cover
Contact Name
Muammar
Contact Email
jurnal_alkharaj@iain-bone.ac.id
Phone
+6285299936391
Journal Mail Official
alkharaj21@gmail.com
Editorial Address
Jl. HOS Cokroaminoto Watampone Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan INDONESIA
Location
Kab. bone,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Jurnal Al-Kharaj: Studi Ekonomi Syariah, Muamalah, dan Hukum Ekonomi
ISSN : 27970787     EISSN : 2798009X     DOI : https://doi.org/10.30863/alkharaj
Core Subject : Religion,
Al-Kharaj contains several studies and reviews on Sharia Economic Law which includes Economic Law, Fiqh Muamalah, and Sharia Economics also includes many studies on law in a broader sense.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 1 (2024)" : 5 Documents clear
EFEKTIVITAS PENGGUNAAN FITUR QR CODE DALAM MENGHIMPUN DANA ZIS (STUDI KASUS BAZNAS PALOPO) Attas, Luthfiah Mahira; Darwis, Muhammad; Ramadhani, Muhammad Yassir Akbar
Jurnal Al-Kharaj: Studi Ekonomi Syariah, Muamalah, dan Hukum Ekonomi Vol. 4 No. 1 (2024)
Publisher : IAIN BONE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/alkharaj.v4i1.6431

Abstract

AbstractThis research aims to determine the effectiveness of using the QR code feature in collecting zakat infaq and alms (ZIS) funds at BAZNAS Palopo City. This research is empirical research with a statutory approach and uses qualitative data analysis. Researchers obtained primary data by conducting interviews with the deputy head of zakat collection at BAZNAS Palopo City, employees of Bank SULSELBAR and Bank Syariah Indonesia. Data collection techniques were carried out by means of observation, interviews and documentation in order to find data related to the problem being studied. After obtaining the data in the field the researcher also carried out data analysis using other library data sources. After all the data was collected, the researcher then compiled the existing data so that conclusions could be drawn to answer the problems in this research.The results of this research show that: 1. BAZNAS Palopo City has upgraded digital payments in the zakat, infaq and alms payment system via bank transfer and QR Payment which has been attached to the infaq boxes that have been distributed. 2. The effectiveness of implementing the digitalization system with QRIS barcode scanning in collecting ZIS funds at BAZNAS Palopo City tends to still be less than optimal. 3. Collecting ZIS via QR Payment by scanning QRIS barcodes is still less effective because public literacy regarding digitalization, especially the use of QR Codes, is still lacking due to insufficient socialization factors. Apart from that, the awareness of the people of Palopo City regarding mandatory zakat tends to be low so that the collection of ZIS funds at BAZNAS Palopo City is less than optimal.AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penggunaan fitur qr code dalam menghimpun dana zakat infaq dan sedekah (ZIS) di BAZNAS Kota Palopo. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan menggunakan analisis data kualitatif. Peneliti memperoleh data primer dengan melakukan wawancara bersama wakil ketua bidang pengumpulan zakat di BAZNAS Kota Palopo, karyawan Bank SULSELBAR dan Bank Syariah Indonesia. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi guna menemukan data yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, setelah memperoleh data di lapangan peneliti juga melakukan analisis data dengan sumber data pustaka yang lain. Setelah semua data terkumpul, selanjutnya peneliti menyusun data yang ada sehingga dapat ditarik kesimpulan untuk menjawab permasalahan pada penelitian ini.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1. BAZNAS Kota Palopo telah melakukan upgrading digital payment dalam sistem pembayaran zakat, infaq dan sedekah via transfer bank dan QR Payment yang telah ditempelkan di kotak infaq yang telah tersebar. 2. Efektivitas dari penerapan sistem digitalisasi dengan scan barcode QRIS dalam penghimpunan dana ZIS di BAZNAS Kota Palopo cenderung masih kurang maksimal. 3. Penghimpunan ZIS melalui QR Payment dengan melakukan scan barcode QRIS masih kurang efektif dikarenakan literasi masyarakat terhadap digitalisasi khususnya penggunaan QR Code masih kurang yang disebabkan faktor sosialisasi yang kurang. Selain itu, kesadaran masyarakat Kota Palopo terkait wajib zakat cenderung masih rendah sehingga penghimpunan dana ZIS di BAZNAS Kota Palopo kurang optimal.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM EKONOMI ISLAM: PENGELOLAAN HARTA DAN SANTUNAN Putri Sinlae, Ester Stevany; Syahda, Illa Fatika; Putra, Rizki Dwi; Syifa, Tazkia Suhaila; Fauzi, Muhammad; Mahipal, Mahipal
Jurnal Al-Kharaj: Studi Ekonomi Syariah, Muamalah, dan Hukum Ekonomi Vol. 4 No. 1 (2024)
Publisher : IAIN BONE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/alkharaj.v4i1.6572

