cover
Contact Name
Muhamad Ulul Albab Musaffa
Contact Email
muhamad.musaffa@uin-suka.ac.id
Phone
+6282220623338
Journal Mail Official
azzarqa@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Rumah Jurnal Fakultas Syari'ah dan Hukum (Ruang 205 - Lantai 2), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga; Jln. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
ISSN : 20878117     EISSN : 28093569     DOI : https://doi.org/10.14421/azzarqa
Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan akademisi, yang diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan teori dan mengenalkan konsep-konsep baru di bidang hukum islam khususnya hukum bisnis islam dalam perspektif yang luas. Jurnal Az zarqa terbit secara berkala dalam kurun 6 bulan sekali, Juni dan Desember.
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 17 No. 2 (2025): Az-Zarqa'" : 7 Documents clear
Istihsan in Bay’ Al-Istijrar: Recontextualising Ibn ʿAbidin’s Thought for Contemporary Mu’amalah Contracts Hidayat, Enang; Ropiah, Siti; Masuwd, Mowafg Abrahem
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 17 No. 2 (2025): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v17.i2.4540

Abstract

Abstract: Debates on Bay’ al-Istijrār often revolve around permissibility of take now pay later arrangements, yet the decisive tension lies in the method of istiḥsān and the limits of gharar, especially regarding price certainty and the moment a contract is formed. A normative Islamic law inquiry at the level of doctrine applies conceptual, historical, and philosophical approaches, using document study based on Radd al-Muḥtār ʿalā al Durr al Muḥtār Sharḥ Tanwīr al-Abṣār as the primary source for bayʿ al-istijrār and Nasamāt al Ashār as a supporting source for istiḥsān. Ibn ʿĀbidīn’s argument frames the permissibility of Bay’ al-Istijrār not as an unregulated appeal to habit, but as istiḥsān that operates after naṣ, ijmā’, and qiyās are examined. Contract formation is understood to occur with each act of taking the goods, so the subject matter exists at the moment of sale and defined price must be knowable at the time of taking. End of period calculation functions as a settlement record, not as a device to postpone price certainty. ‘Urf serves to clarify practical standards when it qualifies as ‘urf ṣaḥīḥ and does not conflict with naṣ, while ‘urf fāsid is rejected because it expands uncertainty. Recontextualisation to contemporary muʿāmalah is directed toward technical tests of price standards, proof of delivery, rules on unilateral price changes, and accessible dispute resolution, so istiḥsān supports facilitation without sacrificing certainty. Abstrak: Perdebatan bai’ al-istijrār sering berkutat pada status kebolehan akad ambil dulu bayar kemudian, padahal titik perdebatan yang lebih menentukan berada pada metode istiḥsān dan batas gharar, terutama pada kepastian harga dan momen terbentuknya akad. Artikel ini mengkaji hal tersebut dari sisi hukum Islam normatif pada ranah doktrin menggunakan pendekatan konseptual, dengan teknik studi dokumen atas Radd al Mukhtār ʿalā al Durr al Mukhtār Sharḥ Tanwīr al Abṣār sebagai sumber utama baiʿ al istijrār dan Nasamāt al Ashār sebagai penguat pembahasan istiḥsān. Argumentasi Ibnu ʿĀbidīn menegaskan bahwa kebolehan baiʿ al-istijrār tidak disandarkan pada kebiasaan tanpa kontrol, melainkan pada istiḥsān yang bekerja setelah jalur naṣ, ijmā’, dan qiyās diperiksa. Akad dipahami lahir setiap kali pengambilan barang terjadi, sehingga objek hadir pada saat akad dan kepastian harga wajib dapat diketahui pada momen pengambilan barang. Perhitungan pada akhir periode diposisikan sebagai rekap pelunasan, bukan ruang untuk menunda kepastian harga. ‘Urf berperan sebagai penjelas standar praktik selama berstatus ‘urf ṣaḥīḥ dan tidak menabrak naṣ, sementara ‘urf fāsid ditolak karena memperluas ketidakpastian. Rekontekstualisasi dalam muamalah kontemporer diarahkan pada uji teknis atas standar harga, bukti serah terima, aturan perubahan harga, dan mekanisme penyelesaian sengketa, sehingga istiḥsān menjaga kemudahan tanpa mengorbankan kepastian.
Resolving Murabahah Default: Legal Substance, Structure, and Culture in Community-Based Islamic Financial Institutions Rizkia, Evi; Na'im, Abdul Haris
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 17 No. 2 (2025): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v17.i2.4545

