Articles
20 Documents
Search results for
, issue
"Vol 2, No 3 (2022): Jurnal Iman dan Spiritualitas"
:
20 Documents
clear
Penerapan Hak Cuti Haid pada Tenaga Kerja Perempuan di SMP Nusaibah Leadership Islamic Boarding School
Habib Akbar Al Apdolah;
Yeni Huriani
Jurnal Iman dan Spiritualitas Vol 2, No 3 (2022): Jurnal Iman dan Spiritualitas
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/jis.v2i3.18572
Tulisan ini bertujuan untuk menggambarkan permasalahan yang ada dalam penerapan hak cuti haid pada tenaga kerja perempuan. Pendekatan penelitian ini menggunakan analisis deskriptif yang mengacu pada data kualitatif berbentuk kata-kata lisan atau tulisan yang dicermati oleh peneliti dan item-item yang dilihat secara rinci untuk menangkap makna yang bisa disimpulkan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan di SMP Nusaibah Leadership Islamic Boarding School, penerapan pemberian cuti haid bagi pekerja perempuan diatur dalam Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Penerapannya, berupa pemberian izin untuk tidak bekerja karena sakit. Tetapi untuk mendapatkan izin tidak bekerja sangat sulit karena beberapa faktor yang menghambat penerapan hak cuti haid, antara lain minimnya pemahaman pekerja perempuan tentang hak cuti haid, timbulnya kecemburuan sosial antar pekerja khususnya pekerja laki-laki, kurangnya tenaga kerja juga menjadi faktor penghambat mendapat hak cuti haid.
Asbab Al-Ikhtilaf Fi Tafsiri Al-Salaf: Memahami Sebab-Sebab Perbedaan Penafsiran di Kalangan Ulama Salaf
Annisa Nurfauziah
Jurnal Iman dan Spiritualitas Vol 2, No 3 (2022): Jurnal Iman dan Spiritualitas
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/jis.v2i3.18773
Tulisan ini bertujuan untuk memetakan sebab-sebab perbedaan yang terjadi pada tafsir salaf atau asbab ikhtilaf fi tafsiri i salaf. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research atau studi pustaka. Hasil studi menunjukan bahwa perbedaan tafsir di kalangan ulama salaf secara garis besar terbagi menjadi dua, yaitu pemahaman di kalangan ulama salaf itu sendiri serta adanya nash yang mengandung banyak makna. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sebab-sebab perbedaan yang terjadi pada tafsir salaf dikarenakan beberapa faktor, yaitu adanya lafaz yang musyatarak (mengandung banyak makna); perbedaan dalam menafsirkan kata ganti yang merujuk kepada beberapa makna; terdapat lafaz yang dihilangkan; terdapat satu lafaz yang mengandung banyak tafsir, sehingga mufassir ada yang membawa lafaz tersebut kepada makna dekat (ma’na qarib) dan makna jauh (ma’na bai’d); nasakh dan mansukh; ‘am dan khas; dan perbedaan penggunaan qiro’at karena mempunyai jalur periwayatan yang berbeda. Sulayman At-Thayyar berpendapat bahwa perbedaan di kalangan ulama ini merupakan tabi’at atau fitrah manusia. Perbedaan ini pun tidak menjadikan para ulama hina dan tidak ada seorang manusia pun yang dapat menghindar dari perbedaan.
Metode Khusus Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsirnya
Abdi Risalah Husni Alfikar;
Ahmad Kamil Taufiq
Jurnal Iman dan Spiritualitas Vol 2, No 3 (2022): Jurnal Iman dan Spiritualitas
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/jis.v2i3.18691
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan biografi Muhammad Quraish Shihab dan tafsirnya Al-Misbah, menguraikan metode umum dan metode khusus tafsir, serta mengetahui metode khusus yang digunakan Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat kualitatif dengan metode kepustakaan (library research) yang bersumber dari bahan-bahan tertulis. Adapun hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Muhammad Quraish Shihab adalah seorang ulama Tafsir dan mantan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alaudin Ujung Pandang, Provinsi Sulawesi Selatan (1972-1977). Metode penafsiran al-Qur’an secara garis besar diantaranya ada metode umum dan metode khusus. Metode umum diantaranya meliputi empat bagian yaitu metode ijmali, tahlili, muqarran, dan maudhu’i. Sedangkan metode khusus adalah kekhasan yang dimiliki mufassir dalam penafsirannya diantaranya ada corak bahasa, sastra, filsafat dan teologi, ahkam, dan adab al-Ijtima’. Secara umumnya pada tafsir al-Misbah menggunakan metode tahlili dan maudhu’i. Sedangkan metode khusus yang digunakan Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah yaitu metode adab al-ijtima’i.