Abstract

Abstract Life is something noble and very precious. Humans are social creatures who cannot live without the help of others. In addition, humans also have a higher level than other creatures. Islam recommends giving charity to orphans, especially if they are poor. In addition to orphans who are poor, we must also pay attention to orphans whose parents leave them an inheritance. Orphans need a guardian who is able to care for and protect them. The guardian's duty is to look after the orphan, feed him, and provide for his needs if he has no property, and look after him if he has property. The guardian can manage the orphan's property by keeping it as a trust or managing it himself. Orphaned property is something useful and valuable that is owned by a child who does not have a parent (father). The status of orphaned property is not much different from the status of property in general in Islam, which is very important in life, especially for orphans themselves. In addition to managing and maintaining, guardians are also obliged to educate orphans until they are mature and able to maintain their own property. Once they (orphans) are adults then the guardian is obliged to hand over their property and preferably in the presence of witnesses. Orphanages are social institutions that have a mission to protect and foster orphans, orphans, abandoned people, and the poor for the welfare of their foster children. This is because children are the main foundation that determines the future life of a nation, therefore it is necessary to prepare the next generation of the nation by preparing children to grow and develop optimally both morally, physically / motorically, cognitively, linguistically and socially emotionally. In the mechanism of sharing profits and the risk of loss is borne together according to the mudharabah contract, namely the profits and losses are borne together according to the agreement agreed upon at the beginning of the contract. Managing orphan assets according to Islamic law is not prohibited by religion, as long as it is done with good intentions and goals, not to harm or destroy. Abstrak Kehidupan adalah sesuatu yang mulia dan sangat berharga. Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain. Selain itu, manusia juga mempunyai tingkatan yang lebih tinggi dibandingkan makhluk lainnya. Islam menganjurkan bersedekah kepada anak yatim, terutama jika mereka miskin. Selain anak yatim piatu yang tidak mampu, kita juga harus memperhatikan anak yatim piatu yang orang tuanya mewariskan warisan. Anak yatim memerlukan wali yang mampu merawat dan melindunginya. Kewajiban wali adalah memelihara, memberinya makan, memenuhi kebutuhannya jika anak tersebut tidak mempunyai harta benda, dan menjaga serta merawatnya jika anak tersebut mempunyai harta benda. Wali dapat mengelola harta anak yatim dengan cara menyimpannya sebagai titipan atau mengelolanya sendiri. Harta yatim adalah sesuatu yang berguna dan berharga yang dimiliki oleh anak yang tidak mempunyai orang tua (ayah). Status harta anak yatim tidak jauh berbeda dengan status harta pada umumnya dalam Islam, yaitu sangat penting dalam kehidupan khususnya bagi anak yatim itu sendiri. Selain mengelola dan memelihara, wali juga wajib mendidik anak yatim hingga dewasa dan mampu memelihara harta bendanya sendiri. Setelah mereka (anak yatim) dewasa maka wali wajib menyerahkan harta mereka dan sebaiknya di hadapan saksi. Panti Asuhan adalah lembaga sosial yang mempunyai misi melindungi dan membina anak yatim, anak yatim piatu, orang terlantar, dan kaum dhuafa demi kesejahteraan anak asuhnya. Hal ini dikarenakan anak merupakan landasan utama yang menentukan masa depan kehidupan suatu bangsa, oleh karena itu perlu dilakukan penyiapan generasi penerus bangsa dengan mempersiapkan anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik secara moral, fisik/motorik, kognitif, bahasa dan sosial emosional. Dalam mekanisme pembagian keuntungan dan resiko kerugian ditanggung bersama menurut akad mudharabah, yaitu keuntungan dan kerugian ditanggung bersama menurut kesepakatan yang telah disepakati pada awal akad. Mengelola harta anak yatim menurut hukum Islam tidak dilarang oleh agama, sepanjang dilakukan dengan niat dan tujuan yang baik, tidak merugikan atau membinasakan.
ANALISIS PRINSIP MURABAHAH DALAM PENETAPAN HARGA JUAL DAN LABA Saputri, Lestary; Sulfian, A. Sultan
Jurnal Al-Kharaj: Studi Ekonomi Syariah, Muamalah, dan Hukum Ekonomi Vol. 4 No. 1 (2024)
Publisher : IAIN BONE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/alkharaj.v4i1.6615

