cover
Contact Name
Trini Handayani
Contact Email
jurnalhukumkesehatan@gmail.com
Phone
+6285315294414
Journal Mail Official
jurnalhukumkesehatan@gmail.com
Editorial Address
Jl. Pemuda No.289, RT.3/RW.1 Pulo Gadung, Jakarta Timur, DKI Jakarta
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia
ISSN : 27764753     EISSN : 2776477X     DOI : https://doi.org/10.53337/jhki.v1i01
Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia dibentuk berdasarkan Hasil Rapat DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) pada tanggal 01 Oktober 2020, dan disahkan pada tanggal 08 Oktober 2020 Sesuai dengan SK Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia dengan Nomor: 27/A/DPP/-MHKI/X2020 tentang Dewan Redaksi Adapun nama tersebut adalah Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia, merupakan sarana pengembangan ilmu pengetahuan di bidang Hukum Kesehatan melalui penerbitan karya tulis berbasis hasil penelitian. Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia, adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, dan Oktober, Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia sudah memiliki P-ISSN 2776-4753 (cetak), dan E-ISSN 2776-477X (online), Edisi mulai berlaku adalah Volume 1, Nomor. 1, April 2021. Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia, memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang berstandar Nasional dan International dalam menyebarluaskan dan mengembangkan hasil pemikiran di bidang Hukum Kesehatan. Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia, memiliki Focus and Scope di bidang Hukum Kesehatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 43 Documents
Pengaruh Teknologi Terhadap Kesehatan Mental: Perspektif Hukum Affarel, Muhammad Wahyu; Mulyana, Aji; Amalia, Mia
Jurnal MHKI Vol 4 No 01 (2024): April
Publisher : Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53337/jhki.v4i1.106

Abstract

Teknologi yang berkembang dengan begitu pesat, tentunya tak luput dari dampak positif dan negatif yang ditimbulkan. Dampak dari teknologi sendiri mencakup pada berbagai bidang, termasuk pada kesehatan psikis individu, terutama di era serba digital saat ini. Penelitian ini memaparkan hasil analisis mengenai pengaruh perkembangan teknologi bagi kesehatan mental individu di era 4.0 Peneliti menggunakan metode studi literature menggunakan tahapan menentukan topic serta tujuan yang akan diteliti pada studi ini, mengumpulkan data sebanyak mungkin dari berbagai sumber seperti skripsi, jurnal ilmiah, buku, artikel juga sumber lainnya, menyeleksi dan mengklasifikasikan sumber data yang cukup relevan dengan topik yang telah ditentukan, menganalisis data yang sudah dikumpulkan dari berbagai sumber, serta menyusun laporan berdasarkan data yang telah diterima melalui tahapan sebelumnya. Ditemukan beberapa dampak yang terjadi pada individu berdasarkan jurnal yang di analisis. Dampak negatif yang ditemukan diantaranya: rasa takut ketinggalan, hyper-konektivitas dengan teman sebaya, perbandingan dengan teman sebaya, penurunan interaksi sosial tatap muka, gangguan dalam pengembangan keterampilan sosial, penurunan penghambatan terhadap perilaku anti-sosial. Sementara dampak negative yang ditimbulkan, diantaranya: keterlibatan aktif dengan teman sebaya, jaringan sosial yang lebih luas, tempat untuk mengungkapkan diri, rekan sebaya bisa berperan sebagai penjaga gerbang, access to mental health intervention programs (akses ke program intervensi kesehatan mental)
Perlindungan Hukum terhadap Remaja berkaitan dengan Penanganan Kesehatan MentalPerlindungan Hukum terhadap Remaja berkaitan dengan Penanganan Kesehatan Mental Tubagus, Alzena
Jurnal MHKI Vol 4 No 01 (2024): April
Publisher : Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53337/jhki.v4i1.107

Abstract

Kemajuan teknologi telah mengubah aktivitas manusia, terutama dalam bidang teknologi dan komunikasi. Namun, kemudahan ini justru disalahgunakan oleh beberapa orang untuk melakukan kejahatan, seperti cyberbullying. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak dari cyberbullying di media sosial dan mengetahui cara penanggulangannya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskritif dengan metode interview individual dan kelompok. Penelitian ini Survei dari 45 responden, terdapat 95,6% yang mengatakan bahwa kasus cyberbullying di Indonesia sudah banyak terjadi. Hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi cyberbullying di Indonesia sudah berada dalam taraf tinggi. Maka, cyberbullying seharusnya ditanggapi dengan serius. Di Indonesia, kasus cyberbullying sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang seharusnya dapat mengurangi kasus cyberbullying. Namun, pada kenyataannya, UU ITE belum sepenuhnya menjamin dapat mengurangi kasus cyberbullying. Sehingga, satu-satunya yang dapat menanggulangi dampak dari cyberbullying adalah diri sendiri.
Peran Pemerintah Terhadap Kesehatan Mental Masyarakat Di Era Modern Hakim, Aurel; Mulyana, Aji; Amalia, Mia
Jurnal MHKI Vol 4 No 01 (2024): April
Publisher : Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53337/jhki.v4i1.108

Abstract

Kesehatan mental adalah suatu kondisi psikologis yang mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan seseorang. Hal ini berkaitan erat dengan kesejahteraan fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan dan hidup sehat. Kesehatan mental sangat penting bagi individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif, deskriptif, dan berbasis internet. Hal ini bertujuan untuk memahami konsep kesehatan mental dan pentingnya bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Kesehatan mental merupakan ketenangan dan ketentraman sehinggamemungkinkan dapat menjalankan kehidupan sehari-hari dengan baik dan bekerja secara lebih optimal. Individu dengan kesehatan mental dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dengan mengurangi stres, meningkatkan kesehatan mental, dan berkontribusi pada komunitas.Di Indonesia, masyarakat semakin mengkhawatirkan dampak kesehatan mental terhadap masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memahami faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kesehatan mental dan dampaknya terhadap individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan