cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 453 Documents
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENGENAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENGELOLA PARKIR DALAM HAL KEHILANGAN KENDARAAN (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 2078 K/Pdt/2009) & Harjono, Andina Larasati
Verstek Vol 8 No 3 (2020): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.141 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47039

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim Agung menolak permohonan kasasi pengelola parkir pada Putusan Mahkamah Agung No. 2078 K/Pdt/2009. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan jenis dan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa pertimbangan Hakim Agung menolak permohonan kasasi pengelola parkir, karena pengelola parkir telah terbukti berdasarkan fakta yang ada melakukan perbuatan melawan hukum dengan dasar hukum Pasal 1365, 1366 dan 1367 KUH Perdata. Pengelola parkir melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar hak orang lain dan tidak menjalankan kewajibannya sebagai penerima titipan, serta pengelola parkir melakukan kesalahan dengan membiarkan kendaraan keluar tanpa pemeriksaan dengan teliti. Hal tersebut mengakibatkan pemilik kendaraan mengalami kerugian yang disebabkan perbuatan pengelola parkir. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Perbuatan Melawan Hukum, Pengelola Parkir, Kehilangan Kendaraan ABSTRACTThis study aims to determine the consideration of the Chief Justice rejecting the request for cassation of the parking manager at the Supreme Court Decision No. 2078 K/Pdt/2009. This research is a normative legal research or descriptive doctrinal legal research with a case approach. This study uses types and sources of legal material consisting of primary and secondary legal materials. Legal material collection techniques are carried out by means of library research. From the results of this study it is known that the consideration of the Chief Justice rejected the application for the parking manager's appeal, because the parking manager has been proven based on the fact that there is an illegal act based on Article 1365, 1366 and 1367 Civil Code. Parking managers do unlawful action with violate right anybody else and not carry out obligations as recipients of safekeeping, and parking managers make mistake by letting the vehicle go out without careful inspection. This resulted in vehicle owners experiencing losses due to the actions of the parking manager. Keywords: Judge Considerations, Unlawful Actions, Parking Managers, Lost Vehicle
Tinjauan Kekuatan Pembuktian Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Perdata (Studi Putusan Nomor 16/Pdt.G/2015/Pn.Krg Lukmawati, Atika Septi; -, Harjono, S.H., M.H
Verstek Vol 6, No 3 (2018): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (567.452 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39175

Abstract

       Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti pemeriksaan setempat dapat diterapkan dalam perkara-perkara perdata dan kekuatan pembuktian pemeriksaan setempat sebagai alat dalam persidangan perkara perdata (studi putusan nomor 16/Pdt.G/2015/PN.Krg).       Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik data yang digunakan adalah dengan melakukan wawancara dan menggunakan teknik kepustakaan yang dilakukan dengan cara mengumpulkan studi pustaka yang terkait baik dari media cetak maupun media internet. Analisis data dalam penelitian ini dilaksanakan dengaan cara induktif.        Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa perkara perdata yang dapat menerapkan pemeriksaan setempat sebagai alat bukti yaitu perkara yang hanya berhubungan dengan sengketa benda tetap misalnya sawah, tanah, pekarangan, dan sebagainya sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat. Pembuktian pemeriksaan setempat sebagai alat bukti dalam persidangan perkara perdata pada putusan nomor 16/Pdt.G/2015/PN.Krg pada kenyataannya mampu mengesampingkan alat bukti berupa Akta Jual Beli Nomor 1113. Hakim menilai pembuktian dari hasil pemeriksaan setempat disamakan dengan fakta yang ditemukan dalam persidangan yang mana dapat menjadi persangkaan hakim dengan kekuatan pembuktian bebas.    Kata kunci: Pemeriksaan Setempat, Pembuktian, Sengketa Tanah
ANALISIS KEKUATAN DAN NILAI PEMBUKTIAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK BERWUJUD CCTV (CLOSED CIRCUIT TELEVISION) PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 20/PUU-XIV/2016 DALAM HUKUM ACARA PIDANA Pramata, Aldho Galih
Verstek Vol 8 No 3 (2020): SEPTEMBER-DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.594 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47057