Abstract

Abstract This research examines how Islamic law reviews the murabahah principle in determining the selling price and profit. This study aims to find out how Islamic law reviews the murabahah principle in determining the selling price and profit associated with transaction practices that occur in the community which sometimes do not meet the requirements of the Murabahah principle / contract. This study is a literature research using a qualitative descriptive method carried out by analyzing Islamic legal sources or other legal materials related to the murabahah principle in determining the selling price and profit. The results of this study illustrate that in the review of Islamic law based on the Quran, Prophetic Hadith, and Ijtihad of the Ulama state that basically the murabahah principle in determining the selling price and profit is valid while still paying attention to the pillars and conditions that have been determined, carried out with consensus or agreement of the parties, does not contain elements that harm one of the parties, and there is clarity and transparency in conducting transactions. As for the factors that make the principle of murabahah in determining the selling price and profit determination forbidden if the pillars and conditions of murabahah itself are not fulfilled, the taking of assets is not correct, contains elements that harm one of the parties, is not clear and transparent in the transaction, and contains elements prohibited by Shara' such as, riba (additional), gharar (uncertainty), maisir (gambling) and bathil (injustice). Abstrak Penelitian ini mengkaji bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap prinsip murabahah dalam penetapan harga jual dan laba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap prinsip murabahah dalam penetapan harga jual dan laba dikaitkan dengan praktik transaksi yang terjadi di tengah masyarakat yang terkadang tidak memenuhi syarat dari prinsip/ akad Murabahah tersebut. Studi ini merupakan penelitian pustaka dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif yang dilakukan dengan menganalisa sumber hukum Islam ataupun bahan hukum lainnya yang berkaitan dengan prinsip murabahah dalam penetapan harga jual dan laba. Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa dalam tinjauan hukum Islam yang berlandaskan pada Al- Qur’an, Hadits Nabi, serta Ijtihad para Ulama menyatakan bahwa pada dasarnya prinsip murabahah dalam penetapan harga jual dan laba adalah sah dengan tetap memperhatikan rukun dan syarat yang telah ditetapkan, dilakukan dengan konsensus atau kesepakatan para pihak, tidak mengandung unsur yang merugikan salah satu pihak, serta adanya kejelasan dan transparansi dalam melakukan transaksi. Adapun faktor yang membuat prinsip murabahah dalam penetapan harga jual maupun penetapan laba diharamkan apabila rukun dan syarat murabahah itu sendiri tidak terpenuhi, pengambilan harta yang dilakukan tidak benar, mengandung unsur yang merugikan salah satu pihak, tidak jelas dan transparan dalam transaksi, serta mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh syara’ seperti, riba (tambahan), gharar (ketidakjelasan), maisir (perjudian), dan bathil (ketidakadilan).
JUAL BELI SAHAM CRYPTO DALAM PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH genda, Syahril agus; Jasmin, Suriah Pebriyani; Sari, Muspita
Jurnal Al-Kharaj: Studi Ekonomi Syariah, Muamalah, dan Hukum Ekonomi Vol. 4 No. 1 (2024)
Publisher : IAIN BONE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/alkharaj.v4i1.6537

