cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
The Notary's Responsibility for The Copy of The Deed He Made Without Evidence of Land Ownership (Case Study of The Decision of The Notary Regional Inspectorate of Daerah Khusus Ibukota Jakarta Number 07/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/XI/2017) Ranty Dwiroyani
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.922 KB)

Abstract

A copy of the deed is a word for word copy of all deeds that are the same as the original deed or minuta deed. If there is a legal defect in the minuta deed, so is the copy of the deed. The main problem in this journal is about the validity of the copy of the deed made by the notary without any evidence of land ownership, and the notary's responsibility for the consequences of his actions. The problem occurs because in the case of decision number 07/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/XI/2017, evidence of land ownership in the form of an Occupatie Vergunning Letter which is the object of the deed does not exist, but the deed is still made. This research is a normative juridical research and the type of data used comes from secondary data, consisting of primary legal material and secondary legal material. Thetypology of this research is from an angle of nature including explanatory research, and data collection techniques in this study is a document study. As well as the data analysis method used is qualitative analytical. The results of this journal are deeds made without evidence of land ownership will have legal consequences, namely the deed null and void. And for these actions, the notary may be liable to civil sanctions if the party suffering from the loss demands reimbursement of costs, compensation and interest. In addition, the notary may also be subject to administrative sanctions according to the notary office and notary codes.Keywords: Copy of Deed, Evidence of Land Ownership, Occupatie Vergunning Letter.
Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pembuatan Akta Jual Beli yang Memfasilitasi Jual Beli Tanah Melanggar Hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 6 K/Pdt/2017 Lusiana Iskandar Wijaya
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.79 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas praktik terjadinya pembuatan Akta Jual Beli yang memfasilitasi jual beli tanah melanggar hukum dan kaitannya dengan PPAT. Salah satu kasus yang menjadi pokok pembahasan pada penelitian ini adalah kasus jual beli tanah melanggar hukum yang termuat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 6 K/Pdt/2017. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai tanggung jawab PPAT dalam pembuatan Akta Jual Beli dan akibat hukum terhadap Akta Jual Beli yang memfasilitasi jual beli tanah yang melanggar hukum. Kedua permasalahan tersebut dianalisis dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dianalisa dengan menggunakan analisis data kualitatif sehingga menghasilkan penelitian bersifat eksplanatoris-analitis. Setelah dianalisa kemudian diketahui bahwa dalam pembuatan Akta Jual Beli yang memfasilitasi jual beli tanah melanggar hukum terdapat indikasi kerja sama diantara para pihak sehingga PPAT memiliki tanggung jawab secara perdata, administrasi, bahkan pidana, pihak penjual dan pembeli dapat dikenakan sanksi secara perdata dan pidana, sedangkan Kepala Kantor Pertanahan dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata, administratif, dan pidana. Akta Jual Beli yang memuat jual beli tanah yang melanggar hukum pun menjadi batal demi hukum. Badan Pertanahan Nasional pada keadaan tersebut wajib melaksanakan pembatalan pendaftaran peralihan hak tanah berdasarkan Akta Jual Beli yang telah dinyatakan batal demi hukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu seharusnya PPAT menjalankan jabatannya secara lebih berhati-hati, menghindari pembuatan akta yang tidak memenuhi syarat material, tidak mengusulkan pembuatan akta yang mengabaikan pemenuhan syarat material, serta memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak sebelum pembuatan Akta Jual Beli.Kata kunci: Jual Beli Tanah, Melanggar Hukum, PPAT.
Implikasi Pembatalan Akta Jual Beli Akibat Termuatnya Keterangan Palsu Bagi PPAT (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor K 2877/Pdt/2016) Gelar Dwiandaya
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.367 KB)

