cover
Contact Name
Kholil Syu'aib
Contact Email
kholil_syuaib@uinjambi.ac.id
Phone
+628127682779
Journal Mail Official
alrisalah@uinjambi.ac.id
Editorial Address
Faculty of Sharia Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Jl. Raya Jambi - Muara Bulian KM. 15 Simpang Sungai Duren 36361. Telepon: (0741) 582632, 583377
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legal Protection for the Partnership Agreement Parties
Core Subject : Economy, Social,
Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of sharia and law areas. It publishes articles and research papers concerning Islamic law, Islamic legal thought, Islamic jurisprudence, Islamic economic laws, criminal law, civil law, international law, constitutional law, administrative law, economic law, medical law, customary law, environmental law and so on.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 418 Documents
Perceraian Sirri Menurut Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Parit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Maryani Maryani
Al-Risalah Vol 15 No 01 (2015): June 2015
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.23 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v15i01.382

Abstract

Walaupun pada mulanya para pihak dalam suatu perkawinan bersepakat mencari kebahagiaan dan melanjutkan keturunan serta ingin hidup sampai akhir hayat, seringkali keinginan tersebut kandas ditengah jalan karena adanya berbagai hal. hal ini dikarenakan adanya perceraian, baik cerai mati, cerai talaq, maupun cerai atas putusan hakim. Menurut peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia talaq harus diikrarkan di depan sidang Pengadilan. Ada sebagian masyarakat yang lebih memilih bercerai di luar persidangan Pengadilan di banding bercerai dalam sidang Pengadilan Agama, padahal perceraian di luar Pengadilan Agama banyak mendatangkan mafsadat/mudarat dibandingkan dengan maslahatnya, salah satunya adalah tidak terjaminnya hak-hak mantan isteri dan anak. Masalah cerai di luar Pengadilan Agama yang dilakukan oleh masyarakat desa Parit tidak lepas dari pemahaman masyarakat terhadap posisi hukum dalam kehidupan mereka. Pada umumnya, masyarakat memiliki pandangan bahwasanya hukum Islam adalah hukum dasar yang menjadi pijakan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Oleh sebab itu, sekali lagi, bagi mereka pelaksanaan hukum agama lebih penting dan lebih utama daripada pelaksanaan hukum lainnya. Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI), “Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama setelah Pengadilan Agama tersebut berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.”
Pelaksanaan Adat Selam Air Ditinjau Dari Hukum Acara Peradilan Agama di Indonesia Ramlah Ramlah
Al-Risalah Vol 15 No 01 (2015): June 2015
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.3 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v15i01.384

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat pelaksanaan penyelesaian sengketa harta melalui sidang Selam Air di Desa Seling ditiinjau dari kajian Hukum Acara Peradilan Agama. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi, dan teknik analisis datanya menggunakan preskriptif yaitu memberikan argumentasi atas hasil penelitian serta memberi penilaian mengenai salah atau benarnya menurut hukum terhadap fakta yang ada di lapangan. Hasil penelitian yang dicapai: penelitian ini bila ditinjau dari aspek Peradilan Agama/Hukum Acara Peradilan Agama sebagian konsep Hukum Acara Peradilan Agama sesuai dengan tujuan Praktek penyelesaian Sengketa Selam Air, dan sebagian bertentangan dengan konsep Hukum Acara Peradilan Agama. Namun peraktek Adat Selam Air ini sejak dahulu kala sampai saat ini tidak ada larangan dari para ulama’ setempat, dan ini berpatokan pada kaidah “sesuatu yang tidak ada perintah dan larangan berarti hukumnya boleh”.
Penyelesaian Sengketa Korban Kecelakaan Lalu Lintas Menurut Hukum Pidana Islam dan Hukum Adat di Kabupaten Batanghari Fathuddin Fathuddin
Al-Risalah Vol 15 No 01 (2015): June 2015
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (378.865 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v15i01.385

Abstract

Hukum pidana Islam memberikan sanksi yang sangat berpareasi terhadap pembunuhan karena salah atau lalai, karena menurut pandangan Hukum Pidana Islam bahwa hak hidup itu sangat pribadi dan menjadi hak adami, bukan hak Allah, oleh karenanya hukumannya sangat ditenntukan oleh si korban atau ahli warisnya. Kasus kecelakaan lalu lintas di Batanghari banyak diselesaikan secara adat dengan memberikan hokum bangun, yakni orang yang telah meninggal karena perbuatan orang lain, harus dibangun oleh si pelaku.Hukum bangunnya adalah seekor kerbau, 100 gantang beras, selemak semanis seasam segaram, dan “angkat dulur”.Dengan terlaksananya hukum bangun ini, maka antara kedua belah pihak sudah menjadi saudara, karena telah tercapai kesepakatan untuk berdamai. Proses perdamaian kacelakaan lalu lintas secara adat Batanghari adalah: (1) Tepung Setawar ada dua hal yang wajib dipenuhi yaitu sedingin (daun bangun) dan batu perdamaian adat. (2) Biaya perawatan atau pengobatan terhadap korban. (3) Jika korban meninggal dunia maka pihak pelaku membawa kain kafan dan bersedia mempersiapkan kebutuhan taziah selama tiga malam, ada 7 malam, ada 40 hari, dan 100 hari sesuai dengan permintaan ahli waris korban. (4) Menanggung semua biaya perdamaian dan sanksi adat sesuai dengan akibat yang diderita korban atau uang bangun jika korban meninggal duni
Epistemologi Hukum Islam (Upaya Mencari Pradigma Baru Fiqh Kontemporer)
Al-Risalah Vol 14 No 02 (2014): December 2014
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.74 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v14i02.393

