Indonesian Notary
Indonesian Notary adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam rangka mewadahi karya ilmiah dalam bidang kenotariatan yang berkembang sangat pesat. Diharapkan temuan-temuan baru sebagai hasil kajian ilmiah dapat turut mendukung kemajuan keilmuan dan meningkatkan kebaharuan wawasan bagi profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah ataupun dimanfaatkan oleh khalayak umum. Notary sebagai jurnal ilmiah berskala nasional menerapkan standar mutu publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan Pendidikan Tinggi (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Untuk menjaga kualitas artikel yang akan diterbitkan Notary, telah ditetapkan sejumlah guru besar ilmu hukum dan para pakar ilmu hukum sebagai dewan redaksi. Selain itu, setiap artikel yang akan diterbitkan dipastikan melalui tahap review sesuai dengan standar yang berlaku pada suatu jurnal ilmiah. Adapun reviewer dipilih dari pakar-pakar ilmu hukum sesuai dengan bidang keilmuan. Sebagai jurnal yang bersifat nasional, Notary menerima kontribusi tulisan secara nasional dengan topik yang berkaitan dengan bidang kenotariatan yang meliputi pertanahan, perjanjian, perkawinan, waris, surat berharga, pasar modal, perusahaan, perbankan, transaksi elektronik, perpajakan, lelang, dan topik lainnya dalam lingkup kajian kenotariatan.
Articles
473 Documents
Dampak Tidak Adanya Ujian Pengangkatan Notaris Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 50 P/HUM 2018
Denni Aristonova;
Winanto Wiryomartani;
Daly Erni
Indonesian Notary Vol 3, No 1 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (323.635 KB)
Penelitian ini membahas mengenai ditiadakannya Ujian Pengangkatan Notaris sebagai salah satu syarat dalam pengangkatan Notaris, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 50 P/HUM 2018. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pengaturan terkait proses dan syarat pengangkatan Notaris dan dampak Putusan Mahkamah Agung tersebut terhadap calon Notaris. Penelitian ini berbetuk yuridis normatif, menggunakan alat pengumpulan data berupa studi dokumen terhadap data sekunder dengan penelusuran literatur. Pendekatan analisis menggunakan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan peraturan baru yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 tahun 2019, serta Dampak Putusan Mahkamah Agung itu sendiri ialah tidak ada lagi Ujian Pengangkatan dan ujian tersebut diganti menjadi pelatihan untuk para calon Notaris, dimana 10 peserta terbaik yang mengikuti pre test dan pro test pada akhhir pelatihan akan mendapatkan kesempatan memolih wilayah kerjanya dalam wilayah D yang diberikan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diharapkan Nantinya Ujian Pengangkatan Notaris jika Undang-Undang Jabatan Notaris jadi untuk direvisi dapat ditambahkan dalam pasal 3 Undang-undang tersebut, yaitu ditambahkan kalimat Notaris diangkat setelah lulus Ujian Pengangkatan Notaris yang dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia.Kata Kunci: Notaris, Pengangkatan Notaris, Ujian Pengangkatan Notaris
Jual Beli Tanah Dan Bangunan Antara Orang Tua Dan Anak Setelah Salah Satu Orang Tua Meninggal Dunia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 265/Pdt.G/2017/PN.Bdg)
Aryani Tri Juniarti
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (270.03 KB)
Tesis ini membahas mengenai harta bersama perkawinan suami isteri yang tidak dilakukan pembagian setelah putusnya perkawinan karena kematian suami, yang mengakibatkan timbulnya kerancuan terhadap status harta kekayaan pada harta pribadi milik isteri dan harta bersama milik para ahli waris atas harta peninggalan/ warisan bagian suami. Oleh karena hal tersebut, timbul sengketa waris yang diajukan oleh beberapa ahli waris terkait jual beli tanah dan bangunan antara orang tua dan anak setelah salah satu orang tua meninggal dunia. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai status harta perkawinan setelah putusnya perkawinan karena kematian, pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memutus perkara pada Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 265/PDT.G/2017/PN.Bdg, dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah pada proses pengalihan hak milik atas tanah dan bangunan melalui jual beli. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif dengan dengan tipe penelitian deskriptif analisis, jenis data yang digunakan adalah data sekunder, dengan alat pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui pendekatan secara kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa terhadap harta perkawinan yang belum dibagi disebabkan meninggalnya suami maka menjadi harta bersama para ahli waris, oleh karenanya untuk pengalihan harta bersama tersebut memerlukan persetujuan seluruh para ahli waris, serta PPAT bertanggung jawab terhadap kelalaian-nya yang mengakibatkan kerugian terhadap para ahli waris. Kata kunci: Jual Beli Harta Bersama, Putusnya Perkawinan, PPAT
Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Akta Jual Beli “Pura-Pura” Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Balikpapapan Nomor 159/PDT.G/2018/PN. BPP
Perpetua Graciana Kanta
Indonesian Notary Vol 2, No 3 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (313.926 KB)
Hingga saat ini, masih ditemukan akta yang dibatalkan dengan pertimbangan akta tersebut dibuat dengan “pura-pura”. Misalnya, dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 159/Pdt.G/2018/PN. Bpp. Akta Jual Beli (AJB) dinyatakan batal demi hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pembuatan Akta Jual Beli “Pura-Pura” dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap pembuatan Akta Jual Beli “Pura-Pura”. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan analisa data yang dilakukan secara deskriptif. Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa AJB “Pura-Pura” tidak memenuhi syarat sebab yang halal karena mengandung causa palsu. PPAT yang membuat AJB“Pura-Pura” bertanggung jawab secara kode etik, administratif, pidana dan perdata. Maka, Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuat AJB “Pura-Pura” dapat dikenakan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari jabatan sebagai PPAT karena apa yang dilakukannya telah melanggar isi sumpah jabatan sebagai PPAT. AJB tersebut dibuat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Artinya, PPAT telah tidak jujur dan tidak amanah dalam melaksanakan profesinya. Selain itu, tidak mengurangi kemungkinan dituntut ganti kerugian oleh pihak yang dirugikan dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1356 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Saran yang dapat diberikan yaitu PPAT dilarang membuat AJB “Pura-Pura” dan/atau segala perbuatan hukum yang didasarkan pada perjanjian yang bersifat pura-pura. Dalam menjalankan tugas membuat akta, PPAT harus tunduk dan memegang teguh isi sumpah jabatan agar tidak melakukan perbuatan yang merusak citra PPAT. Pembinaan dan pengawasan terhadap profesi PPAT juga harus diperkuat sehingga kasus-kasus yang melibatkan PPAT khususnya pembuatan Akta Jual Beli “Pura-Pura tidak terjadi lagi. Kata Kunci : Tanggung jawab, PPAT, Akta Jual Beli “Pura-Pura
AKIBAT HUKUM AKTA JUAL BELI YANG DIBACAKAN OLEH PEGAWAI KANTOR NOTARIS/PPAT (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 747 K/PDT/2018)
Rissa Zeno Tulus Anugrah
Indonesian Notary Vol 1, No 002 (2019): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (251.467 KB)
Untuk menjamin kepastian hukum atas peralihan hak atas tanah harus dibuat dengan bukti yang sempurna dalam suatu akta yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT. Akta PPAT merupakan salah satu sumber utama dalam rangka pemeliharaan data yuridis pendaftaran tanah di Indonesia, yang prosedur pembuatannya harus sesuai dengan ketentuan tata cara pembuatan akta PPAT. Salah satu kewajiban PPAT adalah membacakan sendiri akta yang dibuatnya.Pada praktiknya, masih ditemukan permasalahan mengenai akta jual beli yang tidak dibacakan sendiri oleh PPAT, melainkan dibacakan oleh pegawai kantornya.Permasalahan yang dibahas dalam penelitianini yaitu akibat hukum akta jual beli yang dibacakan oleh pegawai kantor notaris/PPAT. Penelitian ini menggunakan metode penelitian berbentuk penelitian yuridis-normatif, dengan metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif.Menurut sifatnya, tipe penelitian ini adalah deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, pembuatan akta jual beli yang dibacakan oleh pegawai kantor notaris/PPAT akan membawa akibat hilangnya otentisitas dari akta tersebut. Tujuan dari pembuatan akta PPAT sebagai alat bukti mengharuskan pembacaan akta dilakukan sendiri oleh PPAT, hal ini dikarenakan pegawai kantor notaris tidak memiliki apa yang dimiliki oleh PPAT sebagai pejabat umum. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memberikan otentisitas pada akta adalah satu-satunya yang dapat memberikan kesaksian mengenai itu. Selain dari PPAT, orang lain tidak dapat menambah kekuatan otentisitas pada suatu akta.Kata Kunci:Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Pembacaan, Akta Jual Beli.
