cover
Contact Name
-
Contact Email
mkn.fhui@ui.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
mkn.fhui@ui.ac.id
Editorial Address
Magister Kenotariatan FHUI Depok
Location
Kota depok,
Jawa barat
INDONESIA
Indonesian Notary
Published by Universitas Indonesia
ISSN : -     EISSN : 26847310     DOI : -
Core Subject : Social,
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 473 Documents
Analisis Penerapan Asas Itikad Baik Dan Pertanggung Jawaban Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Akta Jual Beli Dan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah Terhadap Objek Warisan Yang Belum Dibagi Waris (Studi Kasus : Putusan Mahkamah Agung Nomor 156 K/Pdt/2020) Wardah Aprilia; Dian Puji N. Simatupang; Pieter Everhardus Latumeten
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.872 KB)

Abstract

Notaris dalam menjalankan jabatannya sebelum membuatkan akta seharusnya terlebih dahulu memberikan penyuluhan hukum kepada para penghadap karena notaris adalah orang yang mengerti hukum. Seperti halnya dalam mebuat akta yang objeknya adalah warisan yang belum dibagi, hal tersebut membutuhkan persetujuan para ahli waris agar dikemudian hari akta tersebut tidak menimbulkan masalah terkait persetujuan ahli waris yang dapat menyebabkan akta batal demi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan itikad baik dan pertanggung jawaban notaris/PPAT yang dibuat terkait dengan objek berupa tanah yang belum dibagi waris. Sehingga ditarik rumusan masalah yaitu penerapan asas itikad baik Notaris/PPAT dalam pembuatan akta jual beli dan akta pelepasan hak atas tanah serta terjadinya peralihan hak atas tanah atas objek berupa tanah yang belum dibagi waris sebagaimana terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 156 K/Pdt/2020. Untuk menjawab permasalah tersebut digunakan metode penelitian normatif, dari hal tersebut diperoleh kesimpulan dalam kasus tersebut baik penjual maupun notaris/PPAT sebagai pejabat yang melahirkan akta tidak menerapkan itikad baik dalam pembuatan akta. Selain itu, peralihan hak atas tanah dari penjual kepada pembeli tidak sah karena tidak memenuhi syarat materiil dalam jual beli tanah dimana pihak penjual tidak berwenang untuk menjual tanah tersebut karena tanah tersebut adalah warisan yang belum dibagi. Oleh karena itu seharusnya dalam Kata kunci : Itikad baik, Tanah, Jual beli 
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN BAKU DALAM AKTA PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN (Studi Kasus: Putusan Nomor 178/Pdt.G/2015/Pn.Jkt.Pst) Syarifah Farahdiba
Indonesian Notary Vol 1, No 001 (2019): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.349 KB)

Abstract

Dalam suatu perjanjian terdapat salah satu asas, yaitu asas kebebasan berkontrak, dimana diharapkan dalam pembuatan perjanjian posisi tawar menawar (bargaining position) para pihak adalah relatif seimbang. Sedangkan dalam perjanjian baku, posisi tawar menawar para pihak tidak seimbang, konsumen hanya dihadapkan pada satu pilihan. Adapun pokok permasalahan dari karya tulis ini adalah bagaimana pengaturan perjanjian baku berdasarkan peraturan perundang-undangan dihubungkan dengan asas kebebasan berkontrak, dan akibat hukum dengan adanya perjanjian baku dalam akta perjanjian kredit yang telah dibuat oleh kreditur dan debitur sebagaimana dalam Putusan Nomor 178/Pdt.G/2015/Pn.Jkt.Pst, serta peran notaris dalam klausula baku dalam perjanjian kredit bank. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif, bersifat deskriptif bersumber pada data sekunder, dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian meskipun telah terdapat beberapa ketentuan mengenai perjanjian baku, namun masih terdapat klausula-klausula yang memberatkan pihak debitur hal ini dapat dilihat dengan adanya putusan pengadilan 178/Pdt.G/2015/Pn.Jkt.Pst, dimana debitur merupakan pihak yang kalah, tentunya dalam hal pembuatan akta perjanjian kredit bank dibutuhkan peran notaris untuk memberikan penyuluhan hukum terkait dengan klausula-klausula yang tertera dalam perjanjian kepada debitur.Kata kunci: perjanjian baku, perjanjian kredit bank
Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Yang Memalsukan Tanda Tangan Dalam Akta Hibah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 44/Pid.B/2021/PN.Clp) Nanda Tiara Suci; Surastini Fitriasih
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (293.653 KB)

