cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 453 Documents
KETERANGAN AHLI RUPIAH SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA UANG PALSU (STUDI PUTUSAN NOMOR: 420/PID.B/2018/PN.CBI) Lintang Rembulan, Sekar Arum
Verstek Vol 9, No 3 (2021): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (449.537 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i3.55058

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran ahli rupiah dalam memberikan keterangan pada proses pembuktian dakwaan penuntut umum dalam perkara uang palsu dalam putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 420/Pid.B/2018/Pn.Cbi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa penggunaan keterangan ahli rupiah dalam pembuktian dalam perkara pidana uang palsu dalam putusan nomor: 420/Pid.B/2018/Pn.Cbi sangat benar dan sesuai karena memang dalam perkara ini membutuhkan seseorang yang memiliki keahlian khusus mengenai rupiah asli mengingat keterbatasan pengetahuan para penegak hukum mengenai suatu keaslian rupiah. Dengan adanya keterangan ahli rupiah akan sangat membantu dalam menyelesaikan masalah berkenaan dengan tindak pidana uang palsu dan juga membantu Hakim dalam mempertimbangkan dan menilai hingga  nantinya dijatuhkan putusan. Kata Kunci : Keterangan Ahli Rupiah, Alat Bukti, Tindak Pidana Uang Palsu. ABSTRACTThis research aimed to find out the role of rupiah expert in providing information about the process of proving the authntication of the public prosecutor in a case of counterfeit money in the decision of Cibinong Court Number 420/Pid.B/2018. The research method used is normative legal research. Sources of legal materials analysis used are primary legal materials and secondary legal materials.. This research uses legal material analysis technique with syllogistic method. Based on the results of researc and discussion, the conclusion that can be taken is the use of rupiah expert statements in authentication in criminal cases of counterfeit money in the decision of Cibinong Court Number 420/Pid.B/2018 is true and appropriate because indeed in this case required someone who has special expertise about the rupiah due to the limited knowledge of law enforcement regarding the authenticity of the rupiah. The existance of rupiah expert information will be very helpful in solving problems about the criminal act of counterfeit money and also the judge can consider and judge until the decision is given.Key Words : Rupiah Expert Information, Evidence, Criminal act of Counterfeit Money. 
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN OLEH ANAK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor: 35/Pid.Sus.Anak/2014.PN.Kln) Karisa, Immaculata Anindya
Verstek Vol 8, No 1 (2020): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (390.089 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i1.39623

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuian pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana dengan Pasal 183 KUHAP. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif. Penulis menggunakan studi kepustakaan (library research). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode analisis bahan hukum menggunakan metode deduksi silogisme. Kasus yang dikaji pada Putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor: 35/Pid.Sus.Anak/2014/PN. Kln. ini adalah kasus pencabulan oleh anak. Pencabulan yang dilakukan oleh Terdakwa ini terjadi pada tahun 2013, dimana Terdakwa melakukan pencabulan terhadap korban yang juga masih dibawah umur. Terdakwa mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengannya, pada awalnya korban menolak karena takut hamil, namun kemudian Terdakwa membujuk dan merayunya bahwa apabila korban hamil maka Terdakwa akan bertanggung jawab. Hal ini menyebabkan Terdakwa dituntut dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap tindak pidana pencabulan oleh anak telah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP, yaitu “Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya”, dimana Hakim harus menggunakan minimal dua alat bukti yang sah dalam pertimbangannya dan dari dua alat bukti tersebut ia memperoleh keyakinan, yang dalam kasus pencabulan oleh anak tersebut Hakim menggunakan pertimbangan keterangan saksi dan surat Visum Et Repertum yang diajukan oleh Penuntut Umum ditambah dengan keterangan Terdakwa di persidangan. Pertimbangan Hakim berdasar alat-alat bukti tersebut menjadikan keyakinan Hakim untuk memutuskan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana Pencabulan dan menjatuhkan pidana penjara dan denda terhadap Terdakwa. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Pencabulan, KUHAP.
PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG MENGABULKAN PERMOHONAN KASASI PENUNTUT UMUM ATAS DASAR PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM DALAM PERKARA PENGGELAPAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1295K/PID/2017) Bambang Santoso, Ariesta Rizky Rachmania Haris &
Verstek Vol 9, No 2 (2021): APRIL-JUNI
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (263.237 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51050