Abstract

ABSTRAK Alat bukti elektronik merupakan alat bukti baru yang diakui sebagai perluasan dari ketentuan Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Adapun ketentuan tentang alat bukti elektronik diatur dalam suatu Undang-Undang yang bersifat khusus (lex specialis derogat legigenerally), yaitu di pertegas lagi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016, secara tidak langsung menjelaskan alat bukti elektronik, khususnya yang berwujud penyadapan termasuk didalamnya perekaman harus dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan atas permintaan aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan Undang-Undang. Hal ini menimbulkan permasalahan terhadap nilai kekuatan dan pembuktian alat bukti elektronik yang berwujud perekaman yang diperoleh menggunakan CCTV (Closed Circuit Television) dalam proses penegakan hukum. Adapun hasil penelitian menjelaskan bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi menilai alat bukti elektronik berupa penyadapan yang termasuk di dalamnya berupa perekaman bersifat terbatas, yang artinya harus diatur ketentuannya dengan Undang-Undang. Hakim Mahkamah Konstitusi menyikapi bahwa penyadapan yang termasuk di dalamnya perekaman jika tidak dibatasi dapat melanggar hak privasi seseorang yang sudah diatur ketentuannya dalam Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Perihal pembuktian alat bukti elektronik berwujud CCTV ini sama seperti alat bukti lainnya, yaitu dengan menggunakan parameter hukum pembuktian pada hukum acara pidana, serta adanya peran digital forensic yang dapat merekonstruksi alat bukti elektroni sehingga membuat terang jalannya persidangan. Kata Kunci: Alat bukti elektronik, CCTV, pembuktian alat bukti elektronik ABSTRACT Electronic evidence is a new evidence that is recognized as an extension of the provisions of Article 184 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code. The provisions concerning electronic evidence are regulated in a special law (lex specialis derogat legigenerally), which is reaffirmed in the Law of the Republic of Indonesia Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. Post-Decision of the Constitutional Court Number 2 /PUU-XIV/2016, indirectly explaining electronic evidence, especially tangible forms including recording must be carried out in the context of law enforcement and at the request of law enforcement officials based on the provisions of the Act. This raises problems with the value of strength and the proof of electronic evidence in the form of recording obtained using CCTV (Closed Circuit Television) in the law enforcement process. The results of the study explained that the Constitutional Court Judges considered electronic evidence in the form of eavesdropping included in the form of recording is limited, which means that the provisions must be regulated by law. The Constitutional Court Judge responded that tapping, which included recording if it was not restricted, could violate the privacy rights of someone who had been regulated in Article 28G paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Regarding the proof of electronic evidence as CCTV by using the legal evidentiary parameters in criminal procedural law, as well as the role of digital forensic that can reconstruct electronic evidence so as to make clear the course of the trial. Keywords: Electronic evidence, CCTV, proof of electronic evidence
ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN DALAM TELAAH KEKOSONGAN HUKUM PRAPENUNTUTAN & Muhammad Rustamaji, Wiby Eka Santoso
Verstek Vol 9, No 1 (2021): JANUARI-MARET
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.577 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i1.49926

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang permasalahan hukum yang berkenaan dengan prapenuntutan pada konteks pengembalian berkas acara pemeriksaan oleh penuntut umum kepada penyidik dikaitkan dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Kajian juga ditujukan pada solusi untuk mengatasi kekosongan hukum atas ketiadaan batas waktu penyempurnaan berkas acara pemeriksaan oleh penyidik pasca dikembalikan oleh penuntut umum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Jenis bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum  yang digunakan adalah studi kepustakaan. Peneliti mengkaji dan mempelajari buku-buku, jurnal, arsip, dan dokumen maupun peraturan perundang-undangan serta hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Teknik analisis yang dipergunakan dalam penulisan hukum ini adalah deduksi silogisme, yaitu metode yang berpangkal dari pengajuan premis mayor menjadi pengajuan premis minor, kemudian dari keduanya dapat ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa permasalahan hukum yang timbul berkenaan dengan prapenuntutan adalah tidak adanya batasan berapa kali arahan pengembalian Berkas Acara Pemeriksaan dapat dilakukan oleh Penyidik untuk dilengkapi, sebab tidak ada batasan waktu yang jelas berapa lama harus segera dikembalikan kepada Penuntut Umum karena KUHAP tidak mengatur tentang hal ini. Untuk mencegah penegakan hukum yang berlarut-larut sehingga menyimpangi asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan dapat dtempuh dengan solusi yaitu adanya peningkatan intensitas koordinasi horizontal antara Penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum yang dimulai sejak adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan dapat juga dengan menambah keterlibatan ahli atau akademisi dari universitas untuk membantu memberikan masukan dalam proses penyidikan.Kata Kunci: Prapenuntutan, Penyidik, Penuntut Umum ABSTRACTThis research aims to study legal issues concerning on pre-prosecution in the terms of official report of investigation return from public prosecutors to investigator related to Contante Justitie Principle. This research intended to solve the issue of legal vacuum due to the time limit of completion investigation official report by the investigator after it is returned by public prosecutors. This study aims to be a legal normative study. The kind of legal materials is primary and secondary legal material with  collected by document study. The researcher studied books, journal article, archive, and the document or the regulations and any other things related to the issue. The data were analyzed by using syllogism deduction method namely a method which is based on the transition of proposed major proposition to be proposed minor proposition. Afterward, the conclusion is drawn from both propositions. This research aims to show that the issue relating to pre-prosecution is that there is no limitation of official report of investigation return by the investigator to complete in terms of number since there is no precise time limit in returning it to the public prosecutors due to imprecise regulation in Law of Criminal Procedure (KUHAP). To prevent the legal enforcement to be dragged on and violates the Contante Justitie Principle, the intensity of the coordination between the investigator and the public prosecutors needs to be increased and starts since the issuance of Notice Commencement of Investigation (SPDP). In addition, the intensity can also be increased by more involving the experts and university academics in order to assist provide input in process investigation.Keywords: Pre-prosecution, Investigator, Public Prosecutor
KAJIAN IDEALITAS PENYELESAIAN KASUS PEMBERITAAN PERS MELALUI JALUR NON-LITIGASI DAN LITIGASI (STUDI POLITIK HUKUM UU NOMOR 40 TAHUN 1999) Faisal, Okta Ahmad
Verstek Vol 9, No 1 (2021): JANUARI-MARET
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (403.536 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i1.50002

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, tentang idealitas penegakan hukum pers ditinjau dari UU Nomor 40 Tahun 1999 dan politik hukum penegakan hukum pers berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka (library reasearch) dan teknik pengumpulan bahan hukum, selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa idealitas penegakan hukum pers didapat dari analisis UU Pers, Aturan Pendukung UU Pers (Nota Kesepahaman Dewan Pers-Polri, Dewan Pers-Kejagung dan SEMA Nomor 13 tahun 2008), dan juga pendapat ahli hukum dan pers. Mekanisme penegakan hukum pers dilakukan bertahap dan berjenjang, yaitu dengan melalui pemenuhan Hak Jawab dan/atau Hak Koreksi; kemudian pengaduan ke Dewan Pers; lalu Dewan Pers mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR); yang mana PPR tersebut dapat menjadi dasar untuk kasus tersebut dibawa ke jalur litigatif (baik pidana maupun perdata). Penegakan hukum pers berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 memerlukan politik hukum yang berbeda karena alasan filosofis dan historis-politis. Kata Kunci : Undang-Undang Pers, politik hukum, penegakan hukum pers. ABSTRACTThis study describes and examines the problem, about the ideality of press law enforcement in terms of Law Number 40 of 1999 and legal politics of press law enforcement based on Press Law Number 40 of 1999. This research is an experimental normative law research. Secondary data types contain primary and secondary legal materials. Data collection techniques used are literature study (library research) and legal material collection techniques, then the technical analysis used is the deductive method. The results showed that the ideality of press law enforcement was obtained from the analysis of the Pers Law, Supporting Regulations for the Press Law (Memorandum of Understanding between The Press Council-Police of Republic Indonesia, The Press Council-Attorney General’s, and  Circular of the Supreme Court Number 13 of 2008), and also legal and press expert research. The process of press law enforcement is carried out in stages, namely through the fulfillment of the Right to Answer and / or Correction Rights; then complaints to the Press Council; then the Press Council issues a Statement, Assessment, and Recommendation (PPR); which PPR can be the basis for the case brought to the litigative channel (both criminal and civil court). Law enforcement based on Law Number 40 of 1999 concerning different Politics of Law from philosophical and historical-political reasons. Keywords: Press Law, Politics of Law, press law enforcement.
KENDALA EKSEKUTOR DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI HUKUMAN PELATIHAN KERJA DALAM PERKARA PIDANA ANAK (Studi: Kejaksaan Negeri Ngawi) Kurniawan, Fadhilla
Verstek Vol 9, No 2 (2021): APRIL-JUNI
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.125 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51074

