cover
Contact Name
Muhamad Ulul Albab Musaffa
Contact Email
muhamad.musaffa@uin-suka.ac.id
Phone
+6282220623338
Journal Mail Official
azzarqa@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Rumah Jurnal Fakultas Syari'ah dan Hukum (Ruang 205 - Lantai 2), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga; Jln. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
ISSN : 20878117     EISSN : 28093569     DOI : https://doi.org/10.14421/azzarqa
Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan akademisi, yang diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan teori dan mengenalkan konsep-konsep baru di bidang hukum islam khususnya hukum bisnis islam dalam perspektif yang luas. Jurnal Az zarqa terbit secara berkala dalam kurun 6 bulan sekali, Juni dan Desember.
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 9 No. 1 (2017): Az-Zarqa'" : 7 Documents clear
Hutang Palean: Studi terhadap Perilaku Masyarakat Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Madura azzarqa, azzarqa; Saifuddin, Saifuddin
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 9 No. 1 (2017): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v9i1.1431

Abstract

Masyarakat Madura dikenal sebagai masyarakat yang sangat religius, bahkan tergolong muslim fanatik (taat) beraliran ahlussunnah wal jamaah khususnya Nahdlatul Ulama’ (NU). Secara logika, mereka tentu dalam kehidupannya sehari-hari secara taat dan konsisten akan menjalankan ajaran-ajaran syariat Islam, baik dalam ranah ibadah maupun muamalah. Dalam ranah ibadah, sholat lima waktu tidak pernah ditinggalkan baik kalangan tua maupun muda bahkan yang masih anak-anak. Begitu pula puasa di bulan suci Ramadlan dan naik haji. Khusus untuk naik haji masyarakat Madura meskipun tergolong miskin mereka berani berhutang hanya supaya bisa naik haji. Dalam hal muamalah juga demikian halnya, sebagian besar masyarakat Madura masih memegang ajaran-ajaran Islam dengan taat pula seperti jual beli, pinjam meminjam dan lain-lain. Namun demikian, terdapat suatu hal yang menarik di sebuah desa yang bernama Prancak. Masyarakat desa Prancak yang mayoritas adalah petani tembakau ini setiap kali mau memulai menanam tembakau terbiasa dengan melakukan praktek hutang palêan. Palêan adalah istilah dalam bahasa Madura yang berarti transaksi hutang piutang dimana si penghutang diharuskan membayar dua kali lipat dari jumlah hutang pokoknya. Praktek tersebut menimbulkan kegelisahan akademik yang cukup lama di dalam diri peneliti yang membutuhkan jawaban, apakah masayarakat Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Madura yang sangat religius dan taat memegang dan menjalankan ajaran Islam tidak mengetahui keharaman riba dalam Islam, apa faktor-faktor yang melatarbelakangi praktek tersebut. Kemudian dari segi beban yang harus dipikul kenapa mereka tidak meminjam di Bank konvensional yang jauh lebih murah bunganya atau bahkan bisa meminjam di Bank Syariah (BMT) yang tentu sesuai dengan ajaran Islam mudah, dan tidak memberatkan. Hal inilah yang mencoba dijawab oleh penelitian ini.
Strategi Memasuki Pasar Global Studi Kasus Yanto Pottery Kasongan Bantul azzarqa, azzarqa; Utomo, Yuana Tri; Shaleh, Zulhamdi
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 9 No. 1 (2017): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v9i1.1432

Abstract

Globalisasi berdampak signifikan terhadap perekonomian dalam negeri Indonesia. Di antara dampaknya adalah banyaknya pelaku ekonomi dari luar negeri yang datang ke Indonesia untuk membeli produk dalam negeri Indonesia. Salah satu produk yang diminati mereka adalah kerajinan gerabah di Kasongan. Yanto Pottery adalah perusahaan kerajinan gerabah yang berlokasi di Kasongan, Kasihan, Bantul, Yogyakarta. Kerajinan gerabah merupakan produk Kasongan yang banyak diminati oleh wisatawan asing dan memiliki peluang besar untuk memasuki pasar global. Yanto Pottery membutuhkan strategi untuk memasuki pasar global. Jenis penelitian ini deskriptif kualitatif dengan studi kasus di Yanto Pottery. Untuk mendapatkan data, peneliti melakukan pengamatan secara terus menerus dan wawancara langsung dengan pihak Yanto Pottery. Data dianalisis dengan teknik Miles dan Hubermen melalui proses tringgulasi. Proses tringgulasi dengan pengamatan yang berulang-ulang kemudian direduksi (data reduction), disajikan (data display), kemudian disimpulkan (conclusion drawing). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yanto Pottery menggunakan strategi ekspor dalam memasuki pasar global dengan aktifitas ekspor tidak tetap. Ekspor yang dilakukan telah menjangkau Belanda, Autralia, Italy, dan Chile. Adapun kendala-kendala yang dialami oleh Yanto Pottey tidak terlalu memberikan gangguan yang berarti bagi perusahaan. 
Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Wilayah Jawa Tengah azzarqa, azzarqa; Mujib, Abdul
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 9 No. 1 (2017): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v9i1.1433

