cover
Contact Name
I Nyoman Surata
Contact Email
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Phone
+6287863150060
Journal Mail Official
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Jl. Bisma No. 22, Banjar Tegal, Singaraja, Bali, Indonesia - 81125
Location
Kab. buleleng,
Bali
INDONESIA
Kertha Widya : Jurnal Hukum
ISSN : 24072427     EISSN : 29628431     DOI : https://doi.org/10.37637/kw.v10i1
Core Subject : Social,
Kertha Widya : Jurnal Hukum is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Panji Sakti. This journal is published twice a year in August and December. It contains scientific writings on the results of research or conceptual thoughts in the context of developing law and justice.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 207 Documents
PELAKSANAAN PRINSIP PRESUMPTION OF INNOCENCE DALAM PEMBERIAN INFORMASI KEPADA PUBLIK SEHUBUNGAN DENGAN SUATU TINDAK PIDANA Di KEPOLISIAN RESOR BULELENG Made Wiradarma; I.N.G Remaja; I.N. Surata
Kertha Widya Vol 14, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v14i1.3021

Abstract

Pelaksanaan prinsip keterbukaan publik dan prinsip praduga tidak bersalah (Presumption of Innocence) harus dilakukan secara berimbang. Penelitian ini meneliti pelaksanaan prinsip Presumption of Innocence dalam pemberian informasi kepada publik sehubungan dengan suatu tindak pada Kepolisian Resor Buleleng dan kendala yang dihadapi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data bersumber dari lapangan dan kepustakaan, sehingga jenis data yang digunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Prinsip Presumption of Innocence dalam pemberian informasi kepada publik sehubungan dengan suatu tindak pada Kepolisian Resor Buleleng dilaksanakan dengan tidak mempublikasikan atau menampilkan wajah tersangka, menggunakan inisial nama tersangka, tidak menyebutkan identitas korban, khususnya korban yang masih di bawah umur, menyampaikan informasi secara objektif dan proporsional, menjaga kerahasiaan informasi yang dapat mengganggu proses penyidikan atau merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara, termasuk saksi, korban, maupun pihak lainnya. Kendala yang ada, belum meratanya pemahaman masyarakat mengenai ketentuan pelayanan informasi publik, terutama terkait informasi yang dapat dipublikasikan dan yang tidak dapat dipublikasikan berdasarkan peraturan perundang-undangan, kendala dalam menyeimbangkan kebutuhan masyarakat akan keterbukaan informasi dengan kewajiban kepolisian untuk menjaga kerahasiaan informasi yang berpotensi menghambat proses penyidikan.
EFEKTIVITAS PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG K.U.T. Oktayasa; I.N. Surata; I.K.K. Arta
Kertha Widya Vol 14, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v14i1.3026

Abstract

Penggunaan teknologi dalam investigasi tindak pidana memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini meneliti efektivitas pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana di Kepolisian Resor Buleleng, hambatan-hambatan dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengefektifkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana di Kepolisian Resor Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data bersumber dari lapangan dan kepustakaan, dan data yang digunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana di Kepolisian Resor Buleleng berjalan efektif. Hambatan-hambatan yang bersifat eksternal yaitu perkembangan teknologi yang sangat cepat, keterbatasan kerja sama dari penyedia layanan digital, kejahatan Siber yang bersifat lintas negara, rendahnya literasi digital masyarakat, dan infrastruktur teknologi yang belum merata. Hambatan internal, yaitu keterbatasan kompetensi SDM, keterbatasan sarana dan prasarana, keterbatasan anggaran, kurangnya pelatihan dan pengembangan kompetensi, kelemahan keamanan sistem dan data. Upaya-upaya yang dilakukan yang bersifat eksternal yaitu meningkatkan kerja sama dengan instansi dan penyedia layanan digital, memperkuat kerja sama antar aparat penegak hukum, meningkatkan literasi digital masyarakat, mengoptimalkan kerja sama internasional, menyesuaikan metode penyidikan dengan perkembangan teknologi. Upaya-upaya mengatasi hambatan yang bersifat internal yaitu peningkatan kompetensi penyidik, pengadaan dan modernisasi sarana prasarana, penguatan anggaran, pembentukan atau penguatan tim khusus, peningkatan keamanan sistem informasi.
EFEKTIVITAS PEMBERIAN HAK PENGELOLAAN HUTAN DESA KEPADA LEMBAGA PENGELOLA HUTAN DESA DALAM MENCEGAH PERUSAKAN DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HUTAN (STUDI PADA PENGELOLA HUTAN DESA MERTHA SARI BHUANA) I.D.G Mahadewa; I.N. Surata; N.K.D. Miantari
Kertha Widya Vol 14, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v14i1.3022

