cover
Contact Name
Media Pustakawan
Contact Email
media.pustakawan@gmail.com
Phone
+6287876564261
Journal Mail Official
media.pustakawan@gmail.com
Editorial Address
Jalan Salemba Raya No.28 A, Pusat Pembinaan Pustakawan
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Media Pustakawan
Published by Perpustakaan Nasional
ISSN : 08529248     EISSN : 26853396     DOI : https://doi.org/10.37014/medpus
Core Subject : Science,
Jurnal Media Pustakawan merupakan terbitan Perpustakaan Nasional, Pusat Pembinaa Pustakawan(Pusat Pembinaan Pustakawan) yang berfokus pada bidang ilmu perpustakaan dan informasi khususnya yang berhubungan dengan pengembangan kepustakawanan . Artikel Jurnal yang diterbitkan merupakan hasil kajian atau penelitian yang dapat bersumber dari studi literatur, studi lapangan, eksperimen, dan implementasi dari konsep, teori & model di bidang kepustakawanan.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 16, No 1" : 9 Documents clear
Pengertian Pustakawan Menurut Perundang-Undangan Indonesia Serta Berbagai Dampaknya Sulistyo Basuki
Media Pustakawan Vol 16, No 1&2 (2009): Maret
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (115.892 KB) | DOI: 10.37014/medpus.v16i1&2.909

Abstract

Keberadaan Undang-Undang Nomor. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan diperkirakan akan berdampak luas terhadap pustakawan, lebih-lebih bila sudah terbit Peraturan Pemerintah tentang syarat pustakawan. Karangan ini menguraikan dampak syarat pustakawan berdasarkan produk perundangundangan yang menyatakan bahwa syarat pustakawan adalah sedikit-dikitnya bergelar sarjana atau Diploma 4 ilmu perpustakaan dan informasi. Bila rancangan Peraturan Pemerintah yang sedang digodog jadi diterima dan diundangkan dengan memuat ketentuan tentang pustakawan dengan syarat minimum Sarjana atau Diploma 4 ilmu perpustakaan dan informasi, maka akan timbul berbagai dampak baik terhadap IPI, Pendidikan penyetaraan, asosiasi berdasarkan kesamaan profesi, program diploma, dan perubahan pustakawan fungsional.Bila RPP jadi diundangkan yang mensyaratkan pustakawan adalah sarjana atau Diploma 4 ilmu perpustakaan dan informasi, maka diperkirakan akan timbul kegoncangan karena syarat yang dianggap berat itu. Dengan demikian diperlukan waktu transisi sekitar 3 s.d. 5 tahun sebelum dilaksanakan sepenuhnya. Program penyetaraan 628 jam sudah waktunya dihapus karena menimbulkan kejengkelan di kalangan pustakawan bergelar sarjana atau Diploma III bidang perpustakaan, adanya tentangan dari lembaga pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi, sudah tersedia lebih dari 10 lembaga pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi untuk tahap sarjana serta 4 lembaga penyelenggara program pascasarjana. Program penyetaraan sudah berlangsung hampir 20 tahun sehingga sudah waktunya ditutup. Pusdiklat yang ada di Perpustakaan Nasional RI maupun di provinsi sebaiknya diarahkan ke pelatihan peningkatan ketrampilan atau keahlian, atau kursus penyegaran berkala.
Kemas Ulang Informasi: Suatu Tantangan Bagi Pustakawan Endang Fatmawati
Media Pustakawan Vol 16, No 1&2 (2009): Maret
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.864 KB) | DOI: 10.37014/medpus.v16i1&2.903

Abstract

Artikel ini membahas mengenai kemas ulang informasi sebagai suatu tantangan bagi pustakawan. Fenomena pergeseran orientasi kebutuhan pengguna semakin kompleks dan beragam. Agar informasi menjadi menarik pengguna perpustakaan, pustakawan harus berperan sebagai pengemas informasi. Kemas informasi dilakukan dengan melakukan berbagai perubahan bentuk informasi yang ada, sehingga informasi dapat didesiminasikan dengan cepat, tepat, dan akurat. Informasi yang dikemas harus marketable, karena hasil riset, studi, dan kajian akan berarti/memberikan manfaat jika disebarluaskan. Dan tidak hanya disimpan di perpustakaan. Pengemasan informasi yang baik, harus didukung oleh informasi yang cukup memadai dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang dikemas kembali akan memberikan kemudahan dalam penyebaran informasi dan temu kembali informasi.
Pustakawan Dan Surat Penugasannya Wartini Wartini
Media Pustakawan Vol 16, No 1&2 (2009): Maret
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (146.779 KB) | DOI: 10.37014/medpus.v16i1&2.910