Abstract

Kehadiran PPAT sebagai pejabat publik merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas kontrak-kontrak tertentu yang mereka jalani. Peralihan hak atas tanah melalui hibah hanya dapat dilakukan dengan Akta Autentik yang dibuat oleh PPAT. Agar suatu penghibahan dapat beralih secara sempurna, syarat pembuatan Akta Hibah harus dipenuhi dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, dalam Putusan Nomor 44/Pid.B/2021/PN.Clp, unsur syarat subjektif dalam akta hibah tidak terpenuhi karena tidak hadirnya pemberi hibah, sehingga PPAT yang membuat akta tersebut dengan inisiatif memalsukan tanda tangan pemberi hibah agar proses penghibahan tetap berlanjut. Tindakan PPAT ini menimbulkan kerugian kepada ahli waris dari si pemberi hibah yang tanda tangannya dipalsukan. Permasalahan dalam tesis ini adalah akibat hukum dari akta hibah yang ditandatangani oleh PPAT atas nama pemberi hibah, dan pertanggungjawaban PPAT terhadap pemalsuan tanda tangan yang dilakukannya. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat preskriptif berdasarkan data sekunder, melalui studi kepustakaan. Dari hasil penelitian dapat disimpulan bahwa akta hibah yang dipalsukan tersebut batal demi hukum karena tidak memenuhi unsur syarat subjektif dan objektif akta, dan PPAT yang memalsukan akta dengan cara memalsukan tanda tangan pemberi hibah dalam akta tersebut dapat dijatuhi pertanggungjawaban baik secara pidana, perdata maupun administratif. Kata Kunci : Hibah, Pemalsuan Tanda Tangan, Tanggung Jawab PPAT, Akibat, Hukum Pemalsuan Akta
Pengalihan Hak Atas Tanah Dari Harta Bersama Tanpa Persetujuan Pasangan Suami Istri “(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor 1/PDT.G/2019/PNKTB) Elva Monica Hubertina; Liza Priandhini; Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.386 KB)

Abstract

Jurnal ini membahas pengalihan hak atas tanah yang merupakan harta bersama tanpa persetujuan dari pasangan. Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan mewajibkan pasangan suami istri yang hendak bertindak atas harta bersama harus mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak. Adapun permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah pengalihan hak terhadap objek harta bersama yang dibuat oleh PPAT tanpa adanya persetujuan pasangan suami istri terhadap pihak ketiga. Permasalahan berikutnya adalah tanggung jawab PPAT atas jual beli tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yang berbentuk Yuridis normatif dengan melakukan studi dokumen atas data sekunder. Analisis menggunakan pendekatan kualitatif.  Hasil dari penelitian ini adalah dalam pengalihan hak atas tanah yang merupakan harta bersama tanpa persetujuan pasangan melalui akta jual beli yang dibuat oleh tidaklah sah karena tidak memenuhi syarat sahnya akta jual beli. Dengan tetap dibuatkannya akta jual beli tersebut terjadilah perbuatan melawan hukum sehingga akta tersebut batal demi hukum. Pembeli yang beritikad baik dalam melakukan jual beli harus dilindungi oleh hukum, PPAT harus mempertanggungjawabkan secara perdata dan administratif guna memberikan efek jera bagi PPAT karena jabatan PPAT merupakan jabatan kepercayaan sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pertanahan Nasional.Kata Kunci: Harta Bersama, Akta Jual Beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Tanggung Jawab Notaris/PPAT terhadap Pembatalan Akta Jual Beli yang Surat Kuasanya Palsu dan Tanpa Persetujuan Pemilik Tanah (studi kasus Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 106/PDT/2017/PT YYK) Levin Romolo
Indonesian Notary Vol 1, No 004 (2019): Indonesian Notary Jurnal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.835 KB)

