cover
Contact Name
Rio Era Deka
Contact Email
turatsunaunisma@gmail.com
Phone
+6282198932510
Journal Mail Official
turatsunaunisma@gmail.com
Editorial Address
Jl. MT Haryono 193 Malang
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan
ISSN : -     EISSN : 27470717     DOI : -
Jurnal Turatsuna ini terbit untuk memberikan tempat berkreasi dan berinovasi bagi para peneliti, penulis, atau pemerhti yang berhasil “membaca “ sebagian realitas pergulatan dan dinamika kehidupan keberagamaan dan kependidikan di tengah masyarakat. Perkembangan kehidupan institusi edukasi, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan keislaman yang menangani atau mengelola subyek didik, menjadi substansi utama dalam penerbitan jurnal Turatsuna ini.
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1 (2019): FEBRUARI" : 11 Documents clear
AKAD JUAL BELI ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Muhammad Khisom
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 1, No 1 (2019): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (684.784 KB)

Abstract

Internet as an information and electronic communication media has been widely used for various activities, including browsing, searching for data and news, sending messages via email, communicating through social networking sites, and including trading or buying and selling. Trading activities using internet media are known as electronic commerce, or online trading. In online buying and selling between sellers, buyers, goods that are traded and contracts that apply, everything applies above online where all are in cyberspace, irregularities and fraud often occur. The term online can be concluded with greetings in the era of the Prophet legalized by law and its validity or online buying and selling of the law may be in Islamic law. In positive law, it can refer to Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Electronic Information and Transaction Law (UU ITE) Keywords: online transactions, positive law, Islamic lawInternet sebagai suatu media informasi dan komunikasi elektronik telah banyak dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, antara lain untuk menjelajah (browsing), mencari data dan berita, saling mengirim pesan melalui email, komunikasi melalui situs jejaring sosial, dan termasuk untuk perdagangan atau jual beli. Kegiatan perdagangan dengan memanfaatkan media internet ini dikenal dengan istilah electronic commerce, atau perdagangan online. Dalam jual beli online antara penjual, pembeli, barang yang diperjual belikan serta akad yang berlaku, semuanya berlaku diatas talian online yang mana semuanya berada di dunia maya, penyimpangan dan penipuan pun kerap terjadi.  Istilah online bisa diqiyaskan dengan akad salam dizaman nabi yang dilegalkan hukum dan keabsahanya atau jual beli online hukumnya boleh dalam hukum Islam. Dalam hokum positip dapat mengacu  pada UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Kata Kunci : transaksi online, hukum positip, hukum Islam  
EFEKTIVITAS BIMBINGAN KONSELING PRANIKAH ahmad miftahuddin
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 1, No 1 (2019): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (683.38 KB)

Abstract

Realizing family that is Sakinah, Mawaddah, Warohmah, marriage guidance program for brides is a concrete manifestation of the government through the Ministry of Religion, to ensure the accountability and orderly administration the implementation of the guidance program through BP4, Kepdirjend Number is issued, 373 of 2017. Premarital counseling guidance for prospective brides, even though there are technical instructions and guidance on the implementation contained in Kepdirjend Number 373 of 2017 and Kepdirjend Number 379 of 2018 does not mean that all have been considered effective in its implementation, apparently not. An example is in KUA Sintang, West Kalimantan. Keyword : marriage, guidance, implementation  Untuk menjembatani terwujudnya keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warohmah, program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin adalah wujud nyata pemerintah melalui Kementrian Agama, maka untuk menjamin akuntabilitas dan tertib administrasi pelaksanaan program bimbingan tersebut melalui badan yang telah ditunjuk dan berwenang yakni BP4, maka diterbitkanlah Kepdirjend Nomor 373 Tahun 2017. Bimbingan konseling pranikah bagi para calon pengantin walaupun sudah adanya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan bimbingan yang tertuang pada Kepdirjend Nomor 373 Tahun 2017 dan Kepdirjend Nomor 379 Tahun 2018 bukan berarti semua sudah dianggap efektif dalam pelaksanaannya, ternyata tidak. Sebagai contoh adalah di KUA Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.  Kata Kunci: perkawinan, bimbingan, pelaksanaan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM KELUARGA POLIGAMI Muhamad Jauhari
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 1, No 1 (2019): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.016 KB)

Abstract

The rights of polygamous family children in positive law are: a) civil rights; b) the right to protection; c) the right to education and maintenance; d) children's rights to get welfare; e) children's rights to be taken care of their legal affairs. Positive law and Islamic law perspectives on violations the rights of polygamous children, namely for parents who violate the rights of polygamous family children, can be revoked as their parents' guardianship. In the Islamic law perspective against violations the rights of polygamous children are subject to moral sanctions and legal sanctions. This legal sanction is a form of world punishment for perpetrators of child rights violations. Keywords: legal protection, children's rights, polygam  Hak-hak anak keluarga poligami dalam hukum positif yaitu: a) hak keperdataan; b) hak mendapat perlindungan; c) hak atas pendidikan dan pemeliharaan; d) hak anak untuk mendapat kesejahteraan; e) hak anak untuk diurus urusan hukumnya. Perspektif hukum positif dan hukum Islam terhadap pelanggaran atas hak anak poligami yaitu bagi orang tua yang melanggar hak anak keluarga poligami dapat dicabut kuasa asuhnya sebagai orang tua terhadap anaknya. Dalam perspektif hukum Islam terhadap terhadap pelanggaran atas hak anak poligami dikenakan sanksi moral dan sanksi hukum. Sanksi hukum ini sebagai bentuk hukuman dunia terhadap pelaku pelanggaran hak-hak anak.  Kata Kunci: perlindungan hukum, hak anak, poligami
PELAKSANAAN FULL DAY SCHOOL GUNA PEMBENTUKAN KARAKTER DAN PENGEMBANGAN SIKAP SPIRITUAL SISWA-SISW Akmad Race Setiawan
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 1, No 1 (2019): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (697.721 KB)

Abstract

SMP Negeri 4 Malang is the instution of the country who carry out Full Day School as a learning activity in the implementation. Model implementation of Full Day School in SMP Negeri 4 Malang hapless characters and formation refers to the spiritual development of students. Activities undertaken include sing Indonesia Raya, reading Al-Qur’an, charity, pray in congregation, literacy, and cocurricular. Research done at the head of school , deputy head of school curriculum, vice principal, guidance counseling, student teacher of islamic education, caregivers, and students in SMP Negeri 4 Malang using such data collection techniquies interviews, observation, documentation. The data collected is processed by interactive data analysis techniquies. Keyword : curricular, implementation, spiritual  SMP Negeri 4 Malang merupakan lembaga pendidikan negeri yang melaksanakan Full Day School sebagai pelaksanaan dalam kegiatan pembelajaran. Model pelaksanaan Full Day School SMP Negeri 4 Malang mengacu pada pembentukan karakter dan pengembangan spiritual siswa-siswi. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan diantarnaya menyanyikan lagu Indonesia Raya, tadarus Al Qur’an, amal jariyah, sholat berjama’ah, literasi dan Ko-kurikuler. Penelitian dilakukan pada kepala sekolah, wakil kepala sekolah kurikulum, wakil kepala sekolah kesiswaan, bimbingan konseling, guru pendidikan Agama Islam, wali murid dan peserta didik di SMP Negeri 4 Malang dengan menggunakan teknik pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang terkumpul diproses dengan teknik analisis data interaktif. Kata Kunci : kurikulum, karakter, spiritual  
MEWUJUDKAN PENDIDIKAN JIHAD UNTUK MELAWAN TERORIS Muzamil Muzamil
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 1, No 1 (2019): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (693.687 KB)

