cover
Contact Name
Kholil Syu'aib
Contact Email
kholil_syuaib@uinjambi.ac.id
Phone
+628127682779
Journal Mail Official
alrisalah@uinjambi.ac.id
Editorial Address
Faculty of Sharia Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Jl. Raya Jambi - Muara Bulian KM. 15 Simpang Sungai Duren 36361. Telepon: (0741) 582632, 583377
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legal Protection for the Partnership Agreement Parties
Core Subject : Economy, Social,
Al-Risalah Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan particularly focuses on the main problems in the development of the sciences of sharia and law areas. It publishes articles and research papers concerning Islamic law, Islamic legal thought, Islamic jurisprudence, Islamic economic laws, criminal law, civil law, international law, constitutional law, administrative law, economic law, medical law, customary law, environmental law and so on.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 418 Documents
Kontribusi Syariah Dalam Pembentukan Undang-Undang di Negara Brunei Darussalam Haji Johar Bin Haji Muhammad
Al-Risalah Vol 13 No 02 (2013): December 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (588.998 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i02.413

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis posisi dalam sistem hukum syariah di Brunei. Studi ini penting untuk mengenal hukum yang dilaksanakan di Brunei, dimana sebagiannya berasal daripada Inggris. Sebelum kedatangan Inggris, Brunei pada prinsipnya memiliki hukum Islam sendiri yang tertulis dalam Qanun Brunei, Hukum Adat Brunei dan juga memiliki pengadilan syariah sendiri. Tetapi ketika Inggris datang, sedikit demi sedikit mereka diperkenalkan hukum Islam ke dalam hukum mereka sendiri. Kadi Pengadilan diwujudkan pada tahun 1906 ditiadakan, ketika hukum mereka terus mengalami perubahan. Walaupun demikian, upaya untuk menjaga hukum Islam terus dilakukan. Faktor-faktor yang mempengaruhi praktek hukum Islam di Brunei tidak hanya masyarakat tetapi juga keinginan dari Raja Brunei. Dengan keinginan kuat antara pemerintah dan masyarakat, hukum Islam bisa ditegakkan.
Internasional Law As A Political Instrument (A Case Study Of Indonesia) Hikmahanto Juwana
Al-Risalah Vol 13 No 02 (2013): December 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (393.834 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i02.414

Abstract

Hukum internasional dapat dilihat sebagai alat politik dalam arti Mengubah Konsep dan Norma, untuk intervensi dalam Negeri dan Justify dan Mengerahkan Tekanan. Dalam konteks ini, negara-negara maju dapat menggunakan UU ini untuk campur tangan di negara-negara berkembang untuk mengubah konsep atau norma-norma yang demikian sejalan dengan keinginan negara maju. Penggunaan konsep hak asasi manusia, misalnya memiliki arti yang luas. Dengan kata-kata ini, negara-negara besar dan maju dapat digunakan untuk ikut campur dalam urusan dalam negeri di negara tersebut. Dalam kasus Indonesia, negaranegara seperti Amerika, Eropa dan mendesak Indonesia untuk berpartisipasi dalam kontrak internasional akan membuka akses ke pasar Indonesia dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Penggunaan kata misalnya Hak Asasi Manusia telah memaksa Indonesia untuk meratifikasi perjanjian tentang Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial. Oleh karena itu, hukum internasional sebagai alat politik telah dimanfaatkan untuk tujuan tertentu yang dapat memberikan keuntungan terutama untuk negaranegara maju.
Spirit Hukum Islam Dalam Reformasi Tata Kepemerintahan di Era Globalisasi Johsan Kabulah
Al-Risalah Vol 13 No 02 (2013): December 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (340.632 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i02.415

Abstract

Dengan euforianya perpolitikan Indonesia pasca reformasi sesungguhnya secara jeli telah dijadikan momentum untuk semakin memperkuat pengaruh global yang tanpa disadari telah menunjukkan pengaruhnya yang luar biasa dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam upaya reformasi tata pemerintahan. Dalam hal ini, tantangan yang dihadapi Islam sendiri untuk turut berpartipasi dalam reformasi birokrasi tentulah tidak mudah. Sangat rentan membawa Islam kedalam pendekatan legal formal secara nasional karena akan memunculkan penolakan yang banyak. Penolakan itu sendiri lebih nyata disebabkan paham yang dibawa hanya dimiliki oleh satu golongan dan tidak dimiliki golongan lain, meskipun paham tersebut mungkin juga membawa kearah yang baik. Oleh karena itu, kita jangan terjebak dengan isu membawa hukum Islam itu untuk tegak secara legal formal sesegera mungkin. Sebaiknya terelebih dahulu adalah bagaimana nilai-nilai Islam itu tercermin sebagai spirit hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tentu saja spirit ke-Islaman ini perlu didorong dengan langkah-langkah teknis reformasi ketatapemerintahan melalui perbaikan proses rekruitmen, restrukturisasi kelembagaan, optimalisasi kerja birokrasi, mempertahankan sistem remunerasi, penguatan fungsi pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang nyata-nyata merugikan masyarakat luas.
Politik Hukum Ekonomi Islam di Indonesia Muhammad Maksum
Al-Risalah Vol 13 No 02 (2013): December 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (345.937 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i02.416