Abstract

Abstract: Murābaḥah default in community based Islamic finance institutions is often managed through non litigation pathways, yet its effectiveness boundaries are rarely assessed through a socio legal lens. This study maps patterns of murābaḥah default and the dispute resolution chain at KSPPS Nusa Ummat Sejahtera, Dawe Kudus Branch, then tests legal effectiveness using indicators of legal substance, legal structure, and legal culture. The research adopts a qualitative socio legal case study design, drawing on primary data from interviews with managers and members, and secondary data from internal documents, warning letters, restructuring addenda, and relevant normative references. Findings identify installment payment delay as the dominant default pattern, alongside recurring default after restructuring. The resolution chain proceeds in stages through written warnings, personal approaches, deliberation, internal mediation, restructuring in the form of rescheduling and reconditioning, and collateral based options that seldom escalate to formal forums. The substance test reveals vulnerabilities in members’ contract literacy and tensions in practice concerning wakālah (agency) and asset ownership. The structure test indicates that internal capacity is sufficiently functional for ṣulḥ (amicable settlement), yet remains constrained at the collateral stage and by limited access to external dispute resolution institutions. The culture test shows that kinship-oriented norms accelerate short term settlement but also create tolerance approaching moral hazard and prolong repeated restructuring. Abstrak: Wanprestasi murābaḥah pada lembaga keuangan syariah berbasis komunitas sering diselesaikan melalui jalur non-litigasi, namun batas efektivitasnya belum banyak diukur secara sosio legal. Kajian ini memetakan pola wanprestasi dan rantai penyelesaian sengketa murābaḥah pada KSPPS Nusa Ummat Sejahtera Cabang Dawe Kudus, lalu menguji efektivitas hukum (legal effectiveness) melalui indikator substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Desain penelitian memakai studi kasus kualitatif sosio legal dengan data primer berupa wawancara pengurus dan anggota, serta data sekunder berupa dokumen internal, surat peringatan, addendum restrukturisasi, dan rujukan normatif yang relevan. Temuan menunjukkan keterlambatan angsuran sebagai pola dominan, disertai kecenderungan wanprestasi berulang setelah restrukturisasi. Rantai penyelesaian berjalan bertahap melalui surat peringatan, pendekatan personal, musyawarah, mediasi internal, restrukturisasi berupa rescheduling dan reconditioning, serta opsi penanganan jaminan yang jarang berujung ke jalur formal. Uji substansi mengungkap kerentanan pada pemahaman akad dan ketegangan praktik terkait wakālah dan kepemilikan barang. Uji struktur menegaskan kemampuan internal koperasi cukup fungsional untuk ṣulḥ, namun terbatas pada fase jaminan dan akses lembaga eksternal. Uji budaya hukum memperlihatkan nilai kekeluargaan mempercepat penyelesaian jangka pendek, tetapi membuka ruang toleransi yang mendekati moral-hazard dan memperpanjang restrukturisasi berulang.
Halal Certification, Legal Awareness, and Maqasid al Shari’ah among Fried Chicken MSMEs in Indonesia Vintya sari, Dina Yunita; Kushidayati, Lina
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 17 No. 2 (2025): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v17.i2.4546