Abstract

Sebagai lembaga keuangan rintisan, BMT telah menunjukkan eksistensinya sebagai institusi keuangan yang berbasis syariah. Prinsip syariah yang diaplikasikan dalam praktek penghimpunan dana dan pembiayaan di BMT merupakan hasil rumusan dari nilai-nilai dasar Islam yang dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) melalui sejumlah fatwa. Atas fatwa-fatwa yang menjadi landasan praktek penghimpunan dana dan pembiayaan, maka pada seluruh BMT terdapat dewan yang bertanggung jawab untuk mengawasi konsistensi penerapan prinsip syariah tersebut.Sebelum keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 16/Per/M.KUMKM/IX/2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi, keberadaan DPS belum menjadi perhatian serius dari pengelola bisnis BMT. Sebagai pengawas terhadap konsistensi penerapan prinsip syariah, anggota DPS seharusnya seorang profesional yang memiliki wawasan dan pemahaman hukum Islam yang memadai, khususnya terkait dangan akad dan transaksi-transaksi bisnis syariah. Penetapan anggota DPS di beberapa BMT dilakukan dengan meilih person dari dalam lingkungan BMT, kalaupun ada yang menetapkan dari eksternal BMT akan tetapi profesionalitas dari calon anggota tidak menjadi pertimbangan penting. Penelitian ini menemukan dua faktor utama dalam penetapan anggota DPS pada BMT di Wilayah Jawa Tengan. Pada BMT yang berada di wilayah perkotaan dengan latar belakang “Santri” figur DPS lebih cenderung pada tokoh agama seperti Kiyai dan Mubaligh. Sedangkan pada wilayah perkotaan dengan latar belakang “non-santri” figur DPS adalah figur dengan ketokohan dan popularitas figur tidak menjadi pertimbangan penting.
Kontroversi Riba Dalam Perbankan Konvensional Dan Dampaknya Terhadap Perekonomian azzarqa, azzarqa; Marwini, Marwini
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 9 No. 1 (2017): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v9i1.1428

Abstract

Semua agama sepakat bahwa riba adalah haram (dilarang). Lahirnya perbankan syariah dengan konsep sistem bagi hasil adalah salah satu strategi untuk menghindari praktik ribawi dalam perbankan konvensional yang menerapkan sistem bunga. Akan tetapi perdebatan riba tidak selesai dengan lahirnya perbankan syariah. Banyak kalangan akademisi, para ekonom dan ulama yang masih memperdebatkan apakah bunga bank termasuk kategori riba atau tidak?. Para ulama berbeda pendapat tentang bunga bank dan riba. Pertama,  ulama salaf mengatakan bahwa bunga bank adalah termasuk kategori riba (haram). Keharaman bunga bank karena adanya unsur saling mendhalimi dan ketidakadilan. Kedua, ulama modernis berpendapat bahwa bunga bank dapat dikategorikan riba jika bunga bank tersebut berlipat ganda dan eksploitatif. Pendapat ketiga, mereka yang memahami ayat-ayat riba yang lebih melihat pada aspek moral dari pada legal-formalnya. Sehingga mereka berpendapat bahwa hukum bunga bank menjadi fleksibel dan relatif.Selain kontroversi mengenai bunga bank termasuk riba atau tidak, praktik bisnis ribawi mempunyai dampak terhadap perekonomian. Dampak tersebut adalah pertama, sistem ekonomi ribawi telah banyak menimbulkan krisis ekonomi di dunia sepanjang sejarah; kedua, menimbulkan  kesenjangan pertumbuhan ekonomi masyarakat dunia; ketiga, akan secara signifikan menimbulkan inflasi;, keempat, sistem ekonomi ribawi juga telah menjerumuskan Negara-negara berkembang kepada debt trap (jebakan hutang) yang tinggi. Dengan fakta tersebut, maka benar bahwa sistem ekonomi ribawi tidak menumbuhkan ekonomi masyarakat, tapi justru menghancurkan sendi-sendi perekonomian negara, bangsa dan masyarakat secara luas. 
Profit Equalization Reserve (PER) Sebagai Upaya Mitigasi Risiko Imbal Hasil Perbankan Syari’ah (Suatu Kajian dengan Pendekatan Maqasid asy-Syari’ah) azzarqa, azzarqa; Solissa, Dian Nuriyah
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 9 No. 1 (2017): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v9i1.1434