Abstract

Mengapa harus dengan surat penugasan sedang kita bekerja di bidang sendiri? Pertanyaan inilah yang muncul dengan naifnya ketika beberapa pustakawan kita bicara. suatu keprihatinan kita pustakawan, bila sampai saat ini masih saja terdengar pertanyaan yang sangat mendasar berkaitan dengan masalah utama dalam urusan pengajuan angka kredit jabatan fungsional pustakawan. Mengapa Harus Dengan Surat Tugas? Namun mengapa harus dengan surat tugas untuk melaksanakan kegiatan bagi anggota bidang yang menyandang jabatan fungsional. Masalah ini tidak dijelaskan dalam petunjuk teknis jabatan fungsional pustakawan ini, juga tidak pada Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara, juga tidak pada Keputusan Menpan. Ini semua perlu pemikiran lebih lanjut, yang perlu dipertimbangkan kesesuaian dengan pelaksanaan peraturan terkait yang berlaku agar tidak banyak menimbulkan kejanggalan-kejanggalan di lapangan. 
Kondisi Minat Baca Di Indonesia Rina Setyawatira
Media Pustakawan Vol 16, No 1&2 (2009): Maret
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (164.492 KB) | DOI: 10.37014/medpus.v16i1&2.904

Abstract

Membaca adalah hal yang sangat fundamental dalam proses belajar dan pertumbuhan intelektual. Kualitas hidup seseorang dapat dilihat dari bagaimana seseorang dapat memaksimalkan potensinya. Salah satu upaya untuk dapat memaksimalkan potensi diri adalah antara lain dengan membaca. Topik ini tetap menarik dan aktual sampai saat ini, mengapa? Karena walaupun sudah banyak ditulis dan dibicarakan, namun belum tampak peningkatan minat baca secara signifikan. Indikator rendahnya minat baca dapat dihitung dari jumlah buku yang diterbitkan yang masih jauh di bawah penerbitan buku di negara Malaysia, Singapura, apalagi India, atau negerai maju lainnya. Kondisi rendahnya budaya membaca pada anak Indonesia sungguh sangat memprihatinkan. Rendahnya minat baca merupakan problem bagi bangsa kita yang harus diselesaikan, karena kurangnya minat baca ini dipengaruhi oleh kurangnya ketersediaan bahan bacaan. Indonesia sejak tahun 1960-an telah berkembang Taman Bacaan Masyarakat, tetapi sangat menyedihkan ketika kita mendengar bahwa dari 7000 Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang telah dibina ternyata 5.500 diantaranya collaps.Dengan adanya keadaan seperti ini perlu diantisipasi dari diri kita untuk menumbuhkan kesadaran untuk membaca. Bangsa Indonesia bisa mengejar ketetinggalannya dengan negara-negara yang sudah maju dan yang sudah mulai melakukan perubahan khususnya dalam menghadapi perdagangan bebas kawasan ASEAN tahun 2003 yaitu Asean Free Trade Area (AFTA) atau perdagangan bebas dalam kawasan Asia Pasifik yaitu Asia Pacific Ekonomic Cooperation (APEC) yang akan dimulai pada tahun 2020 mendatang. Jika, bukan dari diri kita sendiri siapa lagi yang akan menimbulkan budaya minat baca. Untuk itulah, mulailah dari diri sendiri untuk menggerakkan hati kita dengan moto ”Buku sebagai Bagian dari Keluarga”. 
Catatan Penilaian Angka Kredit Pustakawan: Kajian Berdasarkan Pengalaman Menilai Abdul Rahman Saleh
Media Pustakawan Vol 16, No 1&2 (2009): Maret
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (104.961 KB) | DOI: 10.37014/medpus.v16i1&2.900