Abstract

Abstract: Halal certification for micro and small food enterprises in Indonesia has become a legal obligation and a strategic requirement for Muslim consumer protection. The article examines how the regulatory framework for halal product assurance, the legal awareness and compliance of fried chicken MSMEs, and the normative discourse of Maqāṣid al-Shariah and Fiqh Muʿāmalāt interact in practice. Using a sociological juridical approach, the research combines normative analysis of Undang-Undang Jaminan Produk Halal (Halal Product Assurance Law) and its implementing regulations with qualitative data from observation and indepth interviews with fried chicken MSME owners in Mejobo Village. The findings show that some business actors understand halal certification as both a religious obligation and a business asset that strengthens consumer trust and access to formal markets, yet a significant gap remains between awareness and concrete compliance. Perceptions of procedural complexity and costs, limited socialisation of facilities such as the SeHATI free certification and self declare schemes, weak local supervision, and inconsistent consumer demand for visible halal proof all contribute to the persistence of uncertified operations. Read through Hashim Kamali’s Maqāṣid framework, halal regulation and certification can be seen as instruments for protecting hifz al dīn and hifz al māl, although their actualisation at village level remains partial because institutional wasāʾil do not yet fully match the capacities and conditions of small businesses. The analysis indicates that strengthening halal compliance among MSMEs requires closer alignment between legal design, ethical formation, and community based support within the development of Islamic Business Law in Indonesia. Abstrak: Sertifikasi halal bagi UMKM di sektor pangan di Indonesia telah menjadi kewajiban hukum sekaligus tuntutan strategis bagi perlindungan konsumen Muslim. Artikel ini mengkaji bagaimana kerangka regulasi jaminan produk halal, tingkat kesadaran dan kepatuhan hukum pelaku UMKM ayam goreng, serta wacana normatif Maqāṣid Asy-Syariʿah dan Fikih Muamalah saling berinteraksi dalam praktik. Pendekatan yang digunakan bersifat yuridis sosiologis yang memadukan analisis normatif terhadap Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan peraturan pelaksananya dengan data kualitatif hasil observasi dan wawancara mendalam dengan pemilik UMKM ayam goreng di Desa Mejobo, Kudus, Jawa Tengah. Temuan menunjukkan bahwa sebagian pelaku usaha memaknai sertifikasi halal sebagai kewajiban keagamaan sekaligus aset bisnis yang memperkuat kepercayaan konsumen dan membuka akses ke pasar formal, namun masih terdapat jarak yang nyata antara kesadaran dan kepatuhan konkret. Persepsi mengenai kerumitan prosedur dan biaya, terbatasnya sosialisasi fasilitas seperti Sertifikasi Halal Gratis (SeHATI) serta skema pernyataan pelaku usaha (self declare), lemahnya pengawasan di tingkat lokal, dan belum konsistennya tuntutan konsumen terhadap bukti kehalalan yang jelas turut mempertahankan praktik usaha tanpa sertifikat. Jika dibaca melalui perspektif Maqāṣid menurut Hashim Kamali, regulasi dan sertifikasi halal tampak sebagai instrumen perlindungan ḥifẓ al-dīn dan ḥifẓ al-māl, namun aktualisasinya di tingkat desa masih parsial karena wasāʾil (instrument/sarana) kelembagaan belum sepenuhnya sejalan dengan kapasitas dan kondisi usaha kecil, sehingga penguatan kepatuhan halal menuntut keterkaitan yang lebih erat antara desain hukum, pembentukan etika, dan dukungan berbasis komunitas dalam pengembangan Hukum Bisnis Islam di Indonesia.
Maqasid al-Shari'ah for Green Business Oversight: Addressing Greenwashing by Design in Indonesia’s Energy Transition Baskoro, Aji
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 17 No. 2 (2025): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v17.i2.4621