Abstract

Tulisan ini mengkaji alasan yang melandasi pengambil kebijakan dalam hal ini Bank Indonesia memutuskan profit equalization reserve (PER) sebagai salah satu metode yang digunakan untuk mitigasi risiko. Berikutnya dari mana seharusnya sumber dana bagi dana cadangan bank syari’ah atau profit equalization reserve (PER). Tulisan ini diakhiri dengan pandangan Maqasid al-Syari’ah terhadap profit equalization reserve (PER) sebagai upaya mitigasi risiko imbal hasil perbankan syari’ah. Penerapan dana cadangan kurang sesuai dengan teori maqasid dikarenakan terdapat pengurangan atas hak nasabah maupun bank setelah ditetapkan nisbah bagi hasil di awal transaksi dan juga rumitnya pengelolaan dana cadangan yang hanya akan memperbesar overlikuiditas dan menghambat perputaran uang karena banyak idle money di bank, sehingga Profit Equalization Reserve sebagai upaya mitigasi risiko perlu dikaji ulang.
Evaluasi Penerapan Akad Pembiayaan (Studi Pada Kopma UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) azzarqa, azzarqa; Aini, Qurotul
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 9 No. 1 (2017): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v9i1.1429

Abstract

Kopma UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berdasarkan AD-ART merupakan jenis Koperasi Serba Usaha (KSU). Kopma UIN memiliki unit usaha simpan pinjam dan unit usaha tersebut melayani jasa pembiayaan, salah satunya adalah pembiayaan murabahah. Dalam penelitian ini, tujuannya adalah mencoba untuk mengetahui praktik pembiayaan murabahah di Kopma UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; mengetahui aplikasi pembiayaan berdasarkan akad murabahah, sudah sesuai dengan prinsip syariah atau belum; mengetahui alasan Kopma UIN menggunakan akad-akad syariah pada kegiatan usahanya padahal Kopma UIN Sunan Kalijaga termasuk koperasi konvensional. Oleh karena itu, menjadikan ketertarikan tersendiri untuk meneliti tentang praktik akad pembiayaan murabahah di Kopma UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Sifat penelitian ini merupakan penelitian preskriptif. Dalam mengumpulkan data, yang digunakan adalah teknik wawancara dan observasi. Adapun pendekatan yang digunakan untuk menganalisis permasalahan adalah pendekatan normatif dan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan analisa data kualitatif, dan dengan teknik analisis berfikir induktif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa alasan dari pihak Kopma UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menerapkan akad-akad syariah dalam usahanya adalah untuk mewujudkan misi pertamanya, yakni dengan Kopma UIN sedikit demi sedikit mengimplementasikan akad-akad syariah di dalam usahanya, khususnya pada unit usaha simpan pinjam, tujuannya adalah untuk menyediakan layanan jasa di bidang keuangan yang terbaik bagi anggota maupun non-anggota. Dalam praktik pembiayaan murabahah di Kopma UIN pada proses pencairannya langsung dalam bentuk dana sesuai yang diajukan oleh anggota USP, jadi tidak ada barang sebagai obyek dalam transaksi murabahah, serta dalam pengambilan margin/keuntungan pun ditentukan sepihak oleh Kopma UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Melihat dari praktik tersebut, terdapat ketidaksesuaian pada pelaksanaan akad pembiayaan murabahah terhadap prinsip syariah, dengan kata lain praktik pembiayaan murabahah di Kopma UIN Sunan Kalijaga tidak sesuai dengan prinsip syariah.
Restruktrurisasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Dalam Perbankan Syari’ah azzarqa, azzarqa; Dja’akum, Cita Sary
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 9 No. 1 (2017): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v9i1.1430

Abstract

Perkembangan ekonomi dalam pembangunan memiliki keterkaitan yang mendalam terhadap dunia perbankan. Kerjasama keduanya dalam hal opersional sangat dibutuhkan demi kehidupan yang sehat. Pelaku ekonomi dapat terus menjalankan usahanya dengan dana yang  dikucurkan oleh bank sebagai modal untuk usaha yang terus berlanjut dan berkembang. Bank bisa terus berjalan dengan pegelolaan dana yang tepat diantaranya adalah memberikan pembiayaan pada pelaku ekonomi. Dengan kerjasama keduanya maka terjalin simbiosis mutualisme untuk dapat mempertahankan dan melebarkan sayapnya.Managemen bank syariah berbeda dengan dengan bank konvensional hal ini  dijadikan prinsip tersendiri bahwa setiap pelaku usaha menginginkan pembiayaan yang diberikan oleh bank tetapi dengan prinsipnya masing-masing guna memperoleh keyakinan dan kepercayaan. Dengan kemantapan hati diinginkan bahwa kedua belah pihak dapat memeroleh manfaat rohani dan jasmani dalam kerjasamanya. Akan tetapi apakah pembiayaan pada bank syariah sudah sesuap dengan syariat? Terutama dalam hal akadnya? Inilaah yang menjadi kegelisahan bagi penulis untuk dapat membahas dan mengupas salah satu akad pembiayaan yang terdapat di bank syariah.

Page 1 of 1 | Total Record : 7