah Bagaimana analisis penegakan hukum terhadap dokter yang menolak pembuatan visum et repertum dalam tindak pidana pembunuhan dalam perspektif hukum pidana dan peraturan perundang-undangan ?Apa yang menjadi faktor-faktor penghambat dalam proses penegakan hukum terhadap dokter yang menolak pembuatan visum et repertum dalam tindak pidana pembunuhan ?Hasil penelitian analisisnya adalah bahwa Pasal 184 ayat (1), huruf c KUHAP mengenai alat bukti surat serta pasal 187 huruf c yang menyatakan bahwa surat sebagaimana tersebut pada pasal 184 ayat (1) c, dibuat atas sumpah jabatan atau dikuatkan dengan sumpah, atau Surat keterangan dari seorang ahli yang pendapatnya berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau sesuatu keadaan yang diminta secara resmi dari padanya. Pasal 53 Undang-Undang Kesehatan No 36 Tahun 2009 ayat (3) menyatakan tenaga kesehatan, salah satunya adalah dokter. Apabila dokter menolak, maka dapat dikenakan Pasal 224 KUHP. Dalam Penegakan Hukum pembuatan Visum et repertum oleh dokter menemui berapa faktor, yaitu : (1) Hambatan dalam pembuatan antara lain adalah jauhnya rumah dan terbatasnya tenaga dokter kehakiman yang membuat Visum et repertum, (2)Hambatan dalam penerapan adalah pembuatan Visum et repertum terkadang kurang lengkap dan pembuatan Visum et repertum tidak dilakukan sesegera mungkin (3)Keadaan mayat sudah membusuk. Keadaaan seperti ini dapat mempengaruhi hasil dari visum. (4)Kurang koordinasi antara penyidik dengan dokter yang mengakibatkan prosedur permintaaan Visum et repertum menjadi memakan waktu yang lama. (5) Dari Pihak Penyidik seperti keterlambatan permintaan Visum et repertum. (6)Dari Pihak Keluarga karena tidak mengijinkan dilakukan autopsi, (7) Dari Pihak dokter karena butuh tempat untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan (8)Untuk korban Kecelakaan yang hidup, banyak korban yang menolak untuk dilakukan visum et repertum oleh karena belum mengetahui manfaat dan kegunaannya , (9)Ketidak pahaman terhadap peraturan perundang-undangan,bahwa Visum et repertum sebuah keterangan tertulis yang dikatagorikan sebagai keterangan saksi ahli dan bukti surat dan harus dibuat oleh dokter. Sebenarnya tidak ada alasan dokter untuk menolak membuat visum et repertum, karena ilmu kedokteran forensik adalah hanya suatu cabang ilmu kedokteran yang mempergunakan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan. Sasarannya adalah korban luka, keracunan atau mati karena tindak pidana (Pasal 133 KUHAP). Standar profesi dokter dibidang kedokteran forensik sebagai standar keilmuan dan ketrampilan minimal yang harus dikuasai seorang dokter dalam menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran untuk membantu penegakan hukum, keadilan dan memecahkan masalah-masalah hukum. Penolakan dokter untuk tidak membuat visum er repertum sebenarnya tidak memiliki alas hukum, Pasal 179 (1) KUHAP memberikan penegasan, bahwa Setiap orang diminta pendapatnya sebagai ahli kedokteran kehakiman atau dokter atau lainnya wajib memberikan keterangan ahli demi keadilan. Berdasarkan pasal ini memberikan pilihan dua, yakni ahli kedokteran kehakiman atau dokter. Visum et Repertum atau VER adalah laporan tertulis yang dibuat oleh dokter berdasarkan pemeriksaan terhadap orang atau yang diduga orang, berdasarkan permintaan tertulis dari pihak yang berwenang, dan dibuat dengan mengingat sumpah jabatan dan KUHP. Visum et repertum berperan sebagai salah satu alat bukti yang sah dalam proses pembuktian perkara pidana terhadap kesehatan dan jiwa manusia. Dalam VeR terdapat uraian hasil pemeriksaan medis yang tertuang dalam bagian pemberitaan, yang karenanya dapat dianggap sebagai pengganti barang bukti.VeR juga memuat keterangan atau pendapat dokter mengenai hasil pemeriksaan medis yang tertuang dalam bagian kesimpulan.Kata kunci: Penegakan Hukum, Visum et Repertum, Standar Profesi Dokter.