Abstract

Umat Islam berperan dalam pembangunan bangsa Indonesia sejak negara ini berdiri hingga sekarang. Peran tersebut termasuk dalam hal memperjuangkan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan. Hubungan Islam-negara terjadi secara pasang surut, ada kalanya Islam diakomodasi dan ada kalanya dipinggirkan. Bidangbidang yang menonjol sebagai pertanda hubungan dua entitas tersebut adalah bidang politik, ekonomi, hukum, agama, dan sosial. Bidang ekonomi, terutama dalam wujudnya lembaga keuangan syariah menjadi bukti paling relevan hubungan harmonis antara Islam dan negara. Islam dan negara sama-sama mendukung pembangunan ekonomi berbasis nilai-nilai agama
Formalitas Hukum Ekonomi Islam di Indonesian (Studi Tentang Pemberlakuan Hukum Ekonomi Islam Pasca Lahirnya UU No.3 Tahun 2006 Illy i Yanti
Al-Risalah Vol 13 No 02 (2013): December 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (330.604 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i02.417

Abstract

Dengan disahkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 yang memberikan kekuasaan bagi Peradilan Agama untuk menangani perkara-perkara ekonomi syariah. Hal ini merupakan langkah baru dalam penerapan hukum ekonomi syariah di Indonesia. Di mana selama ini masalah ekonomi syariah tidak diperhatikan oleh pemerintah. Undang-undang tersebut tidak perlu diperdebatkan keberadaannya, karena di satu sisi untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat, terutama pelaku bisnis syariah, dan di sisi lain secara substansi akan dijadikan sebagai landasan yuridis bagi hakim Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah
Hermeneutika dan Teks Ushul Fiqh Amhar Rasyid
Al-Risalah Vol 13 No 01 (2013): June 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.201 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i01.418

Abstract

Titik persimpangan antara pemikiran Imam Syafi’i sebagai pengarang dengan apa yang dipahami dari Gadamer dari segi hermeneutika filosofis. Pertama, bagi imam Syafi’i, teks diobjektivasi dan cara-cara seperti tetap berlaku hingga sekarang: teks ushul dipengaruhi oleh teks hegemonik al-Qur’an. Pengikut Syafi’iyah banyak yang meyakini bahwa penggalan kalimat dalam al-Risalah adalah penggalan kebenaran. Sementara bagi Gadamer, bukan penggalan kalimat yang diyakini sebagai kebenaran, karena ‘kata’ adalah milik situasi. Berubah situasi, berubah kata. Maka kebenaran adalah sesuatu yang harus disingkap terus dari balik teks. Di dalam teks terdapat “mutiara hikmah” yang harus terus diasah. Tidak ada kebenaran final, dan “sumur kebenaran” tak pernah kering. Kedua, arti penting “sejarah berdampak’ untuk aktualisasi diri kontemporer nampaknya masih sangat asing dalam tradisi Syafi’iyah khususnya.
Formulasi Standar Maslahah Dalam Hukum Islam (Studi Atas Pemikiran al-Ghazali Dalam Kitab Al-Mustasfa) M Zaki
Al-Risalah Vol 13 No 01 (2013): June 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (344.988 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i01.419