Perlindungan Hukum Bagi Notaris Yang Dipanggil Dan Diperiksa Lebih Dari Sekali Oleh Majelis Kehormatan Notaris Terhadap Akta Dengan Kasus Dan Alasan Yang Sama (Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No. 77/G//2018/Ptun-Mdn Juncto Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara 246/B/2018/Pt. Tun-Mdn)
Vena Pricilia
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (368.661 KB)
Pemanggilan dan pemeriksaan lebih dari sekali oleh Majelis Kehormatan Notaris (MKN) atas permohonaan penyidik dan didapatkan keputusan yang berbeda menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap Notaris. MKN merupakan lembaga yang menjamin bahwa pelaksanaan jabatan Notaris tidak terhambat dengan adanya permasalahan dalam isi akta. Oleh karenanya, keputusan yang diambil oleh MKN harus dilakukan secara cermat. Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi Notaris yang dipanggil dan diperiksa lebih dari sekali oleh MKN terhadap akta dengan kasus dan alasan yang sama serta kekuatan mengikat dari putusan MKN berkaitan dengan akta yang sama dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 77/G/2018/PTUN-MDN jo. Nomor 246/B/2018/PT. TUN.MDN. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif, tipologi evaluatif dengan bahan utama data sekunder, dan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum Notaris diperoleh dengan mengajukan keberatan terhadap keputusan MKN akibat dari (a) tidak terpenuhinya unsur Majelis Pemeriksa; (b) terdapat hasil keputusan yang berbeda terhadap objek dan alasan permohonan yang sama. Selain itu, akibat dari (a) tidak terpenuhinya asas umum pemerintahan yang baik (b) perbedaan penerapan factie dan juris, maka keputusan MKN dibatalkan dan tidak memiliki kekuatan mengikat lagi. Dengan diterapkannya interpretasi ekstensif atas terminologi asas nebis in idem dalam keputusan MKN, maka diharapkan dapat mengatasi kekeliruan 2(dua) lembaga tersebutKata Kunci: Pemanggilan dan Pemeriksaan Lebih dari Sekali oleh Majelis Kehormatan Notaris, Perlindungan Hukum Notaris , Asas Nebis In Idem
Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Jual Beli Saham Tanpa Bukti Pelunasan Dan Bukti Setor (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 259/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel.)
