cover
Contact Name
Suaidi
Contact Email
suaidibws@gmail.com
Phone
+6281330787770
Journal Mail Official
suaidibws@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Agama Islam - Universitas Bondowoso, Indonesia. Jalan Diponegoro No.247, Selatan Sawah, Desa Kota Kulon, kecamatan Kota, Kabupaten Bondowoso, Jawa
Location
Kab. bondowoso,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Adillah : Jurnal Hukum Islam
Published by Universitas Bondowoso
ISSN : 27764710     EISSN : 2774504X     DOI : -
Core Subject : Religion,
AL-ADILLAH: Journal of Islamic Law (p-ISSN 2776-4710, e-ISSN : 2774-504X), is a journal published twice a year (in January and August) by the Family Law Study Program, Faculty of Islamic Religion, Bondowoso University, Indonesia. The specifications of this journal are Islamic Law Studies which include Islamic family law, Islamic economic law, Islamic criminal law, Islamic constitutional law, zakat and waqf law, and contemporary Islamic legal thought studies. This journal serves as a medium to explore critical thinking in the field of Islamic Law. This journal is open to all academics, practitioners, scholars, and students with the specification of Islamic Law studies. ideas that include research articles, conceptual ideas, literature, and practical experience
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 44 Documents
Jurnal Persoalan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022: Kanjuruhan 1 Oktober 2022 rahma, lidia
Al-Adillah: Jurnal Hukum Islam Vol. 4 No. 1 (2024): Hukum Islam
Publisher : UNIVERSITAS BONDOWOSO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61595/aladillah.v4i1.786

Abstract

ABSTRAK Trageldi kelmanulsiaan ini telrjadi pada pelrtandingan Liga 1 Indonelsia yang melrulpakan tingkatan paling belsar pada ajang selpak bola Indonelsia dan disellelngarakan olelh 18 klulb di Stadion Kanjulrulhan Malang. Trageldi kelmanulsiaan ini telpatnya telrjadi 1 Oktobelr 2022 , ulsai laga pelrtandingan antara Arelma delngan Pelrselbaya. Seltellah belrakhirnya pelrtandingan antara Arelma delngan Pelrselbaya, pelndulkulng Arelma melmpelrlihatkan kelkelcelwaannya malaluli tulruln kel telngah lapangan karelna hasil pelrtandingannya dimelnangkan olelh Pelrselbaya. Kelgadulhan yang dilakulkan olelh sulportelr Arelma FC ataul yang biasa diselbult delngan Arelmania telrselbult dianggap rulsulh olelh tim pelngaman selhingga peltulgas telrselbult melngellularkan gas air mata kel arah lapanngan selrta kel tribuln gulna melngulsir pelndulkulng Arelma telrselbult. Akibat kelgadulhan selrta keljadian itul belrdampak pada sulpportelr yang melnjadi korban, bahkan hingga melrelnggult nyawa. Sellain itul, insideln ini julga belrdampak pada Liga 1 yang dalam relntang tahuln 2022-2023 tidak bisa dilanjultkan hingga jangka waktul yang tidak dikeltahuli. Karelna keljadian telrselbult melnjadi selsulatul yang dilirik banyak pihak, elntah itul olahragawan, warga di dalam maulpuln lular nelgelri, bahkan sampai kelpada tokoh-tokoh dulnia. Selhingga trageldi ini haruls dibahas hingga tulntas. Delngan melngeltahuli kronologi atas telrjadinya trageldi kanjulrulhan, diharapkan agar trageldi kanjulrulhan ini dijadikan selbagai tolak ulkulr bahwa nelgara kita wajib melmbelnahi selcara kelsellulrulhan pada pellaksanaan selrta pelngorganisaian saat melnggellar laga selpak bola. Sellain itul, organisasi khulsuls selpak bola nelgara Indonelsia ataul yang biasa diselbult delngan PSSI haruls mellakulkan relformasi selcara melnyellulrulh melngelnai SOP pelngamanan pelrtandingan. Pelnellitian ini melnggulnakan meltodel stuldy litelratulrel relselarch ataul stuldi kelpulstakaan. Data dari pelnellitian ini didapatkan mellaluli sulmbelr-sulmbelr yang tellah ada selbellulmnya selbagai tambahan informasi ulntulk mellelngkapi hasil pelnellitian. Belbelrapa sulmbelr data selkulndelr diantaranya, bulkul, majalah, artikell, dan welbsitel ataul sulmbelr pelndulkulng lainnya yang melngullas bulkti- bulkti dari belrbagai majalah dan belrbagai sulmbelr meldia celtak dan meldia sosial telrkait trageldi telrselbult kelmanulsiaan di stadion kanjulrulhan.Kata kulnci: Kanjulrulhan, Kelmanulsiaan, Pellanggaran HAM.
Pernikahan Mualaf Belum Sirkumsisi (Khitan) Dalam Islam Burhan, Ali; Arifin, Samsul
Al-Adillah: Jurnal Hukum Islam Vol. 4 No. 1 (2024): Hukum Islam
Publisher : UNIVERSITAS BONDOWOSO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61595/aladillah.v4i1.870