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi Penuntut Umum akibat dari putusan Judex Factie lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara penggelapan. Metode Penelitian yang digunakan dalam Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kasus. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan teknik analisis data yang digunakan bersifat deduksi dengan metode silogisme. Diketahui bahwa pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan pengajuan Kasasi Penuntut Umum dan menyatakan Terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana penggelapan oleh terdakwa Haji Raden Abdul Wahab didasarkan pada judex facti telah salah menerapkan hukum berupa pengabaian fakta dimana Terdakwa menjual tanah dari hasil pembelian modal bersama secara sepihak untuk kepentingan pribadi Terdakwa yang dianggap sebagai tanpa sepengetahuan, persetujuan maupun seijin dari saksi korban Djumarlie. Hakim Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi pemohon kasasi sehingga membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 412/Pid.B/2017/PN.Jmb dan menjatuhkan sanksi pidana kepada Terdakwa. Selain itu pertimbangan lain adalah karena semua syarat yang dibutuhkan agar Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi secara procedural terhadap Penuntut Umum telah terpenuhi dan lengkap serta sesuai ketentutan yang berlaku.Kata Kunci: Pertimbangan Mahkamah Agung, Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum, Penggelapan ABSTRACTThis study aims to determine the consideration of the Supreme Court to received cassation from the public prosecutor as a result of the Judex Factie ruling apart from all lawsuits in the embezzlement case. The research method used in this study is prescriptive and technical or applied normative legal research. The research approach uses a case approach. The type of research data is secondary data with primary and secondary legal materials. Data collection techniques in the form of literature studies and data analysis techniques used are deduction with the syllogism method. It is known that the Supreme Court's consideration of accepting a Public Prosecutor cassation and stated that the Defendant was proven to have legally committed a crime of embezzlement by Defendant Haji Raden Abdul Wahab based on judex facti has applied the law wrongly by ignoring the facts where the Defendant sold the land from the proceeds of the joint capital purchase unilaterally for the interests of Defendant personally considered as without the knowledge, consent or permission of the victim's witness Djumarlie. The Supreme Court Judge granted the appeal of the cassation petition so as to cancel the Jambi District Court Decision Number 412 / Pid.B / 2017 / PN.Jmb and impose criminal sanctions on the Defendant. In addition, another consideration is that all the conditions needed for the Supreme Court to grant procedural cassation to the Public Prosecutor have been fulfilled and are complete and in accordance with applicable regulations.Keywords: Consideration Of The Supreme Court, The Verdict Is Free From All Lawsuits, Embezzlement
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENERAPAN ASAS KEPENTINGAN TERBAIK BAGI PIDANA ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 22/PID.SUS.ANAK/2015/PN Dps.) Nugraheni, Yohana Dwi Wahyu
Verstek Vol 9, No 2 (2021): APRIL-JUNI
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.365 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51082

Abstract

ABSTRAKArtikel ini bertujuan untuk menganalisis apakah pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 22/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Dps. telah memenuhi asas kepentingan terbaik bagi anak yang ada dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun penulisan hukum adalah penelitian hukum normatif bersifat prespektif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan studi kasus (case study) dan pendekatan perundang – undangan (statue approach). Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan. Asas kepentingan terbaik bagi anak adalah segala tindakan yang dilakukan terhadap Anak harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi Anak, segala hal harus dipertimbangkan dampaknya pada masa depan Anak. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, dapat diketahui bahwa penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak dalam Putusan Nomor: 22/Pid.Sus.Anak/ 2015/PN.Dps. telah dilaksanakan, tetapi belum maksimal karna meskipun hak – hak Anak sebagai pelaku tindak pidana telah dilaksanakan tetapi hak untuk dirahasiakan identitasnya belum terpenuhi secara maksimal karna dalam putusan masih disertakan nama lengkap Anak. Kata Kunci:  Pertimbangan Hakim, Asas Kepentingan Terbaik Bagi Anak, Pemenuhan Hak Anak. ABSTRACTThis articles aims to find out analyzed whether Judge’s Considerations in The decision Number 22 / Pid.Sus.Anak / 2015 / PN. Dps. has fulfilled the principle of the best interest for Children in Law Number 11 of 2012 concerning the Child Criminal Justice System. The type of research that the author uses in preparing this legal research is the normative legal research that is perspective. The approach used is a case study and statue approach. The types of data used are primary data and secondary data. The technique of collecting data is literature study. The best interest principle for children is that all actions taken against the child must prioritize the best interests of the child, all things must be considered the impact on the future of the child. Based on the results of the research and discussion, it can be seen that the application of the best interest principle for Children is in decision Number 22 / Pid.Sus.Anak / 2015 / PN. Dps. has been carried out, but it has not been maximized because even though The rights of the child as the perpetrator of the crime have been carried out but the right to keep their identity confidential has not been fulfilled maximally because the decision is still included in the child's full name.Keywords: Judge consideration, The Best Importance of the Child, the Fulfillment of the Rights of the Child
ALASAN KASASI ODITUR MILITER TERHADAP PUTUSAN JUDEX FACTI ATAS PERKARA NARKOTIKA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 414K/MIL/2017) Serevian, Varriel Handhita
Verstek Vol 9, No 2 (2021): APRIL-JUNI
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.445 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51104

