cover
Contact Name
Taufiq Effendy Wijatmoko
Contact Email
jurnalwicarana@gmail.com
Phone
+62274 378431
Journal Mail Official
jurnalwicarana@gmail.com
Editorial Address
Jl. Gedongkuning No. 146 Rejowinangun, Kotagede, , Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 55171
Location
Kota yogyakarta,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Wicarana
ISSN : 28290356     EISSN : 28290291     DOI : https://doi.org/10.57123/wicarana.v1i1
Core Subject : Humanities, Social,
Redaksi Jurnal Wicarana menerima naskah karya tulis ilmiah berupa: artikel hasil Penelitian; dan artikel konseptual berupa hasil kajian, ulasan (review), dan pemikiran sistematis, di bidang hukum dan hak asasi manusia. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia, belum pernah dimuat atau sedang diajukan untuk dimuat dalam media lain. Naskah yang dikirimkan akan dibahas oleh Dewan Redaksi bersama para pakar sesuai bidang keilmuan untuk menentukan kelayakan untuk dimuat.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 1 (2024): Maret" : 5 Documents clear
Tinjauan RUU PPRT terhadap Persoalan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia Anggraeni, Erwindya Julia
WICARANA Vol 3 No 1 (2024): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.44

Abstract

Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan salah satu jenis pekerjaan yang saat ini semakin berkembang dan banyak keberadaannya. Sebagai bentuk perlindungan terhadap PRT, maka DPR bersama Presiden menggagas RUU PPRT yang nantinya dapat disahkan menjadi regulasi dalam melindungi dan menghukum para pelanggarnya. Penelitian ini mempertanyakan mengenai bagaimana tinjauan hukum RUU PPRT terhadap persoalan PRT di Indonesia. Tujuannya sudah tentu untuk mengetahui jawaban dari rumusan masalah yakni tinjauan hukum RUU PPRT terhadap persoalan PRT di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan berdasarkan sumber hukum utama yakni RUU PPRT serta menelaah teori, konsep serta asas hukum yang berkaitan dengan penelitian. Artinya pengumpulan data dilakukan dengan kajian pustaka. PRT di Indonesia mengalami banyak sekali persoalan baik yang dialami sebelum menjadi PRT maupun saat menjadi PRT. Sudah genap 19 tahun RUU PPRT yang dinilai sebagai aturan untuk melindungi hak-hak dasar PRT tak kunjung disahkan. RUU PPRT fokus tinjauannya kepada perlindungan dan sanksi terhadap para pelanggarnya. Sebagai itikad baik untuk melindungi PRT, maka RUU PPRT harus segera disahkan mengingat sudah banyak terjadi ketidakadilan yang dialami PRT dan regulasi lain belum cukup untuk mengakomodasi hal tersebut. RUU PPRT sebagai lex specialist dari lex generalis Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 28I Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam melindungi PRT, maka sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah cepat dan tanggap untuk mengesahkannya menjadi UU PPRT.
Efektivitas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 dalam Perspektif HAM Nurhasanah, Lia
WICARANA Vol 3 No 1 (2024): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.45

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi kesenjangan antara Perkap No. 8/2009 sebagai das sollen dengan implementasinya yang dilakukan oleh aparat kepolisian sebagai das sein. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas Perkap No. 8/2009 dalam perspektif hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yaitu metode yang dilakukan dengan memahami fenomena atau isu yang ada, khususnya dalam artikel ini mengenai implementasi Perkap No. 8/2009 dalam perspektif hak asasi manusia. Pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) yang dilakukan terhadap berbagai data yang memiliki relevansi dengan artikel ini. Dalam penelitian ini, analisis isi atau analisis konten adalah teknik analisis data yang akan digunakan setelah data dikumpulkan melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dilihat dari perspektif hak asasi manusia, Perkap No. 8/2009 belum efektif, karena belum terimplementasikan dengan maksimal, mengingat masih adanya aparat kepolisian yang belum memahami aturan dan konsep HAM. Saran dan rekomendasi dari penelitian ini, yaitu: pertama, peningkatan akuntabilitas Polri dalam penegakan hukum dan penanganan kasus-kasus kriminal; kedua, penegakan disiplin dan konsistensi sanksi yang diberikan perlu dilakukan dengan harapan polisi yang menggar HAM semakin berkurang; ketiga, peningkatan pelatihan dan pendidikan bagi Polri.
Ekspektasi Pimpinan Vis a Vis Kinerja Pegawai: Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Rohman, Muhamad Arif
WICARANA Vol 3 No 1 (2024): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.58