Abstract

Permasalahan dari penelitian ini bermula dengan adanya sengketa atas jual beli tanah yang didasarkan pada surat kuasa menjual yang tidak diakui kebenaran dan keabsahannya. Pelaksanaan jual beli hak atas tanah harus dilakukan dihadapan PPAT. Apabila salah satu syarat dalam pembuatan Akta Jual Beli tidak terpenuhi, maka di kemudian hari akta tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum atau dapat dibatalkan. Akta yang dapat dibatalkan disebabkan karena tidak terpenuhinya unsur subjektif dalam perjanjian yang melanggar ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata yaitu meliputi kesepakatan para pihak. Konstruksi pertanggung jawaban secara perdata oleh Notaris adalah Notaris terbukti memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 KUH Perdata dalam membuat aktanya. Sebelum Notaris dijatuhi sanksi perdata maka Notaris terlebih dahulu harus dapat dibuktikan bahwa telah adaya kerugian yang ditimbulkan yang diderita dan perbuatan melawan hukum dari Notaris terdapat hubungan kausal, serta perbuatan melawan hukum atau kelalaian tersebut disebabkan kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Notaris yang bersangkutan. Sanksi yang dapat diberikan kepada Notaris atas perbuatan melawan hukum adalah sanksi perdata. Hal tersebut seperti yang terjadi pada kasus pembatalan Akta Jual Beli yang surat kuasanya palsu dan tanpa persetujuan pemilik tanah sebagaimana dimuat dalam Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 106/PDT/2017/PT YYK). Kata kunci: Akta Jual Beli, Surat Kuasa, Pembatalan Akta.
Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Terkendala Kesalahan Penerima Ganti Kerugian (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 486/PDT/2017/PT.BDG) Tara Samantha Hehuwat
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

  AbstrakSecara garis besar, penelitian ini membahas mengenai pengaturan terkait penetapan ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi kepentingan umum dan studi kasus putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 486/PDT/2017/PT.BDG. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan keseluruhannya dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif serta tipe penelitian deskriptif. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan penghitungan ganti kerugian dalam musyawarah penetapan ganti kerugian telah dilakukan antara Panitia Pembebasan Tanah (P2T) dan pemegang hak atas tanah dengan berpedoman pada Standar Penilaian Indonesia nomor 306 serta petunjuk teknisnya yang dibuat oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia selaku asosisasi profesi penilai di indonesia. Kemudian penelitian ini juga menunjukkan bahwa penyelesaian dari adanya kesalahan berkaitan dengan penerima pemberian ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sebagaimana ternyata dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 486/PDT/2017/PT.BDG dilakukan dengan Tergugat yang diharuskan oleh Majelis Hakim untuk membayarkan ganti kerugian kepada Penggugat atau melalui jalur konsinyasi atau menitipkan uang ganti rugi di pengadilan. Hasil penelitian menyarankan kepada instansi-instansi yang akan melakukan pembebasan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum, khususnya Panitia Pembebasan Tanah (P2T), agar selalu teliti dan mendetil dalam memeriksa berkas-berkas yang diserahkan oleh pemegang hak atas tanah. Selain itu, alangkah lebih baik apabila dapat berkoordinasi secara aktif dengan Lurah dan Camat setempat agar ke depannya tidak terjadi lagi kesalahan yang berkaitan dengan identitas pemegang hak atas tanah, dan kepada pemegang hak atas tanah yang tanahnya akan terkena pembebasan tanah, hendaknya selalu bersikap kritis selama proses pembebasan tanah berlangsung agar hak-haknya tetap terlindungi. Kata kunci: Pengadaan tanah; Musyawarah penetapan ganti kerugian; Ganti rugi. 
TUGAS DAN KEWENANGAN TIM INVESTIGASI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA BERKAITAN DENGAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN NOTARIS Brenda Budiono
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (422.313 KB)