Abstract

Abstract: Greenwashing by design refers to structural misrepresentation embedded within energy transition policies, project planning, and corporate disclosure mechanisms. This phenomenon exposes limitations in sustainability governance in Indonesia’s energy sector, since ESG based regulatory instruments often privilege procedural compliance and quantitative indicators while overlooking deception rooted in policy design and regulatory architecture. This article proposes Maqāṣid al-Sharīʿah (objectives of Islamic law) as a normative ethical framework for evaluating sustainability claims beyond formal compliance, with analytical attention to intention, systemic harm, and distributive justice. Methodologically, the study applies a normative legal research design that combines conceptual and philosophical approaches and relies on secondary sources, including doctrinal Islamic legal texts, critical literature on sustainability governance, and contemporary scholarship on green economics and environmental ethics. Inductive mapping of greenwashing by design practices is integrated with a deductive construction of a maqāṣid-based evaluative model to show how Islamic legal theory can be operationalized for sustainability oversight. Findings indicate that maqāṣid integration shifts greenwashing assessment from a technical issue of disclosure accuracy toward an ethical problem of governance design and accountability. Arguments of this article also repositions maqāṣid al-sharīʿah as a critical normative theory of regulatory governance in Muslim majority settings, strengthening debates on green business regulation. Conceptual scope and the absence of empirical validation remain limitations, so future research should test institutional implementation and sector specific regulatory mechanisms. Abstrak: Fenomena greenwashing by design merujuk pada praktik misrepresentasi yang ditanamkan sejak tahap perancangan kebijakan transisi energi, perencanaan proyek, hingga mekanisme pelaporan korporasi. Berbagai kajian tentang tata kelola menunjukkan instrumen ESG (environmental, social, governance) sering menekankan kepatuhan prosedural dan indikator kuantitatif, sehingga kurang peka terhadap penyesatan yang bekerja pada tingkat desain kebijakan dan arsitektur regulasi. Artikel ini mengajukan Maqāṣid asy-Syarīʿah  sebagai kerangka etik normatif untuk menilai klaim keberlanjutan melampaui kepatuhan formal, melalui perhatian pada niat, kerusakan sistemik, dan keadilan distributif di sektor energi Indonesia. Penelitian menerapkan metode yuridis normatif melalui pendekatan konseptual dan filosofis, berbasis sumber sekunder berupa teks doktrinal hukum Islam, kajian kritis tata kelola keberlanjutan, serta literatur ekonomi hijau dan etika lingkungan. Analisis menggabungkan pemetaan induktif pola greenwashing by design dengan konstruksi deduktif model evaluasi berbasis maqāṣid, guna menunjukkan cara pengoperasian teori hukum Islam sebagai perangkat pengawasan. Hasil kajian memperlihatkan integrasi prinsip maqāṣid menggeser isu greenwashing dari persoalan teknis akurasi pelaporan menjadi problem etis pada desain tata kelola dan akuntabilitas. Kontribusi teoretis memposisikan ulang maqāṣid sebagai teori normatif kritis bagi tata kelola regulatif pada masyarakat mayoritas Muslim, sedangkan kontribusi praktis menawarkan kerangka evaluasi berbasis nilai untuk reformasi regulasi. Batasan studi terletak pada sifat konseptual dan ketiadaan verifikasi empiris, sehingga riset lanjutan perlu menguji implementasi kelembagaan dan mekanisme regulatif sektoral yang lebih operasional.
Toward Green Pesantren and Environmental Philanthropy Based on Maqasid al-Sharia Sabilul Ahkam, Muhammad Yafi; Habibilah, Satya Graha
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 17 No. 2 (2025): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v17.i2.4644

Abstract

Abstract: Indonesia’s waste management crisis reflects systemic problems that cannot be adequately addressed through technical solutions alone. Effective responses require governance arrangements that connect public policy, financing, accountability mechanisms, and the sustained cultivation of pro environmental practices at the community level. The growing orientation of Islamic philanthropy toward environmental concerns has created opportunities for philanthropic fund managers to support environmental preservation programs, including the “Green Pesantren” (Pesantren Hijau) initiative led by NU Care LAZISNU within the PBNU network. A qualitative case study design is used to examine program governance in pilot Islamic boarding schools through interviews, participatory observation, and document analysis, followed by thematic analysis. The findings indicate that program effectiveness relies on kiai leadership in shaping norms and discipline, santri participation that develops from procedural involvement toward more autonomous management, and LAZISNU’s technical facilitation focused on capacity building and system strengthening. Program impacts are multidimensional, encompassing behavioural change and improved environmental quality through source-based waste separation and water and energy conservation, the creation of micro scale economic value through Waste Banks and circular economy practices, and stronger social capital through collective action and communal accountability. Read through the maqāṣid al-sharīʿah paradigm, these findings constitute a form of ḥifẓ al-bīʾah that can be assessed through governance mechanisms and the sustainability of the Green Pesantren’s impacts. In this framing, ḥifẓ al-bīʾah is not merely an ethical claim, but an evaluative lens that offers a comparative reference for faith based environmental philanthropy initiatives. Abstrak: Krisis pengelolaan sampah di Indonesia menunjukkan persoalan sistemik yang tidak memadai jika ditangani hanya dengan solusi teknis. Persoalan tersebut menuntut tata kelola yang mampu mempertautkan kebijakan, pembiayaan, mekanisme pertanggungjawaban, serta pembiasaan perilaku pada tingkat komunitas. Pergeseran orientasi filantropi Islam ke isu lingkungan memberi peluang bagi pengelola dana filantropi untuk mendukung program pelestarian lingkungan, termasuk Program Pesantren Hijau yang dipelopori NU-Care LAZISNU bersama jejaring PBNU. Pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus digunakan untuk menelaah tata kelola program pada pesantren percontohan melalui wawancara, observasi partisipatif, dan analisis dokumen, kemudian dianalisis secara tematik. Temuan memperlihatkan bahwa efektivitas program bertumpu pada kepemimpinan kiai dalam membentuk norma dan disiplin, partisipasi santri yang berkembang dari keterlibatan prosedural menuju pengelolaan yang lebih mandiri, serta pendampingan teknis LAZISNU yang berfokus pada pembangunan kapasitas dan penataan sistem kerja. Dampak program bersifat multidimensional, meliputi perubahan perilaku dan kualitas lingkungan melalui pemilahan sejak sumber, konservasi air dan energi, pembentukan nilai ekonomi skala mikro melalui Bank Sampah dan praktik ekonomi sirkular, serta penguatan modal sosial melalui kerja kolektif dan akuntabilitas komunal. Pembacaan melalui paradigma maqāṣid asy-syarīʿah menempatkan temuan tersebut sebagai praktik ḥifẓ al-bīʾah yang dapat dinilai melalui mekanisme pengelolaan dan keberlanjutan dampak Program Pesantren Hijau. Ḥifẓ al-bīʾah dalam artikel ini bukan sekadar klaim etik, sehingga dapat menjadi rujukan komparatif bagi inisiatif filantropi lingkungan berbasis institusi keagamaan.
Al-Qarafi’s Perspective on the Determination of Agricultural Zakat Amounts Muhammad, Izbik
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 17 No. 2 (2025): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v17.i2.4668