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala-kendala eksekutor dalam menangani perkara pidana pelatihan kerja terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berdasar putusan Pengadilan Ngawi perkara nomor : 8/Pid.Sus-Anak/2018/PN. NGW. Metode penelitian menggunakan metode pendekatan hukum empiris menggunakan bahan yang diperoleh dari lapangan. Yang diteliti pada awalnya adalah data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan atau masyarakat. Penelitian hukum yang dilakukan penulis bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang memberikan data sedetail mungkin mengenai manusia, keadaan, atau gejala - gejala lainnya. Pendekatan penelitian dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, diperoleh dan dikumpulkan secara langsung dari lapangan yang menjadi obyek penelitian atau diperoleh melalui wawancara kepada beberapa pihak yang berperan dalam kasus ini. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa implementasi pelaksanaan eksekusi perkara anak pidana pelatihan kerja belum dapat dilaksanakan secara maksimal oleh eksekutor dikarenakan terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan eksekusi putusan pidana pelatihan kerja dalam perkara anak. Kata kunci: Anak, Kendala Pelaksanaan Eksekusi, Pidana Pelatihan Kerja. ABSTRACTThis research aims to know the constraints executors in handling criminal cases of job training are confronted with Legal (ABH) based on the Court ruling and the paths of case number: 8/Pid. Sus-Anak/2018/PN. NGW. Research methods using methods empirical law approach using material obtained from the field. Researched in the beginning is a secondary data to then proceed with an examination of the primary data in the field or community. Legal research conducted a descriptive nature writers, namely the research data delivers as much detail as possible about the man, situation, or other symptoms. Research approach in this research was the qualitative approach, retrieved and collected directly from the field that became the object of research or obtained through interviews to several parties who were involved in this case. Based on the results of this research can be drawn the conclusion that the implementation of the execution of criminal child matters work training has yet to be implemented to its full potential by executor because there are some constraints in the implementation of the execution the verdict of the criminal matter in the job training children.Keywords: Children, Execution Barriers, Criminal Execution Job Training.
Implikasi Hukum Dan Upaya Preventif Terhadap Penyimpangan Ketentuan Pasal 56 Kuhap Dalam Proses Peradilan Pidana Fikriyah, Alifatul
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (648.993 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39100

Abstract

    Pasal 56 KUHAP mengatur bahwa pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan wajib menunjuk Penasihat Hukum bagi tersangka atau terdakwa yang tidak memiliki Penasihat Hukum sendiri, namun pada kenyataannya pejabat yang bersangkutan masih banyak yang melakukan penyimpangan terhadap ketentuan tersebut. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui implikasi hukum terhadap penyimpangan ketentuan Pasal 56 KUHAP dan upaya preventif yang dapat dilakukan apabila terjadi penyimpangan terhadap ketentuan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis yang digunakan yaitu metode silogisme yang menggunakan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyimpangan terhadap ketentuan Pasal 56 KUHAP menimbulkan implikasi hukum berupa berkas-berkas acara tidak sah dan putusan dapat batal demi hukum. Hal ini didasarkan pada yurisprudensi Mahkamah Agung Putusan Nomor 1565K/Pid.B/1991, akan tetapi sifat yurisprudensi tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sehingga boleh dilaksanakan dan boleh juga tidak dilaksanakan. Adapun upaya preventif atau pencegahan terhadap penyimpangan ketentuan Pasal 56 KUHAP dapat dilakukan melalui optimalisasi keberadaan Penasihat Hukum di dalam maupun di luar lembaga peradilan dan revisi KUHAP.       Kata Kunci: implikasi, Penasihat Hukum, penyimpangan. 
Pengajuan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Lepas Atas Kesalahan Penerapan Hukum Judex Facti Dan Pertimbangan Mahkamah Agung Dalam Perkara Korupsi Kurniawati, Desy; Santoso, S.H., M.Hum, Bambang
Verstek Vol 7, No 2 (2019): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (553.953 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34290