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai upaya Kasasi yang diajukan oleh Oditur Militer terhadap putusan Judex Facti yang dinilai salah dalam menerapkan hukum dan kurang cermat dalam memperhatikan Pasal yang didakwakan yang sudah sesuai dengan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 414K/MIL/2017), sehingga alasan pengajuan Kasasi sudah sesuai dengan Pasal 239 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan untuk mengetahui secara jelas pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi Oditur Militer dan menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri yang menghasilkan amar putusan berupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan dipecat dari kedinasan militer sudah memenuhi ketentuan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif bersifat perspektif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan penulis adalah dengan menggunakan penalaran hukum dengan metode deduksi silogisme yaitu menarik kesimpulan berdasarkan premis mayor berupa aturan hukum dan premis minor berupa fakta hukum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 414/K/MIL/2017.Kata Kunci: Kasasi, Peradilan Militer, Kesalahan Penerapan Hukum, Penyalahgunaan Narkotika. ABSTRACTThis study aims to find out about the Cassation efforts proposed by Military Prosecutors against Judex Facti decisions which are considered wrong in applying the law and inaccurate in paying attention to the indicted Article in accordance with Article 127 of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics (Study of Court Decisions Agung Number 414K / MIL / 2017), so that the reason for filing a Cassation is in accordance with Article 239 of Law Number 31 of 1997 concerning Military Courts and to know clearly the consideration of the Supreme Court to grant the Cassation of Military Prosecutors and declare the Defendant guilty of committing criminal acts of narcotics abuse for oneself which results in a sentence in the form of imprisonment for as long as 10 (ten) months and dismissed from military service has fulfilled the provisions of Article 243 of Law Number 31 of 1997 concerning Military Courts. The type of research that the author uses in compiling legal research is normative legal research that is both perspective and applied. The approach used is the case approach. The sources of legal material used are primary legal material and secondary legal material. The legal material analysis technique used by the author is to use legal reasoning with syllogism deduction method that is drawing conclusions based on the major premise in the form of legal rules and minor premises in the form of legal facts in the Decision of the Supreme Court Number 414 / K / MIL / 2017.Keywords:  Cassation, Military Courts, Errors in applying the Law, Narcotics Misuse
Kesalahan Kompetensi Absolut Sebagai Dasar Keberatan Terdakwa Terhadap Dakwaan Oditur Militer Dalam Perbuatan Tidak Menyenangkan (Studi Putusan Militer Nomor: 143-K/PM.III-12/AD/VI/2013) Dewantoro, Prakoso
Verstek Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (599.799 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39112