Abstract

Abstract: The provisions governing agricultural zakat rates derived from hadith are often understood as fixed numerical stipulations that are not subject to change. Such an understanding gives rise to various problems when confronted with the socio-economic dynamics of modern society, particularly in relation to production costs, agricultural systems, and patterns of distribution. This article aims to analyze how al-Qarāfī positions the hadith on zakat rates as a source of law and how the position of Rasūlullāh is to be understood when conveying these provisions. The study employs a normative legal approach using qualitative library-based research, with hadiths concerning agricultural zakat rates as the primary sources, examined alongside historical evidence of pre-Islamic and post legislation systems of levies. The analysis applies al-Qarāfī’s theoretical framework concerning the differentiation of the Prophet’s status as a conveyor of risālah and as a al-ḥākim exercising ijtihād within the domain of legal policy. The findings indicate that the ‘usyr provision in agricultural zakat cannot be separated from its historical context and the socio-economic structure of Arab society at the time, nor from the capacity of Rasūlullāh as a political leader who reorganized systems of fiscal obligation. From al-Qarāfī’s perspective, the zakat rate provisions are more appropriately understood as contextual legal policies oriented toward justice rather than as rigid prescriptions of maḥḍah worship that are insulated from change. This perspective allows for a legal interpretation that preserves the authority of hadith while simultaneously accommodating flexibility in response to evolving socio-economic conditions. Abstrak: Ketentuan miqdar zakat pertanian yang bersumber dari hadis sering dipahami sebagai ketetapan angka yang bersifat baku dan tidak dapat berubah. Pemahaman tersebut memunculkan berbagai problematika ketika dihadapkan dengan dinamika sosial ekonomi masyarakat modern, terutama terkait biaya produksi, sistem pertanian, dan praktik distribusi hasil. Artikel ini bertujuan menganalisis bagaimana al-Qarāfī menempatkan hadis ketentuan tarif zakat sebagai sumber hukum serta bagaimana posisi Rasūlullāh ketika menyampaikan ketentuan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka, menggunakan hadis-hadis tentang tarif zakat pertanian sebagai data utama yang dikaji bersama fakta sejarah pungutan pra-Islam dan pasca pensyariatan zakat. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori al-Qarāfī tentang pembedaan status Nabi sebagai penyampai risālah dan sebagai al-ḥākim yang berijtihad dalam wilayah kebijakan hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketentuan ‘usyr dalam zakat pertanian tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah dan struktur sosial ekonomi Arab saat itu, serta dari kapasitas Rasulullah sebagai pemimpin politik yang melakukan penataan sistem pungutan. Dalam perspektif al-Qarāfī, ketentuan tarif tersebut lebih tepat dipahami sebagai kebijakan hukum yang kontekstual dan berorientasi pada keadilan, bukan sebagai ketetapan ibadah maḥḍah yang tertutup dari dinamika. Pemahaman ini membuka ruang penafsiran hukum yang tetap menjaga otoritas hadis, sekaligus memungkinkan fleksibilitas dalam merespons perubahan kondisi sosial ekonomi.
Rethinking Assets in Islamic Law: Understanding the Logic of Camels as Authorized-Value in Socio-Economic Context Abdurrahman, Landy Trisna; Anshori, Ahmad Yani; Tamtowi, Moh.; Kusuma, Asmara Edo; Burhanudin, Muhammad Farhan
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 17 No. 2 (2025): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/az-zarqa.v17.i2.4710