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DALAM HUBUNGANNYA MENGENAI UPAYA PENANGGULANGAN KORUPSI VIA NURITA DOLOK SARIBU A.21211049, Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 3, No 5 (2013): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKMoney laundering (Pencucian uang) merupakan salah satu aspek dari perbuatan kejahatan, yang merupakan salah satu dampak dari perkembangan teknologi di bidang transaksi keuangan dan berkaitan dengan latar belakang dari perolehan sejumlah uang yang sifatnya gelap, haram atau kotor, lalu sejumlah uang kotor ini kemudian dikelola dengan aktivitas-aktivitas tertentu seperti dengan membentuk usaha, mentransfer atau mengkonversikannya ke bank atau valuta asing sebagai langkah untuk menghilangkan latar belakang dari dana kotor tersebut.Kemajuan sistem cyberspace (internet), dapat menyuburkan praktek money laundering dimana pembayaran melalui bank secara elektronik (cyberpayment) dapat dilakukan. Begitu pula seseorang pelaku money laundering bisa mendepositokan uang kotor (dirty money, hot money) kepada suatu bank tanpa mencantumkan identitasnya.Upaya penanggulangan pencucian uang dapat ditempuh, Pertama, berupa langkah-langkah kriminalisasi dan peningkatan pengaturan acara pidana hingga kepada perluasan yurisdiksi (extra territorial jurisdiction) dan bersentuhan langsung daengan sistem peradilan pidana. Kedua, melalui langkah preventif dengan meningkatkan kewapadaan lembaga keuangan, meningkatkan peranan financial intelegence dan supervisory authority, dan termasuk di dalam langkah ini dengan membentuk kerjasama internasional, sehingga permasalahan yang diteliti: Bagaimana latar belakang Indonesia menjadi sebuah negara yang ikut beperan serta dalam memerangi tindak pidana pencucian uang?; Bagaimanakah kebijakan hukum Kriminal di Indonesia dalam menanggulangi tindak pidana pencucian uang? Dan Masalah-masalah apa yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan menghadapi kejahatan pencucian uang Kebijakan kriminal perlu dilakukan sebagai langkah pengaturan dalam hukum pidana. Kebijakan kriminal (criminal policy) adalah usaha yang rasional untuk menanggulangi kejahatan. Politik kriminal ini merupakan bagian politik penegakan hukum dalam arti luas. Pencucian uang sebagai suatu aktivitas yang menimbulkan kerugian, yakni kerugian ekonomi antar negara,selain pula memicu aktivitas yang illegal. Begitu besar angka pencucian uang di seluruh dunia telah memperlihatkan pentingnya dilakukan kriminalisasi pencucian uang.Suatu langkah penting dari kebijakan pemidanaan ialah dengan memformulasi sistem-sistem menjadi bagian dari hukum pidana. Formulasi sistem demikian mengarah kepada prinsip keseimbangan kepentingan yang dikenal dengan daad-daderstraafrecht. Secara kebijakan hukum pidana, dikenal pembaruan dan ekstensifikasi asas legalitas, yang berkembang dari asas legalitas yang bersifat formil ke asas legalitas yang bersifat materiel.Tindak Pidana Money laundering diatur dalam Undang-Undang No 15 Tahun 2002 dan diubah dengan Undang-Undang No 25 Tahun 2003 ditemukan beberapa kelemahan sehingga memerlukan formulasi ulang yang dikenal dengan kebijakan kriminal karena kegiatan pencucian uang tidak terbatas pada skala nasional saja, namun sudah memasuki wilayah regional, trans-nasional ataupun internasional.ABSTRACTMoney laundering ( Money laundrying) be one of aspect from badness deed, which is one of impact of technological development in monetary transaction area and relates to background from acquirement a number of moneys that is in character dark, illicit or dirty, then a number of this dirty moneys then is managed with certain activitys like by forming business, transfers or converts it to bank or foreign currency as step of eliminate background from the dirty fund.Progress of system cyberspace ( internet), can fertilize practice of money laundering where payment through bank in electronic ( cyberpayment) can be done. So also perpetrator someone money laundering dirty money deposit can ( dirty money, hot money) to a bank without mentioning its(the identity.Effort penanggulangan of money laundrying can be gone through, Firstly, in the form of kriminalisation stages;steps and improvement of arrangement of event of finite crime to jurisdiction extension ( extra territorial jurisdiction) and comes into contact with direct with crime system of judicature. Second, through step of preventif by increasing kewapadaan financial institution, increases role of financial intelegence and supervisory authority, and is including in stepping this by forming international cooperation, so that problems that is accurate: What reasoning of Indonesia becomes a state is following beperan and in fighting money laundrying crime?; How policy of law Kriminal in Indonesia in overcoming money laundrying crime? And Problems what becoming resistor in execution faces money laundrying badness ?Criminal policy need to be done as step of arrangement in criminal law. Criminal policy ( criminal policy) be rational business to overcome badness. This political crime is part of politics straightening of law in meaning of wide. Money laundrying as an activity generating loss, namely economic loss between negara,selain also triggers activity which illegal. Money laundrying number so big in the world has showed the importance of done [by] kriminalisation of money laundrying.An important step from policy of crime is with formulation of systems becomes part of criminal law. formulation of System that way leads to importance balance principle recognized as daad-daderstraafrecht. In criminal law policy, recognized renewaland ekstensifikasi legality ground, is growing from legality ground having the character of formal to legality ground having the character of materiel.Crime Money laundering arranged in inviting No 15 The year 2002 and changed with invitors No 25 The year 2003 found [by] some weakness causing requires re-formulation recognized as criminal policy because activity of unlimited money laundrying at national scale only, but has entered region regional, trans-nasional or international.