Abstract

Lembaga pengawas profesi Notaris diwajibkan untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara optimal, demi menjamin terciptanya kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai latar belakang pembentukan Tim Investigasi dengan kewenangan di bidang pengawasan Notaris dan keberadaan akibat hukum dari temuan Tim Investigasi terhadap tugas dan kewenangan Notaris. Banyaknya keluhan dari masyarakat yang disampaikan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang Jabatan tidak diproses lebih lanjut oleh MPD ataupun MPW, inilah yang menjadi alasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia membentuk Tim Investigasi Permasalahan Notaris Wilayah, dengan tugas utama yakni membantu kelancaran tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris. Dengan berlakunya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-03.UM.01.01 Tahun 2018 tentang Tim Investigasi Permasalahan Notaris Wilayah, tidak ada perubahan kewenangan Majelis Pengawas dan tidak ada pula tumpang tindih kewenangan yang dikhawatirkan akan terjadi apabila ada organ lain yang memiliki kewenangan di bidang pengawasan Notaris. Tim ini terdiri dari susunan keanggotaan yang persis sama dengan Majelis Pengawas dari unsur pemerintah dan tidak dilengkapi dengan kewenangan untuk mengeluarkan putusan atau penjatuhan sanksi, namun sebatas usulan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk menutup sementara akses akun Notaris yang sedang dalam proses investigasi yang dapat memberikan batasan yang lebih nyata untuk menghindarkan masyarakat dari kerugian. Hambatan berupa keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia yang dialami MPD seharusnya menjadi fokus pihak Kementerian Hukum dan HAM agar segera diselesaikan sebagai solusi untuk mengoptimalkan tugas pengawasan dan pembinaan Notaris. Kata    Kunci: Tim      Investigasi,      Permasalahan  Notaris,           Pengawasan      Notaris
Pembatalan Perkawinan Karena Tipu Muslihat Pada Perkawinan Yang Telah Ba’da Al Dhukul Terhadap Anak Yang Akan Lahir Dan Harta Benda Perkawinan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta Nomor 408/Pdt.G/2018/PA.YK) Effrida Ayni Fikri
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.067 KB)

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun demikian, dalam hal-hal tertentu, perkawinan dapat diputus baik melalui perceraian atau pembatalan perkawinan. Dikatakan di dalam Putusan Nomor 408/Pdt.G/2018/PA.YK bahwa beberapa bulan sebelum perkawinan dilaksanakan, Termohon memaksa Pemohon untuk melakukan hubungan suami istri. Tidak lama setelah itu, Pemohon menyadari bahwa Termohon sedang dalam keadaan hamil. Keadaan Termohon yang hamil tersebut akhirnya membuat keluarga Termohon menuduh Pemohon telah menghamili Termohon, dan menuntut Pemohon untuk menikahi Termohon. Dalam keadaan dipaksa dan di bawah ancaman, akhirnya Pemohon menikahi Termohon. Sebagaimana diatur di dalam Pasal.. bahwa perkawinan yang dilaksanakan di bawah paksaan dapat dibatalkan, sehingga dalam hal ini Pemohon memiliki legal standing untuk mengajukan pembatalan. Hasil penelitian menunjukan bahwa akibat pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak akan dilahirkan dari perkawinan tersebut, sementara untuk pembagian harta bersama, dalam hal suami istri beritikad baik, dilakukan layaknya pembagian harta bersama akibat perceraian, yaitu masing-masing mendapat satu per dua dari harta bersama.Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, Anak, Harta Bersama.
Implikasi Perbuatan Notaris/PPAT Yang Tidak Memenuhi Kewajiban Pembuatan Akta Jual Beli Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Lunas (Studi Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Republik Indonesia Nomor:No. 03/B/MPPN/VII/2019) Shafina Karima
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (346.985 KB)