Abstract

Maslahah yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Hukum Islam dapat dijadikan pertimbangan penetapan Hukum Islam. Namun ketika sesuatu yang dianggap maslahat itu menyangkut persoalan yang tidak ditemukan ketentuannya di dalam nas, baik bersifat sejalan atau bertentangan, para ulama berbeda pendapat atas kelegalannya. Salah satu contoh yang menarik adalah di dalam kitab “al-Mustashfa” karya al-Ghazali. Menurutnya, maslahah dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penetapan hukum Islam apabila memenuhi standar ketentuan sebagai berikut: Pertama, ia sejalan dengan tindakan-tindakan syara’. Kedua, ia harus berkategori maslahah dharurat atau hajat yang menempati kedudukan dharurat. Ketiga, memenuhi kriteria dharurah, kulliyyah (universal) dan qath‘iyyah (pasti), minimal pada kasus-kasus yang dikemukakan al-Ghazali atau seumpamanya.
Hukum Islam, Pluralisme, dan Realitas Sosial Iiz Izmuddin
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.616 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.420

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat perjalanan hukum Islam di zaman sekarang. Berdasarkan pendekatan kualitatif, makalah ini menemukan bahwa dalam prakteknya sebagian besar Muslim ingin menerapkan hukum Islam seperti yang dilakukan oleh Nabi, meskipun sudah banyak berubah selama berabad-abad sejak Nabi. Namun, beberapa kelompok lain ingin memodernisasi dan bahkan lebih ekstrim untuk sekularisasi praktik seperti itu, karena, menurut mereka, hal itu membuat Islam terbelakang. Kelompok-kelompok lain hanya fokus pada praktek ibadah, sementara yang lain kurang diperhatikan. Namun, masalahnya adalah bagaimana menerapkan hukum Islam dalam kehidupan modern dan di tengah pluralitas pemikiran hukum Islam? Solusi dari problem ini adalah kita harus dapat memahami Islam, Iman dan Ihsan dalam praktek kehidupan sesuai dengan perkembangan zaman.
Urgensi Maslahah Dalam Upaya Tajdid Hukum Islam di Indonesia Bahrul Ma'ani
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.421

Abstract

Pada saat ini, sebagian besar intelektual dan modernis, termasuk ulama tradisionalis, cukup kreatif untuk mengembangkan pemahaman hukum Islam. Sarjana Muslim melakukan interpretasi teks-teks agama dengan hati-hati tanpa mengurangi rasa hormat terhadap temuan sarjana-sarjana sebelumnya. Pemikiran yang mencoba untuk mengkaji pendekatan nat dan sebagian ada bagian dalam upaya untuk meninggalkan istimbat sarjana hukum yang berasal dari golongantertentu. Mereka menyadari pentingnya menerima perubahan dalam reformasi hukum Islam, khususnya, di bidang mu'amalah seperti hukum keluarga, ekonomi, sosial, dan politik. Mereka mendorong perlunya ijtihad dan talfiq dan mendefinisikan kembali arti qat'i dalam bentuk undang-undang yang bersifat positif dan fatwa ulama. Produk hukum dan fatwa sebelumnya menjadi dasar pertimbangan hukum. Pada aspek metodologis bahwa pembentukan hukum dan fatwa ulama di Indonesia, katakanlah Hukum Pernikahan, HukumWakaf, Kompilasi Hukum Islam dan sebagainya, dipandang telah banyak meninggalkan fatwa sebelumnya, karena mengutamakan pertimbangan rasional, dan tidak hanya terpaku pada pendapat “empat mazhab” saja, tetapi juga pendapat mazhab lain seperti Dhahiri dan Sekte Syi’ah.
Penetapan Hukum Dalam Hukum Islam (Analisis Metodologi Pengambilan Hukum Dalam Fatwa DSN-MUI No40/DSN-MUI/X/2003 Shamsiyah Mohammad
Al-Risalah Vol 12 No 02 (2012): December 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (416.056 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i02.422

Abstract

Seperti diketahui, prinsip syariah begitu luas dan fleksibel, termasuk dalam mendukung berbagai kegiatan investasi dan ekonomi yang akan memberikan dampak positif bagi kehidupan ekonomi ummat yang berkeadilan, baik sebagai investor maupun pengelolah. Oleh karena itu, pihak yang berkepentingan terhadap kehidupan ekonomi tersebut telah membuat aturan-aturan untuk menghindari risiko penyalahgunaan Hukum Islam. Salah satunya, Fatwa DSN-MUI No. 40/ DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah Bidang Pasar Modal. Namun, sebagai suatu kajian akademis, penulis ingin menganalisis tentang metodologi pengambilan hukum apa yang digunakan dalam Fatwa DSN-MUI tersebut. Dan setelah dianalisis, dapat disimpulkan bahwa penetapan Fatwa DSN-MUI tersebut menggunakan gabungan tiga metode, yaitu: bayani, qiyasi dan taqriri

Page 10 of 42 | Total Record : 418