Abstract

Abstract: Early Islamic legal tradition reveals the recurrent appearance of camels in a range of normative provisions, including diyāt (blood money), livestock zakat, sacrifice, and dowry. This pattern has often been read literally as the final legal designation of a specific object, thereby obscuring the relationship between normative texts and the socio-economic context of classical Arab society. This article demonstrates that the prominence of camels did not derive from any intrinsic theological quality, but rather from their socio-economic and symbolic status as the most valuable asset of the time. By reading hadith as part of a discursive tradition, camels are understood as a medium of value that integrates productive economic functions, mobility as moving capital, survival in a desert environment, and symbols of social status and honor. An analysis of clusters of hadith concerning diyāt, zakat, sacrifice, and dowry reveals a consistent logic of value, namely the articulation of obligations and compensations through wealth that was socially recognized as the highest surplus. These practices were subsequently adopted and rationalized in the construction of early fiqh through mechanisms of selection, taqwīm (legal valuation), and the stabilization of norms by the fuqahāʾ. The principal novelty of this article lies in the formulation of an analytical framework that shifts the focus of fiqh from the material form of objects to the functional logic of assets, positioning the social authorization of value as the foundation of legal normativity. This finding has significant implications for fiqh al-muʿāmalāt and contemporary Islamic jurisprudence more broadly, as it provides a methodological basis for evaluating modern assets (unknown in the classical turāth) according to the logics and criteria of māl, including economic utility, capacity for possession, recognition by ʿurf, and rational valuation, without resorting to reductive form-based analogies. Abstrak: Tradisi hukum Islam awal memperlihatkan kemunculan unta secara berulang dalam berbagai ketentuan normatif, seperti diyat, zakat ternak, kurban, dan mahar. Pola ini kerap dibaca secara literal sebagai penetapan objek hukum yang bersifat final, sehingga mengaburkan relasi antara teks normatif dan konteks sosial-ekonomi masyarakat Arab klasik. Artikel ini menunjukkan bahwa dominasi unta tidak bersumber dari kualitas teologis intrinsik objeknya, melainkan dari kedudukan sosial-ekonomi dan simboliknya sebagai aset paling bernilai pada masa itu. Melalui pembacaan hadis sebagai bagian dari tradisi diskursif, unta dipahami sebagai medium nilai yang menautkan fungsi ekonomi produktif, mobilitas sebagai modal yang bergerak, peran bertahan hidup di wilayah gurun, serta simbol status dan kehormatan sosial. Analisis terhadap klaster hadis diyat, zakat, kurban, dan mahar memperlihatkan konsistensi logika nilai, yakni penetapan kewajiban dan kompensasi melalui harta yang secara sosial diakui sebagai surplus tertinggi. Praktik-praktik tersebut kemudian diadopsi dan dirasionalisasi dalam konstruksi fikih awal melalui mekanisme seleksi, taqwīm (legal valuation), dan stabilisasi norma oleh para fuqahāʾ. Kebaruan utama artikel ini terletak pada perumusan kerangka analitis yang menggeser fokus fikih dari bentuk objek ke fungsi aset, dengan menempatkan otorisasi nilai sosial sebagai dasar normativitas hukum. Temuan ini berpengaruh langsung pada pengembangan fikih muamalat dan fikih kontemporer secara umum, karena menyediakan landasan metodologis untuk menilai aset modern (yang tidak dikenal dalam turās) berdasarkan logika dan kriteria māl berupa manfaat ekonomi, kemampuan penguasaan, pengakuan ʿurf, dan rasionalitas nilai, tanpa terjebak pada analogi formal yang reduksionis.

Page 1 of 1 | Total Record : 7