Abstract

Pengembangan paradigma ilmiah modern memiliki dampak signifikan pada pengembangan yurisprudensi. Kasus di titik adalah pengaruh postmodernisme yang telah menyebabkan pikiran bahwa hukum tidak bisa lagi dianggap sebagai hanya realitas social. Sebaliknya, hukum juga adalah realitas metafisik. Pergeseran paradigma yurisprudensi dari positivisme ke postmodernisme dianggap sesuai dengan pemikiran Islam tentang syariat. Hal ini karena: Pertama, Islam yurisprudensi memerlukan kombinasi dari pikiran dan hati. Kedua, kekurangan bayani, 'irfani dan burhani epistemologi memerlukan epistemologi yang lebih berkualitas yaitu kombinasi semuanya. Ketiga, agama moralitas memainkan peran penting yang menginformasikan tatanan sosial.
Tafsir Ayat Sifat Melawan Hukum Materil Yang Dilakukan Aparat Penegak Hukum Dalam Kaitan Dengan Tindak Pidana Korupsi Erdianto Effendi
Al-Risalah Vol 14 No 02 (2014): December 2014
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.802 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v14i02.394

Abstract

Perkembangan penegakan hukum atas pelaku tindak pidana korupsi dalam tataran implementasi memungkinkan peluang terjadinya pelanggaran HAM bagi para tersangka tindak pidana korupsi. Salah satunya karena berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tidak jelas tentang definisi melawan hukum (wederrechtelijke). Ketidaktegasan tersebut menimbulkan adanya potensi penyalahgunaan oleh aparat penegak hukum untuk menafsirkan istilah melawan hukum berdasarkan subjektivitasnya sendiri khususnya terkait unsur melawan hukum materiil (materiele wederretelijkheid). Penerapan sifat melawan hukum materil senyatanya menimbulkan ketidakpastian dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, karena subjektifitas penafsiran sifat melawan hukum materil bertentangan dengan asas legalitas yang dianut dalam hukum pidana Indonesia. Untuk menhindari potensi tersebut, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya Nomor: 003/PUU-IV/2006 menghapuskan dapat dipidananya pelaku tindak pidana korupsi atas tuduhan perbuatan melawan hukum materiil.
Aplikakasi Syariah Dalam Mengembangkan Keuangan Islam (Analisi Sumber-Sumber Syariah dan Kaedah-Kaedah Fiqh Dalam Keputusan MPS-SS Malaysia Shamsiah Mohamad
Al-Risalah Vol 14 No 01 (2014): June 2014
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.925 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v14i01.395

Abstract

Artikel ini mencoba untuk menawarkan beberapa Sumber Syariat Islam dan ketentuan (Qa'idah) yang dapat digunakan dalam menentukan hukum, di samping juga menjelaskan Sumber syariah dan perintah Islam yang telah dipakai dalam menentukan keputusan tentang Islam pasar modal di Malaysia. Dalam menetapkan hukum dalam hukum Islam ini, agar hukum Islam dan sumber hukum Islam merupakan dua metodologi yang dapat digunakan dalam penetapan (istinbat) menghukum. Ada beberapa perintah Islam dipakai dan sudah sesuai dengan syariat serta ada beberapa perintah Islam yang perlu diperpanjang oleh perintah lain. Ada lima dasar perintah Islam yang digunakan dalam menentukan keputusan samping fraksi perintah Islam lima dasar perintah Islam. Dan selain itu, ada beberapa sumber syariah yang digunakan dalam menentukan keputusan juga, adalah: sumber utama dan sumber tambahan
Pemikiran Ekonomi Wakaf Imam Syafi'i (Analisis Wakaf Dirham dan Dinar Isyarat Wakaf Produktif) Bahrul Maani
Al-Risalah Vol 14 No 01 (2014): June 2014
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.347 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v14i01.396