Menjelaskan Kembali Riwayat Taujih Aqwal Al-Salaf
Ai Syaripah
Jurnal Iman dan Spiritualitas Vol 2, No 3 (2022): Jurnal Iman dan Spiritualitas
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/jis.v2i3.18770
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan taujih aqwal al-salaf, bagaimana penafsiran ulama salaf, siapa saja yang termasuk tokoh ulama salaf. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi pustaka yakni mengumpulkan data dengan cara membaca, mencatat, dan mengolah bahan bacaan. Hasil dari penelitian ini, ditemukan pokok bahasan bahwasannya taujih aqwal al-salaf itu adalah penafsiran atau penjelasan pemahaman ulama salaf terhadap ayat. Dalam menafsirkan ayat-ayat yang berkenaan dengan sifat-sifat Allah, ulama salaf menggunakan metode tafwid dan taslim dan menolak menggunakan tamstil yakni penyerupaan terhadap makluknya. Tapi, Ulama salaf juga menggunakan metode takwil tafsili dengan menetukan maknanya dengan cara mengalihkan makna zahir suatu lafadz pada makna majazi guna mensucikan makna sifat Allah dari sifat yang dimiliki makhluk-Nya. Tokoh salaf diantaranya adalah tiga generasi pada masa islam pertama yaitu para sahabat, para tabi’in, atba’ at-tabi’in, dan yang mengikuti manhaj salaf diantaranya Imam Ahmad bin Hanbal, Ibnu Taymiyah, dan Muhammad bin Abdul Wahab.
Socializing Religious Moderation and Peace in the Indonesian Landscape
Paelani Setia;
Mohammad Taufiq Rahman
Jurnal Iman dan Spiritualitas Vol 2, No 3 (2022): Jurnal Iman dan Spiritualitas
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/jis.v2i3.17916
This paper discusses the idea of religious moderation addressed for peace in Indonesia. This paper is a library research through reference sources on the concepts of religious moderation and peace circulating in Indonesia's new tradition of literacy. This paper concludes that the Indonesian people who have religious diversity need visions and solutions that can build harmony and peace in religious life, especially by using religious moderation to accept different views, and without falling into intolerance, radicalism, and extremism. The goal of religious moderation is to find a middle ground between the two extremes of religion, and to do so peacefully. On the one hand, there are religious fundamentalists who insist that only one religious scripture reading is correct and view all those who disagree as heretics or even infidels. This ultra-conservative group is still reasonably influential, especially in urban areas.
Tafsir Bil Ma’tsur dalam Studi Naskah Al-Qur’an
Asep Amar Permana
Jurnal Iman dan Spiritualitas Vol 2, No 3 (2022): Jurnal Iman dan Spiritualitas
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/jis.v2i3.18791
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan tafsir bil ma’tsur dan apa saja yang harus di perhatikan hingga disebut dengan tafsir bil ma’tsur, serta pandangan para ulama terhadap tafsir bil ma’tsur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitik dengan kajian pustaka. Hasil dari penelitian ini, ditemukan pokok bahasan bahwasannya tafsir bil ma’tsur adalah Penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, penafsiran al-Qur’an dengan sunnah, penafsiran al-Qur’an dengan qaul sahabat. Apabila penafsirnya adalah kalangan sahabat, maka itu termasuk tafsir sahabat. Dan apabila penafsirnya adalah tabi’i, maka itu bagian dari tafsir tabi’in. Yang harus diperhitungkan sebagai tafsir bil ma’tsur itu ada tiga jenis: Pertama: Apa yang diriwayatkan Rasulullah Saw dari penafsirannya terhadap Al-Qur'an. Kedua: Apa yang diriwayatkan dari para sahabat, yang memiliki hukum marfu'; seperti ababun nuzul dan mugibat. Ketiga: apa yang telah disepakati para sahabat atau para tabi’in. Pandangan ulama klasik dan kontemporerpun berbeda pendapat mengenai tafsir bil matsur.
Kategorisasi Tafsir dan Problematikanya dalam Kajian Kontemporer
Ihsan Imadudin;
Aini Qurotul Ain
Jurnal Iman dan Spiritualitas Vol 2, No 3 (2022): Jurnal Iman dan Spiritualitas
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/jis.v2i3.18692
Tulisan ini bertujuan untuk memetakan kategorisasi tafsir serta problematikanya dengan meninjau dari tiga aspek yaitu sumber, metode, dan corak penafsirannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan library research atau studi pustaka. Hasil studi menunjukan bahwa dari segi sumber tafsir terbagi menjadi dua kategori yaitu sumber primer atau tafsir bil ma’tsur dan sumber sekunder atau tafsir bil ra’yi. Ditinjau dari segi metode, tafsir terbagi menjadi empat kategori yaitu tahlili, ijmail, moqaran dan maudhu’i. Ditinjau dari segi corak, kategori tafsir memilik variasi corak yang sangat banyak di antaranya corak lughawi, hukmi, falsafi, sastra, ilmi, adab ijtima’i, dan akan terus muncul corak baru sesuai dengan perkembangan zaman. Kategorisasi tafsir ini hasil selain mempermudah dalam pemetaan keilmuan Al-Qur’an, dalam prosesmya ternyata menemui beberapa problematika terutama dalam aspek aksiologi dan praksis.