Abstract

Tesis ini membahas mengenai Implikasi Perbuatan Notaris/PPAT yang Tidak Memenuhi Kewajiban Pembuatan Akta Jual Beli Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Lunas ( Studi Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Republik Indonesia, Nomor: No.03/B/MPPN/VII/2019). Notaris adalah jabatan yang terhormat dan luhur yang harus melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kepastian hukum. Namun dalam praktik, sering terjadi kesalahan yang dilakukan oleh Notaris. Permasalahan dalam kasus ini yaitu mengenai akibat pelanggaran jabatan yang dilakukan Notaris, serta implikasi dari pelanggaran jabatan Notaris tersebut terhadap pelaksanaan profesi Notaris sebagai Officium Nobile. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, tipe penelitian deskriptif analitis, dan metode kualitatif untuk menganalisis datanya. Berdasarkan hasil penelitian terhadap Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Republik Indonesia, Nomor: No.03/B/MPPN/VII/2019 tersebut, tindakan Notaris yang tidak amanah, jujur, saksama, mandiri, dan tidak berpihak menyebabkan dikenakannya sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan dan adanya penurunan persepsi terhadap martabat Notaris sebagai Officium Nobile. Seharusnya Notaris dalam masa pemberhentian sementara diblokir aksesnya ke akun online Notaris, serta memberikan tanda non aktif di kantor Notaris sebagai sanksi moral atas tindakannya, juga Surat Keputusan mengenai pemberhentian sementara tersebut segera diturunkan agar Notaris tidak dapat membuat akta selama masa pemberhentian, sehingga menimbulkan efek jera. Pula, seyogyanya Notaris menyelesaikan pekerjaan dan kewajibannya dengan baik agar senantiasa dapat melindungi masyarakat, dan apabila Notaris tidak menyanggupi tugas tambahan dari klien, sebaiknya Notaris menolak tugas tambahan tersebut. Apabila Notaris menyanggupi tugas tambahan, sebaiknya dibuat kontrak kerja sehingga terdapat bahwa Notaris telah menyanggupi untuk menyelesaikan pekerjaan tambahan tersebut. Kata Kunci: Pelanggaran Jabatan Notaris, Implikasi, Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Sanksi.
Peralihan Tanah Aset Pemerintah Kota Surabaya Dengan Menggunakan Akta Penyerahan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1567 K/Pdt/2018 Wenardi Wirawan
Indonesian Notary Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.771 KB)

Abstract

Permasalahan  yang timbul di dalam penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya sengketa antara Pemerintah Kota Surabaya yang menyerahkan pengelolaan tanah aset miliknya kepada  Yayasan GP yang kemudian mengalihkan kembali mengenai pengelolaan dan kepemilikan atas tanah tersebut kepada PT SKA. Masalah yang diangkat dalam penelitan ini adalah mengenai kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk menyerahkan pengelolaan tanah asetnya kepada Pihak Ketiga, yaitu  Yayasan GP. Selain itu, Akta yang dibuat oleh Notaris untuk menyerahkan tanah dipertanyakan keabsahannya dan bagaimana Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban atas Akta yang dibuatnya tersebut. Penelitian ini dilakukan berdasarkan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan tipe penelitian yang digunakan adalah fact finding dan problem finding sehingga dapat diperoleh jawaban permasalahan berupa simpulan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak berwenang untuk menyerahkan pengelolaan aset miliknya kepada pihak  Yayasan GP dikarenakan tanah objek sengketa belum dilakukan pendaftaran hak di Kantor Pertanahan sehingga Pemerintah Kota Surabaya hanya dianggap sebagai pemilik secara yuridis ekonomis dan belum secara yuridis materil menjadi miliknya. Akibat tidak dilakukannya tertib administrasi ini, maka Pemerintah Kota Surabaya telah lalai di dalam menjalankan kewajibannya untuk menyukuri, mengusahakan, menjaga dan memelihara tanah yang dimilikinya.  Kata kunci: Eigendom Verponding, Pemerintah Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah