cover
Contact Name
Muhamad Iqbal
Contact Email
19muhamadiqbal@gmail.com
Phone
+6285640593061
Journal Mail Official
19muhamadiqbal@gmail.com
Editorial Address
Jl KH Zaruqi Rt 004 Rw 003 Karang Tengah Desa Benda Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes
Location
Kab. brebes,
Jawa tengah
INDONESIA
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam
ISSN : 26558882     EISSN : 2723195X     DOI : https://doi.org/10.56593
Jurnal Khuluqiyya diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2 sebagai media untuk menyalurkan pemahaman tentang hukum dan studi Islam berupa hasil penelitian lapangan atau laboratorium maupun studi pustaka. Khuluqiyya secara etimologi berarti hukum-hukum yang berkenaan dengan akhlak. Petunjuk untuk mengembangkan potensi kebaikan yang ada dalam diri manusia agar menjadi makhluk terhormat yang sesungguhnya (mulia). Redaksi menerima naskah yang belum pernah diterbitkan dalam media lain dari dosen, peneliti, mahasiswa maupun praktisi dengan ketentuan penulisan, Naskah yang masuk akan dievaluasi dan disunting untuk keseragaman format, istilah dan tata cara lainnya. Khuluqiyya: Journal of Islamic Law emphasizes the study of Islamic family law and Islamic law in Islamic countries in general and specifically by emphasizing the theory of Islamic family law and Islamic law and its practice in the Islamic world that developed in attendance through publications of articles. Scope This journal specializes in studying the theory and practice of Islamic family law and Islamic law in Islamic countries, Islamic studies, Islamic socio-political, Islamic philosophy, Islamic perspectives which are intended to reveal original research and current issues. This journal warmly welcomes contributions from scholars from related fields who discuss the following general topics; Islamic Family Law Islamic Economic Law Islamic Criminal Law Islamic Constitutional Law Zakat and Waqf Law Thought of Contemporary Islamic Law Islamic Education Islamic Socio-Politics Islamic Though Islamic Philosophy
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 2 (2020)" : 6 Documents clear
Prinsip Mu’asyarah Dalam Pola Relasi Keluarga Pengikut Jamaah Tabligh; Studi Lapangan Di Desa Wonodadi, Plantungan, Kendal Khaidarullah
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 2 (2020)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.991 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i2.46

Abstract

The pattern of relationship between husband and wife of Tablighi Jamaat can be considered as academic anxiety. That is, it should be addressed in-depth understanding of the complexity of the entity they are in the middle of the post-modern era is now before make a justification to them. With a phenomenological approach and the perspective of Islamic Family Law, the focus of this article is to describe the behavior of religious people in a particular community which is empirically as objective reality, and put analysis as attitudes toward academic beings respond to people's religious behavior problems scientifically and proportionately.
Analisis Dengan Teori Rechtvinding Terhadap Putusan Hakim Tentang Perceraian Yang Terindikasi Nusyūz (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Brebes) Kharisma Putri Aulia Aznur
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 2 (2020)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.484 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i2.47

Abstract

Nusyūz secara etimologi berarti membangkang. Secara terminologi nusyūz berarti sikap tidak patuh dari seorang diantara suami isteri. nusyūz menurut para ulama, menurut fuqaha Hanafiyah yang mengartikan nusyūz sebagai bentuk ketidaksenangan yang terjadi antara suami dan isteri. Selanjutnya nusyūz menurut Malikiyah adalah saling menganiaya suami isteri. Sedangkan menurut ulama Syafi’iyah nusyūz merupakan perselisihan antara suami isteri. Dan Ulama Hanbaliyah mengartikan nusyūz sebagai ketidaksenangan dari pihak istri atau suami yang disertai dengan pergaulan yang tidak harmonis. apabila kita lihat dalam putusan perceraian yang ada di Pengadilan Agama Brebes, maka kita tidak akan menemukan putusan nusyūz. Meskipun dalam pokok permasalahan terlihat sekali apa yang terjadi antara pemohon dan termohon merupakan bentuk nusyūz. Hal ini terjadi karena nusyūz merupakan suatu perkara yang membutuhkan pembuktian, sehingga apabila dalam sebuah perkara terindikasi nusyūz, tetapi dalam pembuktiannya tidak terbukti nusyūz maka perkara tersebut tidaklah dikatakan nusyūz. Dan hakim tidak menjadikan nusyūz sebagai sebuah putusan, karena apabila dalam sebuah perkara dijatuhi putusan nusyūz, hal ini akan bersinggungan dengan hak-hak perempuan. Apabila hakim memutuskan suatu perkara itu nusyūz, dapat dikhawatirkan istri tidak akan memperoleh hak nafkah iddah dan mut’ahnya, sehingga dalam hal ini hakim sangat berusaha melindungi hak-hak yang seharusnya menjadi milik perempuan dengan cara tidak menjatuhkan putusan nusyūz pada suatu perkara. Nusyūz juga tidak termasuk dalam sebuah alasan perceraian yang terdapat pada peraturan Undang-Undang sehingga hakim tidak dapat memtuskan suatu perkara tersebut sebagai nusyūz.
Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an Dalam Pencegahan Terorisme Dan Radikalisme (The Quran-Based Character Education) Nur Ali
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 2 (2020)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.841 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i2.48