Abstract

Abstrack The increasingly widespread development of the digital era has resulted in changes to payment systems that provide services that facilitate economic activity. This also has an impact on people's economic behavior. The emergence of cryptocurrencies or cryptocurrencies as digital currencies has almost the same function as other currencies. The difference is, cryptocurrency itself does not have a physical form like currency but is in the form of a block of data bound by a hash as validation. Even though its presence has a very good impact on its users, it is still a matter of debate both in terms of regulation and legality, especially from the perspective of Islamic law for its users. This research discusses buying and selling crypto shares from the perspective of muamalah fiqh. The method used in this research is library research with a qualitative approach. The results of this research want to show the provisions of Crypto law according to scholars because they relate to buying and selling in the view of muamalah fiqh. It is hoped that the implications of this research will be able to become a reference for crypto players and the general public to open up insight into the laws of buying and selling Crypto from the perspective of muamalah fiqh. Abstrak Perkembangan era digital yang semakin meluas, sehingga mengakibatkan terjadinya suatu perubahan pada sistem pembayaran yang memberikan layanan yang memudahkan aktivitas perekonomian. Hal ini juga berimbas terhadap perilaku ekonomi masyarakat. Kemunculan mata uang kripto atau cryptocurrency sebagai mata uang digital, memiliki fungsi yang hampir sama dengan mata uang lainnya. Bedanya, mata uang kripto sendiri tidak memiliki bentuk fisik seperti mata uang kartal tetapi berupa block data yang diikat oleh hash sebagai validasinya. Walaupun kehadirannya sangat berdampak baik bagi penggunanya, tetapi masih menjadi perdebatan baik dari segi regulasi maupun legalitas, terutama dari perspektif syariat Islam untuk penggunanya. Penelitian ini membahas mengenai jual beli saham crypto dalam perspektif fiqh muamalah. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah library research dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini ingin menunjukkan ketentuan hukum Crypto menurut para ulama karena berkaitan jual beli dalam pandangan fiqh muamalah. Implikasi penelitian ini diharapkan mampu menjadi acuan untuk para player crypto maupun masyarakat awam (umum) agar membuka wawasan mengenai hukum jual beli Crypto dalam perspektif fiqh muamalah.
PENGUNGKAPAN PENDAPATAN DANA NON HALAL MENURUT PSAK 109 PADA PT. BANK MUAMALAT INDONESIA TBK. PERIODE 2019-2021 Astuti, Widya; Arafah, Muh.; Hasbi, Hartas
Jurnal Al-Kharaj: Studi Ekonomi Syariah, Muamalah, dan Hukum Ekonomi Vol. 4 No. 1 (2024)
Publisher : IAIN BONE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/alkharaj.v4i1.6283

Abstract

AbstractThis study aims to assess the alignment of non-halal fund revenue with PSAK 101 and PSAK 109 at PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. The researcher used a qualitative descriptive technique, drawing on secondary data from the PT Financial Report. Bank Muamalat Indonesia Tbk for the period 2019-2021. The data analysis process consisted of three steps: data reduction, data presentation, and drawing conclusions.The discoveries demonstrate that the detailing of non-halal support income complies with PSAK 101, as appeared within the Source and Utilize of Kind Stores Report, and PSAK 109, as shown within the Notes to the Monetary Report of Bank Muamalat Indonesia Tbk for 2019-2021. In any case, there are discrepancies within the account title as displayed within the budgetary report, both in terms of finance sum and clarification. Assist, revelations are made within the reports of sources and generous stores, where PSAK 101 mandates that the substance uncovers the reasons for the utilization of non-halal receipts within the notes to the monetary explanations. The ultimate adjust of non-halal salary, which shapes portion of the generous finance, is spoken to as a obligation, showing up within the prompt liabilities area and mostly within the other liabilities segment. The Bank Muamalat Indonesia Tbk financial report, which is available in CALK, clearly discloses non-halal income. The Source of Use of Virtuous Giro Funds is the term used to describe the non-halal income stated in CALK. Overall, Bank Muamalat Indonesia Tbk has revealed non-halal income in accordance with PSAK 101 addressing the reporting of financial statements and PSAK 109 about non-halal income, albeit the specific amount per item in each transaction has not been defined.AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menguji kepatuhan pengelolaan dana non halal Bank Muamalat terhadap standar PSAK 101 dan PSAK 109. Penulis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan data sekunder yang diambil dari Laporan Keuangan Bank Muamalat periode 2019-2021. Analisis data dilakukan melalui tiga langkah utama: mereduksi data, menyajikan data, dan menyimpulkan hasil.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Muamalat Indonesia Tbk telah mengungkapkan pendapatan dana non halal sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam PSAK 101 dan PSAK 109. Pengungkapan ini terdapat dalam Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan serta Catatan atas Laporan Keuangan selama periode 2019-2021. Lebih lanjut, dalam pengungkapan pada laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan, Bank Muamalat Indonesia Tbk telah mengikuti ketentuan PSAK 101 dengan mengungkapkan penyebab penggunaan penerimaan non halal dalam catatan atas laporan keuangan.Bank Muamalat Indonesia Tbk mengungkapkan pendapatan non halal melalui Laporan Keuangan yang disajikan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Meskipun rincian jumlah per transaksi belum ditemukan secara spesifik, secara umum, Bank Muamalat Indonesia Tbk telah memenuhi ketentuan PSAK 101 dan PSAK 109 dalam mengungkapkan pendapatan non halal sesuai dengan standar penyajian laporan keuangan yang berlaku..

Page 1 of 1 | Total Record : 5