Abstract

Jual beli tanah merupakan perbuatan hukum untuk mengalihkan hak atas tanah pihak penjual kepada pihak pembeli. Perjanjian jual beli tanah dibuat dihadapan pejabat yang berwenang, yaitu PPAT dalam bentuk akta autentik. Pada prakteknya seringkali pihak dalam jual beli tidak beritikad baik yang berdampak pada gugatan mengenai pembatalan Akta Jual Beli. Pembatalan Akta Jual Beli ini menimbulkan permasalahan mengenai kewenangan PPAT dalam pembuatan Akta Jual Beli, status tanah dalam Akta Jual Beli yang dibatalkan dan implikasi pembatalan Akta Jual Beli terhadap PPAT dan para pihak dalam Akta Jual Beli. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Alat pengumpul data dalam penelitian ini melalui studi dokumen dengan metode analisis data kualitatif. Simpulan dalam penelitian ini adalah PPAT NY merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat Akta Jual Beli, tetapi dalam membuat Akta Jual Beli tersebut PPAT NY tidak meminta Surat Keterangan Tidak Sengketa kepada penjual yang mengakibatkan jual beli tersebut dibatalkan dikemudian hari, selain itu akibat dari dibatalkannya Akta Jual Beli mengakibatkan status tanah tetap milik tuan HM selaku penjual, implikasi dibatalkannya jual beli adalah PPAT NY dapat diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat karena membuat Akta Jual Beli dilakukan sesuai dengan kejadian, status dan data yang benar serta didukung dengan dokumen sesuaiperaturan perundang-undangan serta tuan SY dan nyonya SR mendapat pengembalian uang sesuai harga jual beli tanah tersebut.Kata Kunci: PPAT, Perjanjian Jual Beli, Pembatalan Akta Jual Beli
Perlindungan Hukum Kreditur Terhadap Penerbitan Sertipikat Ganda Yang Digunakan Sebagai Jaminan Utang (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 124k/Pdt/2020) Cynthia Carolina; Aad Rusyad Nurdin
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.542 KB)

Abstract

Tujuan pendaftaran tanah pertama kali seharusnya menjamin kepastian hukum pemegang hak atas tanah dan perlindungan bagi pihak berkepentingan. Penerbitan sertipikat ganda sebagai sengketa pertanahan mengakibatkan tujuan pendaftaran tanah pertama kali tidak tercapai. Penelitian ini membahas keabsahan status kepemilikan objek sengketa antara sertipikat hak milik nomor 456/Desa Lenek dan sertipikat hak milik nomor 599/Desa Lenek serta perlindungan hukum PT. Bank Mandiri Cabang Mataram setelah sertipikat yang digunakan sebagai jaminan utang dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 124K/PDT/2020. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian berupa eksplanatoris. Hasil penelitian ini adalah keabsahan status kepemilikan objek sengketa antara sertipikat hak milik nomor 456/Desa Lenek dan sertipikat hak milik nomor 599/Desa Lenek yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional adalah sertipikat hak milik nomor 456/Desa Lenek atas nama IS dengan menggunakan dasar hukum berupa yurisprudensi putusan-putusan hakim sebelumnya yang menjelaskan apabila terjadi penerbitan sertipikat ganda maka sertipikat yang sah adalah sertipikat yang pertama kali terbit. Perlindungan hukum yang diberikan kepada PT. Bank Mandiri Cabang Mataram setelah sertipikat hak milik nomor 456/Desa Lenek dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat adalah pertama, perlindungan hukum preventif meliputi menerapkan prinsip kehati-hatian, pembuatan akta dan pendaftaran jaminan. Kedua, perlindungan hukum represif meliputi mediasi, mengajukan gugatan, pemberian ganti kerugian dan memberikan jaminan pengganti. Kata kunci: Sertipikat Ganda, Pendaftaran Tanah Pertama Kali, Perlindungan Hukum
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG TERIKAT JAMINAN BANK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 704K/PDT/2016) Azkia Dwi Ambarwati
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (665.8 KB)