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengajuan keberatan terdakwa terhadap dakwaan oditur militer dalam perbuatan tidak menyenangkan dengan alasan salah kompetensi absolut pengadilan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis untuk menyusun penelitian hukum ini adalah penelitian hukum doktrinal. Penulis menggunakan pendekatan kasus (case approach), yaitu dengan melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan penulis adalah dengan menggunakan penalaran hukum dengan metode deduksi.    Pelda Joko Kuncoro didakwa oleh Oditur Militer melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Achmad Purwanto. Bahwa Pelda Joko Kuncoro memenangkan pelelangan atas tanah dan bangunan yang bersertifikat hak milik Nomor: 219 atas nama Tamyis (alm) yang merupakan ayah dari Achmad Purwanto dengan luas 1.995 m2. Hal ini dikarenakan Achmad Purwanto mengalami pailit sehingga tidak mampu membayar angsuran pinjaman kepada PT. Bank Danamon Indonesia Tbk. Bersama Pengacaranya, Joko Kuncoro melakukan upaya untuk mempertahankan haknya dari penguasaan orang lain dengan meminta secara baik-baik. Atas hal tersebut Achmad Purwanto justru melaporkan Joko Kuncoro ke pihak yang berwajib. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, maka diperoleh hasil bahwa dasar keberatan terdakwa terhadap dakwaan oditur militer dalam perkara tidak menyenangkan adalah sesuai dengan Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer karena perkara ini termasuk ranah perdata sehingga bukan merupakan kompetensi absolut perkara pidana.      Kata Kunci : kompetensi absolut, nota keberatan, perbuatan tidak menyenangkan
KAJIAN ALASAN KASASI TERHADAP PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM DALAM PERKARA PEMALSUAN SURAT (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 69K/PID/2017) Oktavia, Herlina
Verstek Vol 8, No 2 (2020): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (381.745 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i2.44086

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan diajukannya kasasi oleh Penuntut Umum terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan, kemudian Judex Facti Pengadilan Tinggi Pekanbaru menyatakan perbuatan yang dilakukan Terdakwa terbukti tetapi perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana, dan melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan (onslag van alle rechtsvervolging). Pengadilan Tinggi Pekanbaru telah keliru menerapkan hukum karena perkara di atas bukan perkara pidana, Jadi, Pengadilan Tinggi telah keliru menerapkan hukum atau menerapkan hukum tapi tidak sebagaimana mestinya dan hal tersebut sangat sesuai sebagai dasar pengajuan kasasi tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-undang,sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) sub a KUHAP.Kata Kunci: Kasasi, Judex Facti, Tindak Pidana Pemalsuan SuratABSTRACTThis research aims to know the reason of Cassation filed by the public prosecutor against the verdict of all the lawsuits. The research method used was the normative legal research. The ruling of the High Court's ruling invalidates the Soweto District Court stated the defendant was proven Bengkalis legally and convincingly guilty of committing the crime to use false or forged letters, then Judex Facti Court High in Soweto States acts committed the defendant proved but that deeds is not a criminal act, and releasing the defendant from any claims. The High Court has been erroneously applied the law of Soweto because of the above is not a criminal, so, the High Court has erroneously applied the law or to apply the law but not as it should be and it is so appropriate as the basis submission of Cassation is not implemented in accordance with the provisions of the Act, in accordance with article 253 paragraph (1) sub a KUHAP.Keywords: Cassation, Judex Facti, Criminal Act of Letter Fraud.
Analisis Putusan Dissenting Opinion Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pada Perkara Pelanggaran Merek (Studi Putusan Nomor :162 PK/Pid.Sus/2015) Dewi, Ervina Rusdiana
Verstek Vol 6, No 2 (2018): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (613.136 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39129

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian dissenting opinion dalam pemerksaan Peninjauan Kembali perkara pidana pelanggaran merek terhadap ketentuan KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, atau dikenal sebagai penelitian hukum doktrinal yaitu dengan jalan mempelajari dan meneliti bahan – bahan  hukum  primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dihasilkan, dapat disimpulkan bahwa dissenting opinion dalam pemeriksaan peninjauan kembali perkara pidana pelanggaran merek telah sesuai dengan ketentuan Pasal 182 ayat 6 huruf a KUHAP. Pasal 182 ayat 6 huruf a KUHAP menyatakan apabila setelah diusahakan dengan sungguh-sungguh musyawarah majelis, hasil permufakatan bulat tidak dicapai maka putusan diambil dengan suara terbanyak. Dissenting opinion dimuat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 162 PK/Pid.Sus/2015 dengan dasar Pasal 14 ayat 3 Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman juncto Pasal 30 ayat 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 14 tahun 1985 juncto Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung.        Kata Kunci :Peninjauan Kembali, Dissenting Opinion, Pelanggaran merek
KEABSAHAN PENETAPAN TERSANGKA MANTAN WAKIL PRESIDEN BOEDIONO OLEH HAKIM PRA PERADILAN (Studi PutusanNomor 24/Pid.Pra/2018/Jkt.Sel) Juan, Lucas
Verstek Vol 8, No 2 (2020): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.36 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i2.44105