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pertimbangan Mahkamah Agung dalam memutus Kasasi penuntut umum dalam perkara korupsi telah sesuai dengan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP. Metode dalam penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Sedangkan pendekatan penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach) dan teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme melalui pola pikir deduktif.     Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Judex Facti keliru dalam cara mengadili dengan tidak melaksanakan menurut ketentuan undang-undang, yaitu dalam melakukan pemeriksaan dan mengadili perkara a quo dengan tidak didasarkan pada Surat Dakwaan Penuntut Umum. Bahwa Penuntut Umum tidak sependapat dengan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang telah memutus Terdakwa Pasal 46 Ayat (2) KUHAP, karena dalam menetapkan barang bukti tidak menyebutkan dengan tegas barang bukti dikembalikan kepada siapa, tanpa menyebut identitas yang dimaksud, tetapi Judex Facti hanya menyebut barang bukti kembali kepada yang berhak.      Kata kunci : Kasasi, Judex Facti, Mahkamah Agung, Korupsi
Pertimbangan Hukum Judex Juris Memutuskan Perkara Penggelapan Dengan Adanya Dissenting Opinion (Studi Putusan Nomor 1427 K/Pid/2014) Pratama, Dofan Henky
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (627.321 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39118

Abstract

      Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab kesesuaian pertimbangan Judex Juris  dalam memutuskan perkara penggelapan dengan adanya dissenting opinion. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif.      Penulis tertarik untuk meneliti sebuah kasus tindak pidana penggelapan di Kabupaten Banyumas dengan Terdakwa KASIMAN bin SAMSURI. Judex factie dalam pertimbangannya tidak didasarkan pada unsur-unsur penggelapan yang tercantum dalam Pasal 372 KUHP. Mahkamah Agung telah memperbaiki putusan dari Judex Factie yang sebelumnya Menyatakan Terdakwa Kasiman bin Samsuri telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana melainkan perbuatan wanprestasi yang kemudian diperbaiki oleh Hakim ditingkat Kasasi berdasar fakta persidangan perbuatan Terdakwa tersebut bukan perbuatan wanprestasi melainkan telah memenuhi unsur – unsur tindak pidana dalam Pasal 372 KUHP, maka Terdakwa harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Judex Juris dalam memutuskan perkara yang terdapat adanya Dissenting Opinion  telah sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Pasal 182 ayat (6) KUHAP tentang proses pengambilan putusan dalam musyawarah majelis hakim jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman jo Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 serta perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2009. Dimana dalam Pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat dan apabila terdapat perbedaan pendapat hakim maka wajib dimuat dalam putusan.
Pembuktian Berdasar Keterangan Saksi Verbalisan Akibat Pencabutan Keterangan Terdakwa Di Persidangan Dalam Perkara Persetubuhan Terhadap Anak Murniasih, Salut
Verstek Vol 7, No 2 (2019): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (525.453 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34306

Abstract

    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan saksi Verbalisan sebagai alat bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum dalam perkara persetubuhan terhadap anak pada putusan Pengadilan Negeri Brebes Nomor 27/Pid.Sus/2016/PN.Bbs. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang dipergunakan adalah studi kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah studi dokumen atau studi kepustakaan dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduktif silogisme.Hasil penelitian menunjukkan bahwa merujuk pada Pasal 1 angka 27 jo Pasal 185 ayat (1) KUHAP, kesaksian yang diberikan oleh seorang saksi Verbalisan yang merupakan seorang Penyidik yang telah disumpah dan dinyatakan di dalam persidangan maka memiliki kekuatan hukum mengikat sebagai alat bukti, jadi upaya pembuktian yang dilakukan oleh Penuntut Umum dengan menghadirkan saksi Verbalisan dalam perkara persetubuhan terhadap anak dianggap sebagai alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP karena dapat dikategorikan sebagai alat bukti petunjuk apabila terdapat persesuaian setelah dihubungkan dengan tiga alat bukti lain agar meyakinkan Hakim dan tercipta suatu kebenaran materiil.      Kata Kunci : Saksi Verbalisan, Pembuktian, Hukum Acara Pidana

Page 5 of 46 | Total Record : 453