KAJIAN TERHADAP EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMALSUAN BUSI MEREK NGK MENURUT UNDANG-UNDANG 15 TAHUN 2001 (Studi Di Kota Pontianak) FACHRIO OKTIANDA HARAHAP, SH. A.21210055, Jurnal Mahasiswa S2 UNTAN
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 2, No 2 (2014): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThis thesis is Studies of Effectiveness Straightening Of Forgery Crime Law of Brand Spark Plug NGK According To Law Number 15, 2001 (Study In Pontianak City). By the legal and social legal reseach method, obtained conclusion that : 1. There are some primary factors, what causes straightening of forgery crime law of spark plug Merek NGK in Pontianak City is less effective, that is: a. Section 90 until Section 94 Law Number 15, 2001 About Brand, essentially doesn't arrange in concreete about crime "brand forgery", but prohibiting and gives criminal threat to deed "applies false brand" and/or " commercializes goods is having brand false". According to rule of Section the 95 crimes only categorized as "crime by accusation". Its consequence, solving of collision crime case to brand law can be abstracted its denunciating, which then is finalized through peaceful agreement between both partieses according to rule of Section 76 until Section 83 Law Nomber 15, 2001. b. Though Section 254, Section 255, Section 256, and Section 257 Criminal Law has arranged acts forgery of brand integrated with crime forgery materai. But effort straightening of its is also will be collided with rule of brand misdemeanour crime as " crime by accusation". c. According To Section 89 Law Number 15, 2001, investigation to brand misdemeanour crime can be done by Police Investigator, and especially Civil Public Servant Investigator of Directorate General Intellectual Propertis Right at Ministry of Law and Human Right. This thing opens opportunity the happening of conflict of interest which would negating the effectiveness straightening of brand forgery crime law. 2. Effort which can be done to increase effectiveness straightening of forgery crime law of brand forwards, for example by the way of doing renewal of Forgery Crime law of Brand as arranged in Criminal Law, imposition of additional sanction and discipline, gives counselling of Intellectual Propertis Right law to public, improvement of participation of public in straightening of Intellectual Propertis Right law, gives education of the problem of Intellectual Propertis Righ to member of public, Police Investigator and Civil Public Servant Investigator of Directorate General Intellectual Propertis Right at Ministry of Law and Human Right. Hereinafter is recommended, Need to be realized in concreete, consistent and consequent Inwrought Crime System Of Judicature, to overcome badness and controls the happening of badness in area of Intellectual Property Right to stay in acceptable tolerance boundarys. In this context, hence Criminal System Of Judicature also is in concreto from a process straightening of criminal law in abstracto, to the accused someone doing crime is investigated, claimed, judged, and fallen penalization, when there is law facts or equipment of strong evidence about defendant mistake.Keyword : Law Enforcement, NGK Spark plugs Brand Counterfeiting.2AbstrakTesis ini membahas masalah Kajian Terhadap Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemalsuan Busi Merek NGK Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 (Studi Di Kota Pontianak). Dari hasil penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dan Sosiologis, diperoleh kesimpulan bahwa : 1. Terdapat beberapa faktor utama, yang menyebabkan penegakan hukum tindak pidana pemalsuan busi Merek NGK di Kota Pontianak kurang efektif, yaitu: a. Pasal 90 sampai Pasal 94 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek, hakikatnya tidak mengatur secara kongkret tentang tindak pidana pemalsuan merek, melainkan melarang dan memberikan ancaman pidana terhadap perbuatan menggunakan merek palsu dan/atau memperdagangkan barang bermerek palsu. Sesuai ketentuan Pasal 95 tindak pidana tersebut hanya dikategorikan sebagai delik aduan. Konsekuensinya, penyelesaian kasus tindak pidana pelanggaran terhadap undang-undang merek dapat dicabut pengadduannya, yang kemudian diselesaikan