Abstract

Quran and Hadith are the main references of Islamic law. As the sources of Islamic law, the Quran contains a lot of Shari’a, teachings and exhortations for Muslims, including hints of character education. Character education has its own importance in our social system, which significantly impacts on the success of development. Thus, the Quran-based character education needs to be explored and developed in order to provide a broader contribution to national development, particularly in the field of religion.
Hadits Dalam Kacamata Mu’tazilah: Studi Tentang Al-Qadhi ‘Abdul Jabbar Dan Abu Al-Husain Al-Basri Laily Liddini
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 2 (2020)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (331.133 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i2.50

Abstract

Tulisan ini bertujuan (1) mengkaji cara pandang Mu’tazilah tentang Qadhi Abdul Jabbar sebagai tentang hadits. (2) menginterpretasi atau mendekripsikan secara analitis hadits-hadits yang di tentang oleh Mu’tazilah. Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif, dan untuk membahas persoalan yang ada dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kepustakaan (library research), dengan pendekatan metode analisis komprehensif. Mu’tazilah dalam menyikapi segala hal selalu berpedoman dengan lima dasar kerangka berfikir (ushul al-khamsah), tanpa kecuali dalam menyikapi hadits. Kaum mu’tazilah yang selalu menggunakan akalnya dalam segala hal menjadikannya al-Quran maupun hadist tunduk padanya. Dalam bidang hadits, mereka tidak mempercayai sahabat, mereka mengigkari hadits mutawatir, mereka mengingkari hadits ahad, bahkan terkadang memalsukan hadits demi memperkuat pendapatnya. Gambaran penyimpangan Mu’tazilah terhadap hadits diantaranya: mengenal Allah SWT dengan bukti yang nyata, mengingkari adanya melihat Allah SWT pada hari kiamat, mengingkari adanya syafa’at Rasulullah SAW, mengingkari adanya mu’jizat Rasulullah SAW, pendapatnya mengenai hukuman bagi peminum khamr dan anggur, dan mengingkari adanya adzab kubur.
“Poligami” Bentuk Ketaatan Atau Keegoisan Antara Suami Dan Istri (Kajian Surat An-Nisa Ayat 3 Dan Undang-Undang Perkawinan) Ashwab Mahasin
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 2 (2020)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.664 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i2.51

Abstract

Pemahaman tentang “poligami” yang mungkin bisa menjadi suatu bentuk ketaatan atau keegoisan suami atau istri antara mau poligami dan tidak mau dipoligami yang dikaji melalui pemahaman ayat/nash dan undang-undang perkawinan merupakan hal yang perlu dijabarkan dalam karya ini. Pendekatan tekstual dan kontekstual digunakan untuk memahami pesan dalam nash dan undang-undang sebagai aturan dalam negara hukum sebagai bentuk ketaatan dalam beragama dan bernegara. Dengan mempertimbangkan konteks sosial - historis terhadap ayat-ayat poligami, dapat menentukan apakah pesan ayat tersebut menekankan pada poligami yang bisa diaplikasiakan secara universal atau hanya dalam konteks tertentu, dengan tetap mempertimbangkan syarat-syarat dan prosedur yang ditetapkan dalam undang-undang perkawinan. Berdasar pemahaman penulis, titik temu atau penghubung antara kedua sumber hukum baik nash maupun undang-undang, yaitu perlindungan terhadap anak-anak yatim dan wanita/janda. Hukum poligami bersifat temporal dengan tidak adanya pelarangan atau keharusan melakukannya, sehingga hanya diperbolehkan dalam konteks tertentu dan prosedur yang ketat untuk memperoleh izin di pengadilan sebagai bentuk ketaatan beragama dan bernegar. Hal ini menunjukkan baik agama maupun undang-undang menghendaki adanya praktek monogami dalam pernikahan.
Bias Keagamaan Dalam Perkawinan Anak Mukhamad Suharto
Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum dan Studi Islam Vol. 2 No. 2 (2020)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah 2

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.41 KB) | DOI: 10.56593/khuluqiyya.v2i2.52

Abstract

Praktik perkawinan anak di Indonesia masih sangat tinggi meskipun UU Perkawinan telah direvisi melalui UU 16/2019. Salah satu faktornya adalah pemahaman keagamaan masyarakat yang bersumber dari fikih otoriter. Fikih yang awal-mulanya adalah ikhtiar pemahaman manusia yang dinamis terhadap problem-problem kemanusiaan, menjelma menjadi pemahaman manusia yang otoriter. Tulisan ini bertujuan untuk membongkar bias keagamaan dan memperkuat literasi masyarakat terhadap Hukum Keluarga Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif bersifat deskriptif-analitik dengan pendekatan hermeneutik-negosiatif atau fikih progresif yang ditawarkan oleh Khaled Abou El Fadl. Hasil kesimpulan yang dapat dikemukakan yaitu: Pertama, idealnya diskursus hukum Islam merupakan diskursus fikih inklusif, toleran dan progresif. Fikih harus dipahami dengan keragaman, penyegaran dan dan menutup kreatifitas manusia dalam memahami hukum Islam. Kedua, Program Pendewasaan Usia Perkawinan bisa menjadi terobosan pemaknaan terhadap konsep “aqil baligh” dalam hukum Islam. Ditunjang dengan program Bimbingan Perkawinan diharapkan tujuan dari perkawinan dapat diwujudkan sekaligus dapat menjaga tujuan hukum Islam secara umum, yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.

Page 1 of 1 | Total Record : 6