Merekontekstualisasi Tafsir Hukmi di Era Kontemporer
Sandi Nugraha;
Muhammad Hafizh Basyiruddin
Jurnal Iman dan Spiritualitas Vol 2, No 3 (2022): Jurnal Iman dan Spiritualitas
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/jis.v2i3.18901
Tulisan ini menelaah lebih lanjut mengenai tafsir hukmi dengan menjelaskan sejarah kemunculan corak hukum dalam dunia tafsir al-Quran, batasan istilah pembahasannya, perdebatan para ulama serta contoh kitab-kitab tafsir bercorak hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis berbasis penelitian kepustakaan dengan pendekatan sejarah dan tafsir. Temuan dari penelitian ini bahwa Tafsir Hukmi merupakan salah satu nuansa penafsiran yang menggunakan teori-teori dan pendekatan hukum. Sejarah kemunculan corak hukum ini sudah muncul pada masa Nabi SAW yang berkelanjutan hingga munculnya imam-imam madzhab sampai adanya fanatisme madzhab. Adapun batasan istilah tafsir hukmi mencakup pembahasan yang berkenaan dengan hukum-hukum syariat dalam al-Qur’an. Dalam praktik penafsiran bercorak hukmi ini tidak terlepas dalam perbedaan pandangan dalam istibath hukum, kitab-kitab tafsir bercorak hukum dapat ditemukan dalam Tafsir-tafsir yang bermadzhab seperti madzhab syi’ah imamiyah, syiah zaidiyah, tafsir bermadzhab maliki, hanafi, hanbali, syafi’i dan zahiri.
Eksistensi dan Polemik Tafsir Bi al-Dirayah
Asep Sofyan Nurdin;
Azis Abdul Sidik
Jurnal Iman dan Spiritualitas Vol 2, No 3 (2022): Jurnal Iman dan Spiritualitas
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/jis.v2i3.18610
Penelitian ini bertujuan membahas tentang hal ihwal Tafsir bi al-Dirayah dan perdebatannya di kalangan para ulama baik Salaf maupun Khalaf. Metode dalam penelitian ini bersifat kualitatif dengan melalui studi pustaka dan pendekatan sejarah maupun kajian naskah tafsir. Hasil dari pembahasan penelitian ini meliputi sejarah kemunculan Tafsir bil Dirayah, batasan-batasan Tafsir bi al-Dirayah dan kedudukan Tafsir bi al-Dirayah. Selanjutnya penelitian ini menyimpulkan bahwa Tafsir bi al-Dirayah merupakan penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an dengan menggunakan akal atau dikenal dengan penafsiran dengan hasil ijtihad. Tafsir ini muncul dan berkembang pada abad ke-3 hijriah, kemunculannya beriringan dengan perkembangan keilmuan dan sekte-sekte kalam. Semenjak kemunculannya, tafsir ini berkembang dengan sangat pesat walaupun banyak perdebatan ulama yang membolehkan dan juga yang melarangnya. Ulama yang membolehkan berargumen bahwa Allah SWT. di dalam Al-Qur’an memerintahkan hambanya untuk melakukan perenungan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an; sedangkan yang melarangnya berpendapat bahwa penafsiran dengan ra’yu tidak bersandarkan kepada Al-Qur’an dan hadits, tetapi hanya berdasarkan pada akal saja. Perdebatan ini tidak lepas juga dari syarat-syarat mufassir untuk menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Ulama yang membolehkan penafsiran dengan ra’yu membatasi penafsiran dan persyaratan agar penafsiran tersebut tidak mazhlum atau sesat menyesatkan. Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat besar kepada umat khususnya pegiat kajian Al-Qur’an dan metodologi penafsiran. Penelitian ini hanya menjelaskan topik tentang tafsir bi al-ra’yi yang kemudian dapat melahirkan pemahaman yang lebih up to date tentangnya.
Meninjau Kembali Tafsir Al-Quran Generasi Tabiin
Abdul Ghoni;
Asep Ahmad Fathurrohman;
Ade Jamarudin
Jurnal Iman dan Spiritualitas Vol 2, No 3 (2022): Jurnal Iman dan Spiritualitas
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/jis.v2i3.18853
Tujuan dalam penulisan tulisan ini adalah untuk menambah wawasan pengetahuan Agama khusunya di bidang ilmu Al-Qur’an. Di dalam ilmu Al-Qur’an sendiri banyak ilmu yang harus dipelajari salah satunya Ulumul Qur’an sebagai ilmu dalam paradigma filsafat ilmu yang akan membedakan antara ilmu dan pengetahuan. Tabi’in merupakan generasi setelah Sahabat, karena para tabi‘in telah menerima interpretasi dari para Sahabat secara langsung, maka dapat disimpulkan bahwa para Tabiín memiliki peranan yang sangat penting dan signifikan dalam bidang tafsir. Tafsir secara istilah bermakna penjelasan tentang kalam Allah yang merupakan mu'jizat dan diturunkan kepada Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wa sallam.