Abstract

Pengelola Hutan Desa Mertha Sari Bhuana yang merupakan lembaga pemegang hak pengelolaan hutan desa seluas + 354 hektare, berada pada kawasan hutan lindung di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Penelitian ini meneliti: efektivitas pemberian hak pengelolaan hutan desa kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa Mertha Sari Bhuana dalam mencegah perusakan dan pencemaran lingkungan hutan, kendala-kendala yang dihadapi dan upayaupaya yang telah dan akan dilakukan untuk mengefektifkan upaya mencegah perusakan dan pencemaran lingkungan hutan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data bersumber dari lapangan dan kepustakaan, sehingga data yang digunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pemberian hak pengelolaan hutan desa kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa Mertha Sari Bhuana dalam mencegah perusakan dan pencemaran lingkungan hutan telah berjalan dengan efektif. Kendala-kendala yang dihadapi: keterbatasan anggaran, keterbatasan pelaksanaan patroli, keterbatasan sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk melakukan pembibitan, penanaman dan pemeliharaan pohon Upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan: memberdayakan sumber-sumber pembiayaan di luar pembiayaan dari pemerintah, melibatkan lebih banyak pihak dalam pengawasan wilayah hutan yang dikelola, antara lain kelompok-kelompok tani hutan, untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia, diupayakan penanggulangannya dengan meningkatkan pendampingan dan pembinaan dari UPT.
IMPLEMENTASI PASAL 4 MENGENAI JANGKA WAKTU PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DAN BIAYA PEMBUATAN AKTA JAMINAN FIDUSIA STUDI DI KANTOR NOTARIS/PPAT DESY ERINA, S.H., M.KN M.A. Meiawati; N.N. Mariadi; I.G.A.W Sena
Kertha Widya Vol 14, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v14i1.3023

Abstract

Pendaftaran jaminan fidusia merupakan syarat konstitutif lahirnya hak preferen kreditur melalui pemenuhan asas publisitas. Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 menetapkan jangka waktu pendaftaran maksimal 30 hari sejak akta dibuat. Namun, sistem administrasi elektronik sering menghadapi kendala yang berisiko menciptakan ketidakpastian hukum. Penelitian ini menganalisis implementasi jangka waktu pendaftaran jaminan fidusia di Kantor Notaris/PPAT Desy Erina, S.H., M.Kn., Kabupaten Buleleng, serta mengidentifikasi hambatan dan upaya penanggulangannya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang mengkaji hukum tidak hanya sebagai norma tertulis, tetapi juga bagaimana norma tersebut berjalan dan diterapkan di tengah masyarakat. Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan, serta data sekunder melalui studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk memberikan gambaran deskriptif mengenai implementasi norma hukum di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 di lokasi penelitian telah terimplementasikan, namun belum berjalan secara optimal karena adanya kendala yang berada di luar kendali Notaris. Optimalisasi tersebut masih terhambat oleh server AHU Online yang sering mengalami maintenance mendadak, serta adanya objek jaminan yang belum dilakukan (roya) oleh kreditur sebelumnya. Upaya penanggulangannya meliputi pemantauan sistem secara berkala, penerapan sistem double check data, serta edukasi kepada para pihak terkait penyelesaian roya dan pemutakhiran data identitas.
ERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU TERHADAP ANCAMAN ORANG TUA SISWA DALAM PENERAPAN DISPLIN DI SEKOLAH N.K.D Miantari; I.K.K Arta
Kertha Widya Vol 14, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v14i1.3019

Abstract

Fenomena ancaman dari orang tua siswa terhadap guru menunjukkan adanya ketidakseimbangan perlindungan hukum antara hak guru dan hak peserta didik. Di satu sisi, perlindungan terhadap anak memang menjadi prioritas penting, namun di sisi lain, guru juga memiliki hak atas rasa aman dan perlindungan hukum dalam menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila guru tidak memperoleh perlindungan hukum yang memadai, maka hal ini berpotensi menghambat pelaksanaan disiplin di sekolah dan berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan. lemahnya pemahaman masyarakat mengenai batasan kewenangan guru dalam mendisiplinkan siswa serta kurangnya sosialisasi terkait regulasi perlindungan guru turut memperparah permasalahan ini. Metode penelitian, yang akan digunakan dalam rencana penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual yang terkait dengan isu penelitian. Bahan Hukum yang digunakan adalah dari kepustakaan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penulisan penelitian ini yaitu dengan studi kepustakaan. Pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik deskriptif dan teknik teknik interprestasi (Penafsiran). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum bagi Guru terhadap ancaman orang tua siswa dalam penerapan displin di Sekolah adalah dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026. Perlindungan hukum bagi guru mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, diskriminatif, intimidasi; dan/atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, Masyarakat, birokrasi, dan/atau pihak lain yang terkait Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam pelaksanaan tugas, sehingga dalam hal ini diperlukan aturan yang memberikan perlindungan hukum bagi guru dalam menerapkan sanksi diplin sekolah untuk siswa dan siswa dan guru juga profesionalisme dalam menerapkan tanggungjawab sebagai guru.
PELAKSANAAN PENEGAKAN DISIPLIN ANGGOTA KEPOLISAN YANG MELAKUKAN DISERSI DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG K.D. Mahaputra; I.N.G. Remaja; I.N. Surata
Kertha Widya Vol 14, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v14i1.3024