Abstract

Mayoritas masyarakat memahami dan menganggap bahwa pemikiran Imam Syafi’i bertentangan dengan wakaf produktif. Bahkan sebagian besar menganggap bahwa pandangan Imam Syafi’i hanya bersifat wakaf tradisional. Di antara pendapatnya, ia menjelaskan bahwa harta benda milik wakif yang telah diserahkan menjadi milik Allah, ia tidak berhak lagi atas harta yang telah diserahkan dan tidak boleh pula dilakukan perubahan atas harta tersebut dalam bentuk apapun. Namun disisi lain ketika Imam Syafi’i membolehkan wakaf dirham dan dinar, hal ini adalah salah bentuk pemikiran agar wakaf dikelola secara ekonomi karena berkaitan dengan ekonomi fund. Tulisan ini sebagai jawaban atas kontroversial tersebut. Oleh karena, ternyata, Imam Syafi’i menghidupkan wakaf dirham dan dinar yang dapat disamakan dengan wakaf ekonomi produktif. Dengan demikian, anggapan bahwa pemikiran Imam Syafi’i bertentangan dengan wakaf produktif kurang beralasan.
Dasar Penetapan Hukum dan Penghalang Penerima Zakat Bagi Asnap Gharimin di MAI Johor Bahru Malaysia Muhammad hafiz bin Mohd Rafi'
Al-Risalah Vol 14 No 01 (2014): June 2014
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (246.347 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v14i01.397

Abstract

Artikel ini ingin tahu dasar hukum untuk menentukan penyebab penghalang dan zakat untuk asnap gharimin digunakan oleh Majlis Agama Islam (MAI) Johor. Dengan melihat data yang tersedia, dapat dipahami bahwa di mana penentuan dasar hukum untuk mendistribusikan sedekah atau menghalangi penerimaan adalah al-Qur'an, Hadits dan peraturan. Adapun penyebab hambatan menerima uang untuk kelompok zakat ketika dinilai gharimin tidak persyaratan pelengkap untuk asnap gharim, juga berdasarkan masukan dari Majelis Ulama Johor dan Eksekutif Agama Johor Corporation.
Peran Lembaga Zakat Dalam Pungutan Harta Zakat (Studi Kasus di Bazda Kabupaten Kerinci Jambi) Yusuf Abdullah
Al-Risalah Vol 14 No 01 (2014): June 2014
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.363 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v14i01.398

Abstract

Zakat merupakan elemen yang penting dalam masyarakat, kerana dengan zakatlah masalah sosial dapat diatasi. Untuk merealisasikan tujuan ini zakat membutuhkan satu sistem penyelenggaraan yang efektif. Zakat harus diselenggarakan oleh satu lembaga yang mengelola urusan pungutan dan pendistribusiannya. Tanpa satu lembaga yang terorganisir pelaksanaan zakat tidak akan dapat berjalan dengan lancar dan seterusnya mewujudkan perbedaan taraf hidup yang nyata dikalangan orang-orang miskin dan kaya. Penelitian ini mencoba membahas peran lembaga zakat Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) sebagai lembaga yang dipertanggung jawabkan bagi melaksanakan pungutan zakat di Kabupaten Kerinci. Dalam tempo 7 tahun BAZDA beroperasi berbagai usaha telah dilakukan bagi memastikan pelayanan yang diberikan adalah yang terbaik terutama dalam aspek pungutan dengan berbagai metode pembayaran. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini ialah pengamatan, wawancara dan studi literatur. Beberapa implikasi penting dalam kajian turut dibahas bagi memastikan potensi zakat di BAZDA terus meningkat dari tahun-ketahun.
Pembagian Harta Warisan Akibat Perceraian Menurut Hukum Adat di Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Pidayan Sasnita
Al-Risalah Vol 14 No 01 (2014): June 2014
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (341.414 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v14i01.399

Abstract

Kenyataannya, selama ini, harta kekayaan selama masa perkawinan selalu tercampur antara milik suami dan milik isteri, sehingga tidak diketahui dengan jelas batas kepemilikannya antara keduanya. Selama perkawinan masih berlangsung hal-hal seperti itu tidak menjadi masalah. Akan tetapi permasalahan akan muncul ketika perkawinan itu berakhir atau terjadinya perceraian. Apakah harta tersebut kembali kepada pihak pemilik atas nama, atau kepada pihak yang membiayai pembelian tersebut. Sering terjadi seluruh harta kekayaan yang mereka miliki hingga masa terjadi perceraian, termasuk didalamnya harta bawaan ikut disengketakan. Dalam hal ini, proses pembagian harta bersama akibat perceraian di Kecamatan Tanah Kampung berdasarkan musyawarah dengan menggunakan Hukum Adat. Harta yang diperoleh secara bersama selama masa perkawinan bila terjadi perceraian harta tersebut dibagi sama rata. Pembagian tersebut dengan menghadirkan wali dari kedua belah pihak suami dan isteri. Kemudian didengar pendapat masing-masing, dan setelah ditemukan kata sepakat, kemudian harta tersebut di bagi berdasarkan kesepakatan dan berdasarkan musyawarah

Page 8 of 42 | Total Record : 418