Abstract

Pengelolaan kinerja PNS selalu dinamis dan berubah menyesuaikan kebutuhan organisasi. Dengan berlakunya Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, peran Pimpinan sangat dominan dalam membawa pegawai di bawahnya untuk turut serta mencapai tujuan organisasi. Pemenuhan ekspektasi pimpinan merupakan salah satu orientasi dalam pengelolaan kinerja yang harus dipenuhi oleh seorang pegawai. Secara otomatis, jika ekspektasi pimpinan terpenuhi maka kinerja individu pegawai akan bernilai positif. Pengelolaan kinerja saat ini lebih fokus terhadap pemenuhan ekspektasi Pimpinan yang sangat dinamis dan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Pengelolaan kinerja tidak hanya fokus dalam melakukan evaluasi terhadap rencana kerja tetapi bagaimana menghadapi perubahan yang dinamis. Adanya dialog kinerja, pembagian peran hasil, maupun pembinaan kinerja diharapkan penilaian kinerja terhadap PNS tidak lagi bias yang mengakibatkan penilaian sangat subjektif. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Diharapkan dengan tulisan ini, setiap pegawai terutama Pejabat Penilai Kinerja dapat lebih memahami terkait prosedur pengelolaan kinerja PNS, mulai dari penyusunan, pelaksanaan, penilaian, sampai dengan tindaklanjut. Antara ekspektasi pimpinan dengan kinerja pegawai tidak dapat dibandingkan antara satu dengan lainnya, karena ekspektasi pimpinan adalah batasan-batasan yang harus diikuti pegawai agar kinerja individunya tercapai dan berperan dalam pencapaian tujuan organisasi. Dalam Permenpan 6/2022, kinerja pegawai harus memenuhi ekspektasi pimpinan yang ditentukan baik secara periodik maupun secara insidentil. Penjabaran ekspektasi pimpinan tersebut menjadi urgensi yang harus dilakukan melalui dialog kinerja dan pemberian umpan balik karena merupakan ruh dari pengelolaan kinerja berdasarkan target yang telah ditentukan.
Krisis Kesehatan Jiwa dalam Dinamika Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Wijayanto, Enggar; Sriharini
WICARANA Vol 3 No 1 (2024): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.61

Abstract

Isu kesehatan jiwa menjadi studi kasus yang bersifat multidimensi, dimana banyak aspek yang terdampak secara individu dan sosial. Indonesia menjadi salah satu negara dengan risiko permasalahan kesehatan jiwa yang cukup tinggi. Hal disebabkan masih minimnya serta atensi serta kesiapan fasilitas pendukung, salah satunya instrumen kebijakan. Maka,tulisan ini akan menganalisis bagaimana masalah kesehatan jiwa dalam dinamika politik hukum pasca Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta responsibilitas arah kebijakannya. Metode penelitian di dalam artikel ini menggunakan model library research dengan sumber data yang diperoleh melalui penelusuran data sekunder dengan pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk secara responsif mengatasi masalah kesehatan jiwa yang tidak dapat dikesampingkan dari upaya pemberdayaan kesehatan nasional secara holistik. Perhatian melalui formulasi kebijakan terhadap kesehatan jiwa terkait dengan perlindungan kesehatan jiwa adalah pemberdayaan sumber daya manusia untuk terciptanya generasi yang sehat tidak hanya secara fisik melainkan mental sebagaimana tujuan bernegara yang di cita-citakan. Kesimpulan penelitian ini adalah peraturan turunan UU Kesehatan terkait layanan kesehatan jiwa harus segera diaktualisasikan guna mencegah masalah kesehatan jiwa semakin luas.
Formulasi RPP Pelaksanaan Pidana Adat sebagai Upaya Harmonisasi Penerapan Hukum Adat guna Mewujudkan Kepastian Hukum Ardiansyah, Deri; Dwi Kurnia, Rayhan; Rahayu, Rika
WICARANA Vol 3 No 1 (2024): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v3i1.64

Abstract

KUHP baru masih memerlukan peraturan pelaksana yang mengatur lebih lanjut mengenai prosedur formil pemaktuban hukum pidana adat masing-masing daerah ke dalam Perda guna menghindari adanya tumpang tindih secara vertical dan horizontal. Ketiadaan aturan pelaksana yang menjadi jembatan antara KUHP baru dengan Perda yang akan mengatur hukum pidana adat daerah masing-masing akan mengakibatkan hukum pidana adat masih mengandalkan putusan Pengadilan Negeri yang mengadili kasus pidana adat yang sebelumnya sudah diadili oleh lembaga adat setempat sehingga melanggar asas Ne bis idem. Tujuan dari penelitian ini ialah mengetahui KUHP baru mengatur penerapan hukum pidana adat yang dipositivasi dan mengetahui pembentukan RPP sebagai acuan legislasi perda pidana adat. Adapun metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hak konstitusional Masyarakat Hukum Adat (MHA) masih sering dilanggar. Hal ini disebabkan oleh kurangnya perlindungan pada hirarki norma yang berada di bawahnya. Mulai dari putusan hakim yang menderogasi peradilan adat dan perda belum sesuai dengan KUHP baru. RPP tentang Pelaksanaan Pidana Adat dapat membantu legislasi Perda pidana adat memiliki substansi norma yang sesuai dengan ratio legis, Bahasa hukum yang mewujudkan kepastian hukum, dan tujuan pemidanaan agar terwujudnya kepastian hukum dalam penerapan pidana adat dengan tidak menghilangkan fleksibilitasnya dalam menjaga keutuhan MHA.

Page 1 of 1 | Total Record : 5