Abstract

Abstract This journal discusses the issue of the validity of marriage for a convert to Islam who has not yet circumcised (circumcision). The results of the research can be presented or explained in this journal that marriage for someone, especially for converts who have not been circumcised (Circumcision) is still considered valid as long as the conditions and harmony in marriage are fulfilled. Because the ulama do not require circumcision (Circumcision) as a condition for marriage. Likewise, in the law of circumcision (Circumcision) there are differences of opinion among the priests of the sect. Jurnal ini membahas tentang permasalahan keabsahan pernikahan bagi seorang mualaf yang belum sirkumsisi ( khitan ). Adapun hasil penelitian dapat dipaparkan atau dijelaskan dalam jurnal ini bahwa pernikahan bagi seseorang khususnya bagi mualaf yang belum sirkumsisi ( Khitan ) tetap dihukumi sah selama syarat dan rukun dalam pernikahan terpenuhi. Karena para ulama tidak mensyaratkan kepada sirkumsisi ( Khitan ) sebagai sebuah syarat dalam pernikahan. begitu pula di dalam hukum sirkumsisi ( Khitan ) terdapat perbedaan pendapat di kalangan para imam mazhab.
Kehadiran Kyai sebagai Penceramah dalam Acara Walimah Al- Ursy Kalamiah, Moh. Jeweherul; Ash Shiddiqi, Hasbi; Safithri, Awaliya
Al-Adillah: Jurnal Hukum Islam Vol. 3 No. 2 (2023): Kompilasi Hukum Islam dan Fikih
Publisher : UNIVERSITAS BONDOWOSO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61595/aladillah.v3i2.931

Abstract

This study aims to explore the urgency of the presence of kyai as a speaker in the walimah al-‘ursy (wedding reception) and its impact on the formation of a sakinah family. The research method used is qualitative with a descriptive-analytical approach. Primary data were obtained through interviews with kyai, religious figures, and the bride and groom, as well as secondary data from literature studies and fiqh books. Data analysis was carried out qualitatively to identify the role of kyai in providing advice and guidance during the wedding walimah. The results of the study indicate that the presence of kyai in the walimah al-‘ursy plays a significant role in strengthening the spiritual dimension of marriage. Kyai provides valuable advice on the nature of marriage according to Islamic teachings, such as the importance of loyalty, mutual respect, and responsibility in the family. This advice is not only beneficial for the bride and groom, but also provides guidance for guests about household life according to sharia. Kyai also helps create a peaceful and harmonious atmosphere, and strengthens social ties among family members and the community. The significance of this study lies in the understanding that the presence of a kyai not only enriches the spiritual meaning of marriage but also serves as a link between customs and religious teachings, and strengthens social solidarity. Although not explicitly required in the Shari'a, this tradition is considered to provide great benefits for the bride and groom, their families, and society as a whole, making it an important element in wedding celebrations in Muslim communities.
KONSEP TAKHALLI, TAHALLI, DAN TAJALLI DALAM PERNIKAHAN MENUJU KELUARGA SAMAWA BAHAGIA DUNIA DAN AKHIRAT Burhan, Ali
Al-Adillah: Jurnal Hukum Islam Vol. 4 No. 2 (2024): Hukum Islam
Publisher : UNIVERSITAS BONDOWOSO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61595/aladillah.v4i2.1038