Abstract

Jabatan pustakawan sudah diakui sebagai jabatan fungsional oleh Pemerintah Republik Indonesia sejak tahun 1988 yaitu dengan terbitnya Kepmenpan Nomor 18 Tahun 1988 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Tetapi hingga saat ini JF Pustakawan masih mengalami banyak permalasalahan salah satu permasalahan yang cukup menonjol, khususnya bagi Pustakawan Madya dan Pustakawan Utama adalah kegiatan yang menyangkut kajian dan pengembangan profesi. Kajian ini adalah kajian faktual dengan metodologi deduktif yaitu menarik kesimpulan praktis dari kasus-kasus yang dijumpai selama penulis melakukan penilaian DUPAK para pustakawan yang masuk ke tim penilai pusat.Dari beberapa pengalaman melakukan penilaian dan rapat tim penilai, penulis mencatat ada beberapa persoalan yang patut kiranya menjadi perhatian. Persoalan tersebut antara lain adalah: masih banyak ditemukan tugas limpah, pustakawan yang mengusulkan kegiatan yang mereka sendiri tidak mengerti apa sebenarnya kegiatan tersebut, banyak Pustakawan Madya yang mengusulkan angka kredit dengan bertumpu hanya pada pekerjaan teknis, kualitas pustakawan khususnya Pustakawan Madya dan Pustakawan Utama, kualitas tim penilai, dan pengusulan DUPAK yang tidak disertai bukti kegiatan yang lengkap.Dari pengamatan dan analisis selama penulis menjadi anggota tim penilai tingkat pusat, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan yaitu: Kualitas kerja pustakawan masih perlu ditingkatkan, kemampuan menulis pustakawan masih perlu ditingkatkan, kemampuan tim penilai menilai karya tulis masih perlu ditingkatkan,  tim penilai tingkat instansi perlu memeriksa dengan teliti sehingga berkas tersebut tidak dikirim ke tingkat pusat bila masih terdapat kekurangan. Hal ini untuk mempercepat proses penilaian DUPAK di tingkat pusat. 
Jika Dipaksa, Ternyata Bisa!: Pustakawan dan Kemampuan Menulis A.C Sungkana Hadi
Media Pustakawan Vol 16, No 1&2 (2009): Maret
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37014/medpus.v16i1&2.907

Abstract

Mengapa hanya sedikit pustakawan kita yang menulis? Apakah menulis merupakan momok menakutkan yang sengaja dihindari oleh para pustakawan, walaupun nilai angka kreditnya relatif cukup besar? Atau, apakah tema atau pokok masalah yang bisa ditulis terbatas, klise, dari masalah teknis yang satu ke masalah teknis lainnya, sehingga semakin sedikit tema yang dapat menumbuhkan inspirasi untuk menulis? Tulisan ini sebagai upaya persuasif bagi rekan-rekan pustakawan untuk menyadari bahwa menulis itu bukan kegiatan yang mustahil dapat mereka lakukan. Menulis itu perlu dipaksakan dengan memberanikan diri untuk mencoba dan mencoba terus, trial and error, hingga akhirnya berhasil dilakukan dengan baik. Selain itu, tulisan ini juga dimaksudkan untuk meyakinkan rekan-rekan pustakawan bahwa banyak masalah atau topik di bidang kepustakawanan yang dapat ditulis dan dipublikasikan.
Manajemen Stratejik: Langkah Tepat Peningkatan Kinerja Pustakawan Hotman Nababan
Media Pustakawan Vol 16, No 1&2 (2009): Maret
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37014/medpus.v16i1&2.901

