cover
Contact Name
Putu Gd Wirianta
Contact Email
info.ppjunwar02@gmail.com
Phone
+6281353978588
Journal Mail Official
yayasawitri@gmail.com
Editorial Address
Program Studi Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali Jl. Terompong 24 Tanjung Bungkak Denpasar Bali, Indonesia
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Journal Of Contemporary Public Administration (JCPA)
Published by Universitas Warmadewa
ISSN : 27770745     EISSN : 27770737     DOI : https://doi.org/10.22225/jcpa
Core Subject : Social,
Journal of Contemporary Public Administration (JCPA) is an open access scientific journal dedicated to entertain the latest debate and discussion on all facets of public administration, policy, and management. Articles are published in form of empirical research, conceptual or theoretical framework. The publication is done twice a year, on May and November, using Indonesian Language. Authors are invited to submit complete unpublished and original works, which are not under review in any other journal. This journal has been distributed by Faculty of Political Science, Universitas Warmadewa. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including: Good Governance Administration Public Management Collaborative management Public Services Public Policy Innovation and e-government
Articles 1 Documents
Search results for , issue "83-90" : 1 Documents clear
Pelembagaan Upaya Administrasi dalam Rangka Perbaikan Birokrasi dan Pelayanan Publik di Indonesia Bita Gadsia Spaltani; Adi Sulistiyono; Albertus Sentot Sudarwanto
Journal of Contemporary Public Administration 83-90
Publisher : Program Studi Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jcpa.3.2.2023.83-90

Abstract

Upaya administratif merupakan sarana perlindungan hukum kepada masyarakat dalam rangka memberikan kesempatan sebelum sebuah sengketa administratif diajukan ke peradilan administrasi. Upaya administratif secara umum diatur sebagai sebuah mekanisme penyelesaian menggunakan keberatan dan banding administratif. Di Indonesia, pengaturan upaya administratif telah diatur dalam UU No. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Namun pasca hadirnya UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, membawa sejumlah perubahan paradigma dan prinsip-prinsip dalam hukum administrasi negara maupun dalam proses berperkara penyelesaian sebuah sengketa administratif terkait pelaksanaan upaya administrasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil penelitian ini adalah pertama, belum efektifnya pelaksanaan upaya administratif menjadikan penyelesaian gugatan di Peratun terkendala aspek formil, kedua, belum adanya pelembagaan upaya administratif dalam setiap instansi pemerintah agar pemerintah menyadari kewajibannya untuk memenuhi hak-hak warga negara. Kesimpulan dalam penulisan ini adalah pertama, perlunya pemahaman dari berbagai pihak yang berkepentingan terkait upaya administratif baik dari warga masyarakat, pejabat pemerintah, maupun hakim yang memutus perkara, kedua, perlu adanya pelembagaan upaya administratif secara komprehensif dan serentak di seluruh instansi pemerintah.

Page 1 of 1 | Total Record : 1