cover
Contact Name
Indirani Wauran
Contact Email
refleksihukum.fh@adm.uksw.edu
Phone
+628157797192
Journal Mail Official
refleksihukum.fh@adm.uksw.edu
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Jl. Diponegoro No. 52-60 Salatiga 50711 INDONESIA
Location
Kota salatiga,
Jawa tengah
INDONESIA
Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 25414984     EISSN : 25415417     DOI : https://doi.org/10.24246/jrh.2021.v6.i1
Core Subject : Social,
REFLEKSI HUKUM is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Satya Wacana Christian University which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). REFLEKSI HUKUM accepts submissions of scholarly articles to be published that cover original academic thoughts in Legal Dogmatics, Legal Theory, Legal Philosophy and Comparative Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 2 (2019): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum" : 7 Documents clear
POLITIK HUKUM PERLINDUNGAN NON-DEROGABLE RIGHTS PEKERJA MIGRAN INDONESIA TIDAK BERDOKUMEN.pdf Ayuk Hardani; Rahayu Rahayu
Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 2 (2019): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (462.265 KB) | DOI: 10.24246/jrh.2019.v3.i2.p115-128

Abstract

Abstrak Pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia Pekerja Migran Indonesia tidak berdokumen masih terjadi hingga saat ini. Padahal peraturan hukum nasional memberikan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia khususnya non-derogable rights. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji politik hukum Indonesia dalam memberikan perlindungan non-derogable rights bagi pekerja migran Indonesia yang tidak berdokumen. Metode penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah belum memberikan perlindungan optimal kepada Pekerja Migran Indonesia tidak berdokumen, politik hukum pemerintah lebih mengoptimalkan pada upaya pencegahan dari hulu hingga hilir. Negara dan pemerintah seharusnya berkewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak asasi manusia warga negara Indonesianya, khususnya non-derogable rights.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEAMANAN DATA KONSUMEN FINANCIAL TECHNOLOGY DI INDONESIA Kornelius Benuf; Siti Mahmudah; Ery Agus Priyono
Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 2 (2019): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (472.881 KB) | DOI: 10.24246/jrh.2019.v3.i2.p145-160

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap keamanan data konsumen dalam bisnis Fintech di Indonesia, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan peraturan terkait. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa, para pihak dalam bisnis Fintech terdiri dari penyelenggara bisnis Fintech (produsen) dan pengguna Fintech (konsumen). Hubungan para pihak dalam bisnis Fintech terjadi karena adanya perjanjian elektronik. Perlindungan terhadap data pribadi konsumen Fintech diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Mengenai data yang harus dilindungi telah diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.
PERGESERAN FUNGSI DAN KEDUDUKAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (STUDI BPD DESA KUNJANG) Galuh Candra Purnamasari
Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 2 (2019): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.058 KB) | DOI: 10.24246/jrh.2019.v3.i2.p161-174

Abstract

This research discusses the effect of shifting the function and the state of the Village Consultative Body according to Law No. 6 of 2014 on Village. The study particularly took an observation in Kunjang Village. The used method in this paper is normative research which applies legislation approach and historical approach. The final conclusion resulted by this research is the shift of function and the state of the Village Consultative Body had influenced the state of the Village Consultative Body Kunjang. First, the state of the Village Consultative Body Kunjang is no longer an element of village administration and as a "partner" of the headman. Second, the monitoring function becomes the only main function of the state of the Village Consultative Body Kunjang, whereas the legislative function becomes the duty of the Kunjang Village Government, stressing that the legislative function is not part of the main duty and responsibility of the Village Consultative Body Kunjang.
VERIFIKASI FAKTUAL PARPOL DALAM PERSPEKTIF JUSTICE AS FAIRNESS Hery Wibowo Trisaksono
Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 2 (2019): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.834 KB) | DOI: 10.24246/jrh.2019.v3.i2.p193-208