Steven Liem
Indonesian Notary Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Notary
Publisher : Universitas Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (238.907 KB)
Tesis ini membahas bahwa suatu perbuatan hukum jual beli saham dalam suatu perseroan terbatas tidak dapat dilihat dari sisi formilnya saja namun pelaksanaan jual beli saham yang tertuang dalam suatu akta otentik harus benar dilaksanakan isinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan deskriptif analitis. Permasalahan yang hendak dibahas dalam tesis ini adalah tentang akta jual beli saham yang tidak didukung oleh bukti pelunasan pembayaran dari pembeli, maka pembeli melakukan wanprestasi karena tidak menjalankan prestasinya yaitu membayar uang pembelian saham tersebut. Akibatnya adalah akta jual beli saham tersebut menjadi tidak sah yang berarti kepemilikan saham tersebut masih merupakan milik penjual. Hasil penelitian menyarankan bahwa untuk mencegah timbulnya permasalahan seperti ini lagi, notaris seharusnya lebih berhati-hati dan dengan cara meminta bukti pelunasan pembayaran pada saat penandatanganan akta jual belinya. Karena terhadap kelalaian tersebut, notaris dapat dikenakan sanksi, baik administratif maupun perdata. Kata kunci: Jual beli saham, wanprestasi, kehati-hatian notaris
Keabsahan Akta Pengalihan Kekayaan Perusahaan Oleh Direktur Tanpa Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (Studi Putusan Mahkamah Agung Tanggal 22 Juli 2019 Nomor 1515K/PDT/2019)
Bachtiar Noly Wijaya
Indonesian Notary Vol 2, No 4 (2020): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (360.451 KB)
Notaris sebagai pejabat umum harus dapat memberikan penyuluhan dan mengambil langkah yang tepat dalam pembuatan akta autentik dengan memastikan kebenaran formil dari suatu perbuatan hukum. Perbuatan hukum yang dimaksud dalam hal ini adalah pengalihan kekayaan perseroan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilakukan bersamaan dengan perubahan pemegang saham dalam Anggaran Dasar Perseroan yang belum berstatus badan hukum. Permasalahan yang diangkat adalah keabsahan dari akta pengalihan kekayaan perseroan dan tanggung jawab Notaris yang membuat akta tersebut tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini menggunakan metode analisis data secara deskriptif-analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah akta pengalihan kekayaan perseroan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Sebagai seorang Notaris, dalam menjalankan tugasnya harus harus hati-hati, seksama dan berpegang pada UUJN-UUJNP dan KEN. Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata dan apabila Notaris tersebut meninggal dunia, tanggung jawab tersebut tetap dapat menjadi pasiva dan ditanggung ahli warisnya. Kata kunci: Tanggung Jawab Notaris, Pengalihan Kekayaan, Perseroan Terbatas
Kedudukan Ahli Waris Atas Objek Warisan Yang Tercatat Atas Nama Orang Lain (Studi Kasus Putusan No. 580/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Brt)
Annisa Rizka Tiarananda
Indonesian Notary Vol 1, No 003 (2019): Notary
Publisher : Universitas Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (289.834 KB)
Tesis ini membahas mengenai perkawinan seseorang yang melakukan perkawinan lebih dari satu kali dan pada tiap perkawinan memiliki anak, kemudian ia meninggal dunia maka timbul pewarisan terhadap anak-anaknya dari berbeda perkawinan. Undang-Undang telah mengatur kedudukan anak dari tiap perkawinan tanpa membedakan kedudukan, jenis kelamin dan kepercayaan sehingga masing-masing ahli waris mendapatkan bagian yang sama besar. Akan tetapi kerap kali ahli waris dari seseorang yang meninggal dunia dalam pembagian harta waris si pewaris tidak menyertakan anak-anak dari perkawinan lain orang tuanya tersebut. Permasalahan yang dibahas adalah menganalisis kedudukan ahli waris dari perkawinan sebelumnya yang tidak diperhitungkan haknya yang terlanggar dan untuk menganalisis pembagian harta warisan terhadap ahli waris dari perkawinan lainnya tersebut yang legitime portie-nya terlanggar. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Metode analisis data yang digunakan dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa kedudukan tiap anak dari tiap perkawinan tidak dibedakan antara laki-laki atau perempuan oleh karena itu pembagian warisan terhadap anak tersebut berdasarkan Pasal 852 KUHPerdata akan sama dengan anak-anak yang lahir dari perkawinan yang lain secara kepala demi kepala. Pemberian suatu hibah dan pembagian warisan haruslah dengan memperhatikan ketentuan legitime portie para legitimaris. Legitime portie hanya dapat diterapkan pada ahli waris dalam garis lurus kebawah maupun keatas, dengan demikian faktor legitime portie yang digunakan adalah ¾ karena anak-anak yang dilahirkan lebih dari 3 (tiga) orang anak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 914 KUH Perdata.Kata Kunci:Hukum Waris, Kedudukan Anak Lain Perkawinan, Pembagian Warisan, Legitime Portie.