melalui kesepakatan damai antara kedua belah pihak sesuai ketentuan Pasal 76 sampai Pasal 83 UU No. 15 tahun 2001. b. Meskipun Pasal 254, Pasal 255, Pasal 256, dan Pasal 257 KUHP sudah mengatur tindak pemalsuan merek yang diintegrasikan dengan tindak pidana pemlsuan materai. Namun upaya penegakannya juga akan terbentur dengan ketentuan tindak pidana pelanggaran undang-undang merek sebagai delik aduan. c. Sesuai Pasal 89 UU No. 15 Tahun 2001, penyidikan terhadap tindak pidana pelanggaran undang-undang merek dapat dilakukan oleh Penyidik Polri, dan terutama Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direkorat Jenderal HAKI pada Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini membuka peluang terjadinya benturan kepentingan yang akan berdampak negatif terhadap efektivitas penegakan hukum tindak pidana pemalsuan merek. 2. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum tindak pidana pemalsuan merek ke depan, antara lain dengan cara melakukan pembaharuan hukum Tindak Pidana Pemalsuan Merek sebagaimana diatur dalam KUHP, pengenaan sanksi tambahan dan tata tertib, memberikan penyuluhan hukum HAKI kepada masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum HAKI, memberikan pendidikan soal Hak Atas Kekayaan Intelektual kepada warga masyarakat, penyidik Polri dan PPNS Ditjen Haki Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya direkomendasikan, Perlu diwujudkan secara kongkret, konsisten dan konsekuen Sistem Peradilan Pidana Terpadu, untuk menanggulangi kejahatan dan mengendalikan terjadinya kejahatan di bidang HAKI agar berada dalam batas-batas toleransi yang dapat diterima. Dalam konteks ini, maka Sistem Peradilan Pidana juga merupakan Iangkah konkrit (in concreto) dari suatu proses penegakan hukum pidana (in abstracto), terhadap seseorang tersangka yang melakukan tindak pidana diperiksa, dituntut, diadili, dan dijatuhi hukuman, bilamana terdapat fakta-fakta hukum atau alat bukti yang kuat tentang kesalahan terdakwa.Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pemalsuan Busi Merek NGK.
PENGHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PONTIANAK) ELI HAKIM SILABAN A.21212039, Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 3, No 4 (2014): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThis study addressed on the considerations of 3 (three) verdicts of The Court of Corruption on District Court of Pontianak Case Number: 33/Pid. Sus / TP.Korupsi/2012/PN.PTK, Case Number: 34/Pid.Sus/TP.Korupsi/2012/PN. PTK and Case Number: 35/Pid.Sus /TP.Korupsi/2012/PN.PTK on the issue of the Calculation of the State Financial Losses on Criminal Acts of Corruption (Analysis on The Court of Corruption on District Court of Pontianak Verdicts). The legal consideration of these three verdicts, are not based either facts and statutory law in the field of criminal acts of corruption nor the Criminal Procedure Code and any relevant Constitutional Court Decisions, Jurisprudence and other relevant law. The conclusion of the study that had been conducted through normative research, is that Judge have not used the testimony of an expert(s) and document(s) from an authorized institutions under the legislation authorisation as for the legal means of proof which states that the state's financial losses is real and definite. In providing the consideration to the decision, the judge had not given enough reasons and considerations therefore on the given verdict in the juridical aspects and not based on the use of the legal means of proof and nor contained particular article of legislation concerned.Key Words: Verdicts, Corruption, Legal Certainty2AbstrakPenelitian ini membahas masalah Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi (Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pontianak) terhadap pertimbangan hukum 3 (tiga) putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pontianak dalam perkara Perkara Nomor : 33/Pid.Sus/ TP.Korupsi/2012/ PN.PTK, Perkara Nomor : 34/Pid.Sus/TP.Korupsi/2012/PN. PTK dan Perkara Nomor : 35/Pid.Sus/ TP.Korupsi/2012/PN.PTK. Pertimbangan hukum tiga putusan tersebut, tidak dasarkan fakta persidangan dan pada ketentuan perundang-undangan di bidang tindak pidana korupsi, KUHAP serta undang-undang maupun Putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan serta Yurisprudensi. Dari penelitian normatif yang dilakukan terhadap tiga putusan tersebut, alat bukti Keterangan Ahli serta alat bukti Surat yang menyatakan kerugian keuangan negara yang nyata dan pasti jumlahnya dari instansi yang berwenang, telah tidak dijadikan pedoman oleh hakim didalam pertimbangannya. Dalam memberikan pertimbangan, Hakim tidak memberikan pertimbangan yang cukup didalam putusannya. Selain penerapan, serta aspek yuridis penggunaan alat bukti, putusan harus memuat alasan dan dasar putusan, juga memuat pasal tertentu dari peraturan perundang-undangan yang bersangkutan.Kata Kunci: Putusan Hakim, Korupsi, Kepastian Hukum.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PEMBERI JAMINAN FIDUSIA YANG KARENA KESENGAJAANNYA MELAHIRKAN PERJANJIAN FIDUSIA DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PASAL 35 UNDANG-UNDANG NO 42 TAHUN 1999 TENTANG FIDUSIA (Studi Kasus PT Sinar Mas Multi Finance) DAVID KURNIAWAN LINGGA, Jurnal Mahasiswa S2
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 2, No 2 (2012): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractFiducia at Law no 42 tahun 1999 to regulate date 30 september 1999 and to pubic in Regulate Constitusi at 1999 Nomor 168 to formulate as delegasi to prifate and fiducia basic. Together with demand of nowadays, conventional pawning is considered unable to accommodate public needs especially small entrepreneur related to object that has to be guaranteed. Therefore to fulfill demand of public, pawn-shop has launched new program with giving installment payment with fiduciary system. The fiduciary system considered can overcome difficulties of public especially small entrepreneurs in obtaining credit with guarantee. Therefore credit can be agreed and the guarantee remains to be occupied by debtor. As the government program to support giving credit to small and middle entrepreneur, giving credit based on fiduciary system can help not only debtor but also creditor. One of parameters of good guarantee is when the guarantee right can be executed immediately with simple process, efficient, and having law certainty. The research methodology used was Jurisdical Empirical, which analyzes the extend of the effectiveness of the appliying regulation, which in this case is for analyzing qualitatively the execution of fiduciary guarantee at pawn shop. The data used was primary data that was taken directly from the field by using interview and questioners, and secondary data that was literature. The data analysis used was analysis qualitative by using deductive concluding..Key words : Childbirth agreement FiduciaryAbstrakUndang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia yang diundangkan pada tanggal 30 september 1999 dan diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor.168 yang dirumuskan sebagai penyerahan hak milik atas dasar kepercayaan. Sehubungan dengan penjaminan diatas, maka yang harus dilakukan oleh penerima fidusia (kreditor) apabila pemberi fidusia (debitor) berbuat kesalahan yang berupa kesengajaan yang dilakukan pemberi fidusia (debitor) berupa mamalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak. Melahirkan perjanjian Jaminan Fidusia., maka dalam peristiwa seperti itu, penerima fidusia (kreditor) bisa melaksanakan eksekusinya atas benda jaminan fidusia dan menuntut secara pidana yang diatur dalam pasal 35 Undang-undang No 42 Tahun 1999 tentang Fidusia. Secara umum eksekusi merupakan pelaksanaan atau keputusan pengadilan atau akta, maka pengambilan pelunasan kewajiban kreditor melalui hasil penjualan benda-benda tertentu milik debitor. Sejalan dengan program pemerintah untuk menggiatkan pemberian kredit kepada pengusaha kecil dan golongan ekonomi lemah yang mana merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Sehingga diharapkan dengan kredit berdasarkan sistem Fidusia dapat membantu baik bagi penerima kredit maupun pemberi kredit. Salah satu parameter dari jaminan hutang kebendaan yang baik adalah bila hak jaminan dapt dieksekusi secara cepat dengan proses yang sederhana, efisien dan mengandung kepastian hukum. Metode penelitian menggunakan metode Yuridis Empiris, yaitu suatu pendekatan yang dilakukan untuk menganalisa tentang sejauh manakah suatu peraturan/perundang-undangan atau hokum yang sedang berlaku secara efektif dalam hal ini pendekatan tersebut digunakan untuk menganalisis secara kualitatif tentang pelaksanaan jaminan fidusia Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan yaitu wawancara dan data sekunder yang berupa studi kepustakaan. Analisa yang digunakan adalah analisis kualitatif yang penarikan kesimpulannya secara deduktif.Kata Kunci : Melahirkan perjanjian Jaminan Fidusia