Abstract

Salah satu pelanggaran disiplin anggota kepolisian adalah melakukan disersi, pelanggaran berat yang dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat. Penelitain ini meneliti pelaksanaan penegakan disiplin anggota kepolisian yang melakukan disersi di Kepolisian Resor Buleleng, kendala-kendala yang ditemukan dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala yang ditemukan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data bersumber dari lapangan dan kepustakaan, sehingga data yang digunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan penegakan disiplin anggota kepolisian yang melakukan disersi di Kepolisian Resor Buleleng sudah berjalan sesuai peraturan. Disersi merupakan pelanggaran disiplin dalam rangka pelaksanaan tugas Anggota Polri. Kendalakendala yang ditemukan dalam pelaksanaan penegakan disiplin anggota kepolisian yang melakukan disersi di Kepolisian Resor Buleleng diantaranya kurangnya dukungan dari teman sejawat terduga pelaku pelanggaran disiplin atas penegakkan disiplin, terbatasnya sarana prasarana untuk melacak keberadaan anggota Kepolisian yang melakukan disersi, terbatasnya personal, yang bertugas pada Unit Provos untuk menangani seluruh pelanggaran disiplin yang terjadi. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala yang ditemukan adalah meningkatkan penegakan ketertiban dan disiplin anggota (GAKTIBPLIN), mendorong dan meningkatkan kepesertaan Anggota Kepolisian untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan Anggota Kepolisian, meningkatkan penerapan pemberian hukuman dan penghargaan kepada anggota Kepolisian yang berprestasi dalam pelaksanaan/penegakkan disiplin.
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT): FAKTOR PENYEBAB, DAMPAK, DAN UPAYA PENANGANAN N. Ayu Wulandari
Kertha Widya Vol 14, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v14i1.3020

Abstract

Pernikahan merupakan ikatan antara suami dan istri beserta keluarga dari kedua belah pihak. Idealnya, pernikahan yang didambakan adalah ikatan suci yang terjadi sekali seumur hidup, bukan sebuah fase yang dapat diakhiri dengan mudah. Membangun rumah tangga bersama pasangan memerlukan komitmen besar yang menuntut fondasi yang kokoh, di mana rasa aman dan nyaman harus menjadi prioritas utama. Namun, realitas yang terjadi sering kali jauh berbeda dari harapan tersebut. Banyak pasangan terjebak dalam kebiasaan menampilkan tutur kata yang manis dan perilaku yang baik hanya selama masa pacaran. Begitu pernikahan berjalan beberapa tahun, topeng tersebut mulai terbuka dan menampakkan sifat asli yang jauh dari ekspektasi semula. Padahal, setiap pernikahan pasti diwarnai asam garam kehidupan, termasuk perbedaan pendapat yang merupakan bagian alami dari dinamika rumah tangga. Sayangnya, tidak sedikit pasangan yang gagal mengelola dinamika ini dengan bijak. Masalahmasalah sepele yang dibiarkan dan terus-menerus diperdebatkan dapat berkembang menjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perlu ditegaskan bahwa KDRT sama sekali bukan bagian dari budaya dan tidak dapat ditoleransi; tindakan tersebut merupakan tindak kriminal dan pelakunya harus diproses secara hukum. Tragisnya, pelaku KDRT sering kali adalah orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung, sehingga menunjukkan adanya kesenjangan antara konsep pernikahan ideal dan praktiknya. Kesadaran akan pentingnya membangun keluarga yang harmonis harus ditanamkan sejak dini, dimulai dari saling mengenal pasangan secara mendalam, bukan semata didorong oleh target usia menikah. Kerja sama dalam mengurus rumah tangga dan mengasuh anak merupakan tanggung jawab bersama kedua belah pihak dalam menciptakan keluarga yang lebih harmonis dan langgeng.