Abstract

Kinerja (prestasi kerja) organisasi sektor publik sering mendapat sorotan masyarakat terutama yang berkaitan dengan masalah kualitas pelayanan, biaya pelayanan dan akuntabilitas publik. Permasalahan tersebut juga dijumpai di perpustakaan, di mana prestasi kerja pejabat fungsional pustakawan (baik front office maupun back office) masih jauh dari memuaskan. Hambatan kendala ini dapat diminimalisasi dengan adanya penerapan konsep manajemen stratejik sebagai langkah menuju peningkatan kinerja pustakawan. Penyusunan strategi peningkatan kinerja pustakawan tersebut terkait dengan pengembangan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pustakawan di tahun yang akan datang terutama dalam mengantisipasi pengembangan dimensi lingkungan internal maupun eksternal sebagai konsekuensi dari perkembangan era global dan penerapan teknologi informasi dengan demikian konsep manajemen stratejik ini membahas hubungan antara perpustakaan dan lingkungan serta menguraikan cara bagaimana menghadapi dan menanggulangi perubahan sehingga perpustakaan tetap mampu mengendalikan sasaran yang dikehendaki. Faktor-faktor pendukung dan penghambat kinerja pustakawan dalam organisasi melalui salah satu alat manajemen stratejik yaitu analisis SWOT. Analisis SWOT berusaha untuk menganalisis berbagai faktor pendukung dan penghambat yang ada di dalam maupun di luar organisasi kemudian berupaya menterjemahkannya ke dalam suatu strategi utama untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi. Apabila analisis SWOT dijalankan dengan baik dari awal hingga akhir akan sangat berguna sebagai suatu alat dalam manajemen stratejik yang dapat membantu organisasi perpustakaan dalam mewujudkan peningkatan kinerja pustakawan.
Peran Perpustakaan Terhadap Perkembangan Budaya Baca Masyarakat Kabupaten Wonosobo Edy Pranoto; FA Wiranto
Media Pustakawan Vol 16, No 1&2 (2009): Maret
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37014/medpus.v16i1&2.908

Abstract

Penelitian bertujuan mengungkap dan mendiskripsikan:(1) Antusiasme masyarakat datang ke perpustakaan; (2) Jenis layanan perpustakaan yang menarik bagi pengunjung perpustakaan; (3) Pengaruh penerapan TI terhadap kinerja perpustakaan; (4) Efektivitas promosi yang dilakukan oleh perpustakaan; (5) Peran Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Wonosobo terhadap citra Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo. Populasi penelitian adalah pengunjung Perpustakaan Umum Kabupaten Wonosobo, sebanyak 1206 orang. Pengambilan sampel dilaksanakan dengan teknik random sampling. Populasi diambil 10% sehingga diperoleh sampel sebanyak 120 orang. Data diperoleh melalui angket kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif persentase. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Masyarakat Kabaupaten Wonosobo antusias datang ke perpustakaan karena koleksi lengkap, ruang baca perpustakaan nyaman, dan suasananya tenang. Masyarakat menggunakan perpustakaan untuk keperluan membaca, mencari informasi, meminjam buku, dan belajar (2) Jenis layanan perpustakaan yang menarik bagi pengunjung adalah layanan surat kabar, majalah/jurnal, fiksi, buku referensi dan buku pelajaran.; (3) Teknologi informasi (TI) berpengaruh terhadap kinerja perpustakaan, yang ditandai oleh: pengguna memanfaatkan komputer perpustakaan sehingga layanan lebih cepat, pencarian informasi lebih mudah, kelancaran kerja dan layanan meningkat; (4) Promosi perpustakaan belum efektif, yang ditandai bahwa masyarakat pengguna perpustakaan mengenal Perpustakaan Umum Kabupaten Wonosobo dari teman, guru atau orang tua (5) Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Wonosobo berperan terhadap citra Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo. Berdasarkan kesimpulan di atas disarankan: (1) Antusiasme masyarakat terhadap perpustakaan harus dibangun, dan kedekatan mereka terhadap perpustakaan harus makin dikembangkan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat; (2) Untuk meningkatkan ketertarikan pengunjung, ruang dan fasilitas perpustakaan harus dirancang lebih baik, koleksi tersedia lengkap, dan jam layanan diperpanjang; (3) Jumlah komputer pada setiap jenis layanan yang ada di perpustakaan perlu ditingkatkan agar kualitas layanan semakin meningkat pula; (4) Perpustakaan perlu mendayagunakan Buletin Perpustakaan dan/atau Majalah Dinding, serta merancang publikasi melalui web site Perpustakaan agar makin banyak masyarakat yang dapat mengetahui Perpustakaan Umum Kabupaten Wonosobo dan mengakses informasi-infomasinya; (5) Pemda Kabupaten Wonosobo harus senantiasa mengembangkan Perpustakaan Umum Kabupaten Wonosobo melalui penyediaan dana APBD perpustakaan tersebut agar dapat mewujudkan sebuah kondisi masyarakat Wonosobo yang berbudaya baca tinggi, dan berkualitas.
Jabatan Fungsional Pustakawan Pasca Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan Titiek Kismiyati
Media Pustakawan Vol 16, No 1&2 (2009): Maret
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37014/medpus.v16i1&2.902