Tanggung Jawab Notaris Terhadap Pembuatan Akta Jaminan Fidusia Dalam Jumlah Yang Tidak Wajar Dengan Bantuan Sistem Milik PT SM
Emeralda Valerie;
Akhmad Budi Cahyono
Indonesian Notary Vol 3, No 4 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (300.968 KB)
Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab Notaris terhadap pembuatan akta jaminan fidusia dalam jumlah yang tidak wajar dengan bantuan sistem milik PT SM. Sistem membantu proses pembuatan akta jaminan fidusia dan pendaftaran dalam waktu singkat. Penggunaan sistem tidak mengindahkan syarat formal akta autentik. Penelitian ini mengangkat masalah mengenai autentisitas akta jaminan fidusia yang dibuat menggunakan bantuan sistem; tanggung jawab Notaris terhadap akta jaminan fidusia yang kehilangan autentisitasnya; dan peran Dewan Kehormatan Notaris (DKN) dalam pelanggaran atas batas kewajaran jumlah pembuatan akta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan studi dokumen dan wawancara. Analisis penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah akta jaminan fidusia hanya memiliki kekuatan pembuktian di bawah tangan. Pendaftaran jaminan fidusia menggunakan akta di bawah tangan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang tidak memenuhi syarat objektif Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan berakibat pada batal demi hukumnya pengikatan jaminan fidusia. Tanggung jawab Notaris berdasarkan kode etik Notaris berupa bersedia menanggung risiko dengan menerima sanksi dari DKN. Tanggung jawab Notaris berdasarkan Pasal 44 ayat (5) Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN) berupa penggantian kerugian. Secara perdata, Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban atas dasar perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 KUHPerdata. DKN belum cukup berperan dalam penegakkan Peraturan Dewan Kehormatan Pusat No. 1 Tahun 2017 tentang Kewajaran Jumlah Pembuatan Akta Per Hari (PDKP No. 1/2017). Selain tidak dilakukan pemeriksaan, Notaris yang melanggar tidak dikenakan sanksi. Akibatnya PDKP No. 1/2017 hanya menjadi peraturan kosong.
Keabsahan Akta Sewa Menyewa yang dilakukan Oleh Yayasan yang belum melakukan Penyesuaian Anggaran Dasar Berdasarkan Undang-Undang Tentang Yayasan
Ivone Melissa Perez
Indonesian Notary Vol 2, No 2 (2020): Notary Journal
Publisher : Universitas Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
AbstrakDewasa ini masih banyak yayasan yang telah ada sebelum berakunya Undang-Undang Yayasan melakukan kegiatan usahanya tanpa melakukan penyesuaian anggaran dasar dengan Undang-Undang Yayasan, sedangkan Pasal 71 Undang-Undang Yayasan mengamanatkan agar yayasan-yayasan tersebut melakukan penyesuaian Anggaran Dasar untuk dapat menggunakan kata “Yayasan” di depan namanya dengan batas waktu yang telah ditentukan. Permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai keabsahan akta sewa menyewa, dimana sewa menyewa tersebut dilakukan oleh indivisu sebagai pihak yang menyewakan objek sewa dan Yayasan yang telah ada sebelum diberlakukannya Undang-Undang Yayasan namun belum melakukan penyesuaian Anggaran Dasar sebagai pihak penyewa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan tipologi penelitian bersifat deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa sewa menyewa yang dibuat oleh Nyonya DA dan Yayasan BBS tetap sah, namun perjanjian hanya mengikat Nyonya DA dengan pribadi seluruh anggota organ BBS. Sebaiknya yayasan yang telah kehilangan bentuk sebagai subjek hukum melakukan permohonan kembali sebagai subjek hukum, kemudian melakukan penegasan perjanjian sewa menyewa tersebut untuk mengalihkan kembali tanggung jawab kepada yayasan.Kata Kunci: Yayasan; Anggaran Dasar; Akta Sewa Menyewa; Notaris; subjek hukum.