Tinjauan Yuridis Pemanfaatan Tanah Terindikasi Terlantar Untuk Kegiatan Produktif Masyarakat (Meningkatkan Taraf Perekonomian) Di Tinjau Dari PP No. 11 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. HERU YUDI KURNIAWAN, SH. A21211018, Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 1, No 1 (2015): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPermasalahan tanah terlantar pada saat ini merupakan akumulasi penelantaran tanah yang terjadi pada masa lalu yang tidak terselesaikan. Adanya tanah terlantar disebabkan oknum pemilik tanah yang tidak mengusahakan tanah yang dimiliki/ketidaksesuaian pemanfaatan tanah sebagaimana dasar pengajuan permohonan penguasaan hak atas tanah yang dimiliki. Seakan telah dapat diprediksikan akan timbulnya tanah terlantar, dalam UUPA menyebutkan akan hilang hak kepemilikan atas tanah salah satunya karena “diterlantarkan”, oleh sebab itu pemilik hak diwajibkan mengelola tanah yang dimiliki sesuai dengan peruntukannya.Penelitian ini menggunakan metoda yuridis normatif, menggunakan perundang-undangan dan konseptual sebagai dasar penelitian ,dan ditunjang dengan data-data yang diperoleh dari BPN Kanwil Provinsi Kalbar yang kemudian dianalisis agar dapat ditarik suatu kesimpulan.Tujuan penelitian dilakukan untuk mengetahui bagaimana seharusnya peraturan Pemanfaatan dan Pendayagunaan Tanah Terlantar dapat memberikan perlindungan hukum kepada pihak penggarap tanpa menimbulkan konflik kepemilikan dan juga mencari bentuk hambatan pemanfaatan tanah terlantar dalam upaya perwujudan peningkatan perekonomian masyarakat pertanian.Hasil penelitian menunjukkan tidak adanya peraturan yang secara langsung memberikan perlindungan kepada masyarakat penggarap. Selain itu masih terdapat kendala dalam usaha pemanfaatan tanah terlantar. Dan dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa adanya tanah terlantar menimbulkan paradoks antara pihak yang memiliki tapi tidak memanfaatkannya, dengan pihak yang membutuhkan tetapi tidak memiliki lahan untuk di manfaatkan. Dalam pemanfaatan tanah untuk mendukung kesejahteraan penggarap masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya.Kata Kunci : Tanah Terlantar, Kesejahteraan, Pemanfaatan dan Pendayagunaan.2ABSTRACT The problem of neglected land at the moment is the accumulation of land abandonment occurred in the past are not resolved . The existence of neglected land caused unscrupulous land-owners who do not cultivate the land which owned / non- use of the land as the basis of application of land property owned . If it had been able to predict the onset of the land will be abandoned , in the UUPA thus be lost ownership of the land either because they " abandoned " , therefore the owner of the rights required to manage the land owned in the manner intended . This study uses normative juridical method ,using legislation and conceptual as basic research, and is supported by data obtained from BPN Regional Office of West Kalimantan Province are then analyzed in order to be drawn to a conclusion . The purpose of research was conducted to determine how it should be use the regulations and Abandoned Land Utilization Utilization and can provide legal protection to the tenants without conflicting ownership and also seek the form of abandoned land utilization barriers in an effort to increase economic farming community . The results showed the lack of legislation that directly provide protection to tenants . In addition there are obstacles in the business use of wastelands . And from the description can be concluded that the existence of abandoned land raises the paradox between parties who have the neglected soil but do not use it , the parties in need but has no land to be utilized . In the use of land to support the well-being of tenants there are problems in implementation . Keywords : Neglected Soil , Welfare , Utilization and Usefulness .
PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA DI WILAYAH PERBATASAN KALIMANTAN BARAT (INDONESIA) – SARAWAK (MALAYSIA) (Studi Terhadap Peranan Badan Narkotika Nasional) Drs. YULIZAR GAFAR, Jurnal Mahasiswa S2
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 2, No 2 (2012): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

abstrak Keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat kabupaten/kota belum secara menyeluruh dibentuk sehingga penanganan kasus-kasus narkotika masih menjadi tugas Kepolisian. Hambatan yang dihadapi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Barat (Indonesia) – Sarawak (Malaysia) adalah sebagai berikut: (a) belum dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Interdiksi di kawasan perbatasan Kalimantan Barat (Indonesia) dengan Sarawak (Malaysia) guna mencegah penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jaringan internasional yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat. Satgas Interdiksi tersebut terdiri dari petugas BNN Provinsi Kalimantan Barat, Kepolisian, Bea dan Cukai, serta Petugas Imigrasi yang akan ditempatkan di tempat-tempat yang dicurigai sebagai pintu masuk jaringan narkotika internasional; (b) belum tersedianya alat canggih yang bekerja secara otomatis untuk mendeteksi narkotika masuk yang memanfaatkan pintu lintas batas perbatasan Kalimantan Barat (Indonesia) dengan Sarawak (Malaysia); dan (c) banyaknya jalur/jalan tidak resmi (terdapat sekitar 55 jalan tikus) antara perbatasan Kalimantan Barat (Indonesia) dengan Sarawak (Malaysia) dengan panjang perbatasan darat sekitar 966 kilometer sehingga sulit untuk mendeteksi peredaran gelap narkotika jaringan internasional tersebut. Solusi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Barat (Indonesia) – Sarawak (Malaysia) dengan cara: (a) sesegera mungkin membentuk Satuan Tugas (Satgas) Interdiksi di kawasan perbatasan Kalimantan Barat (Indonesia) dengan Sarawak (Malaysia) guna mencegah peredaran narkotika jaringan internasional yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat. Satgas Interdiksi ini terdiri dari petugas BNN Provinsi Kalimantan Barat, Kepolisian, Bea dan Cukai, serta Petugas Imigrasi. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga menjelaskan kalau pihak penyidik Polri dan penyidik BNN berwenang untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaan gelap narkotika, dan dalam prakteknya mereka dapat melakukan kerjasama dan koordinasi dalam melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika; (b) sesegera mungkin menyediakan alat canggih yang bekerja secara otomatis untuk mendeteksi narkotika masuk yang memanfaatkan pintu lintas batas perbatasan Kalimantan Barat (Indonesia) dengan Sarawak (Malaysia); dan (c) melakukan kerjasama dengan warga masyarakat yang berada di sekitar wilayah perbatasan untuk memberikan laporan setiap terjadinya kejahatan narkotika di wilayah perbatasan.AbstractBarriers faced by the National Narcotics Agency (BNN) in tackling narcotics in border areas of West Kalimantan (Indonesia) - Sarawak (Malaysia) are as follows: (a) has not been the establishment of the Task Force (Task Force) interdiction in the border region of West Kalimantan (Indonesia) Sarawak (Malaysia) to prevent smuggling and illicit narcotics into the international network of West Kalimantan. Interdiction task force is comprised of officers BNN West Kalimantan Province, Police, Customs, and Immigration officers to be placed in places of suspected international drug network entry, (b) the unavailability of advanced tools that work automatically to detect narcotics entry doors that utilize cross-border border of West Kalimantan (Indonesia) and Sarawak (Malaysia), and (c) the number of paths / roads unofficial (there are about 55 street rat) border between West Kalimantan (Indonesia) and Sarawak (Malaysia) with a length of border land about 966 kilometers making it difficult to detect illicit international narcotics network. Solution by National Narcotics Agency (BNN) in tackling narcotics in border areas of West Kalimantan (Indonesia) - Sarawak (Malaysia) by: (a) as soon as possible to form Task Force (Task Force) interdiction in the border region of West Kalimantan (Indonesia) by Sarawak (Malaysia) in order to prevent an international narcotics networkthat goes to West Kalimantan. Interdiction task force is comprised of officers BNN West Kalimantan Province, Police, Customs, and Immigration. In Law No. 35 Year 2009 on Narcotics also explained that the police investigators and investigators BNN authorities to conduct an investigation into the misuse of illicit narcotics and appeasement, and in practice they can make cooperation and coordination in the investigation of the abuse and illicit narcotics; ( b) as soon as possible providing advanced tools that work automatically to detect narcotics enter the door that utilizes cross-border border of West Kalimantan (Indonesia) and Sarawak (Malaysia), and (c) to cooperate with the people who were around the border to report any drug crime in the border region.