Abstract

Perjanjian merupakan perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih dan dapat menciptakan hubungan dalam hukum yang terdiri dari satu atau lebih kewajiban. Salah satu dari banyaknya perjanjian adalah perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). PPJB biasanya dibuat sebelum para pihak melakukan perjanjian jual beli. PPJB merupakan perjanjian obligatoir yaitu perjanjian yang timbul hanya dengan kata sepakat tapi belum menimbulkan peralihan hak. Peralihan hak baru akan terjadi ketika telah dibuatnya perjanjian jual beli yang merupakan perjanjian kebendaan. PPJB terhadap objek hak atas tanah yang masih terikat jaminan bank masih sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah perjanjian tersebut sah atau tidak dan bagaimana akibat hukumnya apabila perjanjian tersebut dibuat? Penelitian ini menggunakan metode penelitian berbentuk penelitian yuridis-normatif, sedangkan metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil dari penulisan tesis ini adalah PPJB yang dibuat terkait dengan objek yang masih terikat jaminan bank adalah sah saja, tetapi di dalam perjanjian tersebut harus ditulis secara jelas terkait keadaan sebenarnya objek jual beli tersebut dan pengaturannya apabila ternyata objek jual beli yang masih terikat jaminan bank tersebut di eksekusi oleh pihak bank.Kata Kunci: Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Hak Atas Tanah, Jaminan.
Upaya Hukum Pemegang Fidusia Terhadap Penyitaan Objek Jaminan Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 305/Pdt.G/2019/Pn.Jkt.Utr. Fricilia .; Abdul Salam
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.111 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai kasus perdata yang diperiksa dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan perkara Nomor 305/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr. Pihak Penggugat adalah perusahaan yang bergerak dalam pembiayaan leasing, sedangkan Tergugat adalah perorangan yang telah mendapatkan fasilitas kredit dari Penggugat. Kemudian dalam perjalanannya Tergugat wanprestasi dalam hal menunggak pembayaran yang diketahui bahwa Tergugat sedang dalam kasus tindak pidana narkotika serta objek jaminan fidusia menjadi barang sitaan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk dimusnahkan. Penggugat melakukan gugatan dan sita jaminan dimana berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Nomor 305/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr., Penggugat dimenangkan dan kemudian dikeluarkan sita jaminan kendaraan atas milik Tergugat untuk diserahkan ke Penggugat. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai batasan-batasan putusan pengadilan pidana dapat menghapuskan hak kebendaan fidusia pemegang fidusia, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemegang fidusia terhadap penyitaan objek jaminan dan peran notaris dalam melindungi kepentingan pihak ketiga. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dan tipologi penelitian deskriptif evaluatif. Hasil penelitian ini ialah perampasan dapat dilakukan terhadap orang yang bersalah yang diserahkan kepada pemerintah, tetapi hanya atas barang-barang yang telah disita. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemegang fidusia dapat dilakukan dengan perlawanan atau gugatan. Peran notaris dalam hal melindungi kepentingan pihak ketiga dengan cara memastikan para pihak adalah orang yang berwenang, objek jaminan adalah benar kepunyaan pemberi fidusia serta menambah klausul penyerahan secara sukarela pada akta jaminan fidusia.Kata kunci : Fidusia, Upaya Hukum, Hak Kebendaan, Sita Jaminan.
Girik Sebagai Bukti Hak Dalam Pewarisan (Studi Kasus Putusan Ptun Surabaya Nomor 169/G/2018/PTUN.Sby Tahun 2019) Maxmillian Billy Tjiotijono
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.082 KB)

Abstract

Tesis ini membahas mengenai sengketa tanah waris yang tidak bisa dilakukan proses persertipikatan untuk pertama kalinya oleh sang ahli warisnya. Kasus ini diawali dengan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah sebidang tanah dengan bukti girik yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor 00163 Desa/Kel. Petapan. Penerbitan sertipikat tersebut ternyata merugikan pihak ketiga yang hendak melakukan pendaftaran tanah untuk pertama kalinya atas tanah girik yang dia peroleh dari peristiwa pewarisan sehingga secara hukum, dia kehilangan haknya atas tanah waris tersebut. Oleh karena itu, Sertipikat Hak Milik tersebut seharusnya dibatalkan karena secara nyata merugikan pihak ahli waris. Hal ini menimbulkan tanggung jawab hukum yang harus dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan pasca penetapan dalam Putusan PTUN Surabaya Nomor 169/G/2018/PTUN.SBY Tahun 2019. Metode penelitian dalam tesis ini bersifat yuridis normatif dengan menganalisa sistematika hukum yang meliputi subjek hukum, hak dan kewajiban, perbuatan hukum, hubungan hukum, dan obyek hukum. Tipe penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian deskriptif analitis, untuk mendeskripsikan, menggambarkan, menelaah, dan menjelaskan secara analitis permasalahan yang dikemukakan. Dalam analisa kasus ini diketahui terdapat cacat administrasi dalam penerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor 00163 Desa/Kel. Petapan. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan harus melakukan pembatalan Sertipikat Hak Milik tersebut serta melakukan pemeliharaan data pendaftaran. Penulis memberikan saran agar kegiatan pengumuman data fisik dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan efisien serta lebih meningkatkan kehati-hatian Kantor Pertanahan dalam melaksanakan tugasnya.Kata Kunci: Hak Atas Tanah, Sertipikat Hak Milik, Hak Waris, Kantor Pertanahan
Kekuatan Mengikat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang dibuat Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Studi Putusan Pengadilan No 23/Pdt/2017/PT YYK Juncto Putusan No. 771K/Pdt/2018) Rana Zahra Ghina
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini membahas mengenai Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (selanjutnya disebut SKMHT) yang dibuat berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (selanjutnya disebut PPJB). Pembuatan SKMHT yang demikian menimbulkan suatu permasalahan mengenai kekuatan mengikat terhadap para pihak yang membuatnya, terlebih nyatanya terdapat indikasi penyelundupan hukum dalam pembuatan PPJB nya. Oleh karena hal tersebut, timbul sengketa perdata yang bertujuan untuk membatalkan akta-akta tersebut. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai kekuatan mengikat terhadap SKMHT yang dibuat berdasarkan PPJB dengan menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan No. 23/PDT/2017/PT.YYK juncto Putusan No. 771K/PDT/2018. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analisis, jenis data yang digunakan adalah data sekunder, dengan alat pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui pendekatan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian analisis data, dapat disimpulkan bahwa SKMHT yang dibuat berdasarkan PPJB tidak memiliki kekuatan mengikat terhadap para pihak yang membuatnya. Hal ini dikarenakan, PPJB belum 655 menyebabkan kepemilikan atas obyeknya beralih secara yuridis, sehingga PPJB tidak bisa disamakan dengan AJB.Kata Kunci: SKMHT, PPJB, Kekuatan Mengikat Akta
KETERANGAN PALSU PADA PEMBUATAN SURAT KETERANGAN WARIS (STUDI PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA NOMOR 121/PID/2017/PT.DKI) Selvia Ardita
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (644.179 KB)