Abstract

Education is one of fields that determine the national personality. The good of the nation can be seen from the implementation of education that affects it. Antiterrorism jihad education is a way of forming and strengthening the thinking patterns and attitudes of students towards the belief development and religious understanding of a person or group of people. Such methods have to be educational activities that continue to be carried out wherever and whenever the potential for radicalism exists and develops. The influence of social environment or the network of local radicalism to global power can be muted or it is possible that it will fail to grow due to the ongoing anti-terrorism jihad education. Keywords: education, jihad, anti-terrorism, society, state  Pendidikan merupakan salah satu bidang yang menentukan kepribadian bangsa. Baik buruknya bangsa dapat dilihat dari penyelenggaraan pendidikan yang mempengaruhinya.  Pendidikan jihad anti terorisme merupakan cara membentuk dan menguatkan pola berfikir dan sikap subyek didik terhadap perkembangan aliran dan pemahaman keagamaan seseorang atau sekelompok orang. Cara demikian haruslah menjadi aktifitas edukatif yang bisa terus dijalankan dimanapun dan kapanpun  potensi radikalisme  ada dan berkembang. Pengaruh dari lingkungan pergaulan atau jaringan kekuatan radikalisme lokal hingga global dapat diredam atau kemunginan akan gagal tumbuh berkembang akibat  berlangsungnya pendidikan jihad anti terorisme. Kata kunci: pendidikan, jihad, anti terorisme, masyarakat, negara
PANDANGAN FUQOHA’ TENTANG PUTUS KHITBAH (Studi Komparasi Antar Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah Dan Hanabilah) faris el amin
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 1, No 1 (2019): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (493.742 KB)

Abstract

Fuqoha 'four schools have different opinion on law of breaking up khitbah and the main cause of this difference was due to differences in understanding the text and rules of covenant fiqh and the absence of the qath'i text on this issue. Fuqoha four schools also differed regarding the status of the goods given before breaking the khitbah and the researchers prioritized the opinion of Malikiyah which distinguishes between the parties decide from both sides. Keywords: Fuqoha, breaking up khitbah, marriage  Fuqoha’ empat madzhab berbeda pendapat tentang hukum putus khitbah dan penyebab utama perbedaan ini dikarenakan perbedaan dalam memahami nash dan kaidah fiqih perjanjian serta tidak adanya nash yang qath’i dalam masalah ini. Fuqoha empat madzhab juga berbeda pendapat mengenai status barang-barang yang diberikan sebelum putus khitbah dan peneliti mengutamakan pendapat Malikiyah yang membedakan antara ketika yang memutus dari dua belah pihak. Kata kunci: Fuqoha, putus khitbah, perkawinan
ANALISIS SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP DISPENSASI NIKAH DALAM PENETAPAN NO 0521/PDT.P/2017/PA/KAB.KDR Teuku Muhammad Alkhalid
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 1, No 1 (2019): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (805.388 KB)

Abstract

Basically, marriage is a human nature that is recommended by any religion to continue reproduction for human survival. But this marriage of underage wedding practices has a lot of harms than the benefits. Underage marriage is the biggest contributor to divorce. because of lack of maturity psychologically and biologically, it is bad for women's reproductive health that is not mature enough and hampered the space for freedom of expression, creation and obtaining education that is worthy of her. In law number 1 of 1974 concerning marriage article 7 paragraph (1) stated that the age limit marriage for men is 19 years while for women 16 years. With this age limit, the most important thing is to achieve happiness in living a married life. If there are parties who are not old enough in accordance with the regulations of the law, then propose marriage dispensation to the local court. Keywords: marriage, age limit, skill  Pada dasarnya pernikahan merupakan fitrah manusia yang dianjurkan oleh agama manapun untuk meneruskan reproduksi bagi keberlangsungan hidup manusia. Akan tetapi pernikahan praktek pernikah dibawah umur ini banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. Pernikahan dibawah umur merupakan penyumbang penceraian tersbesar. karna kurangnya kedewasaan secara psikologis dan biologis, buruk untuk kesehatan reproduksi wanita yang belum cukup dewasa dan terhambat ruang untuk kebebasan berekpresi, berkreasi dan memperoleh pendidikan yang layak diusinya. Dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 7 ayat (1) disebutkan bahwa batasan umur  perkawinan bagi laki-laki yaitu 19 tahun sedangkan bagi perempuan berusia 16 tahun. Adanya batasan umur ini, hal terpenting adalah untuk mencapai kebahagian dalam menjalani hidup berumah tangga. Apabila ada pihak yang belum cukup umur sesuai dengan peraturan undang-undang tersebut, maka mengajukan dispensasi nikah kepada pengadilan setempat. Kata kunci: perkawinan, batasan umur, kecakapan
IMPLEMENTASI MANAJEMEN PENDIDIKAN TINGGI BERBASIS PESANTREN imam wahyudi
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 1, No 1 (2019): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (601.186 KB)