Abstract

Pernikahan samawa adalah singkatan dari sakinah, mawaddah, wa rahmah, yang merupakan Impian setiap pasangan dalam menjalani rumah tangga (Dianti & Patriana, 2022). serta menjadi konsep ideal dalam pernikahan menurut ajaran Islam. Pernikahan samawa menggambarkan hubungan suami istri yang dilandasi oleh ketenangan (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan penuh rahmat (rahmah). Dalam hubungan ini, pasangan saling mendukung, menghormati, dan memahami peran masing-masing, sehingga menciptakan suasana harmonis. Harmonis dalam rumah tangga adalah dambaan setiap pasangan karena memberikan kesejahteraan, kedamaian dan kebahagiaan (Handayani et al., 2023). untuk mencapai Samawa (Sakinah, Mawaddah, Warahmah) dalam kehidupan rumah tangga, tentu suami istri tidak berjalan sendiri-sendiri melainkan dengan Kerjasama antara suami dan istri dalam menyelesaikan permasalahan (Sofiawati & Suhada, 2024). Keharmonisan dalam rumah tangga membutuhkan kerjasama dengan menciptakan saling pengertian, saling terbuka, saling menjaga, saling menghargai termasuk komunikasi yang baik, dan saling mendukung satu sama lain (Hadori & Minhaji, 2018). Setiap pasangan harus menyadari bahwa kehidupan berumah tangga adalah perjalanan bersama yang membutuhkan sinergi antara suami dan istri. Keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah merupakan sebuah istilah dan doa yang sering diucapkan serta diharapkan oleh umat Muslim yang telah menikah dan membangun keluarga, terutama di Indonesia (Ashani, 2021). Dibutuhkan doa sakinah, mawaddah, warahmah, yang artinya doa agar rumah tangga senantiasa diberkahi dengan ketenangan (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan rahmat dari Allah (warahmah). Doa ini menjadi landasan spiritual yang menguatkan setiap pasangan dalam menjalani kehidupan bersama, agar selalu diberikan petunjuk dan kekuatan dalam menghadapi berbagai ujian. Pasangan diharapkan dapat menjaga keharmonisan dalam rumah tangga, saling mendukung, dan selalu diberikan rasa cinta serta kasih sayang yang tulus, sehingga rumah tangga menjadi tempat yang penuh kedamaian dan kebahagiaan. Ketiga elemen ini sakinah, mawaddah, warahmah menciptakan fondasi yang kuat untuk hubungan yang harmonis dan penuh berkah. Allah SWT menurunkan ketiga sifat ini sebagai bagian dari rahmat-Nya untuk mempermudah kehidupan berumah tangga, sebagaimana yang disebutkan dalam Surah Ar-Rum ayat 21. Rumah tangga yang dipenuhi dengan ketenangan, cinta kasih, dan rahmat akan menjadi tempat yang penuh kebahagiaan dan keberkahan. Dalam ilmu tasawuf ada istilah takhalli, tahalli, dan tajalli yang merupakan tiga konsep penting dalam ajaran tasawuf yang menggambarkan tahapan spiritual dalam perjalanan menuju kesucian jiwa. Tentu dalam tiga konsep tersebut membutuhkan latihan serta pembinaan (Thomas & Widiyanto, 2015). Begitulah dalam sebuah pernikahan bukan hanya sebagai suatu ikatan fisik, menikah juga merupakan sebuah sarana ibadah kepada Allah yang bernilai amal kebaikan jika dilakukan dengan tuntunan Agama Islam dan juga sebagai perjalanan spiritual yang melibatkan pembersihan, penyucian, dan penyatuan diri kepada Allah (Nurliana, 2022). Maka dari itulah pentingnya konsep Takhalli, tahalli, dan tajalli dalam pernikahan untuk menuju keluarga samawa yang diridhahi oleh Allah SWT dan bahagia dunia dan akhirah.