Abstract

The legal issue of this paper is whether factual verification of political parties in participating in the 2019 election for all political parties as stated in the Judgment of the Constitutional Court Number 53/PUU-XV/2017 is in accordance with the principle of justice or not. The Constitutional Court Judgment aims to create fairness of the election. Such effort aims to create an electoral justice by the obligation of undertaking the factual verification of political parties held by the General Elections Commission (Komisi Pemilihan Umum). The Constitutional Court laid its constitutional judgment on the interpretation of Article 27 (1) and Article 28D (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The use of both Articles interpretation is correct but unfortunately less substantive. In its judgment, the Constitutional Court used legal reasoning based on the ‘equality principle’, whereas the ‘difference principle’ could also be considered in delivering the principle of justice. In conclusion, this paper urges the Constitutional Court to enrich its legal reasoning by applying the difference principle in the theory of justice.
PENJAMINAN SIMPANAN DARI WAKTU KE WAKTU (STUDI PENJAMINAN SIMPANAN DI INDONESIA) Tri Budiyono
Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 2 (2019): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.396 KB) | DOI: 10.24246/jrh.2019.v3.i2.p129-144

Abstract

Dari 3 (tiga) pilar industri keuangan, bank memiliki peran yang lebih penting. Goncangan terhadap bank, akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Sekalipun Indonesia memiliki kesejarahan pengaturan penjaminan nasabah bank sejak tahun 1973, akan tetapi perhatian secara serius baru diberikan sejak tahun 1998 ketika Indonesia mengalami krisis moneter. Penelitian ini difokuskan pada optik kesejarahan lembaga penjaminan simpanan nasabah di Indonesia. Penelitian normatif dengan pendekatan kesejarahan dan dipadukan pendekatan perbandingan, menghasilkan simpulan bahwa perkembangan lembaga penjaminan nasabah bank dapat dipilah menjadi 3 (tiga) periode yang masing-masing menggunakan pola blanket guarantee dan limited deposit insurance. Perbandingan dengan Singapore of Deposit Insurance Company (SDIC) menghasilkan lesson learning perlunya Indonesia mengembangkan penjaminan yang mencakup Industri Keuangan Bukan Bank dan menerapkan sistem agregat.
KAJIAN YURIDIS KLAUSULA ARBITRASE DALAM PERKARA KEPAILITAN Marihot Janpieter Hutajulu
Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 2 (2019): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (491.214 KB) | DOI: 10.24246/jrh.2019.v3.i2.p175-192

Abstract

Penyelesaian sengketa melalui arbitrase sudah menjadi sarana penyelesaian sengketa utang-piutang yang berlaku universal di dunia perniagaan. Namun, ketika terjadi sengketa di antara kreditor dan debitor, klausula arbitrase yang telah disepakati di dalam perjanjian utang-piutangnya dimungkinkan untuk disimpangi dengan mengajukan permohonan kepailitan kepada pengadilan niaga. Tulisan ini hendak mendiskusikan bagaimana klausula arbitrase dalam perkara kepailitan dikaitkan dengan prinsip Commercial Exit from Finansial Distress dalam hukum kepailitan yang seharusnya diutamakan dalam setiap penyelesaian perkara kepailitan. Penelitian ini menemukan adanya ketidakharmonisan antara UU Arbitrase dan UU Kepailitan di Indonesia dalam konteks pengutamaan prinsip penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase dan prinsip lembaga kepailitan sebagai sarana untuk menolong debitor yang beritikad baik. Namun demikian, putusan pengadilan niaga masih ada yang konsisten menyatakan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili permohonan kepailitan yang di dalam perjanjian bisnis di antara kreditor dan debitornya telah berisi klausula arbitrase.
MORALITAS UNDANG-UNDANG: KAJIAN FILOSOFIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MPR, DPR, DPD DAN DPRD (MD3) Kuswanto Kusnadi
Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 2 (2019): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Kristen Satya Wacana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (346.328 KB) | DOI: 10.24246/jrh.2019.v3.i2.p209-222

Abstract

This article represents a legal philosophy study which applies philosophical approach while undertaking juridical analysis over the legal drafting of Law No. 17 of 2014 on the People’s Consultative Assembly, the People’s Representative Council, and the Regional Representatives Council. This article discovers a problem regarding on the moral commitment of the legal drafters of the Law. Ideally, the moral commitment requires the legal drafters to be cautious about the possibility of conflict of interest while drafting the Law. Unfortunately, Law No. 17 of 2014 does not represent the moral commitment, meaning it has failed the morality test to be called as law. This article also argues that legislation shall be justified by morality. If the law maker is unable to meet the precondition, the legislation will be labeled as an unjust law.

Page 1 of 1 | Total Record : 7