EVALUASI KEWENANGAN PPNS KEHUTANAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA DI BALAI KSDA KALIMANTAN BARAT DAVID MUHAMMAD, S.Sos. A.21211047, Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 2, No 2 (2015): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKUndang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya AlamHayati dan Ekosistemnya, memberikan kewenangan kepada pejabat pegawainegeri sipil tertentu di lingkungan Kementerian Kehutanan diberi kewenanganuntuk melakukan penyidikan dalam perkara tindak pidana di bidang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam Pasal 39 Ayat (2) upayapaksa yang terdapat dalam undang-undang tersebut hanya merupakan tindakanhukum pengeledahan dan penyitaan barang bukti, sehingga Penyidik PegawaiNegeri Sipil (PPNS) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Baratdalam melaksanakan wewenang yang dimiliki menemukan hambatan terutamatindakan hukum berupa penangkapan dan penahanan sehingga terhadappenyelesaian perkara dalam proses penyidikan menjadi terhambat. Penulisankarya ilmiah ini merupakan penelitian yuridis normatif, menggunakan analisisconten, yang bersifat deskriftif, sehingga data yang diperoleh dari penelitianlapangan dan penelitian kepustakaan dianalisis secara kualitatif, kemudiandiambil kesimpulan dengan menggunakan metode berfikir deduktif. Hasilpenelaahan Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 PPNS tidak diberikanwewenang melakukan penangkapan dan penahanan. Sementara kewenangan didalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan tidak dapatditerapkan di dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, sebagian pratisihukum menilai dan berpendapat bahwa berlaku azas hukum “lex specialisderogate lex generalis.” Bahwa hukum yang bersifat khusus menyampingkanhukum yang bersifat umum sehingga dalam implementasinya PPNS Kehutananmelakukan penyidikan tindak pidana di bidang konservasi di Balai KSDAKalimantan Barat mengalamai hambatan.KEWENANGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL KEHUTANAN2ABSTRACTAct No. 5 of 1990 on the conservation of natural resources and ecosystems,giving authority to the certain civil service officials in the scope of ministry offorestry, given authority to do investigations in a criminal case in the field ofconservation of natural resources and ecosystems. In the Article 39 paragraph (2)forceful measures contained in the legislation only legal action of Search andSeizure of the evidence, find obstacles especially in legal action in the form ofarrest and detention, so that to completion of case in the investigation process canbe hampered. Writing this scientific paper is a normative juridical research, usingdescriptive analysis conten, so that the data obtained from field research andlibrary research analyzed qualitatively, then be conclude by using the method ofdeductive thinking. The review of the Act No. 5 of 1990 Investigator CivilServants were not given authority to arrest and detention. While the authority inAct number 41 of 1999 not applicable In Act No. 5 of 1990, most practitionersassess and argues that applies the principles of law "lex specialis derogate lexgeneralis." That a special legal rule out the general law, so in the implementationby investigator civil servants of forestry, to do criminal investigations in the fieldof conservation in The Balai KSDA Kalimantan Barat had obstacles.AUTHORITY INVESTIGATOR CIVIL SERVANTS OF FORESTRY

Filter by Year

2009 2019


Filter By Issues
All Issue Vol 4, No 4 (2019): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 3, No 3 (2019): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 2 (2019): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 1, No 1 (2019): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 4, No 4 (2018): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 3, No 3 (2018): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 2 (2018): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 1, No 1 (2018): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 4, No 4 (2017): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 3, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 2 (2017): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 1, No 1 (2017): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 3, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 2 (2016): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 1, No 1 (2016): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 9, No 2 (2015): Jurnal Nestor - 2015 - 2 Vol 8, No 1 (2015): Jurnal Nestor - 2015 - 1 Vol 4, No 4 (2015): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 3, No 3 (2015): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 2 (2015): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 1, No 1 (2015): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 3, No 4 (2014): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 3 (2014): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 2 (2014): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 1, No 1 (2014): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 3, No 5 (2013): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 4 (2013): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 2, No 3 (2013): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 8, No 1 (2012): Jurnal Nestor - 2012 - 1 Vol 2, No 2 (2012): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN Vol 7, No 2 (2010): Jurnal Nestor - 2010 - 2 Vol 7, No 1 (2010): Jurnal Nestor - 2010 - 1 Vol 6, No 2 (2009): Jurnal Nestor - 2009 - 2 Vol 6, No 1 (2009): Jurnal Nestor - 2009 - 1 More Issue