Abstract

ABSTRAK             Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian penetapan tersangka oleh hakim Pra Peradilan dengan kewenangan Pra Peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif.            Penulis tertarik untuk meneliti sebuah perkara mantan Wakil Presiden Boediono dengan Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemohon Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Penetapan Tersangka oleh Hakim Pra Peradilan dinilai tidak sesuai dengan kewenangan Pra Peradilan dan dipandang telah melaksanakan yuridiksi yang melewati batas kewenangan yang dimiliki Pra Peradilan. Hakim tunggal dalam perkara Pra Peradilan Nomor 24/Pid.Pra/2018/JKT.SEL menjatuhkan putusan memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan, dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan. Sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Putusan itu tidak biasa karena perintah untuk menetapkan tersangka tidak termasuk kompetensi Pra Peradilan yang selama ini berlaku dan dipandang melampaui wewenang karena penetapan tersangka merupakan wewenang penyidik setelah terpenuhinya minimum alat bukti, serta perbuatan yang dilakukan dan delik yang dipersangkakan telah sesuai. Sehingga penetapan tersangka oleh Hakim Pra Peradilan tidak sah.Kata Kunci : Penetapan Tersangka, Pra Peradilan, Bank Century  ABSTRACT             This research aims to determine conformity of a suspect by a Pre-trial judge with Pre-trial authority. The research method used is normative legal research that is prescriptive. The sources of legal material used are primary legal materials and secondary legal materials, with legal material analysis techniques using syllogism and interpretation methods using deductive thinking patterns.            The author is interested in examining a case of former Vice President Boediono with the Respondent of the Corruption Eradication Commission (KPK) and the Indonesian Anti-Corruption Society Association (MAKI) Petitioner. Determination of the Suspect by a Pre-Judicial Judge is deemed not in accordance with the authority of the Pre-Court and is deemed to have carried out jurisdiction over the limits of authority possessed by the Pre-Court. Single Judge in the case of Pre-Court Number 24 / Pid.Pra / 2018 / JKT.SEL issues a decision ordering the respondent to conduct further legal proceedings, in accordance with the legal provisions and legislation applicable to the alleged corruption of Century Bank in the form of conducting investigations , and set the suspect against Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede and friends. As stated in the indictment of the prosecutor's office to proceed with investigation, investigation and prosecution in the trial process at the Central Jakarta Corruption Court. The decision is unusual because the order to determine a suspect is not included in the Pre-Court competency that has been valid and is considered to be beyond the authority because the determination of the suspect is the authority of the investigator after the minimum evidence has been fulfilled, as well as the act and the alleged offense is appropriate. So that the determination of the suspect by the Pre-Judicial Judge is invalidKeywords: Determination of Suspects, Pre-trial, Century Bank
Tinjauan Tentang Visum Et Repertum Sebagai Sarana Pembuktian Tindak Pidana Pengguguran Kandungan Dan Pertimbangan Hakimnya (Studi Putusan Nomor: 242/PID.SUS/2015/PN.Kpg) Kusuma, Wika Sita
Verstek Vol 6, No 2 (2018): MEI-AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (562.439 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39155

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian visum et repertum sebagai alat bukti surat dalam kasus tindak pidana pengguguran kandungan (aborsi) dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Kasus pengguguran kandungan yang dilakukan oleh Selfina Janed Rivani Heidi Putri Fangidae diputus dengan Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor: 242/Pid.Sus/2015/Pn.Kpg dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara 3 (tiga) tahun dan denda Rp.5.000.000,- . Persidangan dilakukan pembuktian dengan keterangan saksi, keterangan terdakwa dan bukti surat berupa visum et repertum yang dibuat dan ditandatangani oleh Dokter yang berwenanang. Visum et repertum yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pengguguran kandungan di Pengadilan Negeri Kupang telah sesuai dengan pasal 133 juncto pasal 184 ayat (1) huruf c KUHAP, yang menyatakan bahwa alat bukti berupa surat merupakan alat bukti yang sah dalam persidangan. Visum et Repertum berperan dalam pembuktian menguraikan hasil pmeriksaan medik dan dinyatakan sesuai melanggar pasal 194 Undang Undang no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan terbukti secara sah telah melakukan aborsi.     Kata kunci : Tindak Pidana Aborsi, Pembuktian, Putusan

Page 3 of 46 | Total Record : 453