Abstract

Surat Keterangan Waris merupakan suatu surat yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang (Notaris), atau dibuat sendiri oleh  ahli waris yang kemudian dibenarkan dan dikuatkan oleh Kepala Desa, Lurah atau Camat, yang dijadikan sebagai alat bukti yang kuat tentang adanya suatu peralihan hak atas suatu harta peninggalan dari pewaris kepada ahli waris. Keterangan hak waris dibuat dengan tujuan untuk membuktikan siapa saja yang merupakan ahli waris atas harta peninggalan yang telah terbuka menurut hukum dari beberapa porsi atau bagian masing-masing ahli waris terhadap harta peninggalan yang telah terbuka tersebut. Notaris dapat dibebani tanggung jawab atas perbuatannya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau dilakukan secara melawan hukum. Berdasarkan pemaparan tersebut, maka dalam artikel ini hal yang diteliti adalah tanggung jawab notaris dalam pembuatan surat keterangan waris berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 121/PID/2017/PT.DKI. adapun didalam putusan tersebut hamid dharma membuat Akta Waris No.17 tanggal 14 April tahun 2000, kemudian Hamid Dharma mengajukan pembuatan draft jual beli bangunan dan pelepasan hak atas tanah dan ruko HGB No.546 seluas 131 M2 atas nama pewaris. Pada saat hendak mengajukan persetujuan ruko tersebut dengan meminta tanda tangan seluruh Ahli waris dari pewaris namun Ahli Waris atas nama Lina Anak dari Alm Mustafa Dharma menolak menandatangani AJB dengan alasan isi dan fatwa waris tidak benar. Dimana didalam akta waris tersebut tidak mencantumkan nama ahli waris lain yang berhak dan dengan sengaja memasukan keterangan palsu didalam akta tersebut yang berakibat merugikan pihak lainnya.  Oleh karena itu berdasarkan putusan tersebut penulis ingin menjelaskan mengenai apa saja yang dapat dimintakan pertanggung jawaban terhadap Notaris berkaitan dengan  surat keterangan waris yang dibuat di hadapannya yang mengandung unsur tindak pidana pemalsuan.                                                                     Kata kunci : Keterangan Palsu, Surat Keterangan Waris, Putusan
Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Berdasarkan Keterangan Palsu Penghadap Kepada Notaris Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 208/Pdt.G/2019/PN.Tjk Fara Deinara Dewantoro
Indonesian Notary Vol 4, No 3 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu contoh permasalahan dalam pembatalan Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) oleh Pengadilan ialah akta yang dibuat berdasarkan keterangan palsu yang dimasukkan oleh penghadap dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dibawah tangan yang dilakukan tanpa sepengetahuan Notaris. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai analisis pertimbangan hakim dalam pembatalan Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan tanggung jawab Notaris terhadap Akta yang dinyatakan batal demi hukum oleh Pengadilan. Bentuk penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini, bersifat eksplanatoris, dengan metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian yang penulis dapatkan bahwa dalam pembuatan Akta PKR seorang Notaris hanya sebatas menuangkan keinginan penghadap tanpa harus memeriksa kebenaran materiil dalam berita acara tersebut serta Notaris tidak bertanggung jawab terhadap Akta PKR yang didasarkan keterangan palsu dalam berita acara di bawah tangan.Kata kunci: Pembatalan Akta, Tanggung Jawab, Notaris