Abstract

Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan masih memerlukan Peraturan Pemerintah agar dapat diimplementasikan. Peraturan Pemerintah ini harus terbit selambat-lambatnya 2 (dua) tahun setelah setelah terbitnya Undang-Undang. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang saat ini sedang dalam proses penyusunan adalah RPP Standar Nasional Perpustakaan yang di dalamnya tercakup antara lain standar tenaga perpustakaan. Banyak hal tentang tenaga perpustakaan yang harus diatur dalam standar tenaga perpustakaan, meliputi kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi. Dengan terbitnya Undang–Undang tentang Perpustakaan dan PP Standar Nasional Perpustakaan akan sangat berpengaruh terhadap profesi Pustakawan. Banyak hal yang akan mengubah status, pola karir, dan masa depan profesi Pustakawan.

Page 1 of 1 | Total Record : 9


Filter by Year

2009 2009


Filter By Issues
All Issue Vol. 32 No. 2 (2025): Agustus Vol. 32 No. 1 (2025): April Vol. 31 No. 3 (2024): Desember Vol. 31 No. 2 (2024): Agustus Vol. 31 No. 1 (2024): April Vol. 30 No. 3 (2023): Desember Vol. 30 No. 2 (2023): Agustus Vol. 30 No. 1 (2023): April Vol. 29 No. 3 (2022): Desember Vol 29, No 2 (2022): Agustus Vol. 29 No. 2 (2022): Agustus Vol. 29 No. 1 (2022): April Vol 29, No 1 (2022): April Vol 28, No 3 (2021): Desember Vol 28, No 2 (2021): Agustus Vol 28, No 1 (2021): April Vol 27, No 3 (2020): Desember Vol 27, No 2 (2020): Agustus Vol 27, No 1 (2020): April Vol 26, No 4 (2019): Desember Vol 26, No 3 (2019): September Vol 26, No 2 (2019): Juni Vol 26, No 1 (2019): Maret Vol 25, No 5 (2018): Desember -- edisi khusus Vol 25, No 4 (2018): Desember Vol 25, No 3 (2018): September Vol 25, No 2 (2018): Juni Vol 25, No 1 (2018): Maret Vol 24, No 4 (2017): Desember Vol 24, No 3 (2017): September Vol 24, No 2 (2017): Juni Vol 24, No 1 (2017): Maret Vol 23, No 2 (2016): Juni Vol 23, No 1 (2016): Maret Vol 22, No 4 (2015): Desember Vol 22, No 3 (2015): September Vol 22, No 2 (2015): Juni Vol 22, No 1 (2015): Maret Vol 21, No 3 & 4 (2014): DESEMBER Vol 21, No 2 (2014): JUNI Vol 21, No 1 (2014): Maret Vol 20, No 3 (2013): September Vol 20, No 2 (2013): Juni Vol 20, No 1 (2013): Maret Vol 19, No 4 (2012): Desember Vol 19, No 3 (2012): September Vol 19, No 2 (2012): Maret Vol 18, No 4 (2011): Desember Vol 18, No 3 (2011): September Vol 18, No 2 (2011): Juni Vol 18, No 1 (2011): Maret Vol 17, No 3&4 (2010): SEPTEMBER & DESEMBER Vol 17, No 1&2 (2010): Maret dan Juni Vol 16, No 3&4 (2009): September Vol 16, No 1&2 (2009): Maret Vol 15, No 1&2 (2008): Juni Vol 15, No 3 (2008): September Vol 14, No 3&4 (2007): Desember Vol 14, No 2 (2007): Juni Vol 14, No 1 (2007): Maret More Issue