Abstract

Pesantren-based higher education planning at University of Nurul Jadid Paiton Probolinggo has 8 boarding-based education quality standards: a. Content standards, b. Process standard, c. Graduates' Competency Standards, d. Standards of Educators and Education Personnel, e. Infrastructure Standards, f. Management Standards, g. Financing Standards, h. Educational Assessment Standards. The implementation of the Islamic Boarding School Higher Education in the University of Nurul Jadid Paiton Probolinggo includes, a. Curriculum Management, b. Student Management, c. Financial Management, d. Management of Facilities and Infrastructure, e. Personnel Management. Keywords: quality management, boarding-based higher education  Perencanaan pendidikan tinggi berbasis pesantren di Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo memiliki 8 standar kualitas pendidikan berbasis pesantren: a. Standar konten, b. Standar proses, c. Standar Kompetensi Lulusan, d. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, e. Standar Infrastruktur, f. Standar Manajemen, g. Standar Pembiayaan, h. Standar Penilaian Pendidikan. Pelaksanaan Pendidikan Tinggi Pesantren di Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo meliputi, a. Manajemen Kurikulum, b. Manajemen Kemahasiswaan, c. Manajemen Keuangan, d. Pengelolaan Sarana dan Prasarana, e. Manajemen Personalia.  Kata kunci: manajemen mutu, pendidikan tinggi berbasis pesantren
ICHHAFTIGKEIT DALAM PERSPEKTIF ISLAM Muhammad Bashori Muchsin
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 1, No 1 (2019): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.492 KB)

Abstract

Ichhaftigkeit is a term that represents selfishness and individualism. A person who prioritizes his own interests or places the interests of others not as his interests, can be classified as a group of human that justifies ichhaftigkeit. Human who puts themselves in this way are clearly contrary to the doctrine of Islam, because in Islamic teachings, each individual can be called as a useful human figure if his presence provides benefits to the others’ life. Such life is one of indicators that Islam is rahmatan lil-alamin. Keywords: Islam, self-interest, useful life  Ichhaftigkeit  merupakan istilah yang mewakili egoisme dan individualisme. Seseorang yang mengutamakan kepentingannya sendiri atau menempatkan kepentingan sesama  bukan sebagai kepentinan dirinya, dapat digolongkan sebagai golongan manusia yang membenarkan ichhaftigkeit.  Manusia yang menempatkan dirinya demikian ini jelas berlawanan dengan doktrin Islam, karena dalam ajaran Islam, setiap individu dapat disebut sebagai sosok manusia bermanfaat jika kehadirannya memberikan manfaat bagi kehidupan sesamanya. Hidup demikian menjadi salah satu indikator, bahwa Islam iu rahmatan lilalamin. Kata Kunci: Islam, kepentingan sendiri, hidup bermanfaat
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM Ahmad Kholil
Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan Vol 1, No 1 (2019): FEBRUARI
Publisher : Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (678.508 KB)

Abstract

Since 2000 until now, in Kambingan village, Tumpang District, Malang Regency, there have been two RA level formal education, two basic level formal education, two non-formal education at the ula and wustho level, and two Majlis Taklim Riyadlul Jannah and Jakfar Mania. The success of Kambingan village, Tumpang District, Malang Regency in developing Islamic education is for the role of the religious community the majority of the nahdliyyin group. With a high spirit of togetherness, the development of Islamic education in the village of Kambingan, Tumpang District, Malang Regency significantly created. Keywords: Development of Islamic Education  Sejak tahun 2000 sampai dengan sekarang, di desa Kambingan Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang sudah terdapat dua pendidikan formal tingkat RA, dua pendidikan formal tingkat dasar, dua pendidikan non formal tingkat ula dan wustho, dan dua Majlis Taklim Riyadlul Jannah dan jakfar mania. Keberhasilan desa Kambingan Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang dalam mengembagkan pendidikan Islam adalah atas peran serta masyarakat yang religi mayoritas golongan nahdliyyin. Dengan semangat kebersamaannya yang cukup tinggi, maka terciptalah perkembangan pendidikan Islam di desa Kambingan Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang secara signifikan. Kata Kunci : Perkembangan Pendidikan Islam

Page 1 of 2 | Total Record : 11